Kemenag: Manasik Haji 2024 akan Diisi Latihan Fisik

Haji 2024 sudah mulai dipersiapkan.

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan kegiatan manasik untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi tidak hanya menekankan pada bacaan atau doa-doa, tetapi diisi juga oleh latihan fisik.

“Orientasi manasik kita selama ini lebih ke bacaan dan hafalan doa. Kami coba perkenalkan manasik juga latihan fisik. Sebelum bermanasik, jamaah diminta jalan kaki dulu,” ujar Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Arsad mengatakan ibadah haji adalah ibadah fisik, disamping memanjatkan doa. Karena itu, jamaah calon haji perlu mempersiapkan kemampuan fisik saat akan menjalani ibadah haji.

Kemampuan fisik ini berkaitan dengan isu kesehatan jamaah (istithaah) yang menjadi salah satu perhatian Kemenag dalam melakukan persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menggelar mudzakarah yang secara khusus membahas tentang syarat istithaah (kemampuan) kesehatan jamaah calon haji.

Mudzakarah Perhajian, kata Arsad, telah menghasilkan sembilan rekomendasi dan menitikberatkan kepada penguatan istithaah kesehatan jamaah calon haji.

Salah satu rekomendasi itu adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar menerapkan istithaah kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji atau perubahannya.

Kemenkes juga agar melakukan pemeriksaan lain yang meliputi kesehatan jiwa, kognitif, dan kesehatan Activity Daily Living (ADL).

“Kemenkes juga direkomendasikan menyempurnakan aplikasi Siskohatkes untuk penetapan istithaah kesehatan jamaah haji,” kata Arsad.

Menurutnya, istithaah kesehatan akan menjadi perhatian bersama pemerintah, jamaah, dan juga masyarakat.

Kemenag dan Kemenkes secara berjenjang akan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istithaah kesehatan haji kepada calon peserta haji melalui penyuluhan kesehatan serta bimbingan manasik haji dengan melibatkan peran serta masyarakat, Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU), dan ormas Islam.

IHRAM

Kemenag Laporkan Umroh Backpacker ke Polda Metro Jaya

Fenomena umroh backpacker masih menjadi persoalan.

Fenomena umroh backpacker atau umroh mandiri tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) saat ini masih menjadi perbincangan. Bahkan, siaran informasi terkait hal ini juga kerap ditemukan di berbagai platform media sosial.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, menanggapi hal tersebut dengan langkah nyata sesuai regulasi. Dia bahkan menyampaikan Kementerian Agama (Kemenag) telah membuat laporan resmi aktivitas penawaran umrah non-prosedur kepada Polda Metro Jaya.

“Perlu diketahui, kami telah mengirimkan surat pengaduan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. surat tersebut kami layangkan pada 12 September 2023,” kata tutur Nur Arifin dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Senin (2/10/2023).

Bisnis perjalanan ibadah umrah disebut telah diatur oleh Pemerintah sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019. Dalam Pasal 115 disebutkan, setiap orang dilarang tanpa hak sebagai PPIU mengumpulkan dan/atau memberangkatkan jamaah umroh.

Bagi yang melanggar, dapat diancam dengan sanksi pidana kurungan selama enam tahun atau pidana denda senilai Rp 6 milyar rupiah. Selain itu, ada JUGA larangan bagi pihak yang tidak memiliki izin sebagai PPIU menerima setoran biaya umroh. Pidananya berupa pidana delapan tahun atau denda sebesar Rp 8 milyar rupiah.

“Ada ancaman pidana berat dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang tidak sesuai dengan regulasi negara,” ujar dia.

Nur Arifin menambahkan, dalam surat tersebut pihaknya meminta Polda Metro Jaya menindak tegas pelaku usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan. Polda Metro diharap segera menindaklanjuti laporan tersebut, sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan mengurangi potensi kerugian masyarakat.

“Kementerian Agama mengharapkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam penegakan hokum tersebut. Masyarakat harus melek regulasi, jangan tergiur harga umrah murah,” lanjut dia.

Kepada pimpinan PPIU, pihaknya mengharapkan dukungan dengan turut serta melaporkan para pihak yang ketahuan tidak memiliki izin sebagai PPIU, tetapi melakukan penawaran, mengumpulkan jamaah, menerima pembayaran biaya umrah, hingga memberangkatkan jamaah umrah.

Terkait respon Kemenag yang melaporkan pihak yang tidak berizin PPIU kepada aparat penegak hukum, para pelaku usaha menanggapi positif. Salah satu pemilik PPIU di wilayah Tangerang, Banten, Wawan Suhada, mengapresiasi langkah tersebut.

“Sebagai pelaku usaha kami berterima kasih kepada Kementerian Agama yang telah merespon keluhan masyarakat. Kami tentu selalu mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah,” ucap Wawan, yang juga merupakan pimpinan salah satu Asosiasi PPIU.  

IHRAM

Badai Petir Diprediksi Landa Wilayah Ini di Arab Saudi, Jamaah Umroh Diminta Waspada 

Badai petir akan melanda Arab Saudi hingga Kamis nanti

Direktorat Jenderal Pertahanan Sipil mengeluarkan imbauan bagi masyarakat dan para peziarah untuk berhati-hati dan waspada. Prakiraan cuaca mengenai kemungkinan terjadinya badai petir terjadi di sebagian besar wilayah Arab Saudi, mulai Ahad hingga Kamis nanti. 

Direktorat mengatakan hujan sedang hingga lebat akan terjadi di beberapa wilayah Kerajaan. Taif, Maysan, Adham dan Al-Ardiyat di wilayah Makkah dan wilayah Asir, Jazan dan Al-Baha akan menerima hujan sedang hingga lebat, yang dapat menyebabkan hujan lebat, hujan es, bahkan badai pasir pada hari-hari tersebut. 

Dilansir di Saudi Gazette, Senin (25/9/2023), otoritas terkait juga mengindikasikan bahwa hujan ringan hingga sedang, disertai badai debu akan terjadi di beberapa kota. Di antaranya adalah Makkah, Al-Jamoum, Al-Kamil, Qunfudhah dan Allaith di wilayah Makkah, serta di wilayah Najran, Al-Baha, Madinah dan Asir. 

Pertahanan Sipil lantas mengimbau masyarakat untuk tetap berada di tempat yang aman. Mereka juga fiharap menjauhi beberapa titik, terutama lembah yang rawan banjir dan rawa air. 

Tidak hanya itu, masyarakat setempat diimbau untuk tidak berenang di rawa-rawa. Hal ini dikarenakan lokasi tersebut tidak pantas untuk dijadikan tempat berenang dan dapat menimbulkan bahaya. 

Terakhir, kepada masyarakat diimbau agar mentaati instruksi yang telah diumumkan direktorat, melalui berbagai media dan situs jejaring sosial. 

Doa-doa perlindungan badai

Angin kencang, badai, maupun petir merupakan kondisi yang tidak bisa dikontrol oleh manusia dan menjadi kuasa Allah SWT. Ketika menghadapi cuaca buruk, dianjurkan untuk membaca doa dan berlindung kepada Allah SWT. 

Dikutip dari buku Sukses Dunia-Akhirat Dengan Doa-Doa Harian oleh Mahmud Asy-Syafrowi, Rasulullah SAW disebut telah mengajarkan untuk berdoa saat mengalami cuaca buruk.

1. Doa ketika hujan lebat

اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

Bacaan latin: Allahumma haawalaina wa laa ‘alaina. Allahumma ‘alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari.

Artinya: “Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turunkan lah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.” (HR Bukhari).

2. Doa ketika angin kencang

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيْهَا وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيْهَا وَشَرِّ  مَا أُرْسِلَتْ بِهِ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا رَحْمَةً وَلَا تَجْعَلْهَا عَذَابًا، اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا رِيَاحًا وَلَا تَجْعَلْهَا ضَرُوْرَةً.

Bacaan latin: Allâhumma innî as’aluka khairahâ wa khairamâ fîhâ wa khairamâ ursilat bih, wa a’ûdzubika min syarrihâ wa syarrimâ fîhâ wa syarrimâ ursilat bih. Allâhummaj’alhâ rahmatan wa lâ taj’alhâ ‘adzâban. Allâhummaj’alhâ riyâhan wa lâ taj’alhâ dharûratan.

Artinya: “Wahai Tuhanku, aku minta kepada-Mu kebaikan ini angin, kebaikan barang yang ada di dalamnya, dan kebaikan barang yang diutus melaluinya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan ini angin, kejahatan barang yang ada di dalamnya, dan kejahatan barang yang diutus melaluinya. Wahai Tuhanku, jadikan ini sebagai angin rahmat dan jangan jadikan ini sebagai angin siksa. Wahai Tuhanku, jadikan ini sebagai angin manfaat dan jangan jadikan ini sebagai angin bahaya.” (HR Muslim).

Ada bacaan lain yang bisa dibaca Muslim ketika hujan turun. Dalam salah satu riwayat, istri Rasulullah SAW Aisyah RA, juga pernah mendengar Nabi Muhammad membaca doa hujan dengan harapan hujan yang diturunkan dapat bermanfaat.

Bacaan doanya adalah:  

اللَّهُمَّ صَيِّباًنَافِعاً 

Bacaan latin: Allahumma shoyyiban nafi’an

Artinya: “Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat.”

3. Doa ketika Melihat Petir

اَلًلهُمَ لا تقتلنا بغضبك ولا تهلكنا بعذابك وعافنا قبل ذلك

Arab-latin: Allahumma la taqtulna bighadhabika wala tuhlikna bi’adzabika wa ‘afina qabla dzalika.

Artinya: Ya Allah, janganlah kau bunuh diriku dengan kemarahan-Mu, dan janganlah kau rusak diriku dengan siksa-Mu, dan maafkanlah aku sebelum semua itu. 

Sumber: saudigazette

Menag Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji

Jamaah calon haji bisa melakukan pelunasan hingga tenggat waktu yang diberikan.

Untuk meringankan beban calon jamaah haji yang akan berangkat pada musim haji 1445 H/2024 M, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengusulkan adanya skema cicilan pelunasan biaya haji atau ongkos haji.

“Skema yang kita persiapkan belum sampai ke kenaikan (biaya haji), tetapi kita mengusulkan formula cicilan pelunasan agar supaya calon jamaah tidak terlalu berat,” ujar Gus Yaqut saat hadir dalam acara penutuan Munas dan Konbes NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).

Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, pelunasan dilakukan setelah penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Skema pelunasannya dilakukan dalam satu kali pembayaran.

Namun, kali ini Gus Yaqut Yaqut mengusulkan agar skema pelunasan diubah. Jamaah calon haji bisa melakukan pelunasan hingga tenggat waktu yang diberikan.

“Kalau kemarin kan harus langsung lunas. Nah, sekarang dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan,” ucap Gus Yaqut.

Usulan ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Rencananya, pada 27 September 2023 akan dilakukan evaluasi keuangan haji bersama Komisi VIII DPR RI.

“Kemudian nanti Insya Allah di pertengahan Oktober sudah mulai pembahasan untuk pelaksanaan haji tahun depan,” kata Gus Yaqut.

IHRAM

Kemenag Lakukan Persiapan Haji 2024 Lebih Awal, Ini Pertimbangannya

Persiapan haji untuk maksimalkan penyelenggaraan

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menyatakan operasional haji 1444 H/2023 M resmi berakhir pada 5 Agustus lalu. 

Dalam kesempatan itu, dia pun menyebutkan harapannya agar persiapan haji tahun depan dilakukan secepat mungkin. 

Menyusul hal tersebut, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pun tak lantas berdiam diri. Beberapa hal langsung dilakukan, seperti proses sosialisasi, pembaruan kontrak kerja, serta mitigasi yang harus dilakukan. 

Berdasarkan informasi yang ada, proses evaluasi yang tengah dilakukan ini akan melahirkan mitigasi dan solusi, untuk bisa serentak dilakukan pada 2024. 

“Empat bulan sisa waktu kita dalam pendorongan evaluasi, mitigasi, solusi dan sosialisasi. Khususnya Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, semuanya harus diselesaikan,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (31/8/2023). 

Informasi ini dia sampaikan dalam kegiatan Evaluasi Monitoring Pelayanan Jamaah Haji di Asrama Haji pada Masa dan Pascaoperasional Haji Tahun 1444 H/2023 M. 

Bagi peserta yang hadir, dia meminta untuk aktif dan ikhlas dalam menjalankan tugasnya, karena waktu yang disediakan terbatas dalam menyelesaikan proses persiapan keberangkatan jamaah haji. 

Dalam proses evaluasi yang dilakukan saat ini, dia menyebutkan perlunya untuk melakukan mitigasi. Hal ini dilihat dari penyelenggaraan haji yang disosialisasikan kemarin, apakah ada gesekan publik terhadap kebijakan yang telah dibuat. 

“Semua ini perlu diantisipasi. Khususnya proses pelayanan jamaah yang dimulai dari asrama haji, yang membutuhkan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga,” lanjut dia. 

Tidak hanya itu, Saiful Mujab juga menegaskan bahwa tidak ada zona aman. Semuanya bergerak dalam proses kontrak koordinasi dengan stakeholder. 

Dia menegaskan, jika evaluasi dan mitigasi ini tidak dimulai sesegera mungkin, maka sosialisasi kepada publik akan terhambat. Setiap pihak harus belajar dari evaluasi haji tahun ini, untuk perbaikan tahun depan. 

“Bagian Pelayanan Haji Dalam Negeri siap dalam proses monitoring dan pengawasan sehingga semuanya berjalan sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan,” ucap dia. 

Proses tata ruang sektoral dan lintas kerja sama, lanjut dia, memerlukan regulasi mendetail, sehingga asrama haji dapat menjalankan layanan secara seragam. Untuk itu, dibuatlah layanan spesifik perihal asrama haji. 

Saiful Mujab menyebut asrama haji merupakan gerbang awal dari operasional haji Indonesia. Karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan terus mengawal sampai prosesnya selesai. 

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ahmad Abdullah, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Kepala Subdit Asrama Dasrul, 33 peserta kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi dan kepala UPT seluruh Indonesia dan 25 peserta pusat.   

IHRAM

Pencarian Jamaah Haji Hilang tak Ada Batas Waktu

Kementerian Agama memastikan tidak ada batasan waktu untuk mencari jamaah haji

Pencarian Idun Rohim Zen,87, jamaah haji yang hilang terus dilakukan. Kementerian Agama memastikan tidak ada batasan waktu untuk mencari jamaah haji

“Saya sudah perintahkan kepada para petugas terutama linjam (perlindungan jamaah) di sana untuk terus mencari jemaah kita yang masih hilang ini tanpa batas waktu. Sampai kemudian pihak otoritas Arab Saudi yang menyatakan bahwa memang yang bersangkutan sudah tidak bisa ditemukan,” tegas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas seusai menyambut kedatangan petugas haji di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, Kamis (27/7/2023).

Menurut Gus Yaqut, pihaknya terus berikhtiar mencari jamaah haji yang hilang saat puncak haji. “Masih-masih terus dilakukan pencarian. Jadi perlu saya sampaikan, ada 8 jemaah yang kemarin sempat hilang. Tujuh sudah ditemukan, satu yang belum ditemukan. Sebanyak tiga jamaah yang ditemukan sudah meninggal dunia,” katanya. 

Gus Yaqut mengaku, telah berkoordinasi dengan pihak otoritas kerajaan Arab Saudi baik dengan kepolisian maupun dengan Tim Search and Resque (SAR).  “Jadi saya minta cari sampai ketemu. Mudah-mudahan masih hidup. Kalaupun harus terima kenyataan misalnya dalam kondisi wafat kita harus perlakukan dengan baik saya kira itu. 

Seperti diberitakan sebelumnya, ada tiga jamaah haji Indonesia yang hilang saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Ketiganya yakni, Idun Rohim Zen (87) dari Embarkasi Palembang Kloter 20 (PLM 20), Suharja Wardi Ardi (69) dari Embarkasi Kertajati Kloter 10, dan Niron Sunar Suna (77) dari Embarkasi Surabaya Kloter 65 (SUB 65).

Dua di antaranya telah ditemukan meninggal dunia yakni, Niron Sunar Suna,77, ditemukan meninggal dunia di Rumah Sakit An Nur. Kemudian, Suharja Wardi Ardi,69, juga ditemukan sudah meninggal dunia Rumah Sakit (RS) Mu’aisyim, Mina, Makkah. 

Saat ini, masih ada satu jamaah yang masih dicari, yaitu Idun Rohim Zen,87, yang tergabung dalam kloter 20 Embarkasi Palembang. “Masih ada satu jemaah lagi yang terus dalam proses pencarian oleh Tim Linjam PPIH Arab Saudi. Semoga ini juga bisa segera diketemukan,” kata dia

IHRAM

Cek Persiapan Haji di Arafah, Menag Minta Syarikah Berikan Layanan Terbaik

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tiba di Makkah pada 11 Maret 2023. Menag langsung mengunjungi Arafah untuk mengecek persiapan fasilitas jamaah haji 2023.

Pengecekan ini dilakukan bersama pihak syarikah (perusahaan) yang bertanggung jawab dalam penyiapan layanan dan fasilitas jamaah haji Indonesia di Arafah.

Menag menekankan agar syarikah mengoptimalkan layanan terbaik untuk jamaah haji Indonesia. Pihak syarikah menyambut permintaan ini. Mereka berjanji secara bertahap akan mempersiapkan fasilitas Arafah secara optimal agar dapat memberikan layanan terbaik.

“Pihak syarikah sudah menjelaskan bahwa ada alas tidur, bantal, dan selimut yang akan disiapkan untuk masing-masing jamaah,” kata Menag melalui pesan tertulis dari Makkah yang diterima Republika.co.id, (12/3/2023).

Menag mengatakan, untuk menambah kenyamanan, pendingin udara di setiap tenda akan diatur agar suhu tidak melebihi 25 derajat celcius. Selain itu, tenda untuk misi haji Indonesia juga akan ditambah.

Menag juga menyoroti ketersediaan toilet dan kamar mandi untuk jamaah. Menag minta agar fasilitas toilet ditambah, terlebih banyak jamaah haji perempuan.

“Jamaah haji perempuan lebih banyak dari pada jamaah lelaki, sementara waktu penggunaan kamar kecil perempuan lebih lama. Mohon agar hal ini jadi perhatian,” ujar Menag.

Kemenag menyampaikan bahwa pihak Syarikah menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah membangun tambahan toilet di Arafah untuk jamaah haji Indonesia.

Penyelenggaraan haji tahun ini merupakan tantangan besar bagi Kemenag. Ini disebabkan niat Kemenag agar dapat memberikan layanan terbaik kepada para tamu Allah. Tidak mengherankan, hal-hal kecil pun mendapat perhatian besar.

Selain toilet, menu katering pun menjadi sorotan menag. Jamaah haji akan menerima makanan yang bercitarasa Nusantara seperti rendang, opor ayam, atau tongseng. Diharapkan menu yang akrab di lidah jamaah akan menambah nafsu makan, sehingga kesehatan jamaah pun dapat terjaga.  

IHRAM

Biaya Haji Disepakati Rata-rata Rp90 Juta, Menag Ingatkan Keberlangsungan Nilai Manfaat

Jakarta (Kemenag) — Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. 

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah. Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

“Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun,” sambungnya.

Dijelaskan Menag, usulan awal pemerintah berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat. Karenanya, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan saat itu hanya berkisar 30%. Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan, antara lain efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.

“Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan dengan perbedaan pendapat di antara kita merupakan cerminan dari wujud demokrasi, sekaligus menunjukkan betapa besar keinginan dan harapan kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji. Komitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kepada jemaah haji ini semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang,” tegasnya.

“Saya bersyukur dengan adanya kebijakan politik bahwa prosentase Bipih lebih besar dari nilai manfaat, meski komposisinya belum sepenuhnya ideal. Saya kira ini menjadi momentum kita untuk mengarah pada skema perhajian yang lebih proporsional,” lanjutnya.

Menag bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan. Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.

“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” sebutnya.

“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” sambungnya.

Terkait penggunaan nilai manfaat, Menag mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang. Langkah progresif BPKH sangat diperlukan untuk memastikan dana nilai manfaat yang juga menjadi hak lebih 5 juta jemaah haji yang masih mengantri bisa terus berkesinambungan dan bisa digunakan oleh mereka pada saat keberangkatannya.

“Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Ada antrean lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka,” pesannya.

Saat ini, kata Menag, kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp7,1 triliun. Beruntung BPKH punya saldo Rp15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji. Tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya hingga hampir Rp2 triliun. Tahun ini, saldo yang ada juga akan terambil hampir Rp2 triliun.

“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan. Inilah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat. Sebab, anggaran nilai manfaat juga hak jutaan jemaah yang masih antre,” tegasnya.

Di banding tahun sebelumnya, proses pembahasan BPIH tahun ini bisa berlangsung lebih awal. Sehingga baik Kemenag maupun Komisi VIII DPR memiliki cukup waktu untuk melakukan telaah atas usulan biaya yang disampaikan.

“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tandasnya.

KEMENAG RI

Pengurangan Katering Dinilai Bisa Tekan Kenaikan Biaya Haji 2023

Rencana kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 yang diusulkan Pemerintah melalui Kementerian Agama hingga saat ini masih menjadi pro dan kontra.

Hal ini membuat wakil rakyat Provinsi Jawa Tengah turut menyikapi ‘polemik’ usulan kenaikan biaya haji ini dengan menyerap langsung berbagai pendapat serta suara dari masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, dr H Umar Utoyo di wilayah pantai utara (pantura) Jawa Tengah, antara lain di wilayah Kabupaten Brebes dan Kota Tegal.     

“Dari beberapa masukan yang disampaikan oleh masyarakat di Brebes dan Tegal, Mereka juga mengeluhkan wacana kenaikan biaya haji,” ungkap Umar Utoyo, dalam keterangan tertulis kepada Republika di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2023).

Ia mengungkapkan, berkaitan dengan rencana kenaikan biaya haji yang sampai saat ini masih diperdebatkan tersebut, masukan masyarakat agar komponen biaya haji ditinjau ulang juga diterimanya.

Misalnya terkait dengan komponen katering jika diberikan secara tunai akan dapat menekan biaya para jamaah saat berada di tanah suci.

Selain itu jamaah akan lebih nyaman untuk memilih menu sesui selera dan kebutuhan. Termasuk bisa membawa lauk yang tahan lama dari rumah sesuai selera, misalnya sambel, rendang, serundeng dan sebagainya.

Masih terkait dengan katering, Umar juga menyoroti usulan paket sekali makan seharga 18,5 riyal yang menurutnya terlalu tinggi. “Jangan ‘aji mumpung’ ini kegiatan haji yang diuntungkan hanya pihak pihak tertentu,” kata legislator Fraksi Partai Gerindra Jawa Tengah ini.

Dengan diterimakan cash, lanjut Umar, juga bisa menghindari praktek korupsi. Terlebih berdasarkan pengalaman sejumlah jamaah, kalau sekali makan cukup 10 riyal, kenapa yang diusulkan sampai 18,5 riyal.

“Bayangkan, sehari makan tiga kali dan jumlahnya 200 ribu lebih jamaah, berapa keuntungan yang bisa diraup hanya dari satu komponen pembiayaan,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang warga Sayung, Kabupaten Demak, H Maskuri menyampaikan, daripada menaikkan biaya haji, lebih baik Pemerintah mengkaji sejumlah komponen masih dapat ditekan.

Ia juga mengusulkan misalnya biaya katering dapat diterimakan dalam bentuk uang tunai yang lebih fleksibel dan jamaah dapat memilih sendiri menu kesukaannya. “Karena sering makanan yang disajikan oleh katering tidak sesuai dengan selera Jemaah,” katanya.

Ia mengaku sudah berhaji dan beberapa kali umrah, dengan uang 10 Real sudah cukup untuk sekali makan di tanah suci. Tetapi informasi yang berkembang, usulan biaya untuk sekali makan seharga 18.5 Real.

Bagi jamaah yang terbiasa puasa Senin dan Kamis, juga bisa mengirit uang saku untuk makan. “Beda kalau ditangani katering, anggarannya pasti sudah diplot terlebih dahulu,” lanjutnya.

IHRAM