Waktu Puasa Tasu’a dan Asyuro Jatuh pada 18-19 Agustus

Pelaksanaan ibadah sunnah puasa Tasu’a dan Asyuro yaitu pada 9-10 Muharram 1443 H bertepatan pada tanggal 18-19 Agustus 2021.

Nabi Muhammad pada masa awal Islam mengeluarkan perintah kepada umatnya untuk berpuasa Asyura. Setelah datang perintah puasa Ramadhan, Nabi SAW mempersilahkan kepada umatnya yang ingin berpuasa pada Hari Asyura, dan siapa yang tidak mengerjakannya tidak apa-apa.

Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Orang-orang melaksanakan puasa hari ke-10 bulan Muharam (Asyura) sebelum diwajibkan puasa Ramadhan. Hari itu adalah ketika Ka’bah ditutup dengan kain (kiswah). Ketika Allah SWT telah mewajibkan puasa Ramadhan, Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa yang mau puasa Hari Asyura, laksanakanlah dan siapa yang tidak mau tinggalkanlah!'” (HR Bukhari)

Untuk niat puasa Tasu’a, yaitu “Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatit Tasû’â lillâhi ta‘âlâ. Artinya, “Aku berniat puasa sunah Tasu’a pada besok hari karena Allah ta’ala.

Untuk niat puasa Asyuro, yakni “Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatil âsyûrâ lillâhi ta‘âlâ. Yang artinya ialah “Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah SWT.”

Syekh Salim bin Ied al-Hilali, dalam ‘Ensiklopedi Larangan Menurut al-Quran dan as-Sunnah,’ yang diterjemahkan Abu ihasan al-Atsari, menjelaskan, Imam at-Turmudzi berpendapat, dalam pandangan ulama, bahwa untuk puasa sunnah boleh berniat setelah terbit fajar. Hal ini juga menjadi pendapat Imam Asy-Syafii, Ahmad dan Ishaq.

Sedangkan untuk puasa wajib, harus sudah berniat sebelum terbit fajar. Jika niatnya setelah fajar terbit, maka sama saja tidak berpuasa. Tidak ada puasa bagi yang tidak berniat sebelum terbit fajar pada bulan Ramadhan atau qadha puasa Ramadhan atau puasa nadzar.

IHRAM