Terlambat Ikut Salat Jumat, Bagaimana Seharusnya?

PARA ulama telah bersepakat bahwa siapa yang tertinggal ikut jemaah salat jumat, maka harus salat empat rakaat yaitu salat zuhur. Sedangkan batas apakah seseorang itu bisa dikatakan masih ikut salat jumat atau tidak adalah bila minimal masih mendapat satu rakaat bersama imam dalam salat jumat.

Misal, pada salat jumat ada seorang yang terlambat. Lalu dia ikut salat bersama imam, sedangkan saat itu imam sudah berada pada rakaat kedua tapi belum lagi bangun dari ruku’. Maka bila makmum itu masih sempat ruku’ bersama imam, berarti dia telah mendapat satu rakaat bersama imam. Dalam hal ini, dia mendapatkan salat jumat karena minimal ikut satu rakaat. Jadi bila imam mengucapkan salam, maka dia berdiri lagi untuk menyelesaikan satu rakaat lagi.

Tapi bila dia tidak sempat bersama imam pada saat ruku’ di rakaat kedua, maka dia tidak mendapat minimal satu rakaat bersama imam. Yang harus dilakukannya adalah tetap ikut dalam jamaah itu, tapi berniat untuk salat zuhur.

Bila seseorang masuk masjid untuk salat jumat, tetapi imam sudah i’tidal (bangun dari ruku’) pada rakaat kedua, maka saat itu dia harus takbiratul ihram dan langsung ikut salat berjemaah bersama imam tapi niatnya adalah salat zuhur. Bila imam mengucapkan salam, maka dia berdiri lagi untuk salat zuhur sebanyak 4 rakaat. Ketentuan ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

Dari Abi Hurairah, “Siapa yang mendapatkan satu rakaat bersama imam, maka dia terhitung (mendapat) salat itu”. (Hadits Muttafaq Alaihi: Bukhari no. 580, Muslim 607).

Dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang mendapatkan satu rakaat pada salat Jumat atau salat lainnya, maka dia terhitung (mendapat) salat itu”.

Selain kedua dalil ini adalah beberapa hadis lain yang senada yang diriwayatkan oleh An-Nasai, Ad-Daruquhtuni dan lainnya. Wallahu a’lam bishshawab. [Ahmad Sarwat, Lc]

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2339569/terlambat-ikut-salat-jumat-bagaimana-seharusnya#sthash.IVL0at6X.dpuf