Polemik Umrah Backpacker Diperbolehkan Pemerintah Arab Saudi dan MUI, tapi Jangan Tinggal di Masjid

Ibadah Umrah merupakan dambaan setiap muslim untuk datang ke Madinatul Munawwarah berziarah ke Rasulullah dan bersimpun di Ka’bah yang berada di Makkah Al Mukarramah. Beberapa tahun yang lalu ibadah umrah hanya dapat dilaksanakan dengan melalui travel Haji dan Umrah namun sejak pemerintah Arab Saudi membuka Umrah dapat dilakukan dengan visa turis maupun bisnis sehingga banyak dari muslim yang dapat umrah sendirian tanpa melalui pihak travel yang disebut sebagai umrah backpacker. Kebijakan pemerintah Arab Saudi tidak sejalan dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang tetap menginginkan jamaah berangkat melalui travel umrah dan haji.

Dilansir dari laman detik.com Kementerian Agama melarang umrah backpacker dan umrah mandiri. Tetapi, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis justru mengijinkannya.
Umrah backpacker tengah menjadi polemik. Kiai Cholil menilai kini akses semakin mudah untuk keliling dunia, termasuk umrah.

“Saya pikir ke depan memang kita makin mudah untuk akses keliling di dunia, apalagi cuma umrah gitu kan, lebih dekat dari kita, orang bisa berangkat sendiri, melaksanakan, apalagi ibadahnya ibadah sunah,” kata Kiai Cholil seperti dikutip dari detikHikmah, Rabu (21/2/2024).

Kiai Cholil menjelaskan umrah backpacker pas dilakukan oleh mereka yang menyukai bepergian sendirian. Pesawat dan transportasi umum sudah mendukung jemaah untuk bisa mendatangi tempat-tempat umrah.

Meski demikian, ia mengimbau agar masyarakat Indonesia tetap menjaga nama baik negara ketika umrah backpacker. Jangan sampai bisa pergi sendiri namun tidak bisa pulang.

“Saya berharap meminta kepada masyarakat yang ingin umrah backpacker berangkat sendiri silakan dicoba. Saya sudah pernah mencobanya asyik dan nyaman. Yang kedua, tapi perhatikan, tolong bawa nama Indonesia yang baik, jangan sampai pergi ke sana, tidak bisa pulang,” kata Kiai Cholil.

Ia juga menuturkan agar masyarakat memastikan tempat tinggal yang baik selama melakukan umrah backpacker.

“Karena barangkali ada backpacker, tidak ada tempat tinggalnya. Jangan sampai tinggal di masjid,” kata dia.

Kiai Cholil juga menegaskan masyarakat yang ingin melakukan umrah backpacker menjaga etika dan berlaku baik.

“Itu harga diri orang Indonesia ya, jangan sampai berangkat ke sana hanya tidur, balik-balik dari masjid. Mungkin sampai ya ganti-ganti baju dan mandi di masjid itu saya pikir tidak baik. Siapkan minimal, ada tempat tinggal, sehingga ke masjid dalam keadaan bersih dan tidak kotori masjid,” ujar dia.

Pemerintah Arab Saudi juga sudah mempermudah penerbitan visa elektronik dan informasi umrah. Mereka merilis aplikasi Nusuk. Visa wisata dan bisnis juga sudah bisa digunakan untuk umrah sekaligus.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) juga menyarankan agar kemenag tanggap terhadap tren umrah backpacker. Semestinya, kemenag tidak perlu melarang umrah backpacker, tetapi membuat regulasi dan aplikasi sehingga bisa memantau jemaah Indonesia yang melakukan umrah backpacker atau umrah mandiri.

Ketua MPR Bambang Soesatyo juga menyarankan agar kemenag mengkaji tren baru itu. Dia tetap mengingatkan keselamatan dan kenyamanan jemaah harus diutamakan.

Sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani melarang umrah backpacker dan umrah mandiri. Dia menyebut umrah backpacker bertentangan dengan regulasi yang ada di Indonesia. Dia juga menduga ada orang dalam Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) meloloskan jemaah dengan umrah backpacker.

ISLAMKAFFAH

Pemerintah Larang Fenomena Umrah Backpacker

Akhir-akhir ini umrah backpacker atau mandiri tengah menjadi perbincangan. Pasalnya, umrah backpacker dinilai jauh lebih murah daripada umrah biasa.

Namun, fenomena umrah backpacker dipastikan dilarang oleh Pemerintah Indonesia. Hal ini karena bertentangan dengan Undang-undang No. 8 Tahun 2019 Pasal 86 yang khusus membahas tentang perjalanan ibadah umrah yang harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Sudah merupakan tugas negara dalam melindungi keamanan warga negaranya, baik didalam negeri Maupun diluar negeri,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Jaja Jaelani di Kantor Kementerian Agama RI Jl. Lapangan Banteng Barat Jakarta Pusat dikutip dari (laman Kemenag), Senin (19/2/2024).

“Bagi jamaah yang belum pernah ada pengalaman ke Arab Saudi tentunya akan sangat berbahaya mengingat risiko riskan dalam menjalani ibadah umrah. Jika ada apa-apa, siapa yang akan bertanggung jawab atas keselamatannya?” tanya Jeje dikutip dari NU Online.

Maraknya kasus umrah mandiri dan umrah backpacker yang terjadi di Indonesia. Hal ini mendorong Kementerian Agama khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) untuk melakukan strategi sosialisasi secara intens, khususnya kepada media massa dan digital. ad

“Umrah mandiri sendiri adalah keinginan jamaah untuk melakukan ibadah umrah dan mengatur segala sesuatunya secara mandiri,” terangnya.

Umrah backpacker lanjut Jaja merupakan jamaah yang ingin berangkat umrah dengan budget dan bekal yang minim. Menurutnya, kasus oknum umrah mandiri dan backpacker ini disinyalir ada peran PPIU di dalamnya. Bila terbukti PPIU tersebut akan disanksi tegas dengan mencabut izinnya.

“Dan jika pelakunya juga seorang individu dan mengajak orang lain secara berkelompok, maka juga akan ditindak secara hukum,” tegasnya.  

Jaja mengungkapkan proses Visa Arab Saudi yang membolehkan visa turis untuk umrah memang cenderung bertentangan dengan regulasi di Indonesia.

“Ini semua membutuhkan kesadaran masyarakat secara penuh tentang kepastian perjalanan, proses umrah wajib diberangkatkan oleh PPIU, untuk menghindari pertambahan korban-korban lainnya yang terabaikan karena tergiur dengan harga murah dan tidak terjamin keamanannya,” tandasnya.

ISLAMKAFFAH

Umrah Backpacker Semakin Mudah, Ini Imbauan MUI

Umrah backpacker juga harus memastikan tempat yang baik untuk tinggal.

Dengan mudahnya akses untuk pergi ke Tanah Suci, umrah backpacker menjadi tren di kalangan masyarakat Indonesia. Namun, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengimbau kepada masyarakat yang ingin menjalankan ibadah umrah secara mandiri untuk selalu memperhatikan nama baik Indonesia.

“Saya meminta kepada masyarakat yang ingin umrah backpacker, silahkan dicoba. Saya sudah pernah mencobanya, asyik dan nyaman. Yang kedua, perhatikan bawa nama Indonesia yang baik. Jangan sampai pergi ke sana gak bisa pulang,” ujar Kiai Cholil saat ditemui usai menjadi narasumber Halaqah Dakwah bertema “Merajut Ukhuwah dan Persatuan Umat Melalui Dakwah” di kantor MUI Pusat, Senin (19/2/2024).

Selain itu, menurut Kiai Cholil, masyarakat yang umrah backpacker juga harus memastikan tempat  yang baik untuk tinggal, serta melaksnakan ibadahnya dengan baik.

“Jangan sampai tinggal di masjid. Itu harga diri orang Indonesia. Jangan sampai berangkat ke sana, hanya tidur, gak balik-balik dari masjid,” ucap Kiai Cholil.

“Minimal ada tempat tinggal sehingga ke masjid dalam keadaan bersih dan tidak mengotori masjid,” kata dia.

Pengasuh Pondok Pesantrem Cendikia Amanah Depok ini menambahkan, umrah backpacker saat ini memang bisa dilakukan dengan mudah. Karena itu, dia pun mempersilahkan jika masyarakat ingin melakukan ibadah umrah secara mandiri.

“Saya pikir bagus, karena memang sekarang model dan sistemnya juga sudah berubah. Pertama, kemudahan mendapat visa itu tidak seperti dulu,” ujar Kiai Cholil.

Selain itu, menurut dia, saat berada di Tanah Suci masyarakat sekarang juga lebih mudah mengakses fasilitas di sana, seperti akses sewa hotel dan akses untuk mendapatkan pembimbing.

“Itu sudah tidak terlalu sulit. Maka bagi orang yang punya adrenalin, senang mengembara, itu ada tantangan sendiri, ada keindahan tersendiri ke sana. Karena sudah lebih mudah. Sekarang mau naik bis, orang sudah bisa akses sendiri. Naik kereta dari Makkah ke Madinah juga sudah bisa,” ucap dia.

Namun, tambah dia, untuk ibadah sendiri masih sangat membutuhkan pembimbing, serta membutuhjan kerangka aturan dan fasilitas yang berbeda, karena seluruh jamaah dari berbagau dunia datangvbersaman.

“Lalu ada rukun (haji) yang tidak boleh ditinggal. Jadi kalau haji mungkin agak sulit untuk backpacker. Perlu waktu yang lebuh panjang untuk memberikan edukasi kepada umat,” kata dia.

“Kalau umrah saya pikir sudah waktunya. Karena sekarang mau visa, beli tiketnya Saudi Airlines udah dapat visanya,” jelas Kiai Cholil.

IHRAM

Umrah Backpacker Dilarang Padahal Saudi Membolehkan? Ini Kata Menag

Negara tidak bisa jamin keselamatan dan keamanan jamaah umrah backpacker.

Kementerian Agama (Kemenag) akan mensinkronkan aturan dengan regulasi di Arab Saudi soal umrah mandiri atau backpacker yang belakangan menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk pergi ke Tanah Suci.

“Kita akan sinkronkan peraturan yang ada di kita dan yang ada di Kerajaan Saudi Arabia, karena gak bisa sepihak. Peraturan kita belum tentu compatible dengan peraturan yang ada di Kerajaan Arab Saudi,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Yaqut mengatakan selama ini tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin menunaikan umrah secara mandiri tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Tetapi yang patut dipertimbangkan saat akan umrah backpacker yakni tak ada jaminan kesehatan dan keselamatan. Masyarakat harus menanggung sendiri apabila mengalami kendala saat perjalanan.

Di sisi lain, kata dia, Pemerintah Arab Saudi juga saat ini tengah gencar mempromosikan wisata demi mewujudkan visi Saudi 2030, sehingga mereka membuka siapa saja untuk berkunjung ke Saudi.

“Bahwa intinya Pemerintah Saudi Arabia ingin semua orang yang masuk ke negerinya, baik itu kepentingan haji dan umrah, bisnis, wisata, dan kepentingan lain itu terjamin keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan,” kata Menag Yaqut.

Menag Yaqut bercerita umrah backpacker ini juga ternyata dilakukan oleh seorang temannya. Namun temannya tersebut sudah mengetahui prosesi ibadah, akomodasi, dan transportasi sehingga tak menjadi soal.

Berbeda dengan masyarakat lain yang belum pernah pergi ke Arab Saudi. Mereka kemungkinan akan kebingungan baik dari sisi prosesi ibadah, transportasi, dan akomodasi.

Kendati demikian Menag Yaqut tetap mengimbau masyarakat yang akan pergi umrah untuk menggunakan jasa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), utamanya yang telah terdaftar di Kemenag.

“Sehingga kalau ada apa-apa pemerintah bisa ikut memberikan perlindungan secara cepat,” ucap Menag Yaqut

sumber : Antara

Kemenag Laporkan Umroh Backpacker ke Polda Metro Jaya

Fenomena umroh backpacker masih menjadi persoalan.

Fenomena umroh backpacker atau umroh mandiri tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) saat ini masih menjadi perbincangan. Bahkan, siaran informasi terkait hal ini juga kerap ditemukan di berbagai platform media sosial.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, menanggapi hal tersebut dengan langkah nyata sesuai regulasi. Dia bahkan menyampaikan Kementerian Agama (Kemenag) telah membuat laporan resmi aktivitas penawaran umrah non-prosedur kepada Polda Metro Jaya.

“Perlu diketahui, kami telah mengirimkan surat pengaduan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. surat tersebut kami layangkan pada 12 September 2023,” kata tutur Nur Arifin dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Senin (2/10/2023).

Bisnis perjalanan ibadah umrah disebut telah diatur oleh Pemerintah sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019. Dalam Pasal 115 disebutkan, setiap orang dilarang tanpa hak sebagai PPIU mengumpulkan dan/atau memberangkatkan jamaah umroh.

Bagi yang melanggar, dapat diancam dengan sanksi pidana kurungan selama enam tahun atau pidana denda senilai Rp 6 milyar rupiah. Selain itu, ada JUGA larangan bagi pihak yang tidak memiliki izin sebagai PPIU menerima setoran biaya umroh. Pidananya berupa pidana delapan tahun atau denda sebesar Rp 8 milyar rupiah.

“Ada ancaman pidana berat dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang tidak sesuai dengan regulasi negara,” ujar dia.

Nur Arifin menambahkan, dalam surat tersebut pihaknya meminta Polda Metro Jaya menindak tegas pelaku usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan. Polda Metro diharap segera menindaklanjuti laporan tersebut, sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan mengurangi potensi kerugian masyarakat.

“Kementerian Agama mengharapkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam penegakan hokum tersebut. Masyarakat harus melek regulasi, jangan tergiur harga umrah murah,” lanjut dia.

Kepada pimpinan PPIU, pihaknya mengharapkan dukungan dengan turut serta melaporkan para pihak yang ketahuan tidak memiliki izin sebagai PPIU, tetapi melakukan penawaran, mengumpulkan jamaah, menerima pembayaran biaya umrah, hingga memberangkatkan jamaah umrah.

Terkait respon Kemenag yang melaporkan pihak yang tidak berizin PPIU kepada aparat penegak hukum, para pelaku usaha menanggapi positif. Salah satu pemilik PPIU di wilayah Tangerang, Banten, Wawan Suhada, mengapresiasi langkah tersebut.

“Sebagai pelaku usaha kami berterima kasih kepada Kementerian Agama yang telah merespon keluhan masyarakat. Kami tentu selalu mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah,” ucap Wawan, yang juga merupakan pimpinan salah satu Asosiasi PPIU.  

IHRAM

Malaysia Ingatkan Warganya Jangan Umrah Sendiri

Pemerintah Malaysia mengingatkan warganya untuk tidak melakukan umrah dengan cara sendiri karena merupakan pelanggaran di Arab Saudi. Sebagian orang menyebut umrah semacam itu sebagai umrah do it yourself (DIY) atau juga umrah backpacker.

Wakil Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Malaysia Datuk Mas Ermieyati Samsudin mengatakan pemerintah Saudi telah mewajibkan semua jamaah mendaftarkan diri pada perusahaan operator umrah yang sah. “Wisatawan yang masuk kategori bebas atau pelancong independen tidak dianggap sebagai jamaah umrah,” ujarnya seperti dilansir dari Bernama baru-baru ini.

Seseorang yang umrah sendirian dapat ditangkap oleh pihak berwenang Saudi karena ilegal. Dia menyebut Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan Malaysia menyadari bahwa ada beberapa orang berbagi pengalaman umrah backpacker-nya.

Kebanyakan dari mereka melakukan umrah sendiri karena biayanya lebih murah daripada paket umrah pada umumnya. Namun, kata Ermieyati, jamaah harus mendaftar ke muassasah yaitu pihak yang merawat dan membantu jamaah saat berada di Saudi.

Saat ini, kementerian sedang menyelidiki dua perusahaan muassasah yang menjual lisensi mereka kepada pihak ketiga. “Perusahaan-perusahaan ini telah mengizinkan pihak ketiga menggunakan sistem mereka untuk mengatur paket umrah dan memproses visa untuk peziarah, namun mereka sendiri tidak memiliki paket apapun,” ujarnya.

 

IHRAM