Sejarah Hajar Aswad (3-habis)

Disamping kaitannya dengan syarat sah thawaf sebagaimana yang dijelaskan di atas, ada beberapa amalan sunah dalam ibadah haji, khususnya dalam pelaksanaan thawaf, yang berkaitan dengan Hajar Aswad.

Amalan-amalan sunah yang dapat dilihat dalam paparan pendapat para ulama berikut ini:

Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa disunahkan pada saat akan memulai thawaf, berdiri di sisi Hajar Aswad menghadap ke arah Rukun Yamani dari Ka’bah denganHajar Aswad berada di sebelah kanan. Pundak kanan berada di ujung Hajar Aswad.

Lalu berniat untuk thawaf. Kemudian menghadap ke kanan ke arah Hajar Aswad dan berjalan menuju pintu Ka’bah. Setelah melewati Hajar Aswad, menghadap kanan dan menjadikan Ka’bah di sebelah kiri dan memulai thawaf. Prosedur ini hanya dikerjakan pada putaran pertama.

Disunahkan juga menyentuh Hajar Aswad dan mencium sekadarnya ketika memulai thawaf. Disunatkan bagi laki-laki untuk meletakkan dahinya ke Hajar Aswad serta menyentuh dan menciumnya sebanyak tiga kali.

Jika tidak mampu menyentuh secara langsung, bisa dengan menggunakan tongkat atau galah, lalu mencium ujung tongkat atau galah yang menyentuh Hajar Aswadtersebut. Jika tidak juga bisa, cukup dengan isyarat tangan. Menggunakan tangan kanan lebih utama. Kegiatan menyentuh dan mencium Hajar Aswad ini dinamakan dengan istilah Istilam.

Disunahkan pula berdoa dan membaca “Bismillahi Allahu Akbar” ketika menyentuh atau melalui Hajar Aswad sambil mengangkat kedua tangan seperti ketika shalat. Kemudian membaca: “Allahumma Imanan bika wa tashdfqan bikitabika wa wafa’an bi’ahdika wattiba ’an lisunnati nabiyyika Muhammadin SAW.” Bacaan ini lebih dimuakkadkan pada thawaf pertama daripada pada thawaf lainnya.

Ulama Malikiyah berpendapat bahwa disunahkan menyentuh Hajar Aswad pada putaran pertama thawaf dan kemudian bertakbir. Jika tidak dapat mencium Hajar Aswad, hendaklah menyentuh dengan tangan.

Jika tidak mampu menyentuh secara langsung, bisa dengan menggunakan tongkat atau galah, lalu menyentuhkan ke mulut ujung tongkat atau galah yang menyentuhHajar Aswad tersebut dan bertakbir.

Jika tidak juga bisa, cukup dengan bertakbir setiap kali melewati dan menghadap Hajar Aswad. Menurut ulama Malikiyah, disunahkan juga mencium Hajar Aswad dan menyentuh Rukun Yamani pada putaran pertama.

Ulama Hanabilah berpendapat bahwa disunahkan menyentuh dan mencium Hajar Aswad pada setiap putaran apabila tidak kesulitan untuk melaksanakannya. Jika tidak bisa atau sulit untuk melaksanakannya, maka cukup dengan memberi isyarat dengan tangan ketika menghadap Hajar Aswad.

Ulama Hanafiyah berpendapat disunahkan menyentuh dan mencium Hajar Aswadpada akhir putaran. Berniat menyentuh dan mencium Hajar Aswad pada putaran pertama dan terakhir adalah sunat muakkad. Jika tidak dapat menyentuh dan mencium, hendaklah menyentuh dengan tangan.

Jika tidak mampu menyentuh secara langsung, bisa dengan menggunakan tongkat atau galah, lalu mencium ujung tongkat atau galah yang menyentuh Hajar Aswadtersebut.

Jika tidak juga bisa, cukup dengan menghadap ke Hajar Aswad, mengangkat tangan dan menghadapkan bagian tangan sebelah dalam kepadanya, lalu bertakbir, bertahlil, memuji Allah SWT dan mengucapkan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

 

 

sumber:Republika Online

Sejarah Hajar Aswad (2)

Peristiwa besar lain yang menyangkut Hajar Aswad adalah pencurian dan penyanderaan Hajar Aswad yang dilakukan oleh kelompok atau golongan Qaramithah.

Pada akhir abad ke-9 M mereka memberontak kepada pemerintahan Islam Dinasti Abbasiyah yang sedang berada dalam periode kemunduran dan perpecahan.

Pada tahun 317 H Pasukan Qaramithah di bawah pimpinan Abu Thahir Al-Qurmuthi berhasil mengobrak-abrik kota Makkah, mencuri Hajar Aswad dan membawanya ke pusat gerakan mereka di belahan timur semenanjung Arabia di kawasan Teluk Persia. Kemudian Hajar Aswad mereka bawa ke Kufah dan mereka sandera dalam tahun-tahun 930-951 M (317-339 H).

Mereka meminta uang tebusan untuk mengembalikan Hajar Aswad tersebut. Jumlah uang tebusan yang mereka minta sangat besar sehingga sulit dipenuhi oleh pemerintah ketika itu.

Setelah 22 tahun Hajar Aswad di tangan para penyandera tersebut, akhimya kaum Qaramithah di bawah Abu Ishak Al-Muzakki mengembalikan Hajar Aswad ke tempat asalnya di Ka’bah. Konon, Khalifah Al-Muthi’ Lillah dari Dinasti Abbasiyah harus mengeluarkan uang sebanyak 30.000 dinar sebagai imbalan pengembalian Hajar Aswad tersebut.

Hajar Aswad dalam ibadah haji
Hajar Aswad mempunyai peranan yang penting dan menentukan dalam pelaksanaan haji dan umrah. Fungsi Hajar Aswad akan terlihat terutama dalam pelaksanaan thawaf yang merupakan salah satu rukun haji. Dalam pelaksanaan thawaf, para ulama sepakat bahwa salah satu syarat sahnya thawaf adalah harus dimulai dari posisi yang lurus sejajar dengan Hajar Aswad.

Ulama Syafi’iyah menetapkan bahwa apabila akan melaksanakan thawaf, harus memulainya dengan menempatkan badan sejajar lurus dengan Hajar Aswad di mana posisi Hajar Aswad berada di sebelah kiri pelaku thawaf.

Tidak boleh ada anggota badan sedikit pun yang melebihi posisi sejajar dengan Hajar Aswad. Mengakhiri putaran thawaf juga harus memposisikan badan lurus sejajar dengan Hajar Aswad, tidak boleh ada anggota badan yang berada di belakang garis sejajar tersebut.

Ulama Malikiyah berpendapat bahwa memulai thawaf harus pada posisi lurus sejajar dengan Hajar Aswad. Bila seseorang memulai thawaf pada sebelum garis sejajar Hajar Awad, maka dia wajib menyempurnakan thawaf putaran akhir sampai ke garis sejajarHajar Aswad. Tidak boleh hanya sampai ke tempat dia memulai thawaf.

Jika dia tidak menyempurnakan akhir putarannya sampai ke garis sejajar Hajar Aswad, dan telah berlangsung waktu yang lama atau telah batal wudhunya, maka dia wajib mengulangi thawafnya dari awal kembali. Jika dia telah kembali ke negerinya sebelum menyempurnakan thawaf tersebut, maka dia wajib membayar dam berupa seekor hewan korban.

Ulama Hanabilah menyatakan bahwa putaran thawaf harus dimulai dari Hajar Aswad. Putaran thawaf yang tidak dimulai dari Hajar Aswad dianggap tidak sah dan tidak dihitung sebagai satu putaran. Ulama Hanafiyah juga berpendapat bahwa wajib memulai thawaf dari Hajar Aswad. Jika tidak memulai dari Hajar Aswad, wajib diulangi selama masih berada di Makkah. Jika telah pulang, maka wajib membayar dam.

 

 

sumber: Republika Online

Sejarah Hajar Aswad (1)

Pada awalnya, Hajar Aswad merupakan salah satu batu yang ditemukan oleh Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS pada saat mereka sedang membangun Ka’bah.

Nabi Ismail yang pertama menemukan batu tersebut ketika dia mencari-cari batu tambahan untuk bangunan Ka’bah.

Batu tersebut kemudian diserahkannya kepada ayahnya. Nabi Ibrahim begitu tertarik kepada batu tersebut sehingga dia menciuminya berulang-ulang kali. Ketika akan menempatkan batu tersebut pada tempatnya, mereka terlebih dahulu menggendongnya sambil berlari-lari kecil mengelilingi bangunan Ka’bah sebanyak tujuh putaran.

Dalam sejarahnya yang panjang, Hajar Aswad telah terlibat dalam peristiwa-peristiwa sejarah yang penting. Salah satu peristiwa penting tersebut melibatkan Nabi Muhammad SAW sebagai pemeran utama.

Pada sekitar lima tahun sebelum Muhammad diangkat sebagai nabi dan rasul, yakni ketika beliau berumur 35 tahun, diadakan pemugaran Ka’bah karena adanya beberapa kerusakan.

Pemugaran tersebut diadakan berdasarkan kesepakatan para pemuka kabilah suku Quraisy yang ada di Kota Makkah. Akan tetapi, terjadi perselisihan yang hampir saja mengakibatkan pertumpahan darah di antara sesama masyarakat Quraisy tersebut ketika akan menetapkan siapa yang berhak menempatkan kembali Hajar Aswad pada posisinya semula. Masing-masing tokoh Quraisy merasa paling berhak untuk menempatkan kembali batu tersebut.

Ketika perselisihan semakin memuncak, muncullah Abu Umayyah bin Mughirah Al-Makhzumi mengajukan usul agar permasalahan tersebut diserahkan kepada seseorang yang akan mengadilinya. Dia mengusulkan agar orang tersebut adalah orang yang pertama kali memasuki Masjidil Haram melalui Bab Al-Shafa pada hari itu. Usulan tersebut disetujui oleh semua pemuka Quraisy.

Ternyata, orang yang pertama kali memasuki Masjidil Haram melalui Bab Al-Shafa pada hari tersebut adalah Muhammad bin Abdullah. Maka disepakatilah Muhammad bin Abdullah sebagai orang yang akan mengadili perkara penempatan kembali Hajar Aswad tersebut.

Di sinilah semakin terlihat kualitas pribadi Muhammad bin Abdullah. Dengan kecerdasan dan kebijaksanaan yang dimilikinya, Muhammad berhasil memberikan jalan keluar yang dapat diterima semua pihak. Beliau menghamparkan sehelai kain di tanah, lalu mengangkat Hajar Aswad dan menempatkannya di atas bentangan kain tersebut.

Kemudian beliau meminta setiap pemuka kabilah Quraisy memegang masing-masing sudut dan sisi kain tersebut dan bersama-sama mengangkatnya untuk membawa Hajar Aswad ke tempatnya semula. Setelah sampai ke dekat tempat Hajar Aswad, Nabi Muhammad mengangkat dan menempatkan Hajar Aswad ke tempat aslinya.

Dengan cara demikian, para pemuka Quraisy merasa sama-sama punya andil dalam menempatkan kembali Hajar Aswad ke tempat aslinya.

Cara sederhana dan bijaksana yang ditempuh Muhammad bin Abdullah tersebut berhasil menghindarkan persengketaan yang hampir terjadi dan berhasil pula memuaskan semua pihak. Sejak saat itu, rasa percaya dan hormat kaum Quraisykepada Muhammad bin Abdullah semakin meningkat.

 

sumber: Republika Online

Sejarah Hajar Aswad dan Pembangunan Ka’bah

Sebagian besar umat Islam, terlebih khusus jamaah haji, mengenal dengan baik batu hitam (Hajar Aswad) yang terletak di sudut Yamani, Ka’bah. Beberapa di antaranya, bahkan pernah mencium Hajar Aswad tersebut. Batu yang memiliki nilai sejarah dalam perkembangan Islam, sejak zaman Nabi Ibrahim AS hingga masa Rasulullah SAW.

Pada awalnya, Allah memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk membangun Ka’bah (QS Al-Baqarah [2]: 125-128). Ka’bah adalah tempat ibadah pertama yang dibangun di dunia QS Ali Imran [3]: 96-97). Sebagaimana disebutkan dalam kitabnya Qishash al-Anbiyaa’ (kisah para Nabi dan Rasul), Ibnu Katsir menjelaskan, saat pembangunan Ka’bah hampir selesai, dan masih terdapat satu ruang kosong untuk menutupi temboknya, Ibrahim berkata kepada anaknya, Ismail AS, untuk mencari batu, agar ruang kosong itu bisa segera tertutupi.

”Pergilah engkau mencari sebuah batu yang bagus untuk aku letakkan di salah satu sudut Ka’bah sebagai penanda bagi manusia.”

Ismail pergi dari satu bukit ke bukit lain untuk mencari batu yang paling baik. Ketika sedang mencari, malaikat Jibril datang pada Ismail AS dan memberinya sebuah batu hitam (Hajar Aswad) yang paling bagus. Dengan senang hati ia menerima batu itu dan segera membawa batu itu untuk diberikan pada ayahnya. Nabi Ibrahim AS pun gembira dan mencium batu itu beberapa kali.

Kemudian Ibrahim AS bertanya pada putranya, ”Dari mana kamu peroleh batu ini?” Ismail AS menjawab, ”Batu ini aku dapat dari yang tidak memberatkan cucuku dan cucumu.” Ibrahim AS mencium batu itu lagi dan diikuti juga oleh Ismail AS. Begitulah, sampai saat ini banyak yang berharap bisa mencium batu yang dinamai Hajar Aswad itu.

Dalam buku Ibnu Katsir disebutkan, ketika Ibrahim memerintahkan Ismail untuk mencari batu tersebut, Ismail merasa sangat letih. ”Wahai ayah, aku merasa malas dan capek.” Ibrahim berkata, ”Biar aku saja yang mencari.” Lalu ia pergi dan bertemu dengan Jibril yang membawakan batu hitam dari India. Sebelumnya, batu itu putih bak permata.

Adam membawanya ketika ia turun dari surga. Batu tersebut berubah menjadi hitam karena dosa-dosa manusia. Lalu, Ismail datang dengan membawa sebuah batu, namun ia telah melihat batu di salah satu sisi Ka’bah.

Ismail berkata, ”Wahai ayahku, siapakah yang membawa batu ini.” Ibrahim menjawab, ”Yang membawa adalah yang lebih giat darimu.” Lalu keduanya melanjutkan pembangunan Ka’bah sambil berdoa, ”Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 127).

 

 

sumber: Republika Online