Kemenag: Waspadai Travel Umrah Murah

Kementerian Agama Kabupaten Lamandau provinsi Kalimantan Tengah mengingatkan masyarakat sekitar bahwa harga wajar untuk melaksanakan Umroh sekitar Rp18 juta. Apabila ada travel Umroh menawarkan lebih murah dari itu, maka harus diwaspadai.

“Masyarakat juga harus memperhatikan pihak yang menawarkan biaya umrah murah tersebut,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lamandau Muhammad Yahya melalui Kepala Seksi Urusan Agama Islam (Kasi Urais), Subehan saat acara Milad Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Nanga Bulik, Rabu (27/12).

Ia mengharapkan tak ada warga yang tergiur dengan iming-iming biaya umrah murah. Warga harus proaktif dengan mengecek izin resmi dari pemerintah. Demi mencegah terjadinya kasus penipuan travel umrah, Kemenag Kabupaten Lamandau berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi.

“Ini sangat dibutuhkan mengingat pengetahuan masyarakat tentang perjalanan umrah masih sangat minim. Jangan sampai ada yang sudah dirugikan oleh oknum ataupun travel terkait umroh,” katanya.

 

IHRAM