Mau Melunasi Utang tapi Tak Jumpa Pemiliknya

MENGEMBALIKAN barang atau harta milik orang lain, bisa dilakukan dengan 3 urutan cara berikut:

[1] Dikembalikan ke pemilik langsung. Jika tidak bisa,
[2] Dikembalikan ke ahli waris atau keluarganya. Jika tidak bisa,
[3] Dikembalikan dalam bentuk pahala, dengan cara disedekahkan atas nama pemilik. Meskipun pilihan terakhir ini masih harus menunggu kerelaan pemilik, jika di kemudian hari berhasil dijumpai.

Dalil mengenai hal ini adalah riwayat dari Ibnu Masud radhiyallahu anhu. Bahwa beliau pernah membeli budak. Ketika beliau masuk rumah untuk menghitung uang pembayarannya, ternyata si penjual budak pergi. Beliau lalu menunggunya, hingga Ibnu Masud putus asa dia akan kembali. Akhirnya Ibnu Masud menyedekahkan uang pembayaran budak itu, dan beliau mengatakan,

Ya Allah, ini atas nama tuannya si budak. Jika dia ridha, maka dia mendapatkan pahalanya. Namun jika dia datang, pahala itu untukku dan dia berhak mendapat pahalaku senilai sedekah itu. (Madarijus Salikin, 1/388).

Cara ini yang bisa kita jadikan acuan ketika kita hendak melunasi utang, namun kesulitan untuk menemukan pemiliknya.

  • Jika masih diharapkan bisa ketemu pemilik, harus ditunggu sampai bisa diserahkan ke pemilik.
  • Jika putus asa bisa bertemu pemilik, dikembalikan ke ahli warisnya.
  • Jika tidak kenal ahli warisnya satupun, disedekahkan atas nama pemilik.
  • Jika nanti di kemudian hari bertemu pemilik, dia bisa sampaikan ke pemilik bahwa hartanya telah disedekahkan atas nama dirinya.
  • Selanjutnya pemilik bisa memilih, jika ridha dengan sedekah itu, dia berhak mendapat pahalanya. Jika tidak, dia berhak untuk tetap menagih utang, dan pahala sedekah menjadi milik yang berutang.

 

INILAH MOZAIK

Keduanya Ragu Apakah Utang sudah Lunas atau Belum

KITA ilustrasikan sebagai berikut:

Fafa menagih kekurangan pembayaran utang ke Lala. Tapi Lala mengaku utangnya sudah lunas. Akhirnya keduanya ragu.

Urutan penyelesaian: Baik Fafa maupun Lala, mereka yakin pernah melakukan transaksi utang-piutang. Dimana Lala pernah utang ke Fafa. Hanya saja, mereka ragu, apakah Lala sudah melunasi utangnya atau belum?

Status utangnya yakin. Status lunasnya, meragukan. Sehingga pengakuan Lala adalah klaim yang butuh bukti. Jika Lala tidak bisa mendatangkan bukti bahwa utangnya telah lunas, maka Fafa cukup bersumpah bahwa utang Lala belum lunas.

Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Bila seseorang memiliki utang, namun dia ragu apakah dia telah melunasinya atau belum, maka hukum asalnya dia masih berutang sampai dia yakin bahwa dia telah melunasinya.” (Fatawa Nur ala ad-Darb, Fatawa Mutafarriqat, Bab at-Taubah, no. 47)

 

INILAH MOZAIK

Doa dan Solusi Melunasi Lilitan Hutang

Banyak orang yang menginginkan cara cepat atau praktis dalam menyelesaikan suatu masalah terlebih masalah hutang, sehingga tak jarang yang melakukan amalan yang tidak dicontohkan.

Beragam cara untuk mendapatkan uang dengan cara instan dalam kondisi kepepet ataupun terdesak dan mungkin ini ciri khas manusia zaman sekarang dimana disaat kepepet aturan syari’at menjadi nomor dua meskipun harus mengorbankan iman segalanya siap untuk diterjang yang penting masalah bisa cepat hilang, dan sangat minim sekali rasa sabarnya ketika menerima ujian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Berbicara tentang prinsip instan untuk lepas dari masalah dengan mengorbankan aqidah yang banyak ataupun marak dilakukan masyarakat, kita bisa melihat perbedaan pelaku syirik di zaman jahiliyah dengan pelaku syirik dimasa sekarang, dimana orang musyrikin dimasa jahiliyah hanya melakukan kesyirikan ketika mereka dalam kondisi lapang, sementara dalam kondisi terjepit dan kepepet mereka tidak berbuat syirik, sebagaimana kita bisa lihat dalam ayat alqur’an surat Al-Ankabut : 65 yang artinya:

“ Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan penuh rasa pengabdian (Ikhlas) kepada-Nya, tetapi ketika Allah ‘azza wajalla menyelamatkan mereka sampai ke daratan, malah mereka kembali mempersekutukan (Allah) “

Kebalikan dari kondisi tersebut adalah keadaan masyarakat di zaman ini, mereka tega menjual iman dalam semua keadaan, terutama ketika lagi kepepet dan butuh pemecahan masalah yang cepat, karena itu rata-rata pasien klinik perdukunan adalah orang yang lagi kepepet. Kita sepakat bahwa hutang adalah masalah dan rajin berhutang adalah penyakit, terlebih banyaknya lembaga konvensional yang membuka lebar-lebar pintu untuk berhutang, penyebaran kartu kredit yang marak telah menjadi media paling ampuh dalam penyebaran virus hutang.

Adapun solusi yang paling bagus agar tidak terlilit hutang adalah berdoa disamping tetap berusaha semaksimal mungkin,karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa memohon perlindungan agar tidak terlilit hutang. Diantara doa melunasi hutang yang shahih sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu :

Telah diceritakan dari Zuhair bin Harb, telah diceritakan dari Jarir, dari Suhail, ia berkata, “Abu Shalih telah memerintahkan kepada kami bila salah seorang di antara kami hendak tidur, hendaklah berbaring di sisi kanan kemudian mengucapkan,

اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ

Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti wal injiil wal furqoon. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri.

Artinya:

“Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran.” (HR. Muslim no. 2713)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam berdoa:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الهَمِّ وَالحَزَنِ، وَالعَجْزِ وَالكَسَلِ، وَالجُبْنِ وَالبُخْلِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ، وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegalauan dan kesedihan, kelemahan dan kemalasan, kepengecutan dan kekikiran, belitan hutang dan penindasan orang.” (HR. Bukhari no. 6369)

Adapun solusi terbebas dari hutang adalah kita harus yakin, dimana semua orang menginginkan hidup bebas tanpa beban hutang, lalu bagaimana jika sudah terlibat hutang :

  1. Yakinilah bahwa semua ini adalah ujian dari Allah, anda harus bersabar, karena Allah tidak akan memberikan ujian diluar kemampuan manusia
  2. Jangan sampai terbetik dalam diri kita sikap su’udzon, berburuk sangka kepada Allah Azza wa Jalla, seperti beranggapan bahwa Allah sudah tidak sayang kepada anda, lebih-lebih muncul anggapan bahwa Allah tidak adil. Karena itu jaga hati kita
  3. Hindari semua tindakan yang justru akan memperparah keadaan anda, seperti pergi ke dukun, mencari pesugihan, mengamalkan doa-doa ataupun wirid-wirid tertentu tanpa ada dalil yang shahih dari Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan solusi-solusi instan lainnya.
  4. Hadapi ujian ini dengan berani, jangan melarikan diri, apalagi sampai bunuh diri karena hal ini akan menyusahkan keluarga anda dan ingatlah bahwa hukuman akhirat jauh lebih berat.

“Siapa saja yang meminjam harta orang lain dengan niat mengembalikannya, niscaya Allah akan melunasinya atas namanya dan barangsiapa meminjam harta orang lain dengan niat membinasakannya, maka Allah akan membinasakannya.(HR.Bukhari no.2387)

  1. Perbanyak memohon ampun kepada Allah, bisa jadi Allah menimpakan hutang kepada kita disebabkan perbuatan dosa yang banyak kita lakukan
  2. Gunakan sarana yang mubah untuk mendapatkan uang yang bisa anda lakukan, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberkahi usaha anda tersebut
  3. Meminta tempo kepada orang yang memberi hutang agar anda mempunyai waktu yang cukup untuk mengumpulkan uang, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang artinya:

“ Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) tiu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui ( QS Al-Baqarah:280 )

Demikianlah beberapa point penting tentang doa dan solusi melunasi lilitan hutang, semoga bermanfaat, wallohu a’lam.

 

HASMIDEPOKORG

Amalkan Doa Ini, insya Allah Hutang Lunas

Setiap orang pasti tidak ingin terbelit hutang. Sebab selain menjadi beban di dunia, hutang juga menjadi penghambat seorang mukmin ketika seharusnya ia masuk surga.

Ibnu Majah dalam Sunan-nya menuliskan salah satu judul “peringatan keras tentang hutang”. Terisyaratkan dalam salah satu hadits di bab itu bahwa untuk bisa mudah masuk surga, seorang mukmin harus terbebas dari hutang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ

“Barangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal maka ia masuk surga. Tiga hal itu adalah sombong, ghulul (khianat) dan hutang” (HR. Ibnu Majah)

Adapun orang mukmin yang ketika meninggal ia masih memiliki hutang, jiwanya akan tergantung pada hutang tersebut.

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

“Jiwa seorang mukmin masih tergantung dengan hutangnya hingga ia melunasinya”(HR. Tirmidzi; shahih)

Hutang yang tidak bisa dilunasi di dunia tersebut akan dilunasi di akhirat nanti dengan cara membayarnya dengan kebaikan. Dengan kata lain, pahalanya akan dialihkan kepada orang yang memberinya hutang. Jika pahalanya tidak cukup, orang yang punya hutang tersebut bisa terseret ke neraka. Inilah makna jiwa tergantung dengan hutang.

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham” (HR. Ibnu Majah; shahih)

Menyadari betapa beratnya konsekuensi memiliki hutang, maka ia harus dibayar. Dilunasi. Agar hutang cepat terlunasi, kita peru berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar bisa melunasi hutang dan terbebas dari hutang.

Berikut ini doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang fadhilahnya memudahkan kita melunasi hutang dan terbebas dari hutang.

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, serta cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi; hasan)

Fadhilah doa ini, insya Allah terbebas dari hutang meskipun sebesar gunung.

Selain doa tersebut, dalam Sunan Abu Dawud disebutkan bahwa Rasulullah juga pernah mengajarkan doa bebas hutang kepada Abu Umamah untuk dibaca setiap pagi dan petang. Doa itu adalah sebagai berikut:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat pengecut dan kikir,serta dari beban hutang dan dominasi orang lain”(HR. Abu Dawud)

Walahu a’lam bish shawab.

 

[Muchlisin BK/Bersamadakwah]