Tips Buka Bersama (Bukber) Sesuai Syar’i

Tips Buka Bersama (Bukber) Sesuai Syar’i

Banyak acara-acara Bukber hanya digunakan ngobrol, ketawa-ketiwi, swafoto narsis-narsisan, tidak sesuai syariah, menjadikan hilangnya kesunahan puasa Ramadhan itu sendiri

SALAH satu tempat paling menyenang selama bulan Ramadhan adalah masjid. Di berbagi tempat di belahan dunia, masjid lebih meriah dari bulan biasa selama Ramadhan.

Di bulan ini, banyak masjid mengakomodasi masyarakat umum. Jadwal kegiatan masjid lebih padat; mulai acara pengajian, shalat Tarawih, ceramah, hingga kultum (kuliah tujuh menit) menjelang berbuka.

Dan tidak ketinggalan yang adalah menyediakan iftar (berbuka puasa). Ini adalah bagian dari pelayanan jamaah, berupa iftar jama’i atau berbuka bersama (Bukber) yang diselenggarakan di masjid untuk jamaah dan warga masyarakat setiap hari di bulan Ramadhan, dilanjutkan dengan shalat Maghrib dan Tarawih secara berjamaah.

Namun dalam perjalanan selanjutnya, tradisi iftar yang tadinya banyak diselenggarakan di masjid atau mushola, mulai bergeser di luar masjid. Maka, mulailah orang mengadakan acara Buka Bersama (Bukber), yang kini menjadi salah satu keunikan tradisi Ramadhan di sebagian masyarakat Muslim di Indonesia.

Bukber menjadi momentum bersilaturrahim, temu-kangen, santunan untuk anak yatim dan dhuafa, atau pertemuan penting lainnya. Termasuk keluarga besar, teman-teman kantor/tempat bekerja, mitra bisnis, komplek perumahan, hingga alumni sekolah, dan alumni perguruan tinggi.

Jika umumnya iftar diadakah di masjid, Bukber diadakan di rumah, ruang pertemuan, ruang kelas, hotel, kafe, dan lain-lain. Bukber adalah tradisi yang belum pernah ada sebelumnya di kalangan sahahat atau para ulama salaf alias muhdats, maka sebagian kalangan menyebutnya tradisi ini sebagai al-urf ash- shalih (tradisi yang baik) yang perlu dianjurkan dalam Islam, tentu saja harus menjaga adab-adab Islami dalam penyelenggaraannya.

Kenapa demikian? Sebab dalam banyak kasus (meski tidak semua), acara-acara Bukber ini justru menghilangkan sunnah-sunnah puasa Ramadhan dan kewajiban umat Islam.

Coba saja bayangkan. Banyak acara-acara Bukber hanya digunakan untuk ngobrol, ketawa-ketiwi, cekakak-cekikik, swafoto alias selfie-selfi-an, narsis-narsisan, hingga hilangnya kesunahan puasa Ramadhan.

Sebab, ada doa yang mustajab bagi orang berpuasa itu adalah; doa menjelang waktu berbuka dan doa saat berbuka itu sendiri.

Ketika berbuka adalah waktu mustajabnya do’a. Ini penting agar seorang muslim yang berpuasa tidak melewatkannya.

Nabi ﷺ bersabda,

ﺛﻼﺙ ﻻ ﺗﺮﺩ ﺩﻋﻮﺗﻬﻢ ﺍﻟﺼﺎﺋﻢ ﺣﺘﻰ ﻳﻔﻄﺮ ﻭﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻟﻌﺎﺩﻝ ﻭ ﺍﻟﻤﻈﻠﻮﻡ

“Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa hingga ia berbuka, doanya pemimpin yang adil, dan doanya orang yang terzhalimi.” (HR. Tirmidzi).

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terzholimi.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Hibban).

Sering karena kangen dengan sahabat lama, momen-momen penting ini justru hilang. Bahkan tidak sedikit setelah adzan masih sibuk ngobrol, makan dan minum, hingga lupa ada shalat Maghrib, akhirnya lewat sampai Isya’.

Akibatnya, dua shalat wajib, Maghrib dan Isya (plus tarawih berjamaah), terlewati begitu saja, gara-gara asyik dengan yang mereka sebut Bukber.

Agar acara Buka Bersama (Bukber) lebih aman dan tidak kehilangan sunnah puasa Ramadhan, di bawah ini tips ikut acara Bukber yang syar’I;

Pertama. Memilih resto Muslim yang menyediakan menu jaminan halalan thoyyiban

Kedua. Memilih resto yang memiliki tempat sholat dan tempat wudhu’ layak dan representatif. Tidak cukup hanya memilih resto yang instagramable saja.

Ketiga. Panitia Bukber harus memisahkan meja makan antara muslimin dan muslimat agar tidak terjadi ikhtilat (campur laki perempuan).

Keempat. Panitia menghimbau peserta Bukber agar datang dalam keadaan berwudhu’ sehingga mempermudah setelah santap ta’jil (kurma + zamzam/air putih), segera sholat Maghrib berjamaah sebelum “acara inti” berbuka.

Kelima. Panitia memimpin pembacaan doa sebelum dan sesudah berbuka serta mengarahkan peserta agar sholat Isya’ + Tarawih berjamaah agar kegiatan Bukber tidak kehilangan berkah.*

HIDAYATULLAH