Berpakaian Seorang Muslim

Dalam Islam semua aspek kehidupan ada adab dan etikanya. Etika yang baik adalah salah satu yang Islam ajarkan dan anjurkan. Etika yang baik juga menunjukan bahwa kita adalah seorang muslim yang baik. Karena semua terlihat dari bagaimana kita melakukan semua kegiatan berdasarkan syariat Islam.

Bahkan sampai hal sepele seperti bagaimana seseorang yang berjalan pun ada etikanya. Islam sangat melarang muslim untuk bersikap angkus dan sombong. Dalam menjalani kehidupan ini sikap tersebut tidak boleh kita lakuakan karena tidak mencerminkan seorang muslim yang baik.

Dalam buku Ensiklopedia Islam Al Kamil yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At Tuwaijiri, dijelaskan cara berjalan atau berpakian yang dilarang dalam Islam, yang mana tidak mencerminkan seorang muslim.

Firman Allah subhanahu wa ta’ala,

“Dan sesungguhnya orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (rasul-rasul-Nya). Maka alangkah hebatnya kemurkaan-Ku. Dan apakah mereka tidak memperhatikan burung-burung yang mengembangkan dan mengatupkan sayapnya di atas mereka? Tidak ada yang menahannya (di udara) selain Yang Maha Pemurah. Sesungguhnya Dia Maha Melihat segala sesuatu.”(QS. Lukman: 18-19)

“Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.”(QS. An Nur: 31)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda, “Ketika seseorang lelaki berjalan dengan pakaian yang dia kagumi, menyisir jambulnya, tiba-tiba Allah menenggelamkannya ke bumi, maka dia akan berguncang sampai hari kiamat.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah sallallahu alaihi wasallam melarang dua cara berpakaian, yaitu lelaki yang duduk jongkok dengan satu pakaian yang kemaluannya tidak ditutupi suatu apa pun, dan memakai satu pakaian yang tidak menutupi kedua pundaknya.”(HR. Bukhari)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah sallallahu alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan-perempuan yang menyerupai laki-laki.”(HR. Bukhari)

Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu, Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang meniru suatu kaum maka ia bagian dari kaum tersebut.”(HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Sumber: Ensiklopedia Islam Al Kamil yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At Tuwaijiri. Bagain Kedua Fikih Alquran Dan Ash Sunnah. Adab berpakian. Cara berjalan dan berpakian yang terlarang. Hal 486

REPUBLIKA