Al-Azhar dan Mesir Mercusuar Ilmu dan Peradaban Islam

Islam merupakan agama mayoritas di Mesir. Jumlahnya 90 persen lebih dari total keseluruhan populasi di Mesir atau sekitar 80 juta. Sisanya beragama Kristen dan kepercayaan lainnya. Hampir seluruh umat Islam di Mesir adalah Suni. Islam telah diakui sebagai agama resmi negara sejak 1980.

Mesir merupakan wadah peradaban besar yang ada di permukaan bumi, sedangkan Al-Azhar merupakan wadah pendidikan Islam yang mempunyai sejarah pergulatan dan dinamika yang unik. Al-Azhar merupakan salah satu cikal bakal sistem pendidikan tinggi yang reputasinya diakui dunia internasional.

Zuhairi Misrawi dalam Al-Azhar: Menara Ilmu, Reformasi dan Kiblat Keulamaan menjelaskan sejak awal berdiri 973 M, al-Azhar telah menjadi bagian penting dalam pembentukan generasi muda Muslim yang mempunyai wawasan keagamaan yang luas.

Dalam bentangan sejarah selanjutnya, Al-Azhar menjadi pusat peradaban Suni meskipun awalnya dijadikan sebagai wadah untuk proliferasi paham Syiah Ismailiyah, dalam rangka menandingi paham Suni yang merupakan paham mayoritas kalangan Muslim di Mesir.

Meskipun demikian, sebagian ulama al-Azhar tidak hanya berhenti pada nalar koridor Suni-an sich. Reformasi keagamaan menjadi sebuah keniscayaan bagi beberapa ulama pada masa modern.

Sejak dibukanya keran studi ke Prancis dan kedatangan Jamaluddin al-Afgani ke Mesir pada 1871 M, mahasiswa al-Azhar dan alumni Al-Azhar memandang pentingnya reformasi keagamaan. Nalar Suni masih perlu dipertahankan, tetapi sistem pendidikan dan upaya untuk mengembangkan ijtihad juga perlu digalakkan. Itulah paham Suni yang dikembangkan al-Azhar.

Rifa’ah Tahtawi merupakan seorang ulama al-Azhar yang ditunjuk sebagai imam dan mahasiswa di Paris, Prancis. Tahtawi merupakan ulama pertama yang membuka diri terhadap pengetahuan Barat.

Selama di Paris, ia belajar beberapa disiplin ilmu pengetahuan dari sejarah, ilmu politik, dan lain-lain. Ilmu ini ia pelajari dari sejumlah guru besar, antara lain Caussin de Percival, Sylvestre de Sacy, dan E F Jomard. Pengalamannya yang begitu luas tentang Prancis dituangkan di dalam bukunya, Takhlis al-Ibriz fi Talkhis Bariz.

Dalam konteks ideologi global yang saat ini sedang dipertontonkan oleh sebagian gerakan keislaman kontemporer, Al-Azhar di bawah kepemimpinan Syekh Besar Ahmed Tayeb memastikan bahwa Al-Azhar akan menjadi pusat dari gerakan Islam moderat.

Hal itu menjadi prioritas utama, yang akan dilakukan dalam rangka memperbaiki citra Islam dan memancangkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin, baik di Mesir maupun dunia internasional.

 

sumber: Republika Online

Fakta Unik Buya Hamka, Sang Ayah, dan Universitas Al-Azhar

Umat Islam Indonesia boleh berbangga hati memiliki sosok Haji Abdul Malik Karim Amrullah (1908-1981). Tokoh yang akrab disapa Buya Hamka itu bukan hanya ulama terkemuka, melainkan juga sastrawan dan intelektual sekaligus.

Rupanya, kepiawaian Buya Hamka seturut dengan ayahanda, Syekh Abdul Karim Amrullah. Ayah beliau merupakan pendiri dan sekaligus guru Sumatera Thawalib Padang Panjang.

Dalam sebuah bukunya, Taufiq Ismail (2011) menuliskan fakta unik tentang hubungan ayah-anak tersebut. Khususnya, soal pengakuan dunia internasional akan taraf keilmuan mereka.

(Ayahanda Buya Hamka) dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa oleh Universitas Al-Azhar, Kairo, pada tahun 1926. Beliau lebih dikenal dengan julukan Haji Rasul, Inyik Doktor atau Inyik DR. Buya Hamka mendapat penghargaan yang serupa 35 tahun kemudian, pada tahun 1961, orang ketiga dari Indonesia. Sebagai ayah dan anak, mereka (Buya Hamka dan ayahnya) pasangan pertama yang mendapat kehormatan tinggi tersebut,” tulis Taufiq Ismail dalam KH A. Gaffar Ismail Setengah Abad Membina Ummat di Pekalongan. (2011, hlm.12).

Di buku itu, Taufiq Ismail antara lain memaparkan keunggulan generasi ulama lulusan sekolah-sekolah di Bukittinggi dan Padang Panjang dasawarsa 1930-an. Salah satunya, KH Abdul Gaffar Ismail, yakni ayahanda Taufiq Ismail sendiri. Kiai Gaffar merupakan alumnus Sumatera Thawalib Padang Panjang. Dengan demikian, satu kelas dengan Buya Hamka.

Karena itu, persahabatan Kiai Gaffar dan Buya Hamka sebenarnya sudah terbina sejak belia. Keduanya—dan para murid Sumatera Thawalib lainnya—merupakan murid Syekh Ibrahim Musa. Sang guru pernah belajar di Masjidil Haram pada Syekh Ahmad Chatib, ulama kharismatik asal Koto Gadang, Sumatra Barat.

Sebagai informasi, pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan dan pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari juga merupakan murid Syekh Ahmad Chatib selama di Mekkah. Lantas, siapa orang ketiga asal Indonesia yang dianugerahi gelar kehormatan dari Universitas Al-Azhar? Dialah pendiri Diniyah Puteri Padang Panjang, Syaikhah Rahmah el-Yunusiah.

“Etek Rahmah adalah perempuan pertama yang mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Al-Azhar, Kairo, pada tahun 1957, orang kedua dari Indonesia sesudah Haji Rasul,” jelas Taufiq menambahkan.

 

 

sumber: Republika Online

Sempatkan Berkunjung pada Orang yang Menderita

KEBIASAAN banyak masyarakat modern adalah refreshing ketika sedang bosan, travelling ketika sedang buntu pikiran dan shopping ketika sedang galau. Di buku-buku tips hidup modern memang banyak disebutkan hal tersebut di atas sebagai salah satu jalan keluar, walau hanya untuk sementara waktu. Mereka yang dekat dengan urusan agama, biasanya akan lebih memilih semakin rajin bermunajat dan berwisata ruhani dengan berbagai bentuknya.

Hidup ini mau dirasa enjoy ya bisa dan mau dirasa resah ya bisa. Tergantung perspektif model apa yang menjadi dasar pikir kita. Orang yang terbiasa memandang hidup ini semuanya sebagai persaingan kasar yang pilihannya menang atau kalah biasanya akan menjalani hari-harinya dengan detak jantung relatif lebih cepat dagdigdug ketimbang orang yang memandang hidup sebagai hubungan saling tolong menolong untuk bersama-sama menuju bahagia.

Ada seseorang yang memaksa sahabatnya menemaninya jalan-jalan untuk menghilangkan kepeningannya karena terlilit utang. Ketika melewati perumahan mewah dan showroom mobil mewah, dengan takjub dan geleng kepala dia berkata kepada temannya: “Ada di mana kita ketika Tuhan membagi-bagikan harta seperti ini kepada hamba-hambaNya, kok kita tidak kebagian?.” Sang teman hanya tersenyum tipis, dan terus berjalan.

Tibalah langkah kaki mereka di depan sebuah rumah sakit penyakit dalam yang besar sekali. Sang teman mengajaknya jalan-jalan melihat para pasien yang semuanya parah dengan berbagai penyakit. Ada yang nafasnya tersengal, matanya melotot, giginya dikatup-katupkan terus, ada yang teriak-teriak dan ada pula yang bersuara bak sapi yang sedang sekarat.

Sang teman berbisik kepada si galau itu: “Ada di mana kita saat Allah dulu menetapkan penyakit-penyakit pada hamba-hambaNya, kok kita tidak termasuk penghuni rumah sakit ini?” Keduanya saling tatap, terdiam, lalu tersenyum, bersyukur masih diberikan kesehatan.

Sempatkan berkunjung pada orang yang menderita, jangan hanya selalu berkunjung pada orang yang bergelimang kesenangan dunia. Salam, AIM, Pengasuh Pondok Pesantren Kota Alif Laam Miim Surabaya. [*]

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2343014/sempatkan-berkunjung-pada-orang-yang-menderita#sthash.msvC7HQQ.dpuf

17 Tanda Kematian Khusnul Khatimah

SETIAP ada kehidupan pasti ada kematian. Begitupun dengan yang bernyawa pasti akhirnya akan mengalami kematian. Yang bernyawa pasti akan kembali lagi pada Allah SWT. Tuhan yang pertama kali menciptakan kita.

Di akhir kematian nanti hanya ada dua macam, yaitu secara khusnul khatimah (akhir yang baik) dan suul khatimah (akhir yang buruk). Semuanya itu tergantung kita saat dicabut nyawa nanti apakah kita sedang berbuat kebaikan atau malah keburukan. Jika kita memilih untuk meninggal secara khusnul khatimah, artinya kita harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapinya.

Maka dari itu, semoga kita termasuk ke dalam orang-orang yang meninggal secara khusnul khatimah, yaitu meninggal dengan salah satu cara yang menjadi tanda orang khusnul khatimah. Namun apa sajakah tanda orang yang meninggal secara khusnul khatimah?

Berikut ini di antaranya:

1. Meninggal dengan mengucapkan syahadat (HR. Abu Daud).

2. Meninggal dalam keadaan sedang berkeringat (HR. Tirmidzi).

3. Meninggal pada waktu siang/malam jumat (HR. Tirmidzi).

4. Meninggal dalam keadaan mati syahid/terbunuh di medan perang di jalan Allah SWT (QS. 3: 169-171).

5. Mati di jalan Allah SWT (HR. Muslim).

6. Meninggal karena penyakit radang selaput dada (HR. Ahmad).

7. Meninggal karena penyakit thaun (HR. Bukhari).

video_syiar_islam

 

8. Meninggal karena sakit perut (HR. Muslim).

9. Meninggal karena tenggelam.

10. Meninggal karena tertimpa reruntuhan (HR. Bukhari dan Muslim).

11. Meninggal karena kehamilan disebabkan anak yang sedang dikandungnya (HR. Ahmad).

12. Meninggal karena membela agama/nyawa (HR. Bukhari).

13. Meninggal karena membela harta (HR. Abu Daud).

14. Meninggal karena terjangkit penyakit TBC (HR. Ath Thabrani).

15. Meninggal karena sedang berjaga di jalan Allah SWT.

16. Meninggal tatkala sedang beramal shaleh (HR. Ahmad).

17. Meninggal karena terbakar api (HR. Ahmad).[ ]

Sumber: Misteri Malam Pertama di Alam Kubur/Jubair Tablig Syahid/Cable Book/Juni 2012.

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2340454/17-tanda-kematian-khusnul-khatimah#sthash.oYhbwq6i.dpuf

 

Baca juga:  Inilah Tanda Orang Meninggal Khusnul Khatimah

Mari Lembutkan Hati dengan Ingat Mati

MAHA Benar Allah: “Tidak ada seorang pun yang tahu, apa yang dia lakukan besok, tidak ada seorang pun yang tahu, di negeri mana dia mati.” (QS Luqman: 34)

Mati adalah kepastian, kita tak tahu kapan dan dimana dia datang. Hanya ada satu pilihan, sertakan iman Islam selalu dalam seluruh sisi kehidupan. Cara terbaik agar mati membawa iman dan Islam, adalah hidup membawa iman dan Islam.

Kita sering mengangankan mati di jalan Allah, tapi lupa, bahwa kematian di jalan Allah, hanya dapat diraih dengan hidup di jalan Allah. Hiduplah di jalan Allah, kau akan mati di jalanNya. Umumnya kita enggan berbicara tentang kematian, padahal sering mengingat kematian, akan mengingatkan kita dengan hakikat kehidupan.

Mengingat kematian tidak memperpendek usia, sebagaimana melupakan kematian tidak memperpanjang usia. Tapi keduanya dapat mempengaruhi dalam keadaan bagaimana kita mati. Manusia ada yang mengingkari Allah. Tapi kematian, siapakah yang berani mengingkari? Alquran sebut kematian dengan istilah “yaqin” (QS AlHijr: 99)

Jika kita tahu, besok jadwal kematian kita, apa kira-kira sikap kita? Seperti itulah semestinya sikap yang selalu menyertai hidup kita. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Hendaklah kalian banyak mengingat penghancur segala kenikmatan (kematian).” (HR Tirmizi, dll)

Ingat kematian bukan untuk halangi kita kejar prestasi dunia, tapi justru memotivasi prestasi agar serasi dengan ajaran ilahi, bermanfaat di dunia dan setelah mati. Sebab, betapapun prestasi yang diraih, dia hanya sementara. Dan apalah makna prestasi dunia, sehebat apapun, kalau setelah kematian kita justru sengsara. Terngiang-ngiang bait-bait yang sering disenandungkan saat di pesantren dahulu.

Duhai yang sibuk dengan dunianya.
Dia terpedaya oleh panjang angan-angan.
Masihkah dia dalam kelalaiannya?
Hingga ajal mendekatinya.
Semua orang pasti akan kembali kepada Allah setelah kematiannya.

Yang berbahagia adalah yang telah kembali kepada Allah sebelum kematiannya. Wallaahu a’lam. [Ustadz Abdullah Haidir Lc.]

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2343156/mari-lembutkan-hati-dengan-ingat-mati#sthash.sPuxitey.dpuf

Rambut/Bulu yang Boleh Dihilangkan/Dibiarkan

ADA beberapa jenis rambut atau bulu yang boleh dihilangkan, atau boleh dibiarkan pada badan kita. Di antaranya sebagai berikut:

1. Rambut Kepala

Rambut yang ada di kepala boleh dibiarkan ataupun dihilangkan. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sendiri, seperti disebutkan oleh Anas bin Malik, Beliau Shallallahu alaihi wa sallam memiliki rambut hingga mencapai setengah telinganya. (HR Muslim).

Bila ingin membiarkan rambut di kepala, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk memuliakannya, sebagaimana sabdanya: “Barang siapa yang memiliki rambut, hendaknya dia memuliakannya”. (HR.Abu Dawud dari Abu Huraira).

Imam Al Munawi berkata, “Memuliakan rambut maksudnya merapikannya, membersihkannya dengan cara membilasnya, memberinya minyak rambut dan menyisirnya. Jangan membiarkan acak-acakan sehingga kelihatan kusut. Karena kebersihan dan penampilan yang baik termasuk yang dicintai dan diperintahkan (oleh agama), selama tidak berlebih-lebihan.””

Rasulullah Shallallahu alaihi w asallam dalam kesibukannya sebagai seorang Nabi (Rasul), pemimpin negara sekaligus pemimpin rumah tangga, senantiasa memperhatikan kerapian rambutnya. Anas bin Malik Radhiyallahu anhu berkata: “Rasulullah sering meminyaki rambutnya dan menyisir jenggotnya dan sering memakai tutup kepala, hingga bajunya seperti baju penjual minyak”. (HR Baihaqi dan Syarhu As Sunnah, no. 3.164).

Aisyah Radhiyallahu anha berkata: “Saya tarjil rambut Rasulullah dan saya sedang haid”. (HR Bukhari no. 5.925 dan Muslim no. 297)

Men-tarjil rambut, maksudnya menyisirnya, merapikannya, meluruskannya dan memberinya minyak rambut. Semua ini bermakna tarjil atau tarajjul. Berdasarkan beberapa hadis di atas, para ulama menganjurkan untuk merawat rambut dan merapikannya, karena ia termasuk kebersihan dan kebersihan bagian dari agama.

Walaupun merawat rambut dianjurkan oleh agama, namun tidak boleh dengan cara berlebih-lebihan. Dari Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu anhu berkata: “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang untuk menyisir rambut, kecuali ghibban”. (HR Nasai dan Abu Dawud).

Ghibban berasal dari kata al ghib, yaitu memberikan minum unta sehari dan membiarkannya tidak minum sehari. Itulah sebabnya Imam Ahmad menafsirkan ghibban dengan menyisir sehari dan membiarkannya (tidak menyisirnya) sehari. Al Hasan mengatakan,”Menyisir rambut sekali seminggu”. Intinya adalah larangan untuk terus menerus menyisir, merapikan, meluruskan, memakai minyak rambut dan memperindah rambut setiap saat. Sehingga ia disibukkan dengan rambutnya. Karena yang demikian termasuk irfah (bermewah-mewahan) yang dilarang, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Fudhalah bin Ubaid Radhiyallahu anhu:

“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang kami untuk banyak bermewah-mewahan”. (HR Abu Dawud).

Irfah diambil dari kata al rafhu, yaitu unta mendatangi air kapan saja dia mau. Dari sana diambil kata al rifahiyah, yang berarti kemewahan dan kenikmatan. Adapun bila menyisir rambut sesekali waktu atau tidak berlebihan, maka tidaklah dicela bahkan dianjurkan. Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam tidak suka melihat rambut panjang, acak-acakan dan tidak terurus. Wail bin Hijr berkata:

“Saya menemui Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan rambut saya panjang. Ketika melihat saya seperti itu, Beliau bersabda: “Zabaabun (jelek).” Saya pulang dan mencukurnya. Keesokannya saya kembali menemui Beliau. Beliau bersabda: “Saya bukan bermaksud (menjelek-jelekan) dirimu, (penampilanmu) ini lebih baik.” (HR Abu Dawud).

Rambut di kepala juga boleh dicukur dengan syarat memotong semua bagian-bagiannya. Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melihat seorang bayi yang dicukur sebagian rambutnya dan membiarkan sebagiannya memanjang. Beliau melarangnya dan bersabda: “Cukurlah semuanya atau biarkan semuanya”. (HR Abu Dawud dengan sanad sahih sesuai dengan syarat Muslim).

Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma, beliau berkata: “Rasulullah melarang dari Qaza”. (HR Bukhari dan Muslim)

Imam Ibnul Qayyim menyebutkan beberapa bentuk qaza yang dilarang, yaitu; mencukur rambutnya di sana sini dari kepalanya, mencukur di tengahnya dan membiarkan di sampingnya, mencukur di bagian samping dan membiarkan di bagian tengahnya, mencukur di bagian depan dan membiarkan di bagian belakang.

Ibnu Abdil Baar menyebutkan ijma (kesepakatan) para ulama yang membolehkan untuk mencukur rambut di kepala. Adapun mencukur gundul kepala selain untuk ibadah haji atau umrah dan kebutuhan lain yang mendesak, maka dimakruhkan karena bertentangan dengan perintah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang menyuruh memuliakan (menjaga) rambut.

2. Rambut (Bulu) Kumis atau Jenggot Bagi Wanita

Bila seorang wanita tumbuh rambut di atas bibirnya (kumis) atau di bawah bibirnya atau di dagunya (jenggot), maka ia boleh untuk menghilangkannya.

3. Rambut di Tangan, Hidung, Kaki, Betis dan Dada

Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At Tuwaijiri berkata, “Seorang laki-laki boleh menghilangkan bulu di badannya, seperti bulu di punggungnya, dadanya, betisnya dan pahanya bila tidak memudaratkan dirinya dan tidak bermaksud untuk tasyabbuh (menyerupai) wanita.”

Namun sebaiknya rambut atau bulu di tempat-tempat tersebut dibiarkan saja karena Allah tidak menjadikannya sia-sia, tetapi memiliki hikmah dan manfaat yang terkadang kita tidak mengetahuinya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta/[Ustadz Nurul Mukhlisin Asyrafuddin]

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2341575/rambutbulu-yang-boleh-dihilangkandibiarkan#sthash.a0B59wNm.dpuf

Diharamkannya Surga bagi Pemimpin Penipu

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

” ….. Seburuk-buruknya pemimpin kalian adalah yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian melaknat mereka, dan mereka pun melaknat kalian …..” (HR. Muslim No. 1855, Ahmad No. 23981, Ad Darimi No. 2839, dll)

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

“Tidaklah seseorang yang diberikan amanah untuk memimpin urusan kaum muslimin, lalu dia mati dalam keadaan menipu mereka (kaum muslimin), melainkan Allah haramkan surga baginya.” (HR. Al Bukhari No. 7151, Muslim No. 152, dari Maqil bin Yasar. Ini lafaznya Al Bukhari)

Apa makna “menipu mereka”? Berkata Imam Ali Al Qari Rahimahullah:

“Yaitu mengkhianati mereka (kaum muslimin), atau berbuat zalim kepada mereka, tidak memberikan hak-hak mereka, dan mengambil dari mereka apa-apa yang tidak wajib atas mereka untuk mengeluarkannya.” (Mirqaah Al Mafaatiih, 6/2403. Cet 1, 1422H. Darul Fikr, Beirut)

Wallahu A’lam. [Ustadz Farid Nu’man Hasan.S.S.]

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2338720/diharamkannya-surga-bagi-pemimpin-penipu#sthash.MDol0G5T.dpuf

Pilih Pemimpin Adil dan tak Menguras Harta Rakyat

Proses pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak 2017 tengah berlangsung di seluruh Indonesia. Saat ini calon-calon kepala daerah atau pemimpin telah bermunculan. Mereka telah mengajukan persyaratan-persyaratannya kepada komisi pemilihan di daerah masing-masing.

Lantas bagaimana persyaratan atau kriteria pemimpin menurut syariah Islam? Agama yang sempurna ini telah mewajibkan penguasa untuk senantiasa melingkupi rakyat dengan nasihat, tidak mengambil harta rakyat atau menyia-nyiakannya serta memerintah rakyat dengan adil.

Rasul saw bersabda: Tidaklah seorang pemimpin mengurusi urusan kaum Muslim, kemudian tidak bersungguh-sungguh untuk mengurusi mereka dan tidak menasihati mereka, kecuali dia tidak akan masuk surga bersama mereka. (HR Muslim).

Menasihati rakyat itu di antaranya dengan menunjukkan kepada mereka kebaikan dan kemaslahatan agama dan dunia; tolong-menolong dalam ketakwaan, bukan dalam kemaksiatan; menutup aurat dan aib mereka; mewujudkan manfaat untuk mereka dan menolak madarat dari mereka; melakukan amar makruf nahi mungkar kepada mereka; menunaikan hak-hak mereka; tidak menzalimi dan menipu mereka; tidak memakan harta mereka secara zalim; serta mendorog mereka untuk menunaikan semua bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.

Rasul saw memperingatkan seorang pemimpin agar tidak menipu dan mengkhianati rakyat:
Tidaklah seorang pemimpin mengurusi rakyat kaum Muslim lalu mati dalam keadaan menipu mereka, kecuali Allah mengharamkan bagi dia surga. (HR al-Bukhari).

Menipu rakyat itu di antaranya dengan menilap harta milik rakyat, menyerahkan kekayaan alam milik mereka kepada pihak swasta dan asing, menyia-nyiakan amanah dengan jalan menyerahkan urusan kepada orang yang tidak layak, menghalangi apa yang menjadi hak rakyat, dan sebagainya.

Lalu bagaimana jika pemimpin itu justru mengubah apa yang menjadi hak rakyat menjadi kewajiban rakyat, melepaskan kewajibannya untuk menyediakan pelayanan kesehatan untuk rakyat dan malah mewajibkan rakyat untuk membiayai sendiri pelayanan kesehatan untuk mereka, memaksa rakyat untuk membayar mahal pendidikan yang seharusnya menjadi hak mereka yang wajib dipenuhi oleh negara atau penguasa, dan sebagainya? Padahal pemimpin itu seharusnya memenuhi semua kebutuhan rakyat, sebagaimana yang diperingatkan Rasul saw:

Siapa saja yang mengurusi urusan masyarakat, lalu ia menutup diri dari orang yang lemah dan membutuhkan, niscaya Allah menutup diri dari dirinya pada Hari Kiamat. (HR Muslim).[]

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2326992/pilih-pemimpin-adil-dan-tak-menguras-harta-rakyat#sthash.3d9uCjmM.dpuf

Mengingkari Penguasa Secara Terbuka

SYAIKH Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata, “Masalah menasihati penguasa, ada dari sebagian orang yang hendak berpegangan dengan sebagian dalil, yaitu mengingkari penguasa secara terbuka, walaupun sikap tersebut hanya mendatangkan mafsadah/kerusakan.

Di sisi lain, ada sebagian orang yang beranggapan bahwa: mutlak tidak boleh ada pengingkaran secara terbuka, sebagaimana dijelaskan pada dalil yang disebutkan oleh penanya.

Namun demikian, saya menyatakan: dalil-dalil yang ada tidaklah saling menyalahkan dan tidak pula saling bertentangan. Karena itu boleh mengingkari secara terbuka bila dianggap dapat mewujudkan maslahat, yaitu hilangnya kemungkaran dan berubah menjadi kebaikan.

Dan mengingkari secara tersembunyi/rahasia, bila dianggap mengingkari secara terbuka tidak dapat mewujudkan maslahat/kebaikan, sehingga kerusakan tidak dapat ditanggulangi dan tidak pula berganti dengan kebaikan. []

Sumber : Liqa Al Baab Al Maftuh; Fimadani

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2339321/mengingkari-penguasa-secara-terbuka#sthash.cWtO1dqA.dpuf

Menurut Rasulullah 4 Profesi Ini Harus Dihindari

RASULULLAH shallallahu alaihi wasallam ditunjuki Allah banyak hal yang akan terjadi di masa depan. Nubuwat itu kemudian beliau sampaikan kepada para sahabat melalui hadis-hadisnya.

Sering kali, melalui nubuwat tersebut Rasulullah bukan hanya mengabarkan apa yang akan terjadi kelak, tetapi juga disertai nasihat; baik yang berupa anjuran maupun yang berupa larangan.

Salah satu di antara sekian banyak nubuwat itu adalah, akan datangnya sebuah zaman di mana penguasa akan menjadikan orang-orang jahat sebagai orang kepercayaannya. Mereka juga menunda-nunda pelaksanaan salat.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Benar-benar akan datang kepada kalian sebuah zaman yang para penguasanya menjadikan orang-orang jahat sebagai orang-orang kepercayaan mereka dan mereka menunda-nunda pelaksanaan salat dari awal waktunya. Barangsiapa mendapati masa mereka, janganlah sekali-kali ia menjadi seorang penasihat, polisi, penarik pajak atau bendahara bagi mereka” (HR. Ibnu Hibban; shahih)

video_syiar_islam

Dalam hadis ini Rasulullah melarang umatnya menjadi penasihat, polisi, penarik pajak dan bendahara; empat profesi ini perlu dihindari ketika zaman dan penguasanya persis seperti yang disebutkan Rasulullah tersebut.

Dalam hadis yang diriwayatkan Thabrani dan Baihaqi, Rasulullah menyebutkan ciri lain zaman tersebut. Yakni penguasanya asal bicara dan asal bertindak; tidak dilandasi oleh ilmu. Lebih luas, Rasulullah bukan sekadar melarang menjadi polisi dan penarik pajak, namun juga melarang menjadi pembantu dan pendukung.

Beliau bersabda:

“Setelah itu kalian akan dipimpin oleh para penguasa yang berkata bukan berdasarkan ilmu dan bertindak bukan berdasarkan ilmu. Barangsiapa menjadi penasihat mereka, pembantu mereka dan pendukung mereka, berarti mereka telah binasa” (HR. Thabrani dan Baihaqi; shahih)

Semoga kita tidak menemui masa tersebut. Dan jikapun menemuinya, kita diselamatkan Allah dari fitnah-fitnah tersebut. Wallahu alam bishshawab. [Bersamadakwah]

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2342891/menurut-rasulullah-4-profesi-ini-harus-dihindari#sthash.44D8L6Y4.dpuf