Disamping kaitannya dengan syarat sah thawaf sebagaimana yang dijelaskan di atas, ada beberapa amalan sunah dalam ibadah haji, khususnya dalam pelaksanaan thawaf, yang berkaitan dengan Hajar Aswad.
Amalan-amalan sunah yang dapat dilihat dalam paparan pendapat para ulama berikut ini:
Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa disunahkan pada saat akan memulai thawaf, berdiri di sisi Hajar Aswad menghadap ke arah Rukun Yamani dari Ka’bah denganHajar Aswad berada di sebelah kanan. Pundak kanan berada di ujung Hajar Aswad.
Lalu berniat untuk thawaf. Kemudian menghadap ke kanan ke arah Hajar Aswad dan berjalan menuju pintu Ka’bah. Setelah melewati Hajar Aswad, menghadap kanan dan menjadikan Ka’bah di sebelah kiri dan memulai thawaf. Prosedur ini hanya dikerjakan pada putaran pertama.
Disunahkan juga menyentuh Hajar Aswad dan mencium sekadarnya ketika memulai thawaf. Disunatkan bagi laki-laki untuk meletakkan dahinya ke Hajar Aswad serta menyentuh dan menciumnya sebanyak tiga kali.
Jika tidak mampu menyentuh secara langsung, bisa dengan menggunakan tongkat atau galah, lalu mencium ujung tongkat atau galah yang menyentuh Hajar Aswadtersebut. Jika tidak juga bisa, cukup dengan isyarat tangan. Menggunakan tangan kanan lebih utama. Kegiatan menyentuh dan mencium Hajar Aswad ini dinamakan dengan istilah Istilam.
Disunahkan pula berdoa dan membaca “Bismillahi Allahu Akbar” ketika menyentuh atau melalui Hajar Aswad sambil mengangkat kedua tangan seperti ketika shalat. Kemudian membaca: “Allahumma Imanan bika wa tashdfqan bikitabika wa wafa’an bi’ahdika wattiba ’an lisunnati nabiyyika Muhammadin SAW.” Bacaan ini lebih dimuakkadkan pada thawaf pertama daripada pada thawaf lainnya.
Ulama Malikiyah berpendapat bahwa disunahkan menyentuh Hajar Aswad pada putaran pertama thawaf dan kemudian bertakbir. Jika tidak dapat mencium Hajar Aswad, hendaklah menyentuh dengan tangan.
Jika tidak mampu menyentuh secara langsung, bisa dengan menggunakan tongkat atau galah, lalu menyentuhkan ke mulut ujung tongkat atau galah yang menyentuhHajar Aswad tersebut dan bertakbir.
Jika tidak juga bisa, cukup dengan bertakbir setiap kali melewati dan menghadap Hajar Aswad. Menurut ulama Malikiyah, disunahkan juga mencium Hajar Aswad dan menyentuh Rukun Yamani pada putaran pertama.
Ulama Hanabilah berpendapat bahwa disunahkan menyentuh dan mencium Hajar Aswad pada setiap putaran apabila tidak kesulitan untuk melaksanakannya. Jika tidak bisa atau sulit untuk melaksanakannya, maka cukup dengan memberi isyarat dengan tangan ketika menghadap Hajar Aswad.
Ulama Hanafiyah berpendapat disunahkan menyentuh dan mencium Hajar Aswadpada akhir putaran. Berniat menyentuh dan mencium Hajar Aswad pada putaran pertama dan terakhir adalah sunat muakkad. Jika tidak dapat menyentuh dan mencium, hendaklah menyentuh dengan tangan.
Jika tidak mampu menyentuh secara langsung, bisa dengan menggunakan tongkat atau galah, lalu mencium ujung tongkat atau galah yang menyentuh Hajar Aswadtersebut.
Jika tidak juga bisa, cukup dengan menghadap ke Hajar Aswad, mengangkat tangan dan menghadapkan bagian tangan sebelah dalam kepadanya, lalu bertakbir, bertahlil, memuji Allah SWT dan mengucapkan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.