Manfaat Besar Tasbih, Tahmid, dan Takbir Usai Sholat 5 Waktu

Terdapat manfaat yang sangat besar membaca tasbih, tahmid, dan takbir

Ada banyak amalan sehari-hari yang bisa dijadikan sebagai perantara untuk meminta kelancaran rezeki kepada Allah SWT. Dan ternyata salah satunya sederhana dilakukan dan lekat dengan sholat sehari-hari yaitu membaca tasbih, tahmid, dan takbir setelah sholat lima waktu. 

Hal ini sebagaimana hadits riwayt Abu Hurairah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: 

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا ، وَيَعْتَمِرُونَ ، وَيُجَاهِدُونَ ، وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ « أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » . فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ . فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ

“Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi. Mereka berkata, orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka sholat sebagaimana kami shalat. Mereka puasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta bersedekah. 

Nabi lantas bersabda, “Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir sholat sebanyak tiga puluh tiga kali.”

Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi bersabda, “Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.” (HR Bukhari, no 843). Abu Shalih yang meriwayatkan hadits tersebut dari Abu Hurairah berkata: 

فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ  

“Orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin kembali menghadap Rasulullah, mereka berkata, “Saudara-saudara kami yang punya harta (orang kaya) akhirnya mendengar apa yang kami lakukan. Lantas mereka pun melakukan semisal itu.” Rasulullah ﷺ kemudian mengatakan, “Inilah karunia yang Allah berikan kepada siapa saja yang ia kehendaki.” (HR Muslim).

Sumber: rumahfiqih

KHAZANAH REPUBLIKA

Hukum “Memplesetkan” Kata “Takbir” Menjadi “Tuak bir” atau “Take beer”

Kita dapati ada oknum (bisa jadi muslim) yang suka memplesetkan beberapa istilah dalam ajaran agama Islam. Misalnya di luar negeri ungkapan takbir “diplesetkan” menjadi “take beer” (ambil minuman keras memabukkan) atau di Indonesia menjadi “tuak bir” (keduanya jenis minuman memabukkan). Hal ini tidak lah terlalu mengherankan, karena sejak zaman dahulu kala ini sudah dilakukan oleh mereka yang benar-benar sombong, merendahkan dan membangkang dengan ajaran agama. Sudah ada contoh sebelumnya dan tentu hasil akhirnya sangat merugi dunia dan akhirat.

Contohnya adalah adalah orang Yahudi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memplesetkan kata “raa’inaa” menjadi “ru’uunah”. “Raa’inaa artinya “kamu memperhatikan kami” diplesetkan menjadi makna buruk yaitu “ru’uunah” yang artinya sangat dungu atau tolol. Oleh karena itu, kaum muslimin diperintahkan mengganti kata “raa’inaa” menjadi “undzurnaa”.

 

Kisah ini terdapat dalam Al-Quran:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انظُرْنَا وَاسْمَعُوا ۗ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Raa’ina”, tetapi katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih.” (QS. Al-Baqarah[2]: 104)

Ibnu Katsir menjelaskan,

وذلك أن اليهود كانوا يعانون من الكلام ما فيه تورية لما يقصدونه من التنقيص عليهم لعائن الله فإذا أرادوا أن يقولوا : اسمع لنا يقولون : راعنا . يورون بالرعونة

“Hal ini karena orang yahudi memaksudkan tauriyah (kode tidak langsung) untuk bermaksud merendahkan, dengan maksud mereka mengatakan ‘raa’inaa’ dengan ‘ru’uunah’”. [Tafsir Ibnu Katsir]

Demikian juga orang Yahudi memplesetkan salam menjadi “as-saamu ‘alaikum” yang artinya “semoga kematian menimpamu”.

Karena Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

ان اليهود اذا سلموا وقالوا : السام عليكم, فقولوا : وعليكم

Orang Yahudi apabila mengucapkan salam dan mengucapkan as-saamu ‘alaikum (semoga kematian menimpamu), maka jawablah Wa’alaikum’ (dan demikian juga bagimu)” (HR. Muslim).

Contoh lainnya adalah Bani Israil yang memplesetkan menjadi “sami’naa wa ‘ashainaa” (kami dengar tapi kami tidak taat), seharusnya “sami’naa wa ‘atha’naa” (kami dengar dan kami taat).

Allah berfirman dalam Al-Quran,

وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ وَرَفَعْنَا فَوْقَكُمُ الطُّورَ خُذُوا مَا آتَيْنَاكُم بِقُوَّةٍ وَاسْمَعُوا ۖ قَالُوا سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَأُشْرِبُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْعِجْلَ بِكُفْرِهِمْ ۚ قُلْ بِئْسَمَا يَأْمُرُكُم بِهِ إِيمَانُكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu dan Kami angkat bukit (Thursina) di atasmu (seraya Kami berfirman): “Peganglah teguh-teguh apa yang Kami berikan kepadamu dan dengarkanlah!” Mereka menjawab: “Kami mendengar tetapi tidak mentaati”. Dan telah diresapkan ke dalam hati mereka itu (kecintaan menyembah) anak sapi karena kekafirannya. Katakanlah: “Amat jahat perbuatan yang telah diperintahkan imanmu kepadamu jika betul kamu beriman (kepada Taurat).”[Al-Baqarah: 93]

 

Yang lebih penting lagi, bahwa hal ini termasuk dalam mengolok-olok agama atau menjadikan agama sebagai bahan candaan. Perbuatan ini mendapatkan ancaman keras dari Allah dalam Al-Quran.

Allah Ta’ala berfirman,

ﻭَﻟَﺌِﻦ ﺳَﺄَﻟْﺘَﻬُﻢْ ﻟَﻴَﻘُﻮﻟُﻦَّ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺨُﻮﺽُ ﻭَﻧَﻠْﻌَﺐُ ۚ ﻗُﻞْ ﺃَﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻬْﺰِﺋُﻮﻥَ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢ ﺑَﻌْﺪَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧِﻜُﻢْ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya BERSENDA GURAU dan BERMAIN-MAIN saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu BEROLOK-OLOK?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman… [At Taubah : 65-66]

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa hukumnya sangat berat yaitu bisa keluar dari agama Islam. Beliau berkata,

‏ فإن الاستهزاء باللّه وآياته ورسوله كفر مخرج عن الدين لأن أصل الدين مبني على تعظيم اللّه، وتعظيم دينه ورسله

“Mengolok-olok dalam agama, ayat Al-Quran dan Rasul-Nya termasuk kekafiran yang bisa mengeluarkam dari Islam, karena agama ini dibangun di atas pengagungan kepada Allah, agama dan Rasul-Nya.” [Tafsir As-Sa’diy]

 

Demikian semoga bermanfaat

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/43594-hukum-memplesetkan-kata-takbir-menjadi-tuak-bir-atau-take-beer.html

Tafsir Ayat Puasa (7): Takbir di Hari Raya

Di akhir Ramadhan, setelah kita menjalankan ibadah puasa sebulan penuh, kita diperintahkan menutupkan dengan banyak takbir di hari raya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185).

Sumber https://rumaysho.com/8259-tafsir-ayat-puasa-7-takbir-di-hari-raya.html

Maksud ayat di atas kata Syaikh As Sa’di, barangkali ada yang punya anggapan bahwa puasa di bulan Ramadhan cukup hanya di sebagian bulan saja. Namun dalam ayat di atas diperintahkan untuk menyempurnakan hitungan bulan Ramadhan. Artinya hendaknya bulan Ramadhan dilakukan sebulan penuh. Lihat Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87.

Perintah untuk Bersyukur

Hendaklah bersyukur pada Allah ketika telah sempurna menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Itu semua adalah taufik dan kemudahan dari Allah pada hamba-Nya. (Lihat idem)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Jika engkau telah menjalankan perintah dengan melakukan ketaatan, menunaikan yang wajib, meninggalkan yang haram, menjaga batasan Allah, moga dengan menjalankan seperti itu dapat termasuk orang yang bersyukur.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 62).

Takbir di Hari Raya

Ayat di atas memerintahkan untuk banyak bertakbir pada hari ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha), di dalamnya perintah untuk menjalankan shalat. Di dalam shalat ‘ied terdapat takbir yang rutin dilakukan, juga ada takbir tambahan.  (Majmu’atul Fatawa, 24: 183).

Zaid bin Aslam berpendapat bahwa takbir yang dimaksud adalah takbir shalat ‘ied. Para ulama pun sepakat bahwa shalat ‘ied memiliki takbir tambahan. Perintah bertakbir tersebut berarti telah masuk dalam shalat ‘ied. Lihat Majmu’atul Fatawa, 24: 223-225.

Waktu Takbir Idul Fithri

Yang dimaksud dengan takbir di sini adalah bacaan “Allahu Akbar”. Mayoritas ulama mengatakan bahwa ayat ini adalah dorongan untuk bertakbir di akhir Ramadhan. Sedangkan kapan waktu takbir tersebut,  para ulama berbeda pendapat.

Pendapat pertama, takbir tersebut adalah ketika malam idul fithri.

Pendapat kedua, takbir tersebut adalah ketika melihat hilal Syawal hingga berakhirnya khutbah Idul Fithri.

Pendapat ketiga, takbir tersebut dimulai ketika imam keluar untuk melaksanakan shalat ied.

Pendapat keempat, takbir pada hari Idul Fithri.

Pendapat kelima yang merupakan pendapat Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i, takbir ketika keluar dari rumah menuju tanah lapang hingga imam keluar untuk shalat ‘ied.

Pendapat keenam yang merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, takbir tersebut adalah ketika Idul Adha dan ketika Idul Fithri tidak perlu bertakbir. (Lihat Fathul Qodir karya Asy Syaukani, 1: 334-335)

Takbir yang diucapkan sebagaimana dikeluarkan oleh Sa’id bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah, bahwasanya Ibnu Mas’ud bertakbir,

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ

Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).

Dikeluarkan pula oleh Ibnu Abi Syaibah dan Al Baihaqi dalam kitab sunannya, dari Ibnu ‘Abbas, ia bertakbir,

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ وَأَجَلُّ اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا

Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar walillahil hamd wa ajall, Allahu akbar ‘ala maa hadaanaa. (artinya: Allah sungguh Maha besar, Allah sungguh Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji dan kemuliaan bagi Allah. Allahu Maha Besar atas segala petunjuk yang diberikan kepada kami). (Lihat Fathul Qodir, 1: 336).

Kata Ibnu Taimiyah bahwa lafazh takbir seperti yang dicontohkan oleh Ibnu Mas’ud itulah yang dipraktekkan oleh banyak sahabat. Kalau seseorang bertakbir “Allahu Akbar” sebanyak tiga kali, itu pun dibolehkan. Lihat Majmu’atul Fatawa, 24: 220.

Semoga manfaat.

 

Sumber https://rumaysho.com/8259-tafsir-ayat-puasa-7-takbir-di-hari-raya.html