Orang tua dapat menyekolahkan anak-anak mereka di pesantren. Melalui pendidikan pesantren, anak-anak dilatih mandiri dan memiliki pemahaman ilmu agama yang lebih dalam.
Orang tua tak perlu ragu lagi menyekolahkan anaknya di pesantren. Pasalnya di Indonesia banyak pesantren yang berkontribusi besar dalam dunia pendidikan dan menjadi tempat mengenyam ilmu bagi tokoh agama dan pemimpin besar di Indonesia.
Tokoh-tokoh itu adalah KH Abdurrahman Wahid, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, hingga menteri dan kepala daerah yang pernah menjadi santri pesantren. Sebagaimana disinggung Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani soal pesantren sebagai tempat yang tepat untuk pengembangan anak.
“Ini sesungguhnya memberikan fakta bahwa pesantren adalah tempat yang aman, layak, dan tepat untuk pengembangan anak bangsa,” kata Dhani yang dikutip dari laman Kementerian Agama, Jumat (4/2/2022).
Walaupun beberapa waktu ini eksistensi pesantren sempat terganggu akibat adanya isu kekerasan seksual dan terorisme yang muncul di pesantren. Hal itulah yang menjadi kekhawatiran untuk sebagian orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di pesantren.
Dhani berpendapat orang tua tidak perlu khawatir lagi apabila mereka benar-benar memahami bagaimana keadaan pesantren sesungguhnya.
“Saya ingin mengingatkan bagi seluruh anak bangsa, terutama kepada seluruh orang tua yang hari ini ingin menitipkan anaknya dalam proses pendidikan pondok pesantren perlu melihat apakah lembaga yang menyebut dirinya pesantren memiliki arkanul ma’had (rukun pesantren),” ujar Dhani.
Setidaknya, ada tiga hal penting yang disebut Dhani perlu diperhatikan oleh orang tua sebelum memilih pesantren. Berikut ulasan selengkapnya.
1. Ada Sosok Kiai Pengajar
Ada lima hal yang menjadi rukun pesantren. Salah satunya yaitu sosok kiai yang menjadi figur teladan dan pengasuh yang dapat membimbing santri.
“Lihat sanad keilmuannya. Sanad keilmuannya jelas, ada kiainya. Jangan menitipkan ke pesantren yang gurunya hanya satu tunggal,” kata Dhani.
2. Memiliki Fasilitas yang Mumpuni
Rukun pesantren yang harus terpenuhi selanjutnya yaitu santri mukim. Santri mukim ini mencakup pondok atau asrama, masjid atau mushola, dan juga ada kajian kitab kuning.
“Jadi perhatikan, sanad keilmuannya, ada kiainya, memiliki fasilitas yang baik, dan ada pembelajaran kitab kuning,” terang dia.
3. Pesantren yang Inklusif
Dhani mengatakan pesantren harus bersifat inklusif. Atau dalam artian, pesantren yang dipilih orang tua adalah pesantren yang memberikan izin terbuka bagi orang tua dalam berkunjung ke pesantren.
“Dan tentu saja pesantren bersifat inklusif. Orang tua boleh nengok, masyarakat boleh lihat. Dengan demikian saya bisa mengatakan pesantren aman dan layak menjadi tempat orang tua menitipkan pendidikan anak,” tutupnya.