Wasiat Terakhir

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا يَجْتَمِعَانِ فِي قَلْبِ عَبْدٍ فِي مِثْلِ هَذَا الْمَوْطِنِ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا يَرْجُو وَآمَنَهُ مِمَّا يَخَافُ

Tidaklah berkumpul dua hal ini (khauf dan raja’) dalam hati seorang hamba dalam kondisi seperti ini (saat menjelang kematian), melainkan Allah memberinya apa yang ia harapkan dan memberinya rasa aman dari hal-hal yang ia takutkan.” (HR. Tirmidzi [983] dan Ibnu Majah [4/337], di-shahih-kan al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah [3/385/3455])

Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan: “Adapun saat menghadapi kematian, sebagian ulama menganjurkan hanya berharap kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena rasa harap mengandung makna bahwa si hamba benar-benar membutuhkan Allah. Selain itu, karena larangan meninggalkan khauf bisa dimaafkan, saat itu ia wajib berbaik sangka kepada Allah dengan mengharap ampunan dan maaf-Nya.” (Fathul Bari`, 13/397)

Detik-detik menjelang sakaratul maut merupakan momen yang sangat penting untuk kebahagiaan dan kesengsaraan manusia. Masa paling kritis yang dialami setiap insan seshalih apapun ia hidup di dunia.

Wasiat terakhir al-Hasan al-Bashri menjelang wafatnya: “Hai Abu Sa’id (julukan al-Hasan), bekalilah dengan nasihat yang bermanfaat!” Maka al-Hasan berkata, “Baiklah, kalian akan aku bekali dengan tiga nasihat. Kemudian beranjaklah dari sini dan biarlah aku menghadapi apa yang akan aku hadapi. (1) Setiap perkara yang dilarang bagi kalian, jadilah kalian orang yang paling menjauhinya, (2) setiap perkara yang ma’ruf yang diperintahkan bagi kalian, jadilah kalian yang paling mengamalkannya, dan (3) ketahuilah bahwa langkah kalian ada dua langkah yang menguntungkan dan langkah merugikan. Maka perhatikanlah kemana saja kau melangkah dari pagi hingga sore.” (Hilyatul Auliya`, 1/275)

Kemudian perhatikan bagaimana ketabahan imam asy-Syafi’i menjelang wafatnya! Diriwayatkan dari Ismail bin Yahya al-Muzani, murid dekat imam asy-Syafi’i, katanya : “Aku menjenguk asy-Syafi’i ketika beliau sakit menjelang ajalnya. Kukatakan kepadanya : “Bagaimana keadaan Anda pagi ini?” “Pagi ini aku akan meninggal dunia, berpisah dengan kawan-kawan dan menenggak cawan kematian. Aku akan berjumpa dengan segala kejahatanku dan menghadap Allah Sang Pencipta. Aku tak tau kemana ruhku akan melayang, akankah ke jannah hingga kuucapkan selamat ataukah ke neraka hingga kuucapkan bela sungkawa.” Jawabnya lirih (dikutip dari buku Ibunda Para Ulama, hlm. 95)

Demikianlah kepasrahan asy-Syafi’i dalam menghadapi sakaratul maut, beliau begitu takut akan siksa Allah, padahal sesungguhnya iman dan amal shalihnya luar biasa. Inilah bukti ketawaduan beliau dan pengagungan pada kemahakuasaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Semoga 2 wasiat terakhir dari dua imam Ahlus Sunnah ini mampu memotivasi kita agar mempersiapkan bekal takwa yang kuat agar perjalanan panjang menuju kampung akhirat selamat dan berakhir bahagia. Kematian yang membahagiakan bagi pelaku kematian dan juga keluarga yang ditinggal.

فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَنْتَ وَلِيِّي فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ تَوَفَّنِي مُسْلِمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ

(Ya Rabb), pencipta langit dan bumi, Engkaulah pelindungku di dunia dan di akhirat. Wafatkanlah aku dalam keadaan Islam dan gabungkanlah aku dengan orang-orang yang shalih.” (QS. Yusuf : 101)

Referensi :
1. Merencanakan Khusnul Khotimah (terjemah), Muhammad al-Muqri, Jembatan Ilmu, Solo, 2007.
2. Ibunda Para Ulama, Sufyan bin Fuad Baswedan, Wafa Press, Klaten, 2006.

**

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/11770-wasiat-terakhir.html

Wasiat Terakhir Rasulullah

Secara formal, ibadah haji yang telah ada sejak Nabi Ibrahim AS, diwajibkan kepada Nabi Muhammad SAW pada 6 Hijriyah. Namun, beliau dan sahabat-sahabatnya belum bisa melaksanakannya karena Makkah masih dikuasai kaum musyrik.

Kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji baru didapatkan setelah beliau menguasai atau menaklukkan Makkah (Fath Makkah) pada 8 Hijriyah. Kenyataannya, beliau dan sahabatnya belum bisa melaksanakannya pada 8 Hijriyah bahkan, 9 Hijriyah pun belum bisa.

Pada 10 Hijriyah, barulah beliau dan sahabat-sahabatnya dapat melaksanakan ibadah haji. Selang tiga bulan berikutnya, beliau meninggal dunia. Peristiwa ibadah haji beliau dan sahabat-sahabatnya tersebut populer dengan sebutan hajji wada’ (haji perpisahan).

Dengan demikian, sebagaimana diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik, beliau hanya melaksanakan ibadah haji satu kali, kendati kesempatan untuk melaksanakannya datang tiga kali.

Nabi Muhammad SAW juga hanya melaksanakan umrah empat kali; satu kali umrah wajib bersama haji dan tiga kali umrah sunah, kendati kesempatan untuk melaksanakannya datang ratusan atau ribuan kali.

Menurut Ali Mustafa Ya’qub, ibadah haji termasuk kategori ibadah qashirah, yaitu ibadah individual yang manfaatnya hanyadirasakan oleh diri sendiri. Andaikata ibadah haji dan umrah berulang-ulang itu baik dan bahkan dianjurkan oleh agama, niscaya sebagai teladan (uswah hasanah) sejati beliau telah lebih dahulu mencontohkannya.

Lebih lanjut dikatakannya, ternyata beliau tidak melak sanakan haji berulang-ulang. Beliau justru lebih gemar melaksanakan ibadah muta’addiyah, yaitu ibadah sosial yang manfaatnya dirasakan oleh pihak lain, seperti menyantuni anak yatim/piatu, membantu saudaranya yang kesulitan, dan seterusnya.

Dalam salah satu riwayat Muslim dikemukakan, menemui Allah tidak serta-merta dengan mengunjungi Baitullah berkalikali. Lantaran Allah dapat ditemui juga di sisi orang yang sakit, orang yang kelaparan, orang yang terpinggirkan, dan lain-lain. Realitasnya, tidak sedikit orang yang pergi ke Baitullah bukan semata-mata untuk mencari keridhaan Allah, melainkan justru membawa motivasi keduniaan.

Nabi Muhammad SAW mengisyaratkan, Akan datang suatu masa bagi manusia, orang yang elite (kaya) dari umatku pergi haji untuk wisata/rekreasi, yang menengah untuk dagang/bisnis, yang ulama untuk pamer atau popularitas, dan yang fakir untuk meminta-minta.(HR Al-Khatib al-Baghdadi dan Ad-Dailami).

Saat Wukuf di Arafah, beliau menyampaikan khutbah yang isinya antara lain, pertama, agar bertakwa kepada Allah dan menaati-Nya. Kedua, agar memperhatikan haramnya darah dan harta kaum Muslim sehingga mereka menjumpai Tuhannya.

Ketiga, agar menyampaikan amanah kepada mereka yang berhak. Keempat, agar memperhatikan hak istri dan hak suami. Kelima, agar berpedoman kepada Alquran dan Sunah sehingga tidak tersesat. Keenam, agar tidak kembali kepada kekufuran.

Ketujuh, agar membagikan harta warisan sesuai dengan ketentuan dari Allah.Semoga wasiat terakhir Rasulullah tersebut dapat kita jadikan pelajaran berharga.

 

Oleh: Mahmud Yunus

REPUBLIKA