Rabithah Haji Indonesia Sarankan Umroh Ditunda

Ketua Rabithah Haji Indonesia Ade Marfudin menyarankan pemerintah menunda ibadah umroh. Saran ini berdasarkan pertimbangan dari meningkatnya kasus Covid-19 varian baru omicron.

“Tentunya upaya memulai umroh harus ditunda kembali, kerena akan membahayakan jamaah umrah bila terus dipaksakan,” kata Ade Marfudin saat dihubungi Republika, Senin (3/1).

Menurut Ade, apa yang telah dilakukan pemerintah dalam menangani laju omicron dengan membatasi keberangkatan jamaah ibadah umroh sudah tepat. Karena apa yang dilakukan pemerintah demi kemaslahatan umat manusia yang datang ke Arab Saudi untuk umroh.

“Langkah yang diambil pemerintah saya kira sudah baik. Lebih baik lindungi, amankan jamaah dari wabah covid baru omicron,” ujarnya.

Ade meminta semua pihak patuh terhadap ketentuan syariat yang melarang umat manusia mendatangi pusat wabah. Ketentuan ini perlu disosialiasikan kepada penyelenggara dan juga jamaah agar tidak memaksakan berangkat ke tanah suci untuk umroh.

“Prinsipnya jangan mendatangi tempat wabah yang akan berakibat fatal bagi yang mendatanginya. Lebih baik urungkan demi kemaslahatan dan keselamatan jiwa, sekalipun itu wajib,” katanya.

Menurutnya, pada kondisi saat ini, sudah sepatutnya semua pihak yang berkepentingan dengan penyelenggaraan ibadah umroh mengikuti kebijakan pemerintah. “Saya yakin dan percaya pemerintah lebih mencintai warganya, bangsanya dan nyawa manusia., dibandingkan harus memaksakan,” katanya.

Ade berdoa pandemi ini dapat segera berakhir dan jamaah bisa kembali melaksanakan ibadah umroh secara normal. Sudah dua tahun jamaah tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19.

“Semoga saja wabah ini cepat sirna sehingga kerinduan jamaah untuk umroh akan segera terlaksana,” katanya.

IHRAM

Utamakan Keselamatan Jamaah Umroh

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) juga perlu memberikan perhatian terhadap peneyabaran varian baru Covid-19, yaitu omicron. Menurutnya, keselamatan jamaah umroh merupakan yang terpenting.

“Jika membahayakan bagi keselamatan jamaah, sebaiknya kita menunda kembali rencana penyelenggaraan umroh ini,” ujar Ace lewat keterangannya, Sabtu (18/12).

Penundaan pelaksanaan umroh, kata Ace, merupakan langkah yang memang perlu diambil untuk mencegah penyebaran omicron. Ia tak ingin semua pihak meanggap remeh varian baru Covid-19 tersebut.

“Jangan anggap enteng varian baru ini. Kita harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan jamaah umroh,” ujar Ace.

Selanjutnya, Kemenag perlu segera berkomunikasi dengan otoritas haji di Arab Saudi terkait penyelenggaraan umroh. “Hal yang terpenting sesungguhnya adalah protokol kesehatan, termasuk soal vaksinasi dan juga soal perkembangan baru virus Covid-19 varian omicron,” ujar Ace.

Pemberangkatan jamaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022, usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan arahan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Rencana awal, jamaah Indonesia sudah bisa berangkat umrah pada Desember 2021.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Hasilnya disepakati pemberangkatan umrah ditunda untuk sementara waktu.

“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jamaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022, kita berharap kondisi segera membaik,” terang Hilman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/12).

Menurut dia, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Hilman mengakui, ada kekecewaan dan kesedihan, karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” ujar Hilman.

IHRAM