Jamaah Haji Indonesia Terima Uang Saku Rp 3.120.000 per Orang

Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH) menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyiapkan uang saku (living cost) untuk calon jamaah haji dengan total sebesar SAR (Saudi Arabian Riyal) 159.990.000 atau sekitar Rp 665 miliar.

“Kami berharap hal ini dapat bermanfaat untuk jamaah demi kenyamanan dan keamanan serta kelancaran proses ibadah haji seluruh jamaah asal Indonesia,” ujar anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

Sulistyowati mengatakan BPKH memiliki kewajiban melakukan pengelolaan dan penyediaan keuangan haji yang setara dengan kebutuhan dua kali biaya penyelenggaraan ibadah haji. Dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M, Pemerintah dan DPR telah menetapkan di dalamnya termasuk komponen living cost bagi calon jamaah haji.

BPKH diamanahkan untuk melakukan penyediaan banknotes SAR tersebut. Dalam keputusan antara pemerintah dan DPR telah disepakati living cost dikembalikan kepada jamaah calon haji, PHD (Petugas Haji Daerah), dan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) dalam mata uang SAR.

“Biaya hidup tersebut akan didistribusikan kepada jamaah mengikuti jadwal yang ditetapkan Kemenag sebelum pemberangkatan kloter pertama tanggal 12 Mei 2024,” kata dia.

Ia menjelaskan nominal atau besaran living cost yang dikembalikan adalah sebesar SAR 750 atau Rp 3.120.000 untuk 213.320 peserta haji reguler. Sehingga total banknotes SAR yang perlu disediakan adalah SAR 159.990.000 atau Rp 665 miliar.

Living cost didistribusikan hanya untuk jamaah reguler di embarkasi dan embarkasi antara mengikuti jumlah jamaah yang ditetapkan Kemenag,” kata dia.

Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag Ramadhan Harisman menyatakan kesiapan pemerintah memberangkatkan jamaah.

“Kebutuhan akan bank notes merupakan sebuah keniscayaan, living cost ini merupakan uang yang dibayar jamaah pada saat pelunasan kemudian di kembalikan saat di embarkasi. Tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman karena mereka memegang uang tunai,” kata dia.

IHRAM

Arab Saudi Mengubah Peraturan Visa Umroh dan Haji Tahun Ini

Visa umroh dan haji ini tak boleh digunakan untuk keperluan lain.

Visa umrah sekarang akan berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitannya, menurut aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi. Perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya terkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk menyederhanakan persiapan musim haji tahunan.

Pengumuman tersebut disampaikan sebagai jawaban atas berbagai pertanyaan pada platform “X”, tentang perubahan dari sistem sebelumnya dimana masa berlaku tiga bulan dimulai sejak pemegang visa masuk ke Arab Saudi. Kementerian menekankan bahwa perubahan tersebut bertujuan untuk mengelola masuknya dan aktivitas jamaah menjelang dan selama musim haji dengan lebih baik.

Kementerian Haji dan Umrah memberi tahu pengunjung bahwa visa umrah khusus untuk keperluan haji dan tidak boleh digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan non-ziarah lainnya. Mereka menekankan pentingnya mematuhi peraturan visa, terutama mengingat adanya penyalahgunaan visa yang terjadi baru-baru ini. Jamaah didesak untuk meninggalkan Arab Saudi sebelum visa mereka habis masa berlakunya dan menghormati ketentuan tinggal mereka, dilansir dari GulfNews.

Karena pada waktu dekat, umat muslim di seluruh dunia akan berkumpul di Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Ibadah tersebut merupakan termasuk pada rukun Islam yang kelima. Umat muslim wajib melaksanakan ibadah tersebut bila mampu secara materi serta fisik.

Seperti yang dijelaskan pada surat Al Baqarah ayat 197 yang berbunyi,

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُ ۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ

Arab Latin : Al-ḥajju asyhurum ma‘lūmāt(un), faman faraḍa fīhinnal-ḥajja falā rafaṡa wa lā fusūqa wa lā jidāla fil-ḥajj(i), wa mā taf‘alū min khairiy ya‘lamhullāh(u), wa tazawwadū fa’inna khairaz-zādit-taqwā, wattaqūni yā ulil-albāb(i).

Artinya : “(Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.” 

IHRAM

Banyak Modus Umroh Bodong, OJK: Hati-Hati Kalau Ada yang Tawarkan “Jeng, Ini Murah Lho”

OJK ingatkan untuk cek legalitas dan harus logis.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk dapat lebih waspada berkaitan dengan umrah bodong. Khsuusnya bagi para ibu yang seringkali mendapatkan penawaran melalui Whatsapp Group.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi bahkan menceritakan pengalamannya yang juga pernah mendapatkan tawaran umrah bodong.

“Saya juga ditawarin sering, saya juga punya temen yang grup-grup perempuan. Saya di WA grup ada yang menawarkan, jeng ini ada tawaran umrah ya. Murah banget berangkatnya tiga tahun lagi, nanti bayarnya full di depan,” kata Friderica dalam  Edukasi Komunitas Perempuan/Ibu SICANTIKS di Hotel Haris Vertu Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Friderica menegaskan untuk menhindari umrah bodong, pertama dapat dilakukan dengan memastikan legalitas terdaftarnya. Begitu juga mengenai perizinanya agar tidak terjebak dalam umrah bodong. Dia menegaskan, langkah tersebut juga berlaku untuk menghindari investasi bodong.

“Jadi hati-hati banyak sekali tawaran-tawaran baik itu invetasi bodong. Bahkan di Aceh yang syarat dengan syariah itu banyak ada tawaran invetasi bodong,” ucap Friderica.

Friderica juga mengingatkan masyarakat jangan lupa kasus First Travel yang juga dapat sebagai pembelajaran. Dalam kasus tersebut banyak korban yang gagal berangkat haji atau umrah.

“Jadi yang perlu diingat, itu cek 2L. Untuk L yang pertama cek legalitasnya ke OJK bisa langsung telfon ke 157 untuk mengetahui ini terdaftar tidak. Selain itu juga harus bedakan misalnya ada perusahaan ada izin berdirinya dan izin untuk menyelenggaran kegiatan yang menghimpun dana, ini berbeda,” jelas Friderica.

Untuk izin menghimpun dana, Friderica menegaskan harus mendapatkan izin dari OJK. Lalu L yang kedua yaitu logis atau tidak dengan adanya tawaran tersebut.

“Misalnya ditawarin sebulan bisa dapat 10 persen atau 15 persen, harus hati-hati. Kalau benar setinggi itu dia tidak akan mengumpulan dana dari ibu-ibu,” tutur Friderica. 

IHRAM

Tujuh Catatan bagi Mereka yang Sedang atau Hendak Berangkat Haji

Syekh Abdul Muhsin Al-Abbadhafidzahullahu Ta’ala seorang muhaddits, dan ulama senior di kota Madinah saat ini, dalam kitabnya yang berjudul “Tabshir An-Nasik bi Ahkami Al-Manasik” (Pedoman Jemaah Haji terkait Hukum-Hukum Manasik) menyebutkan beberapa adab dan cacatan penting yang harus diperhatikan dan diamalkan oleh mereka yang akan berhaji atau melaksanakan ibadah umrah.

Pertama: Yang paling penting bagi seseorang yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah adalah meluruskan niat dan mengikhlaskan seluruh amal ibadah hanya untuk Allah Ta’ala

Dalam sebuah hadis qudsi, Allah Ta’ala mengingatkan para hamba-Nya,

أنا أغْنَى الشُّرَكاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَن عَمِلَ عَمَلًا أشْرَكَ فيه مَعِي غيرِي، تَرَكْتُهُ وشِرْكَهُ

“Aku adalah Zat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Maka, siapa yang beramal, lalu dia persekutukan Aku dengan yang lain dalam amalan tersebut, Aku tinggalkan dia bersama sekutunya.” (HR. Muslim : 2985)

Dan dalam Sunan Ibnu Majah no. 2890 dengan jalur sanad yang mengandung kelemahan (Ad-Dha’fu), terdapat sebuah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa dalam hajinya,

اللهمَّ اجعلْه حَجًّا ، لا رياءَ فيه ولا سُمعةَ

Ya Allah, jadikanlah haji ini (sebagai haji) yang tidak ada riya dan sum’ah di dalamnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2890)

Syekh Albani di dalam kitabnya “As-Silsilah As-Shahihah” menyebutkan riwayat yang menguatkan hadis di atas, sehingga derajatnya naik menjadi ‘hasan lighairihi’ (bukan dha’if).

Kedua: Semangat di dalam mempelajari hukum-hukum khusus terkait ibadah haji dan umrah

Saat seorang muslim giat dan semangat dalam mempelajari ilmu dan hukum terkait haji dan umrah, maka ia akan melaksanakan haji dan umrahnya tersebut dalam koridor kebenaran dan sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Hendaknya ia mencoba membaca buku-buku pedoman terkait hukum-hukum haji. Di antaranya adalah karya Syekh Bin Baz rahimahullah yang berjudul ‘At-Tahqiq Wa Al-Idhah Likatsirin Min Masa’il Al-Hajj Wa Al-Umrah Wa Az-Ziyarah’ (Investigasi dan Penjelasan Terhadap Banyak Sekali Permasalahan Seputar Haji, Umrah, dan Ziarah). Hendaknya ia juga bertanya kepada para ulama dan ustaz yang mumpuni di bidang haji dan umrah perihal sesuatu yang belum ia ketahui hukumnya sebelum mengamalkannya, sehingga ia tidak mudah terjatuh ke dalam kesalahan.

Ketiga: Berteman dan bergaul dengan teman-teman yang baik.

Saat berhaji, usahakan untuk berteman dan bergaul dengan mereka yang dapat memberikan kita manfaat keilmuan ataupun adab. Di dalam banyak hadis dan ayat, Allah Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengisyaratkan pentingnya teman dan sahabat yang baik. Di antaranya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ والجَلِيسِ السَّوْءِ، كَمَثَلِ صاحِبِ المِسْكِ وكِيرِ الحَدَّادِ؛ لا يَعْدَمُكَ مِن صاحِبِ المِسْكِ إمَّا تَشْتَرِيهِ أوْ تَجِدُ رِيحَهُ، وكِيرُ الحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أوْ ثَوْبَكَ، أوْ تَجِدُ منه رِيحًا خَبِيثَةً.

“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang saleh dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu. Engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat wanginya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101 dan Muslim no. 2628)

Keempat: Mempersiapkan bekal harta yang mencukupi selama perjalanan ibadah hajinya.

Jika seseorang telah mempersiapkan harta yang mencukupi, maka ia tidak butuh lagi meminta-minta kepada manusia. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

ومَن يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، ومَن يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ

“Dan barangsiapa yang menahan (menjaga diri dari meminta-minta), maka Allah akan menjaganya dan barangsiapa yang meminta kecukupan, maka Allah akan mencukupkannya.”  (HR. Bukhari no. 1469 dan Muslim no. 1053)

Baca juga: Lima Amalan yang Pahalanya Setara dengan Ibadah Haji

Kelima: Berhias diri dengan akhlak dan budi pekerti yang baik serta mempergauli orang lain dengan cara yang baik.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

اتَّقِ اللهَ حيثُما كُنتَ، وأتْبِعِ السَّيئةَ الحسنةَ تمحُهَا، وخالقِ النَّاسَ بخُلُقٍ حسَنٍ

”Bertakwalah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala di mana pun engkau berada. Iringilah kejelekan itu dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya (kejelekan). Dan pergaulilah manusia dengan pergaulan yang baik.” (HR. Tirmidzi no. 1847 dan Ahmad no. 21392)

Pergaulan yang baik di sini maksudnya adalah memperlakukan orang lain sebagaimana diri kita ingin diperlakukan.

Keenam: Menyibukkan diri dengan zikir, doa, dan istigfar. Menjaga lisan agar tidak berucap kotor serta memanfaatkan waktu untuk hal-hal yang akan memberikan dampak baik bagi dirinya di dunia dan di akhirat.

Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam katakan,

ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ واليَومِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أوْ لِيَصْمُتْ

“Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau hendaklah ia diam.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no.47)

Berdasarkan juga sabda beliau di hadis yang lain,

نِعْمَتانِ مَغْبُونٌ فِيهِما كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ والفَراغُ

“Dua kenikmatan yang kebanyakan manusia tertipu dengannya: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari no. 6412)

Ketujuh: Menjauhi dan menghindarkan diri dari mengganggu orang lain, baik dengan ucapan maupun perbuatan

Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

المُسْلِمُ مَن سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِن لِسانِهِ ويَدِهِ

“Seorang muslim (yang sempurna Islamnya) ialah (apabila) seseorang muslim (yang lain) selamat dari (keburukan) lidahnya dan tangannya.” (HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 40)

Di antara bentuk mengganggu dan menzalimi orang lain yang harus dihindari adalah merokok. Bahkan, meninggalkan rokok merupakan sebuah kewajiban bagi dirinya. Wajib juga bagi dirinya untuk bertobat kepada Allah Ta’ala dari mengkonsumsi rokok tersebut, karena rokok membahayakan kesehatan (baik bagi penggunanya maupun orang yang ada di sekitarnya) serta merupakan bentuk pemborosan harta.

Semua adab dan catatan penting ini hendaknya diperhatikan dan dikerjakan oleh setiap muslim pada setiap kesempatan tanpa terkecuali. Hanya saja kesemuanya itu lebih ditekankan lagi ketika sedang menempuh dan menjalani ibadah haji ataupun umrah.

Wallahu a’lam bisshawab.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

Artikel: Muslim.or.id

Sumber:

Diterjemahkan dari kitab “Tabshir An-Nasik bi Ahkami Al-Manasik” karya Syekh Abdul Muhsin bin Hamd Al-Abbad Al-Badr hafidzhahullahu Ta’ala dengan beberapa penyesuaian bahasa.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/85537-catatan-bagi-yang-hendak-berangkat-haji.html

12 Tempat Bersejarah di Makkah yang Layak Dikunjungi Jamaah Haji dan Umrah

Bagi peziarah atau jamaah haji atau umrah, perlu mengenali tempat-tempat bersejarah di Makkah, merupakan bagian dari perjalanan Baginda Nabi Muhammad ﷺ memperjuangkan dakwah Islam

BAGI para peziarah atau jamaah haji atau umrah, Anda perlu mengenali tempat-tempat bersejarah di Makkah, yang merupakan bagian dari perjalanan Baginda Nabi Muhammad ﷺ dalam berdakwah.

Di tempat ini, terdapat beberapa tempat bersejarah peninggalan atau jejak Nabi Muhammad ﷺ yang menjadi tempat ziarah penting bagi orang-orang yang menunaikan ibadah haji dan umrah.

Di mana sajakah tempat tempat itu? Inilah tempat bersejarah penting di Makkah sebagaimana berikut:

Tempat-Tempat Bersejarah di Makkah al-Mukarramah

Seperti kia ketahui, Makkah adalah tempat Nabi Muhamnnad ﷺ dilahirkan dan diangkat menadi nabi. Di tempat ini pula beliau melakukan dakwah untuk pertama kalinya secara sembunyi-semburnyi kepada keluarga dekat dan saudara-saudara beliau.

Karena itu, tak heran jika di Makkah al Mukarramah terdapat banyak sekali tempat bersejarah peninggalan beliau yang harus kita kunjungi untuk memperdalam kecintaan kita kepada beliau. Di bawah ini tempat-tempat bersejarah penting;

  • Rumah Kelahiran Nabi

Tempat bersejarah peninggalan Nabi Muhammad ﷺ yang pertama adalah rumah tempat beliau dilahirkan. Tempat ini berada di daerah “Sugul Lail, arah bagian tempat sa’i di Masjidil Haram.

Di situlah, Nabi Muhammad ﷺ dilahirkan pada hari Senin, 12 Rabi al Awal571 M yang dikenal dengan Tahun Gajah. Diriwayatkan, bahwa dahulu di tempat itu diadakan berbagai acara untuk memperingati hari lahir Nabi Muhammad ﷺ yang dilakukan oleh para pejabat kota Makkah.

Antara lain, dengan berziarah ke tempat kelahiran Nabi Muhammad ﷺ pada hari kelahirannya itu. Sebab, di tempat ini, telah dibangun sebuah masjid untuk melaksanakan shalat.

Pada masa Pemerintahan Abbasiyah, pada tahun 666 H, di tempat itu dibangun gedung yang lebih megah dan baik oleh Khalifah Malik al-Muzaffar. Belakangan, bangunan itu dihancurkan.

Dan, terakhir, di situ didirikan satu bangunan untuk perpustakaan umum (maktabah). Tetapi, tampaknya bangunan itu sekarang sudah tidak berfungsi lagi. 265

  • Masjid Jin

Masjid Jin terletak di kawasan pemakaan Ma’la. Dinamakan Masjid Jin karena di tempat tersebut, pernah para jin berbaiat kepada Nabi Muhammad ﷺ Dan, Masjid ini ada kaitannya dengan asbabun nuzul (QS: al-Jin (72) ayat l-2).

قُلۡ اُوۡحِىَ اِلَىَّ اَنَّهُ اسۡتَمَعَ نَفَرٌ مِّنَ الۡجِنِّ فَقَالُوۡۤا اِنَّا سَمِعۡنَا قُرۡاٰنًاعَجَبًا

يَّهۡدِىۡۤ اِلَى الرُّشۡدِ فَاٰمَنَّا بِهٖ‌ ؕ وَلَنۡ نُّشۡرِكَ بِرَبِّنَاۤ اَحَدًا

“Katakanlah (Muhammad), “Telah diwahyukan kepadaku bahwa sekumpulan jin telah mendengarkan (bacaan),” lalu mereka berkata, “Kami telah mendengarkan bacaan yang menakjubkan (Al-Qur’an),  (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Tuhan kami..” (QS: Al-Jin: 1-2).

Masjid Jin terletak di dekawat kawasan pemakaman Ma’la

Dalam riwayat Tirmidzi (kitab Sunan nya, hadits no. 2861), diceritakan bahwa Nabi Muhammad ﷺ membuat garis batas antara Ibnu Mas’ud di tempat ini seraya bersabda, “Jangan meninggalkan garismu.”

  • Pemakaman Ma’la

Tempat bersejarah berikutnya di Makkah al-Mukarramah adalah Pemakaman Ma’la. Pemakaman Ma’la adalah pekuburan umum di Makkah yang letaknya tidak jauh dari Masjidil Haram, kurang lebih 1 km ke arah barat, yakni di kawasan Hajun.

Orang-orang yang meninggal di Makkah, baik jamaah haji atau umrah maupun orang yang tinggal di sana, dimnakamkan di pemakaman umum ini. Bahkan, di pemakaman inilah, istri pertama Nabi Muhammad ﷺ, Ummi Siti Khadijah, dimakamkan.

Pemakaman Ma’la sudah cukup lama, yakni sejak masa Nabi Muhammad ﷺ Dan, dalam sebuah hadits, beliau pernah bersabda, “Alah akan membangkitkan dari bumi ini-Pemakaman Mala-sebanyak 70.000 orang yang masuk surga tanpa hisab (perhitungan dosa).

Setiap orang dari mereka dapat membawa (membantu) sebanyak 70.000 orang Walah nereka cerah dan bersinar bagaikan bulan purnama….” (HR. Abu Hafs).

Telah lamanya umur pemakaman dapat dilihat dengan ditemukannya makam istri Nabi Muhammad ﷺ Siti Khadijah, dan kedua putranya, Qasim dan Abdullah. Demikian pula para sahabat ternama, antara lain Abdullah bin Umar, Abdulah bin Zubair.

Yasir bin bin Amar, Asma’ binti Abu Bakar ash Shiddiq, Abdullah bin Amr bin Ahs, dan lain-lain. Menurut Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki, sebagaimana dikutip H. Muslim Nasution, tidak kurang dari 45 sahabat nabi yang gugur dan dimakamkan di Pekuburan Mala.

  • Gua Hiro atau Jabal Nur

Seperti kita ketahui, gua ini sangat terkenal dalarn sejarah Islam. Sebab, di dalam gua inilah, Nabi Muhammad ﷺ diangkat menjadi rasul. Di gua ini pula, ayat al-Qur’an yang pertarma turun, yakni surat al-Alaq ayat 1-5. Bahkan, sebelum menerima wahyu pertama, Nabi Muhammad ﷺ menjadikannya (Gua Hira) sebagai tempat beribadah dan mengasingkan diri dari berbagai kerusakan moral penduduk Makkah. Oleh karena itu, tak heran jika Gua Hira menjadi salah satu tempat bersejarah Nabi Muhammad ﷺ yang penting untuk kita kunjungi.

Di dalam gua, hanya bisa didiami sekitar 5 orang. Tinggi gua hanya sebatas orang berdiri. Seandainya tidak ada bangunan yang tinggi di Masjidil Haram, dari mulut gua bagian belakang dapat melihat Ka’bah (Masjidil Haram).

Pada musim haji, tidak sedikit jamaah haji yang menyempatkan diri untuk naik ke Jabal Nur, mengunjungi dan menyaksikan Gua Hira. Walaupun dalam syariat tidak ditemukan perintah untuk mendatanginya, namun sebagian jarmaah berusaha untuk sampai di Gua Hira.

  • Gua Tsur

Tempat sejarah berikutnya adalah Gua T’sur. Gua ini menjadi penting karena di situlah Nabi Muhammad ﷺ dan Abu Bakar Shiddiq bersembunyi selama tiga hari, melarikan diri dari kejaran dan ancaman pembunuhan kaum kafir Makkah.

Setelah hari ketiga di Gua Tsur, Nabi Muhammad ﷺ melanjutkan perjalanannya menuju Madinah. Kini, rombongan itu menjadi tiga orang, sebab ada seorang penunjuk jalan yang menyertai kepergian Nabi Muhammad ﷺ dan Abu Bakar.

Gua T’sur terletak di puncak Jabal T’sur, letaknya sekitar 7 km dari Masjidil Haram arah ke Thaif, sebelum Arafah dari arah Kudai. Gunung Tsur terdiri atas 3 puncak yang bersambungan dan berdekatan.

Gua Tsur terletak pada puncak bagian yang ketiga. Gua yang terdapat di atas Gunung Tsur memiliki dua pintu; yang satu terdapat di bagian depan dan yang kedua di bagian belakang bila dilihat.

Bentuk gua ini tidak ubahnya seperti wajah/kuali yang ditelungkupkan, Peristiwa Nabi Muhammad ﷺ dan Abu Bakar di gua ini diabadikan oleh Allah Swt dalam frman Nya:

إِلَّا تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ ٱللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ثَانِىَ ٱثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِى ٱلْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَٰحِبِهِۦ لَا تَحْزَنْ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَنَا ۖ فَأَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُۥ بِجُنُودٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱلسُّفْلَىٰ ۗ وَكَلِمَةُ ٱللَّهِ هِىَ ٱلْعُلْيَا ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Makkah) mengeluarkannya (dari Makkah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita”. Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Al-Quran menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS: at Taubah (9): 40):

  • Ji’rana

Ji’rana merupakan salah satu tempat miqat (tempat dimulainya pakaian ihram), yakni memulai niat ihram bagi yang tinggal atau berada di Tanah Haram jika akan melaksanakan umrah. Miqat Ji’rana ini dikgal juga dengan sebutan “Miqat Tijali”, artinya miqat laki-laki.

Sebab, dari sinilah, Nabi Muhammad ﷺ dan sahabat-sahabatnya pernah memulai niat umrah mereka. Jaraknya sekitar 19 km dari Masjidil Haram.

Sejatinya, Ji’rana adalah nama panggilan seorang wanita Suku Quraisy yang bernama Ra’thah binti Ka’bah. Karena keunikan wanita ini, hingga Allah Swt. mengabadikannya dalam firman-Nya:

وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّتِى نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنۢ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنكَٰثًا تَتَّخِذُونَ أَيْمَٰنَكُمْ دَخَلًۢا بَيْنَكُمْ أَن تَكُونَ أُمَّةٌ هِىَ أَرْبَىٰ مِنْ أُمَّةٍ ۚ إِنَّمَا يَبْلُوكُمُ ٱللَّهُ بِهِۦ ۚ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ مَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

“Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.” (QS: An-Nahl 91).

  • Tan’im

Tan’im adalah suatu bagian dari kota Makkah dan merupakan batas Tanah Haram yang terdekat di kota itu, jaraknya sekitar 5 km dari Masjidil Haram. Di Tan’im, terdapat sebuah masjid yang terkenal dengan nama Masjid Tan’im, atau juga disebut Masjid Aisyah, istri Rasulullah ﷺ

Di Masjid itulah, orang-orang yang akan berumrah memulai niat umrahnya, karena di situ tempat miqat. Dinamakan Masjid Aisyah karena pada tahun ke-9 Hijriah- bertepatan dengan Haji Wada Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq sedang uzur (haid) sehingga tidak bisa melaksanakan umrah bersana-sama.

Dalam suatu riwayat, diceritakan bahwa ketika sedang datang bulan, Aisyah diperbolehkan melaksanakan semua rangkaiarn manasiknya, kecuali nelakukan thawaf (ifadhah).

Jabir mengatakan,”Begitu suci (dari haidh), Aisyah melaporkan kepada Rasulullah ﷺ hendak mengerjakan thawaf. Kata Aisyah, Anda semua telah mengerjakan umrah dan haji, sedangkan aku baru mengerjakan hajinya. Lalu, Rasulullah memerintahkan Abdurrahman bin Abu Bakar (saudara laki-laki Siti Aisyah) untuk mengantarkan ke Tan’im guna melaksanakan umrah, yakni setelah mengerjakan haji pada bulan Dzulhijah.”

Masjid Aisyah sering kali direnovasi dari masa ke masa. Dari pemerintahan satu ke pemerintahan lainnya, sampai pada masa pemerintahan Malik Fahd bin Abdul Aziz (Saudi Arabia).

Pada masa pemerintahan Arab Saudi, khususnya pada masa almarhum Fahd bin Abdul Aziz, masjid ini dibangun dengan menghabiskan dana yang sangat besar, yaitu utäng lebih SR 100 juta. Sedangkan, Iuas masjid ini sekitar 6000 m2, dengan luas keseluruhan kira-kira 84.000 m2 dilengkapi dengan berbagai fasilitas agar memuudahkan orang yang sedang melaksanakan umrah.

  • Masjid Al-Khif

Tempat bersejarah berikutnya adalah Masjid Al-Khif. Masjid ini terletak di Mina, tidak jauh dari Junrah Ula, sebelah kanan dari arah Makkah, dan sebelah kiri dari arah Arafah.

Dalam riwayat, dikatakan bahwa tidak kurang dari 70 Nabi pernah shalat di Masjid Al-Khif. Di lokasi inilah, Nabi Muhammad ﷺ berkemah dan shalat berjamaah bersama sahabatnya ketika nelaksanakan Haji Wada’.

Di bawah salah satu kubahnya yang besar, kaum muslimin selalu berebut untuk shalat. Sebab, di situlah dahulu Nabi Muhammad ﷺ melaksanakan setiap kali shalat.

Masjid Al-Khif menjadi lebih penting bagi kaum muslimin karena Nabi Muhammad ﷺ pernah bersabda, yang artinya: “Janganlah engkau bersusah payah untuk berjalan, kecuali ke tiga masjid, yaitu Masjid Al-Khif, Masjidil Haram, dan masjidku ini (Nabawi).” (HR: Thabari).

Karena ramai dan padatnya orang berada di Masjid Al-Khif, terutama pada musim haji, maka pemerintah Arab Saudi membangun masjid ini dengan luas banguan 120.000 m yang dapat menampung jamaah sekitar 350.000 orang, dihiasi dengan 6 menara berketinggian 60 m, dan pintu sebanyak 64 buah.

Masjid ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk ruangan untuk siaran radio dan televisi.

  • Bukit Shafa dan Marwa

Shafa adalah bukit kecil yang berada pada jarak kurang lebih 130 m sebelah selatan (agak ke kiri) dari Masjidil Haram. Sekarang, di atas bukit ini, sudah dibangun atap bulat berbentuk kubah. Bukit inilah (Shafa) yang dalam syariat digunakan sebagai tempat bermulanya ibadah sa’i.

Sedangkan Marwah adalah bukit kecil dari batu api atau geretan, yakni batu putih keras. Berada pada jarak sekitar 300 M arah timur laut dari Rukun Syami pada Ka’bah. Bukit Marwah ini menjadi tempat penghabisan sa;i sebelah utara, dan merupakan salah satu dari syiar-syiar haji.

  • Masjid Haram

Masjid ini menjadi istimewa karena Allah Swt. Memberikan keutamaan dengan melipatgandakan 100.000 kali pahala siapa saja yang shalat di tempat ini, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ

Dari Jabir, Nabi ﷺ bersabda,

صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ

“Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada 100.000 shalat di masjid lainnya.” (HR: Ahmad, Ibnu Majah).

Di dalam Masjidil Haram, selain Kabah, juga terdapat makam (batu tempat berdiri) Ibrahim, Hijir Ismail, sumur zamzam, Bukit Shafa dan Marwa sebagai tempat sa’i dan tempat bersejarah lain di sekitarnya.

Pintu masuk Masjidil Haram yang jumlahnya banyak itu diberi nama. Di beberapa sisi, di atas pintu-pintu tersebut, terdapat jam digital dan penunjuk temperatur udara. Nama pintu tersebut adalah; Shafa, Darul Arqam, Ali, Abbas, Nabi, Babussalam (Satu dari pintu utama yang terkenal), Bani Syaibah, Hujun, Mudda’a, Ma’la, Marwa, Quraisy, Algadisiyah, Aziz Thuwa, Umar bin Abdul Aziz, Murad, Hudaibiyah, Babussalam Jalid, Qararah, Alfatah, Faruq Umar, Abu Bakar ash-Shiddiq, Hijirah, Ummi Hani, Ibrahim, Wada’, Malik Abdul Aziz, Ajiyad, Bilal, Hunain, Ismail, dan sebagainya.

Masjidil Haram mempunyai tiga lantai dan 9 menara. Pintu-pintu tersebut biasanya dipakai oleh jamaah untuk janjian ketemu.  Misalnya, suami-istri terpisah karena thawaf.

Maka, paling tepat berjanji bertemu di salah satu pintu tersebut. Biasanya, yang dijadikan lokasi bertemu adalah pintu utama, yaitu Babussalam.

  • Padang Arafah

Arafah adalah daerah terbuka dan luas di sebelah tímur luar kota suci umat lslam di Makkah, Arab Saudi. Di padang yang luas ini, pada satu hari (siang hari), tanggal 9 Dzulhijah, berkumpul lebih dari 2 juta umat Islam dari berbagai  pelosok dunia untuk melaksanakan inti ibadah haji, yaitu ibadah wukuf.

Ada beberapa tempat utama di Arafah yang selalu dijadikan kunjungan jamaah haji, yakni:

  • Jabal Rahmah, sebuah tugu peringatan yang didirikan untuk mengenang tempat bertemunya nenek moyang manusia, Nabi Adam dan Siti Hawa, di muka bumi.
  • Masjid Namira.
  • Sumur Zamzam

Sumur Zamzam itu sendiri terletak 20,60 meter dari Hajar Aswad. Mulut sumur berada 1,56 meter di bawah pelataran thawaf. Bagi yang mermperhatikan, posisinya berada di samping Maqam Ibrahim, dipelataran thawaf ada lingkaran bergaris hitam bundar berlukiskan “Sumur Zamzam”, tepat di bawah lingkaran itulah letak sumur Zamzam.

Bagi orang yang ingin menyaksikannya langsung dari jarak dekat, bisa turun ke bagian bawah melalui tangga yang terletak di bagian belakang thawaf arah tempat sa’i.  Penelitian menemukan posisi sumur Zamzam ini, ternyata dalamnya mencapai 30 meter dari permukaan atas sumur hingga ke dasarnya.

Kedalamannya terbagi dua: bagian atas dalamnya 12,80 meter dan bagian bawah dalamnya 17,20 meter. Adapun diameter lingkaran luasnya tidak dalam ukuran yang sama, berkisar antara 150 mneter hingga 2,50 meter.

Air Zamzam adalah air istimewa bagi yang meminumnya, ini sudah banyak diulas dalam hadist Nabi. Selain banyak khasiat, Said Bakdasy dalam bukunya yang berjudul Fadhl Ma’ Zamzam merupakan salah satu mata air dari berbagai mata air yang ada di surga.

Air zamzam adalah air terbaik di dunia ini. Zamzam adalah nama mata air di Masjidil Haram di Mekkah. Munculnya mata air ini sudah ada sejak zaman Nabi Ismail dan Ibrahim AS ketika Allah SWT secara khusus menganugerahkan kepada Nabi Ismail dan ibunya ketika air yang mereka bawa habis di Mekkah yang tandus saat itu.

Al-Munawi menyatakan bahwa air Zamzam adalah yang terbaik dari segala air, air yang paling dimuliakan, berharga dan disukai banyak orang. Digali oleh malaikat Jibril dan airnya diberikan kepada Nabi Ismail AS.

Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa air Zamzam memiliki keistimewaan seperti mengenyangkan dan obat segala penyakit. Selain itu, itu juga merupakan air terbaik yang dapat ditemukan di bumi serta diberkahi. (Faid al-Qadir Syarh al-Jami’ al-Saghir, 5/404).

خير الماء على وجه الأرض ماء زمزم، فيه طعام الطعم، وشفا السقم

Artinya: “Sebaik-baiknya air di muka bumi ini adalah air Zamzam, di dalamnya ada makanan yang mengenyangkan dan ada penyembuhan untuk penyakit.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam Kabir dengan sanad hasan).[]

HIDAYATULLAH

Kedubes Arab Saudi Dikabarkan Keluarkan Surat Hapus Kewajiban Vaksin Meningitis Umroh

Afiliasi Mandiri Penyelenggaraan Haji Umroh (Ampuh) menyebutkan pemerintah Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, akhirnya mengeluarkan surat secara resmi bahwa vaksin meningitis tidak diwajibkan bagi jamaah umroh. Ampuh meminta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tidak meminta jamaah umroh menunjukkan vaksin meningitis di Bandara.

“Dengan adanya surat ini kami berharap Kementerian Kesehatan tidak lagi mewajibkan vaksin meningitis sebagai syarat keberangkatan umroh. Karena terlalu banyak kasus gagal berangkat karena vaksin,” kata Sekjen Ampuh Tri Winarto saat dihubungi Republika, Selasa (8/11/2022).

Tri mengatakan, surat yang dikeluarkan perwakilan Pemerintah Arab Saudi melalui perwakilannya di Jakarta menjadi kabar baik bagi seluruh jamaah umroh Indonesia. Surat yang isinya menyampaikan informasi bahwa vaksin meningitis bukan lagi menjadi syarat untuk masuk Arab Saudi itu baru saja dikeluarkan pada, Selasa (8/11/2022).

“Ini menjadi kabar baik yang datangnya dari Pemerintah Saudi yang disampaikan oleh kedutaan besar yang ada di Jakarta atau KBSA terkait dengan vaksin meningitis sejak tanggal 8 November Arab Saudi secara resmi tidak mewajibkan vaksin meningitis bagi orang yang datang ke Saudi,” ujarnya.

Tri mengatakan, berdasarkan surat tersebut, kewajiban vaksin meningitis hanya pada jamaah haji. Ini tentu berita yang sangat baik Afiliasi Mandiri Penyelenggara Haji Umroh atau Ampuh tentu sangat menyambut gembira berita ini. 

“Di tengah kebingungan akibat langka vaksin surat itu membuat jamaah Indonesia merasa senang,” katanya.

Tri mengatakan, setelah Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq menyampaikan vaksin meningitis bukan kewajiban lagi, namun, Kemenkes tetap mewajibkan jamaah vaksin meningitis sebagai syarat keberangkatan umroh, meski terlalu banyak kasus gagal berangkat Karena vaksin.

Namun, setelah adanya surat tersebut, Kemenkes tidak lagi ada haknya meminta bukti vaksin kepada jamaah umroh. Karena Arab Saudi sudah tegas melalui suratnya tidak mewajibkan vaksin meningitis sebagai syarat wajib untuk berangkat umroh.

“Tentu ini berita gembira mudah-mudahan kabar ini bukan hoaks sebagaimana yang disampaikan oleh menteri tapi resmi yang dirilis oleh kedutaan besar Saudia yang ada di Jakarta. Alhamdulillah,” katanya. 

Konsulat Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Duta Besar Eko Hartono, mengonfirmasi soal surat tersebut.

“Kami juga baru dapat dari KBSA mbak, mestinya itu resmi,” kata dia dalam pesan yang diterima Republika, Selasa (8/11/2022).

Terkait surat itu, ia pun menyebut kebijakan tersebut harusnya sudah bisa mulai diberlakukan secepat mungkin.

Lebih lanjut Konjen Eko kembali mengulang informasi yang sebelumnya telah ia sampaikan. Selama ini, di Arab Saudi sudah tidak ada lagi pengecekan status vaksin meningitis jamaah umroh..

For your information, seperti yang saya sampaikan ke publik, bahwa Saudi selama ini tidak pernah cek status meningitis jamaah umroh,” lanjut dia.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengaku belum menerima surat resmi dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi terkait tidak disyaratkannya lagi vaksin meningitis kepada jamaah umroh. Untuk itu dia masih akan meminta jamaah menunjukkan bukti vaksin meningitis. 

“Kita tunggu secara resmi dari Kemenkes Arab Saudi. Karena kita belum menerima surat resmi dari Kemkes Arab Saudi,” katanya.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP (AMPHURI) Firman M Nur, menyampaikan syukur atas terbitnya surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi. Surat tersebut kata dia disampaikan pihak Kedutaan Besar Arab Saudi langsung kepada DPP AMPHURI sebagai balasan yang meminta Arab Saudi segera mengeluarkan surat resmi.

“Akhirnya KBSA menjawab surat permohonan DPP AMPHURI untuk Kerajaan Saudi Arabia mengeluarkan surat resmi atas ditiadakannya syarat vaksin miningitis bagi jamaah Umroh asal Indonesia terjawab sudah dengan Pengumuman resmi KBSA di Jakarta bahwa Vaksin Meningitis tidak dipersyaratkan bagi Jamaah umroh,” kata Firman saat menyampaikan surat balasan dari Kedutaan Besar Arab Saudi kepada Republika

Selanjutnya, kata Firman, Amphuri berharap Kemenkes dan Kemenag untuk segera menindaklanjuti pengumuman resmi ini dengan merubah ketentuan kewajiban vaksin miningitis secara resmi dan cepat. Hal ini kata dia, agar tidak ada lagi jamaah yang gagal berangkat Umroh.

“Dan Amphuri mengapresiasi KBSA yang telah merespon positif atas surat permohonan Amphuri dengan pengumuman ini. Insyaallah kemudahan ini akan semangkin meningkatkan jumlah keberangkatan jamaah Umrah Indonesia ke Saudi Arabia,” katanya.

Sementara itu,Sekretaris Jenderal Dewan  AMPHURI Farid Aljawi mengaku bersyukur  Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) menyampaikan kabar baik dengan merilis surat edaran terkait kebijakan Pemerintah Saudi tentang vaksin meningitis. Di mana dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Bagian Konsuler KBSA tersebut dinformasikan bahwa Kedutaan telah menerima telegram dari otoritas yang berwenang di Kerajaan Arab Saudi yang menyatakan bahwa vaksin meningitis hanya wajib bagi yang datang ke Arab Saudi dengan visa haji. 

“Dan tidak wajib bagi yang datang dengan visa umroh. Pengumuman itu tertanggal 13 Rabiul Akhir 1444H atau bertepatan dengan 8 November 2022,” katanya.

Farid berharap para stakeholder maupun pihak terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah di negeri ini bisa menerima dan menghormati kebijakan pemerintah

Saudi atas syarat vaksin meningitis yang tidak wajib bagi mereka yang datang ke Saudidengan visa umroh. 

IHRAM

Nama Lain Kota Makkah Seperti Diabadikan Alquran

Selain Bakkah, nama-nama lain kota Makkah yaitu Ummul Qura. Nasrullah Jasam dalam bukunya Catatan Pelayan Tamu Allah mengatakan, hal ini sebagai firman Allah SWT dalam surat As-Syura ayat 7:

“Dan demikianlah kami wahyukan Alquran kepadamu dalam bahasa Arab peringatan kepada penduduk Ibukota Makkah dan penduduk negeri-negeri di sekelilingnya serta memberi peringatan tentang hari berkumpul (kiamat) yang tidak diragukan adanya. Segolongan masuk syurga dan segolongan masuk neraka.”

Menurut Ibnu Qutaibah, dinamakan Ummul Quro karena Makkah merupakan bagian bumi yang paling lama. Ada juga yang mengatakan karena Makkah merupakan kota yang kedudukannya paling Agung.

Makkah juga dikatakan ‘Ma’ad’. Tentang penamaan “Ma’ad’ ini sesuai firman Allah SWT dalam surah al-Qashah ayat 85 yang artinya “

Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu melaksanakan hukum-hukum Alquran benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali. Katakanlah”Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang dalam kesesatan yang nyata.”

Menurut Ibnu Abbas, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari arti dari “Ma’ad” adalah kembali ke Makkah.  menurut Fairuzabadi arti dari ‘Ma’ad adalah akhirat, haji, Makkah dan surga.

Makkah juga dikatakan ‘al-Balad. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Balad ayat 1 yang artinya. “Aku benar-benar bersumpah dengan nama ini (Makkah) yang aman”.

Menurut Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan Al Balad Al Amin dalam ayat tersebut adalah kota Makkah. Ibnu Katsir mengatakan para ulama tidak ada khilaf dalam hal ini.

Makkah juga dikatakan Al-Qoryah sebagaimana firman Allah SWT dalam surah An-Nahl ayat 112 yang artinya. “…dan Allah telah membuat suatu perumpamaan dengan sebuah negeri yang dulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi penduduknya mengingkari nikmat-nikmat Allah karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat. “

Al-Wadi juga nama lain kota Makkah. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ibrahim ayat 37 yang artinya.

“Ya Tuhan kami, Sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanaman-tanaman di dekat rumah engkau Baitullah yang dihormati, ya Tuhan kami yang demikian itu agar mereka mendirikan salat maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezekilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.”

Menurut Ibnu al-Jauzi, yang dimaksud Lembah dalam ayat tersebut adalah kota Mekah karena tanahnya yang tandus tidak ada tanaman dan air.

Al-Masjid al-Haram,juga nama lain Makkah. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Isra ayat 1.

“Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hambanya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsa yang telah kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagainya dan dari tanda-tanda kebesaran kami. Sesungguhnya dia adalah maha mendengar lagi Maha Mengetahui.

Para ahli tafsir berpendapat bahwa Rasulullah SAW melakukan perjalanan Isra dari kediaman umum Hani di Makah. Oleh karena itu yang dimaksud Masjidil Haram dalam ayat tersebut adalah kota Makkah atau tanah haram karena keduanya mengelilingi Masjidil Haram.

Al-Bait Al Atiq juga nama lain kota Makkah. Hal ini sesuai surah Al-Hajj ayat 29 yang artinya.

“Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan dakwah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu Baitullah.”

Dari Abdullah bin Zubair, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Tirmizi: sesungguhnya Makkah dinamakan Al Bait al-Atiq karena tidak tampak orang-orang yang sombong/merasa besar.

Menurutmu Mujahid, Makkah dinamakan al-bait al-atiq karena Allah SWT membebaskan Kota Makkah dari orang-orang yang sombong yang mengklaim bahwa kota itu miliknya. 

IHRAM

Saudi: Jamaah Umroh Bisa Tinggal hingga 90 Hari

Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan jamaah umrah diizinkan untuk tinggal hingga 90 hari dari masa berlaku visa mereka. Tak hanya itu, mereka juga bebas memilih bandara mana pun untuk tiba dan berangkat dari kerajaan.

Menurut Kementerian Haji dan Umrah, tidak ada bandara khusus untuk kedatangan jamaah. Mereka dapat masuk dan keluar dari setiap wilayah Kerajaan, melalui bandara internasional atau regional mana pun.

Dilansir di Gulf News, Ahad (4/9), Kementerian Haji juga mengatakan jamaah umrah dapat tinggal di kerajaan hingga 90 hari. Mereka bebas bergerak di antara kota Makkah, Madinah, maupun kota lainnya di Kerajaan.

Lebih lanjut, mereka menyampaikan peziarah dapat mengajukan visa umrah melalui platform elektronik yang disetujui untuk tujuan tersebut.

Meski telah diberikan sejumlah kemudahaan, peziarah yang memiliki visa umrah disampaikan tetap harus mendapat izin dari aplikasi Eatmarna. Hal ini penting untuk memastikan mereka tidak terinfeksi Covid-19 atau telah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi. 

Sumber: https://gulfnews.com/world/gulf/saudi/umrah-pilgrims-free-to-arrive–depart-from-any-airport-can-stay-up-to-90-days-1.90304808

IHRAM

Menag: Masih Banyak Jamaah yang Belum Paham Manasik

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut terdapat sejumlah catatan penting dalam penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah yang harus dibenahi agar tidak terulang, salah satunya banyak jamaah haji yang belum paham manasik.

“Berdasarkan pengamatan di lapangan, banyak jamaah yang belum memahami manasik haji meskipun telah mengikuti manasik di KUA kecamatan dan Kemenag kabupaten/kota,” katanyaMenag dalam rapat evaluasi bersama Komisi VIII DPR yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Rabu kemarin.

Ia mengatakan permasalahan ini tidak boleh terjadi pada pelaksanaan haji yang akan datang. Sejumlah upaya akan dilakukan oleh Kemenag, seperti mengevaluasi terhadap pola bimbingan ibadah haji.

Selain itu, Kemenag juga akan meningkatkan kualitas petugas pembimbing ibadah dan kuantitas bimbingan ibadah selama di Arab Saudi.

“Rekrutmen pembimbing ibadah dilakukan dengan memperbaiki persyaratan. Pembimbing ibadah harus sudah berhaji, berasal dari ASN berpengalaman atau tokoh, dan memperbanyak pembimbing ibadah perempuan,” kata dia.

Di samping itu, ia juga menyampaikan bahwa hingga saat in ada tiga orang jamaah haji yang masih dirawat di Arab Saudi. Sementara jumlah jamaah yang wafat saat dan setelah operasional haji seluruhnya berjumlah 90 orang yang terdiri atas 88 haji reguler dan dua haji khusus.

“Rincian tempat wafat sebagai berikut, Daker bandara sebanyak tujuh jamaah (orang), Daker Mekkah sebanyak 61 jamaah, Daker Madinah sebanyak 14 jamaah, dan Masyair sebanyak delapan jamaah,” katanya.

Menurutnya, jumlah jamaah hang wafat pada operasional penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah jauh lebih kecil ketimbang pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya.

IHRAM

Rua Al Madinah Ditargetkan Tampung 30 Juta Jamaah Umroh

Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) meresmikan rencana induk proyek Rua al Madinah yang terletak di sebelah timur Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.

Saudi Press Agency melaporkan pada Rabu (24/8) bahwa proyek tersebut akan meningkatkan kapasitas penghuni hingga dapat menampung 30 juta jamaah umroh. Proyek ini sejalan dengan tujuan Visi 2030 yang dicanangkan oleh kerajaan. 

Proyek ini sedang dikembangkan dan dilaksanakan oleh Rua al Madinah Holding Company sebuah perusahaan PIF Saudi yang punya spesialisasi dalam pengembangan, operasi, dan investasi real estat di Madinah.

“Proyek ini akan dilaksanakan dengan standar internasional tertinggi sebagai indikasi dukungan berkelanjutan dari kepemimpinan Kerajaan ke Madinah untuk mengkonsolidasikan posisinya sebagai tujuan Islam dan budaya modern,” lapor SPA seperti dilansir Al Arabiya pada Kamis (25/8).

Pembangunan proyek Rua al Madinah akan menambah 47.000 kamar hotel, dengan beberapa diantaranya memiliki tingkat kemewahan tersendiri.

Ada 63 persen dari total luas 1,5 juta meter persegi lahan Rua al Madinah yang didedikasikan untuk ruang terbuka  hijau.

Proyek ini akan menampilkan berbagai pusat transportasi termasuk sembilan halte bus, stasiun metro, trek untuk kendaraan tanpa pengemudi, dan parkir bawah tanah bagi mereka yang bepergian dengan kendaraan pribadi. 

IHRAM