Tiga Macam Dosa dalam Kitab Minhajul Abidin

Tiga Macam Dosa dalam Kitab Minhajul Abidin

Artikel ini akan membahas tentang macam macam dosa dalam kitab Minhajul Abidin. Menyandang status sebagai manusia, siapapun tidak akan pernah luput dari salah dan dosa. Baik dosa yang dilakukan itu berhubungan dengan Allah atau manusia. Allah Maha Pengampun, Dia membuka pintu maaf selebar-lebarnya untuk hamba-Nya yang ingin kembali.

Namun, untuk melebur dosa yang telah diperbuat, treatment yang digunakan tentu berbeda-beda sesuai macam dosa yang dilakukan seperti keterangan dalam kitab Minhajul Abidin.  Imam Ghazali dalam kitabnya Minhajul Abidin halaman 58 menyebutkan;

فاعلم أن الذنوب في الجملة ثلاثة أقسام: أحدها: ترك واجبات الله سبحانه وتعالى عليك من صلاة وصوم أو زكاة أو كفارة أو غيرها فتقضى ما أمكنك منك. والثاني ذنوب بينك وبين الله سبحانه وتعالى كشرب الخمر وضرب المزامير وأكل الربا ونحو ذلك فتندم على ذلك فتوطن قلبك على ترك العود إلى مثلها أبدا. والثالث ذنوب بينك وبين العباد, وهذا أشكل وأصعب, وهي أقسام قد تكون في المال وفي النفس وفي العرض وفي الحرمة وفي الدين. 

Artinya: Ketahuilah bahwa dosa terbagi menjadi tiga macam. Pertama, meninggalkan kewajiban Allah seperti shalat, puasa, zakat, kafarat, dll. Kamu harus membayarnya jika memungkinkan. Kedua, dosa antara kamu dan Allah seperti meminum khamr dan meniup seruling, memakan riba, dll. 

Yang kamu harus lakukan adalah menyesali perbuatan tersebut. Kemudian memantapkan hatimu meninggalkan untuk kembali ke perbuatan yang serupa. Ketiga, dosa di antara kamu dan sesama hamba. Ini paling bermasalah dan paling sulit. Untuk jenis ketiga ada beberapa macam, terkadang berkaitan dengan harta, jiwa, harga diri, kehormatan, dan agama. 

Tiga Macam Dosa dan Cara Meleburnya

Dari redaksi di atas, sudah jelas bahwa terdapat tiga dosa. 

Pertama, dosa karena meninggalkan kewajiban Allah. Misalnya, jika seseorang meninggalkan shalat, maka ia harus mengqadhanya. Begitu juga jika meninggalkan puasa dengan sengaja. Jika tidak mampu mengqadha, cara untuk memohon melebur dosa tersebut adalah dengan membayar kafarat. 

Kedua, dosa yang berhubungan dengan Allah atau biasa disebut dengan haqqullah. Dosa ini berhubungan langsung dengan Allah, tidak ada hubungannya dengan manusia lain. Artinya, jika ia ingin memohon ampun, ia cukup untuk melakukan taubat kepada Allah.

Caranya adalah dengan menyesali perbuatan dosa dan berjanji untuk tidak melakukan lagi perbuatan dosa. Dosa yang termasuk jenis kedua ini adalah memakan barang riba dan meminum khamr. 

Ketiga, dosa yang berhubungan dengan hamba lain atau biasa disebut dengan haqqul adamiy. Karena berhubungan dengan sesama manusia, maka dosa harus mempunyai treatment khusus berbeda dengan dua jenis sebelumnya. Selain menyesali perbuatan dosa dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, pelaku juga harus meminta maaf kepada yang bersangkutan. 

Contohnya adalah jika A membicarakan keburukan B di hadapan banyak orang. Langkah yang harus ditempuh adalah meminta maaf kepada B dan mengklarifikasi bahwa si B telah salah. 

Itulah tiga macam dosa yang disinggung dalam kitab Minhajul Abidin. Sebagai hamba, semoga kita bisa selalu menjaga dari perbuatan dosa ini semua. Wallahu ‘alam.

BINCANG SYARIAH