Kata Ahli Fiqih Soal Sholat dengan Celana Sobek di Lutut

Sholat tetap sah asalkan memenuhi lima syarat sahnya sholat.

Beredar unggahan seorang pria yang mengaku ingin melaksanakan sholat di masjid. Namun, penampilan pria tersebut disorot warganet lantaran pakaiannya yang dinilai tidak pantas untuk sholat.

Pria tersebut mengenakan celana jins yang sobek di bagian lututnya. Ia mengenakan kaus lengan pendek berwarna hitam dengan manset tangan terpisah.

arena tidak ada sarung yang tersedia di masjid tersebut, pria itu akhirnya memiliki ide menggunakan manset yang ia pakai untuk menutupi lututnya. Manset di tangannya itu ia ikatkan di lututnya sehingga bisa menutupi bagian celana yang sobek.

Hal ini kemudian menuai reaksi dan komentar warganet. Perdebatan muncul soal sah atau tidaknya sholat pemuda tersebut dengan pakaian yang dinilai kurang pantas.

Lantas, apakah sholat pemuda tersebut sah dengan mengenakan pakaian seperti demikian? Pakar fikih di Rumah Fiqih Indonesia Ustadz Ahmad Zarkasih menanggapi perihal sah atau tidaknya sholat pemuda tersebut.

Ia terlebih dahulu menjelaskan terkait lima syarat sahnya sholat, di antaranya menghadap kiblat, menutup aurat, suci dari hadas, suci dari najis di badan, pakaian dan tempat, dan mengetahui masuk waktu sholat.

“Jika kesemua ini terpenuhi, maka sholatnya sah walaupun pakaiannya terlihat kurang rapi. Yang jadi standar itu tidak ada najis dan tertutup auratnya, walaupun bukan pakaian mewah atau baju koko,” kata Ustadz Ahmad Zarkasih melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Senin (1/11).

Adapun terkait anak muda yang melakukan sholat dengan mengenakan celana sobek yang telah ditutupi bahan lain tersebut, Ustadz Ahmad mengatakan sholatnya sah. Sebab, menurutnya, auratnya itu tidak terbuka. Bahkan, keinginan dan langkah pemuda tersebut untuk sholat pun dikatakannya sebagai sebuah kebaikan.

“Tentu ini adalah kebaikan bagi orang tersebut, yang mana ia masih mau melaksanakan sholat, padahal pandangan masyarakat kepada orang-orang dengan pakaian seperti itu tidak baik,” lanjutnya.

Ustadz Ahmad lantas mengingatkan agar tidak selalu memandang seseorang dari penampilan atau pakaiannya saja. Sebab, bisa saja seseorang memiliki hati yang terikat pada Allah meski dengan pakaian seperti demikian.

“Justru masyarakat dan warganet yang memandang ini sebagai keburukan dan mempertanyakannya adalah pihak-pihak yang mesti dikasihani. Sangat mesti dikasihani karena sempit sekali pandangan mereka, hanya bisa memandang orang lain dari penampilan saja. Nyatanya orang yang dipandang buruk itu punya hati yang terikat dengan Allah SWT,” katanya.  

Ustadz Ahmad juga memberikan penjelasan terkait sholatnya seseorang dalam perjalanan. Ketika tengah melakukan perjalanan, tidak jarang seorang Muslim melakukan sholat dengan pakaian seadanya. Menurut Ustadz Ahmad, yang terpenting dari pakaian yang dikenakan itu adalah bersih dari najis dan menutup aurat serta pantas digunakan olehnya.

Menurutnya, baik di perjalanan atau tidak, Muslim memang seharusnya menutup aurat dalam berpakaian. Pakaian yang menutup aurat bukan hanya digunakan saat hendak sholat, sebab aurat adalah aib yang harus ditutupi.

KHAZANAH REPUBLIKA