Wasiat 3: Menyambung Tali Silaturahmi

SILATURAHMI adalah ibadah yang teramat agung, mulia lagi mudah dan memberikan banyak berkah bagi yang melakukannya. Kita hendaknya tidak melalaikan ibadah yang satu ini. Apalagi kita merupakan makhluk yang senantiasa tidak bisa luput dari keterikatan dengan manusia lainnya.

Di dalam Al Quran, Allah Swt berfirman, “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An Nisaa [4]: 1).

Selain itu, Rasulullah Saw bersabda di dalam salah satu haditsnya, “Wahai sekalian manusia, tebarkanlah salam, memberi orang makan, sambungkanlah silaturahim, solatlah ketika manusia sedang tidur, niscaya kamu akan masuk surga dengan selamat.” [HR. At Tirmidzi].

Saudaraku, silaturahmi merupakan fitrah manusia. Karena silaturahmi dapat menyempurnakan kebutuhan manusia akan interaksi sosial di antara sesama mereka. Bahkan, sebagaimana hadits di atas, silaturahmi itu memiliki banyak sekali manfaat bagi orang yang melakukannya, salah satunya dapat mengantarkan orang yang melakukannya menuju surga dengan selamat.

Terlebih lagi kita hidup di tengah zaman yang sudah sedemikian canggih dan maju. Berbagai moda transportasi sudah ditemukan dan semakin dikembangkan. Demikian halnya dengan alat-alat komunikasi yang kian hari kian canggih saja. Berbagai moda transportasi dan alat-alat komunikasi sebenarnya bisa semakin memberi kemudahan untuk kita menjalin silaturahmi dengan teman, sahabat, saudara dan karib kerabat tanpa terhalang jarak dan waktu.

Perkembangan teknologi transportasi dan komunikasi ini benar-benar sudah membantah kesulitan kita untuk menyambung jalinan tali silaturahmi. Sudah semestinya, kita justru semakin giat menjalin dan memperkuat silaturahmi kita dengan saudara-saudara kita. Apalagi Allah Swt menjanjikan ganjaran kebaikan yang besar bagi kita yang melakukannya.

Lebih jauh, Allah Swt memperingatkan orang yang memutuskan silaturahmi dan mengancam orang seperti ini dengan laknat dan adzab-Nya. Tentang peringatan dan ancaman ini Allah Swt. berfirman,

Maka, apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka, dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.” (QS. Muhammad [47]: 22-23).

Sahabatku yang dimuliakan Allah, masih tentang manfaat dari silaturahim, Rasulullah Saw. bersabda, “Barangsiapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturahim.” [HR. Bukhari].

Barangkali kita sempat bertanya-tanya, bagaimana mungkin ajal bisa diakhirkan, atau bagaimana mungkin umur seseorang bisa ditambahkan. Bukankah ajal telah ditetapkan dan tidak dapat bertambah dan berkurang sebagaimana firman-Nya, “Maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al Araf [7]: 34).

Para ulama memberikan penjelasan tentang masalah ini. Di antaranya,

Pertama. Yang dimaksud dengan tambahan di sini, yaitu tambahan berkah dalam umur. Kemudahan melakukan ketaatan dan menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat baginya di akhirat, serta terjaga dari kesia-siaan.

Kedua. Berkaitan dengan ilmu yang ada pada malaikat yang terdapat di Lauh Mahfudz dan semisalnya. Umpama usia si fulan tertulis dalam Lauh Mahfuzh berumur 60 tahun. Akan tetapi jika dia menyambung silaturahim, maka akan mendapatkan tambahan 40 tahun, dan Allah telah mengetahui apa yang akan terjadi padanya (apakah ia akan menyambung silaturahmi ataukah tidak). Inilah makna firman Allah Taala , “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki).” (QS. Ar Rad [13]: 39).

Demikian ini ditinjau dari ilmu Allah. Apa yang telah ditakdirkan, maka tidak akan ada tambahannya. Bahkan tambahan tersebut adalah mustahil. Sedangkan ditinjau dari ilmu makhluk, maka akan tergambar adanya perpanjangan atau penambahan usia.

Dan, yang ketiga. Maksudnya bahwa namanya akan tetap diingat dan disanjung. Sehingga seolah-olah ia tidak pernah mati. Demikianlah yang diceritakan oleh Al Qadli, dan riwayat ini dhaif (lemah) atau bathil. Wallahu alam. [Shahih Muslim dengan Syarah Nawawi, bab Shilaturrahim Wa Tahrimu Qathiatiha (16/114)].

Namun, di luar penjelasan tersebut di atas, Ibnu Hajar RA. memberikan tanggapannya tentang permasalahan ini, “Berkata Ibnu Tin, Secara lahiriah, hadits ini bertentangan dengan firman Allah, “Maka apabila telah datang ajal mereka, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al Araf [7]: 34).

Untuk mencari titik temu kedua dalil tersebut di atas, dapat ditempuh melalui dua jalan. Pertama, tambahan umur yang dimaksud merupakan kinayah dari usia yang diberi berkah, karena mendapat taufiq (kemudahan) menjalankan ketaatan, menyibukkan waktunya dengan hal yang bermanfaat untuk di akhirat kelak, serta menjaga waktunya dari kesia-siaan.

Kesimpulannya, silaturahim dapat menjadi sebab mendapatkan taufiq (kemudahan) menjalankan ketaatan dan menjaga dari kemaksiatan, sehingga nama orang yang melakukan silaturahim itu akan tetap dikenang dengan mulia. Seolah-olah orang itu tidak pernah mati.

Kedua, tambahan itu secara hakiki atau sesungguhnya. Hal itu berkaitan dengan ilmu malaikat yang diberi tugas mengenai umur manusia. Adapun yang ditunjukkan oleh ayat pertama di atas, maka hal itu berkaitan dengan ilmu Allah Taala . Umpamanya dikatakan kepada malaikat, umur si fulan 100 tahun jika ia menyambung silaturahim, dan 60 tahun jika ia memutuskannya.

Dalam ilmu Allah telah diketahui bahwa fulan tersebut akan menyambung atau memutuskan silaturahmi, maka yang ada dalam ilmu Allah tidak akan maju atau mundur, sedangkan yang ada dalam ilmu malaikat itulah yang mungkin bisa bertambah atau berkurang. Demikianlah yang diisyaratkan oleh firman Allah Swt, “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah tedapat Ummul Kitab (Lauh Mahfudz).” (QS. Ar Rad [13]: 39).

Berdasarkan nukilan ini, jelaslah, bahwa para ulama Rahimahumullah mempunyai tiga pendapat dalam menafsirkan penambahan umur. Pendapat pertama, keberkahan. Pendapat kedua, perpanjangan hakiki atau sesungguhnya. Pendapat ketiga, keharuman nama setelah meninggalnya.

Akhirnya, hal terpenting yang wajib kita jadikan jalan keluar dari perbedaan makna memanjangkan umur baik bermakna hakikat ataupun majazi (kiasan) ini, yaitu memperpanjang umur tersebut dengan menggunakan dan menghabiskannya untuk mendapatkan tambahan kebaikan. Adapun seseorang yang panjang umurnya tetapi jelek amalannya, maka ia termasuk orang-orang yang merugi.

Keutamaan silaturahmi yang lainnya, dijelaskan Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam dalam banyak hadits. Di antaranya ialah: Pertama. Silaturahmi merupakan salah satu tanda dan kewajiban iman. Sebagaimana dijelaskan Rasulullah Saw dalam hadits Abu Hurairah RA., beliau bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah bersilaturahim.” (HR. Mutafaq alaihi).

Kedua. Mendapatkan rahmat dan kebaikan dari Allah Taala . Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Allah menciptakan makhluk-Nya, ketika selesai menyempurnakannya, bangkitlah rahim dan berkata, “Ini tempat orang yang berlindung kepada Engkau dari pemutus rahim.” Allah menjawab, “Tidakkah engkau ridha, Aku sambung orang yang menyambungmu dan memutus orang yang memutusmu?” Dia menjawab,”Ya, wahai Rabb.” (HR. Mutafaqun alaihi).

Ibnu Abi Jamrah berkata,”Kata Allah menyambung, adalah ungkapan dari besarnya karunia kebaikan dari Allah kepadanya.”

Sedangkan Imam Nawawi menyampaikan perkataan ulama dalam uraian beliau, “Para ulama berkata, hakikat shilah adalah kasih-sayang dan rahmat. Sehingga, makna kata Allah menyambung adalah ungkapan dari kasih-sayang dan rahmat Allah.” [Lihat syarah beliau atas Shahih Muslim 16/328-329].

Ketiga. Silaturahim adalah salah satu sebab penting masuk syurga dan dijauhkan dari api neraka. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Dari Abu Ayub Al Anshari, beliau berkata, seorang berkata,”Wahai Rasulullah, beritahulah saya satu amalan yang dapat memasukkan saya ke dalam syurga.” Beliau Shallallahualaihi Wasallam menjawab, “Menyembah Allah dan tidak menyekutukanNya, menegakkan shalat, menunaikan zakat dan bersilaturahim.” [Diriwayatkan oleh Jamaah].

silaturahmi adalah ketaatan dan amalan yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah Taala, serta tanda ketundukkan seorang hamba kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah Taala, “Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hisab yang buruk.” (QS. Ar Rad [13]: 21).

Demikianlah sebagian keutamaan silaturahmi. Setelah mengetahui berbagai macam keutamaannya dan juga ancaman Allah Swt. terhadap orang yang memutuskan silaturahim, sungguh tak ada alasan lagi bagi kita untuk tidak menggiatkan diri menyambungkan tali silaturahmi.[smstauhiid/bersambung]

Oleh : KH Abdullah Gymnastiar

 

INILAH MOZAIK