Tangan Masih Bersih, Apakah Tetap Dianjurkan Cuci Tangan Sebelum Makan?

Sudah maklum bahwa di antara perkara yang dianjurkan dalam Islam sebelum kita makan adalah mencuci tangan terlebih dahulu. Namun demikian, terkadang terdapat di antara kita yang enggan untuk melakukan hal tersebut dengan alasan masih tangan masih bersih.

Sebenarnya, bagaimana hukum mencuci tangan, padahal dalam keadaan masih bersih ini, apakah tetap dianjurkan?

Mengenai anjuran mencuci tangan sebelum makan jika tangan masih dalam keadaan bersih dan tidak kotor, para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Setidaknya terdapat dua pendapat ulama dalam masalah ini.

Pertama, tetap dianjurkan untuk mencuci tangan sebelum makan meskipun tangan masih dalam keadaan bersih. Terdapat beberapa hadis yang dijadikan dasar oleh para ulama mengenai anjuran tersebut meskipun tangan masih dalam keadaan bersih.

Di antaranya adalah hadis yang disebutkan oleh Imam Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni berikut;

وروى أبو بكر بإسناده عن الحسن بن علي أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: الوضوء قبل الطعام ينفي الفقر وبعده ينفي اللمم يعني به غسل اليدين

Abu Bakar dengan sanadnya meriwayatkan dari Sayidina Al-Hasan bin Ali bahwa Nabi Saw bersabda; Wudhu sebelum makan menghilangkan kefakiran dan setelahnya menghilangkan gangguan pikiran. Maksud wudhu di sini adalah mencuci kedua tangan.

Berdasarkan riwayat ini, para ulama tetap menganjurkan untuk mencuci tangan sebelum makan meskipun kedua tangan kita masih dalam keadaan bersih. Ini karena tujuannya bukan hanya untuk menghilangkan kotoran yang tampak, melainkan juga untuk menghilangkan penyakit yang tidak tampak, seperti kefakiran, sebagaimana disebutkan dalam riwayat di atas.

Kedua, jika tangan masih dalam keadaan bersih, misalnya karena baru melakukan wudhu, atau baru cuci tangan di kamar mandi, maka tidak dianjurkan melakukan hal tersebut sebelum makan. 

Ini karena dalam suatu kesempatan, pernah Rasulullah Saw makan dengan para sahabat tanpa melakukan cuci tangan setelah beliau selesai buang hajat. Ini menunjukkan bahwa jika tangan masih dalam keadaan bersih karena selesai dari kamar mandi, baru selesai wudhu dan lainnya, maka tidak dianjurkan lagi untuk cuci tangan. 

Ini sebagaimana riwayat yang disebutkan oleh Imam Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, dari Jabir dia berkata;

أقبل رسول الله صلى الله عليه وسلم من شعب الجبل وقد قضى حاجته وبين أيدينا تمر على ترس أو جحفة فدعوناه فأكل معنا وما مس ماء

Rasulullah Saw menghadap kami dari lereng gunung dan beliau telah menyelesaikan buat hajat dan kami memiliki kurma di atas perisai, lalu kami mengajak beliau untuk makan dan beliau makan bersama kami tanpa menyentuh air (tanpa cuci tangan). 

Demikian penjelasan terkait tangan masih bersih, apakah tetap dianjurkan cuci tangan sebelum makan? Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH