Ini Perbuatan Rasul yang Haram Dilakukan Umatnya!

JIKA ada ungkapan bahwa kita harus berpegang teguh kepada sunah Rasulullah, maka ungkapan ini harus kita pahami sebagai hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yang merupakan sumber dari sumber-sumber syariah Islam.

Maka ungkapan ini menjadi benar, tentu saja. Sebab kita memang harus menjadikan hadis Rasulullah sebagai sumber dalam menjalankan agama Islam.

Namun pengertianya akan menjadi tidak selalu tepat kalau ditempatkan bukan pada tempatnya. Misalnya, ada orang yang mengatakan bahwa salat qabilyah dan ba’diyah itu harus kita pegang teguh, bahkan wajib dilaksanakan. Sebab nabi Muhammad selalu mengerjakannya.

Nah, di sini akan terlihat jelas bedanya. Salat qabliyah dan ba’diyah itu memang selalu dikerjakan oleh Rasulullah, namun bukan berarti hukumnya wajib. Para ulama tidak pernah menghukumi kedua jenis salat itu sebagai kewajiban, meski merupakan pekerjaan yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasul.

Mengapa demikian?

Kita tahu bahwa ternyata tidak semua pekerjaan yang dilakukan oleh Rasulullah, hukumnya menjadi wajib. Ada yang hukumnya memang wajib, tapi ada juga yang hukumnya sunah, bahkan ada yang hukumnya mubah, makruh hingga sampai ke haram.

Sunah nabi kok haram? Ya, bisa saja sunah nabi menjadi haram. Sebab sunah nabi itu maksudnya adalah perbuatan nabi. Dan ada beberapa perbuatan nabi yang hukumnya haram dikerjakan oleh umatnya.

Misalnya berpuasa wishal, yaitu puasa yang bersambung terus beberapa hari tanpa berbuka. Rasulullah diriwayatkan secara sahih telah melakukannya, namun beliau melarang umatnya untuk melakukannya.

Contoh lain adalah beristri lebih dari empat wanita secara bersamaan. Beliau diriwayatkan beristrikan 9 orang, atau ada yang bilang 11 orang. Jelas sekali riwayat itu sampai kepada kita dan kita semua sepakat membenarkannya.

Namun jelas juga hukumnya bagi umat Islam tentang keharaman beristri lebih dari 4 orang wanita. Walau pun Rasulullah malah beristri lebih dari empat orang.

Selain itu ada juga perbuatan yang menjadi wajib bagi beliau, namun bagi umatnya malah tidak wajib. Misalnya salat witir di malam hari (tahajud). Sebagai umatnya, kita tidak diwajibkan untuk melakukannya, hukumnya buat kita hanya sunah. Sedangkan buat Rasulullah, hukumnya wajib.

Wallahu a’lam bishshawab. [Ahmad Sarwat, Lc]

INILAH MOZAIK

Benarkah Mandi Hujan Sunah?

TERDAPAT hadis yang menjelaskan bahwa ketika hujan turun Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam keluar hingga hujan tersebut sedikit membasahi beliau.

Sebagian orang mengira bahwa ini adalah sunah untuk mandi hujan atau berhujan-hujanan. Ini tidak benar karena penjelasan ulama mengenai hadits ini adalah beliau membasahi sebagian anggota tubuhnya saja, bukan seluruh tubuh sebagaimana mandi. Berikut sedikit pembahasan mengenai hal ini.

Adapun haditsnya adalah sebagai berikut,

Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata, “hujan turun membasahi kami (para Sahabat) dan Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam, maka Rasululullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam membuka bajunya, sehingga hujan mengguyur beliau, maka kami bertanya, Wahai Rasulullah untuk apa engkau berbuat seperti ini? Beliau menjawab,

“Karena sesungguhnya hujan ini baru saja Allah tala ciptakan.” (HR. Muslim no. 898).

Mereka memahami bahwa mandi hujan dan berbasah-basah adalah sunnah, padahal yang benar adalah sebagaimana penjelasan ulama bahwa maksud hadits ini adalah menyentuhkan/menyingkap beberapa anggota badan dengan air hujan ketika pertama kali turun.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,

(Berkaitan dengan hadits tersebut, ini adalah) “Pasal disunnahkannya berdiri (di luar) ketika awal turun hujan dan mengeluarkan pelana (kendaraan) agar mengenai air hujan”

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,

“Makna membuka bajunya adalah menyibaknya, yaitu menyibak sebagian tubuhnya. Dan makna “baru saja Allah ciptakan” ialah penciptaan dari Allah Taala dan maknanya hujan itu adalah rahmat, yakni rahmat yang baru saja Allah ciptakan, maka nabi shallallahu alaihi wa alihi sallam mengambil barakah (tabarruk) dari hujan tersebut. Konten hadits ini menjadi dalil bagi para ulama syafiiyyah bahwa pada awal turunnya hujan disunnahkan untuk menyibak tubuhnya -selain aurat- sehingga terguyur hujan”.

Pernyataan bahwa disunnahkan berhujan-hujanan adalah hal yang belum pernah kami ketahui dari pendapat para ulama. Demikian, semoga bermanfaat.

[muslim.or.id]

Ini 8 Sunah Harian Nabi SAW

Setiap manusia seharusnya mengetahui bahwa Allah SWT telah menyeru agar beribadah dan beramal saleh sebaik dan sebanyak mungkin. Agar kita menjadi pribadi yang bertakwa, setidaknya sunah harian Nabi SAW yang bisa kita contoh dan amalkan dalam keseharian antara lain, pertama, zikir pagi dan sore.

Allah SWT berfirman, ”Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut dan dengan tidak mengeraskan suara di waktu pagi dan petang dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS al-Araf: 205).

Kedua, merutinkan shalat Dhuha. Nabi SAW bersabda, ”Pada pagi hari setiap persendian kalian diwajibkan sedekah, setiap ucapan tasbih itu bernilai satu sedekah, setiap kalimat tahmid itu bernilai satu sedekah, satu ucapan tahlil bernilai satu sedekah, satu ucapan takbir bernilai satu sedekah. memerintah yang makruf satu sedekah, mencegah yang mungkar satu sedekah. Dan semua itu bisa diganti dengan dua rakaat shalat Dhuha.” (HR Muslim).

Ketiga, shalat berjamaah tepat waktu. Saking pentingnya shalat berjamaah tepat waktu ini, sampai-sampai Nabi SAW bersabda, ”Kalau saja manusia tahu pahala panggilan shalat dan shaf awal, kemudian mereka tidak bisa mendapatkannya selain harus dengan mengundi, pasti mereka akan mengundi.” (HR Muslim).

Keempat, menjaga shalat rawatib. Dalam sebuah hadis disebutkan, ”Tidaklah seorang hamba melakukan shalat sunah dengan ikhlas lillahitaala setiap hari sebanyak 12 rakaat melainkan pasti Allah akan membangunkan rumah di surga.” (HR Muslim).

Kelima, membaca Alquran. Membaca Alquran adalah zikir terbaik yang akan mendatangkan banyak kebaikan bagi yang membacanya. Nabi SAW bersabda, ”Bacalah Alquran karena sesungguhnya Alquran akan datang sebagai pemberi syafaat bagi sahabatnya (orang yang rajin membacanya).” (HR Muslim).

Keenam, selalu berusaha dalam kondisi yang suci. Tentang senantiasa suci ini, Nabi SAW pernah bersabda, ”Siapa yang berwudhu dan membaguskan wudhunya, kesalahan-kesalahannya akan keluar dari jasadnya, bahkan sampai keluar dari ujung-ujung kukunya.” (HR Muslim).

Ketujuh, sedekah harian. ”Pernah suatu ketika, seorang lelaki datang menemui Rasulullah SAW dan bertanya, Wahai Nabi, sedekah apa yang paling utama? Nabi SAW menjawab, Bersedekahlah saat kau dalam kondisi sehat, kikir, takut miskin, dan sedang berharap menjadi kaya, tidak menunda sampai nyawa di tenggorokan baru kau berkata, Aku sedekahkan ini untuk si fulan segini, padahal itu sudah menjadi bagian si fulan (ahli warisnya).” (HR Bukhari).

Kedelapan, istighfar minimal 100 kali. Tentang meminta ampun ini, Nabi SAW bersabda, ”Demi Allah, aku selalu beristighfar dan bertobat kepada-Nya lebih dari 70 kali dalam sehari.” (HR Muslim).

Nabi yang sudah maksum saja masih memohon ampun kepada Allah, lalu bagaimana dengan kita yang selalu berkubang dalam maksiat? Semoga kita bisa mengamalkan sunah-sunah harian Nabi SAW tersebut.

 

Oleh: Bahron Ansori

sumber: Republika Online