Munculnya Dajjal (4), Tempat Keluarnya Dajjal

Segala puji bagi Allah pemberi berbagai macam nikmat. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Kapankah keluarnya Dajjal dan berapa lama ia berada di muka bumi belum Rumaysho.com ulas. Bahasan tersebut akan melanjutkan bahasan sebelumnya mengenai Dajjal. Perlu sekali kita mengetahui hal ini karena termasuk keimanan kepada yang ghoib dan masuk pula dalam keimanan kepada hari akhir. Semoga pengetahuan ini semakin membuat kita bersiap diri menghadapi hari akhir yang pasti kita jumpai. Modal utama untuk menghadapi hari tersebut adalah iman dan takwa.

Tempat Keluarnya Dajjal

Dajjal akan muncul dari arah timur dari negeri Persia, disebut Khurasan. Dari Abu Bakr Ash Shiddiq, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الدَّجَّالُ يَخْرُجُ مِنْ أَرْضٍ بِالْمَشْرِقِ يُقَالُ لَهَا خُرَاسَانُ يَتْبَعُهُ أَقْوَامٌ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ

“Dajjal itu keluar dari bumi sebelah timur yang disebut Khurasan. Dajjal akan diikuti oleh kaum yang wajah mereka seperti tameng yang dilapisi kulit”. [1]

Namun kemunculan Dajjal baru terlihat jelas ketika ia sampai di suatu tempat antara Irak dan Syam. Dalam hadits An Nawas bin Sam’an yang marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- disebutkan,

إِنَّهُ خَارِجٌ خَلَّةً بَيْنَ الشَّأْمِ وَالْعِرَاقِ فَعَاثَ يَمِينًا وَعَاثَ شِمَالاً يَا عِبَادَ اللَّهِ فَاثْبُتُوا

Dajjal itu keluar di antara Syam dan Irak. Dia lantas merusak kanan dan kiri. Wahai para hamba Allah, tetap teguhlah”.[2]

Dajjal akan keluar dari Yahudiyah Ashbahan dan 70.000 orang Yahudi akan menjadi pengikutnya. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَخْرُجُ الدَّجَّالُ مِنْ يَهُودِيَّةِ أَصْبَهَانَ مَعَهُ سَبْعُونَ أَلْفاً مِنَ الْيَهُودِ عَلَيْهِمُ التِّيجَانُ

Dajjal akan keluar dari Yahudiyah Ashbahan dan 70.000 orang Yahudi yang memakai mahkota akan jadi pengikutnya.[3]

Ibnu Katsir berkata bahwa munculnya Dajjal adalah dari Ashbahan dari daerah yang disebut Yahudiyah.[4]

Dajjal Tidak Akan Masuk Makkah dan Madinah

Dajjal akan muncul dari Ashbahan dan akan menelusuri muka bumi. Tidak ada satu negeri pun melainkan Dajjal akan mampir di tempat tersebut. Yang dikecualikan di sini adalah Makkah dan Madinah karena malaikat akan menjaga dua kota tersebut. Dajjal tidak akan memasuki kedunya hingga akhir zaman. Dalam hadits Fathimah bin Qois radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Dajjal mengatakan,

فَأَخْرُجَ فَأَسِيرَ فِى الأَرْضِ فَلاَ أَدَعَ قَرْيَةً إِلاَّ هَبَطْتُهَا فِى أَرْبَعِينَ لَيْلَةً غَيْرَ مَكَّةَ وَطَيْبَةَ فَهُمَا مُحَرَّمَتَانِ عَلَىَّ كِلْتَاهُمَا كُلَّمَا أَرَدْتُ أَنْ أَدْخُلَ وَاحِدَةً أَوْ وَاحِدًا مِنْهُمَا اسْتَقْبَلَنِى مَلَكٌ بِيَدِهِ السَّيْفُ صَلْتًا يَصُدُّنِى عَنْهَا وَإِنَّ عَلَى كُلِّ نَقْبٍ مِنْهَا مَلاَئِكَةً يَحْرُسُونَهَا

Aku akan keluar dan menelusuri muka bumi. Tidaklah aku membiarkan suatu daerah kecuali pasti aku singgahi dalam masa empat puluh malam selain Makkah dan Thoybah (Madinah Nabawiyyah). Kedua kota tersebut diharamkan bagiku. Tatkala aku ingin memasuki salah satu dari dua kota tersebut, malaikat menemuiku dan menghadangku dengan pedangnya yang mengkilap. Dan di setiap jalan bukit ada malaikat yang menjaganya.[5]

Dajjal Tidak Akan Memasuki Empat Masjid

Dalam hadits disebutkan tentang Dajjal,

لاَ يَأْتِى أَرْبَعَةَ مَسَاجِدَ الْكَعْبَةَ وَمَسْجِدَ الرَّسُولِ والْمَسْجِدَ الأَقْصَى وَالطُّورَ

Dajjal tidak akan memasuki empat masjid: masjid Ka’bah (masjidil Haram), masjid Rasul (masjid Nabawi), masjid Al Aqsho’, dan masjid Ath Thur.[6]

Berapa Lama Dajjal di Muka Bumi?

Para sahabat menanyakan pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai berapa lama Dajjal berada di muka bumi. Mereka berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا لَبْثُهُ فِى الأَرْضِ قَالَ « أَرْبَعُونَ يَوْمًا يَوْمٌ كَسَنَةٍ وَيَوْمٌ كَشَهْرٍ وَيَوْمٌ كَجُمُعَةٍ وَسَائِرُ أَيَّامِهِ كَأَيَّامِكُمْ ». قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَذَلِكَ الْيَوْمُ الَّذِى كَسَنَةٍ أَتَكْفِينَا فِيهِ صَلاَةُ يَوْمٍ قَالَ « لاَ اقْدُرُوا لَهُ قَدْرَهُ

“Wahai Rasulullah, berapa lama Dajjal berada di muka bumi?” Beliau bersabda, “Selama empat puluh hari, di mana satu harinya seperti setahun, satu harinya lagi seperti sebulan, satu harinya lagi seperti satu Jum’at (maksudnya: satu minggu, pen), satu hari lagi seperti hari-hari yang kalian rasakan.”  Mereka pun bertanya kembali pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, jika satu hari bisa sama seperti setahun, apakah kami cukup shalat satu hari saja?” “Tidak. Namun kalian harus mengira-ngira (waktunya)”, jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.[7]

Jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap pertanyaan sahabat menunjukkan bahwa ketika Dajjal muncul hari akan terasa begitu panjang, sampai terasa setahun atau sebulan atau seminggu. Dan ini bukanlah majaz, tetapi hakiki.[8]

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan mengenai memperkirakan waktu shalat di atas, “Jika setelah fajar berlalu waktu yang masanya sama seperti waktu antara shubuh dan zhuhur seperti hari biasa, maka shalatlah zhuhur. Jika berlalu waktu yang masanya seperti antara zhuhur dan ashar, maka shalatlah ashar.  Jika berlalu waktu yang masanya seperti antara ashar dan maghrib, maka shalatlah maghrib. Demikian yang dilakukan untuk shalat ‘isya dan shubuh, kemudian zhuhur, ‘ashar dan maghrib diperlakukan demikian sampai berlalu waktu yang terasa setahun (sebulan atau seminggu tadi).”

Sumber https://rumaysho.com/2246-munculnya-dajjal-4-tempat-keluarnya-dajjal.html

Munculnya Dajjal (3), Berbagai Fitnah Dajjal

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Di antara bagian keimanan terhadap hari akhir yang wajib diimani adalah beriman kepada Dajjal. Tentang hal ini Rumaysho.com telah membahas dalam dua tulisan sebelumnya beberapa waktu yang silam. Di tulisan pertama, Rumaysho.com telah tunjukkan bahwa Dajjal benar-benar akan muncul di akhir zaman berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ ulama. Bahasan kedua, diangkat bahasan ciri-ciri Dajjal. Pada bahasan ketiga ini, kami akan membahas aib pada Dajjal dan fitnah (derita) yang akan beliau bawa di akhir zaman. Allahumma yassir wa a’in.

Dajjal yang Penuh Aib, Mustahil Dia adalah Tuhan

Ciri-ciri Dajjal telah diterangkan dalam tulisan sebelumnya. Dari ‘Ubadah bin Ash Shoomit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنِّى قَدْ حَدَّثْتُكُمْ عَنِ الدَّجَّالِ حَتَّى خَشِيتُ أَنْ لاَ تَعْقِلُوا إِنَّ مَسِيحَ الدَّجَّالِ رَجُلٌ قَصِيرٌ أَفْحَجُ جَعْدٌ أَعْوَرُ مَطْمُوسُ الْعَيْنِ لَيْسَ بِنَاتِئَةٍ وَلاَ جَحْرَاءَ فَإِنْ أُلْبِسَ عَلَيْكُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ

Sungguh, aku telah menceritakan perihal Dajjal kepada kalian, hingga aku khawatir kalian tidak lagi mampu memahaminya. Sesungguhnya Al Masih Dajjal adalah seorang laki-laki yang pendek, berkaki bengkok, berambut keriting, buta sebelah, matanya tidak terlalu menonjol dan tidak pula terlalu tenggelam. Jika kalian merasa bingung, maka ketahuilah bahwa Rabb kalian tidak buta sebelah.”[1]

Nampak jelas bahwa Dajjal sangat memiliki kekurangan yang besar dan memiliki aib yang tidak bisa ia sembunyikan. Maka sangat mustahil jika Dajjal mengklaim dirinya memiliki rububiyah. Sangat tidak masuk akal jika ia mengaku sebagai tuhan manusia. Tuhan manusia tidak mungkin buta di dunia. Padahal Allah tidaklah buta sebelah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِأَعْوَرَ ، أَلاَ إِنَّ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُمْنَى ، كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ

Sesungguhnya Allah tidak buta sebelah. Ingatlah bahwa Al Masih Ad Dajjal buta sebelah kanan, seakan matanya seperti buah anggur yang menjorok[2]

Di antara aib Dajjal yang lainnya adalah kakinya yang cacat, yaitu kakinya yang bengkok (lututnya saling menjauh seperti membentuk huruf “O”).

Penjelasan ini menunjukkan bahwa seandainya Dajjal itu adalah tuhan, maka tentu saja ia bisa menghilangkan aib pada dirinya sendiri. Jika ia tidak bisa menghilangkan aibnya sendiri, ini menunjukkan bahwa ia bukanlah Rabb, namun sekedar makhluk biasa. Keadaan Dajjal yang buta sebelah adalah keadaan yang begitu nampak dan tidak bisa dipungkiri. Aib ini begitu nampak terlihat bagi orang alim atau orang awam sekali pun, sehingga tidak butuh pada dalil logika lainnya.[3]

Berbagai Fitnah Dajjal

(1) Cepat berpindah-pindah di muka bumi.

Diceritakan dalam hadits mengenai kecepatan Dajjal di muka bumi,

كَالْغَيْثِ اسْتَدْبَرَتْهُ الرِّيحُ

Seperti hujan yang diakhiri angin”[4]

Dajjal akan mengitari seluruh muka bumi kecuali Makkah dan Madinah. Disebutkan dalam hadits,

لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلاَّ سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ ، إِلاَّ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ ، لَيْسَ لَهُ مِنْ نِقَابِهَا نَقْبٌ إِلاَّ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ صَافِّينَ ، يَحْرُسُونَهَا ، ثُمَّ تَرْجُفُ الْمَدِينَةُ بِأَهْلِهَا ثَلاَثَ رَجَفَاتٍ ، فَيُخْرِجُ اللَّهُ كُلَّ كَافِرٍ وَمُنَافِقٍ

Tidak ada suatu negeri pun yang tidak akan dimasuki Dajjal kecuali Makkah dan Madinah, karena tidak ada satu pintu masuk pun dari pintu-pintu gerbangnya kecuali ada para malaikat yang berbaris menjaganya. Kemudian Madinah akan berguncang sebanyak tiga kali sehingga Allah mengeluarkan orang-orang kafir dan munafiq daripadanya[5]

(2) Fitnah dengan jannah (surga) dan naar (neraka)

Dalam hadits disebutkan,

إِنَّ مَعَهُ مَاءً وَنَارًا فَنَارُهُ مَاءٌ بَارِدٌ وَمَاؤُهُ نَارٌ فَلاَ تَهْلِكُوا

Sesungguhnya bersamanya ada air dan api, apanya adalah air dingin dan airnya adalah api, karena itu janganlah kalian binasa.”[6]

Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لأَنَا أَعْلَمُ بِمَا مَعَ الدَّجَّالِ مِنْهُ مَعَهُ نَهْرَانِ يَجْرِيَانِ أَحَدُهُمَا رَأْىَ الْعَيْنِ مَاءٌ أَبْيَضُ وَالآخَرُ رَأْىَ الْعَيْنِ نَارٌ تَأَجَّجُ فَإِمَّا أَدْرَكَنَّ أَحَدٌ فَلْيَأْتِ النَّهْرَ الَّذِى يَرَاهُ نَارًا وَلْيُغَمِّضْ ثُمَّ لْيُطَأْطِئْ رَأْسَهُ فَيَشْرَبَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مَاءٌ بَارِدٌ وَإِنَّ الدَّجَّالَ مَمْسُوحُ الْعَيْنِ عَلَيْهَا ظَفَرَةٌ غَلِيظَةٌ مَكْتُوبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ كَافِرٌ يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُؤْمِنٍ كَاتِبٍ وَغَيْرِ كَاتِبٍ

Sungguh aku tahu apa yang ada bersama Dajjal, bersamanya ada dua sungai yang mengalir. Salah satunya secara kasat mata berupa air putih dan yang lainnya secara kasat mata berupa api yang bergejolak. Bila ada yang menjumpainya, hendaklah mendatangi surga yang ia lihat berupa api dan hendaklah menutup mata, kemudian hendaklah menundukkan kepala lalu meminumnya karena sesungguhnya itu adalah air dingin.”[7]

(3) Meminta tolong pada syaithon

Tidak diragukan lagi bahwa Dajjal telah berkongsi dengan setan. Sudah amat maklum bahwa setan tidaklah mungkin mengabdi kecuali pada orang yang benar-benar sesat dan mengabdi pada selain Allah. Perhatikan hadits berikut ini,

وَإِنَّ مِنْ فِتْنَتِهِ أَنْ يَقُولَ لأَعْرَابِىٍّ أَرَأَيْتَ إِنْ بَعَثْتُ لَكَ أَبَاكَ وَأُمَّكَ أَتَشْهَدُ أَنِّى رَبُّكَ فَيَقُولُ نَعَمْ. فَيَتَمَثَّلُ لَهُ شَيْطَانَانِ فِى صُورَةِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَقُولاَنِ يَا بُنَىَّ اتَّبِعْهُ فَإِنَّهُ رَبُّكَ.

Di antara fitnah Dajjal adalah, ia akan berkata kepada seorang Arab, ‘Pikirkanlah olehmu, sekiranya aku dapat membangkitkan ayah dan ibumu yang telah mati, apakah kamu akan bersaksi bahwa aku adalah Rabbmu? ‘ Laki-laki arab tersebut menjawab, ‘Ya.’ Kemudian muncullah setan yang menjelma di hadapannya dalam bentuk ayah dan ibunya, maka keduanya berkata, ‘Wahai anakku, ikutilah ia, sesungguhnya dia adalah Rabbmu.’[8]

(4) Benda mati dan hewan patuh akan perintah Dajjal

Disebutkan dalam hadits,

فَيَأْتِى عَلَى الْقَوْمِ فَيَدْعُوهُمْ فَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَجِيبُونَ لَهُ فَيَأْمُرُ السَّمَاءَ فَتُمْطِرُ وَالأَرْضَ فَتُنْبِتُ فَتَرُوحُ عَلَيْهِمْ سَارِحَتُهُمْ أَطْوَلَ مَا كَانَتْ ذُرًا وَأَسْبَغَهُ ضُرُوعًا وَأَمَدَّهُ خَوَاصِرَ ثُمَّ يَأْتِى الْقَوْمَ فَيَدْعُوهُمْ فَيَرُدُّونَ عَلَيْهِ قَوْلَهُ فَيَنْصَرِفُ عَنْهُمْ فَيُصْبِحُونَ مُمْحِلِينَ لَيْسَ بِأَيْدِيهِمْ شَىْءٌ مِنْ أَمْوَالِهِمْ وَيَمُرُّ بِالْخَرِبَةِ فَيَقُولُ لَهَا أَخْرِجِى كُنُوزَكِ. فَتَتْبَعُهُ كُنُوزُهَا كَيَعَاسِيبِ النَّحْلِ

Ia mendatangi kaum dan menyeru mereka, mereka menerimanya. Ia memerintahkan langit agar menurunkan hujan, lalu langit menurunkan hujan. Ia memerintahkan bumi agar mengeluarkan tumbuh-tumbuhan, lalu bumi mengeluarkan tumbuh-tumbuhan. Lalu binatang ternak mereka pergi dengan punuk yang panjang, lambung yang lebar dan kantong susu yang berisi lalu kehancuran datang lalu ia berkata padanya: ‘Keluarkan harta simpananmu.’ Lalu harta simpanannya mengikutinya seperti lebah-lebah jantan.”[9]

(5) Dajjal membunuh seorang pemuda

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berbicara panjang lebar tentang Dajjal sebagiannya disebutkan dalam hadits,

يَأْتِى الدَّجَّالُ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْهِ أَنْ يَدْخُلَ نِقَابَ الْمَدِينَةِ ، فَيَنْزِلُ بَعْضَ السِّبَاخِ الَّتِى تَلِى الْمَدِينَةَ ، فَيَخْرُجُ إِلَيْهِ يَوْمَئِذٍ رَجُلٌ وَهْوَ خَيْرُ النَّاسِ أَوْ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ ، فَيَقُولُ أَشْهَدُ أَنَّكَ الدَّجَّالُ الَّذِى حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – حَدِيثَهُ ، فَيَقُولُ الدَّجَّالُ أَرَأَيْتُمْ إِنْ قَتَلْتُ هَذَا ثُمَّ أَحْيَيْتُهُ ، هَلْ تَشُكُّونَ فِى الأَمْرِ فَيَقُولُونَ لاَ . فَيَقْتُلُهُ ثُمَّ يُحْيِيهِ فَيَقُولُ وَاللَّهِ مَا كُنْتُ فِيكَ أَشَدَّ بَصِيرَةً مِنِّى الْيَوْمَ . فَيُرِيدُ الدَّجَّالُ أَنْ يَقْتُلَهُ فَلاَ يُسَلَّطُ عَلَيْهِ

Dajjal datang dan diharamkan masuk jalan Madinah.  Lantas ia singgah di lokasi yang tak ada tetumbuhan dekat Madinah. Kemudian ada seseorang yang mendatanginya yang ia adalah sebaik-baik manusia atau di antara manusia terbaik, dia berkata, ‘Saya bersaksi bahwa engkau adalah Dajjal yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah ceritakan kepada kami.’ Kemudian Dajjal mengatakan, ‘Apa pendapat kalian jika aku membunuh orang ini lantas aku menghidupkannya, apakah kalian masih ragu terhadap perkara ini?’ Mereka menjawab, ‘Tidak’. Maka Dajjal membunuh orang tersebut kemudian menghidupkannya, namun orang tersebut tiba-tiba mengatakan, ‘Ketahuilah bahwa hari ini, kewaspadaanku terhadap diriku tidak sebesar kewaspadaanku terhadapmu! ‘ Lantas Dajjal ingin membunuh orang itu, namun ia tak bisa lagi menguasainya.”[10]

Disebutkan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri,

يَخْرُجُ الدَّجَّالُ فَيَتَوَجَّهُ قِبَلَهُ رَجُلٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فَتَلْقَاهُ الْمَسَالِحُ مَسَالِحُ الدَّجَّالِ فَيَقُولُونَ لَهُ أَيْنَ تَعْمِدُ فَيَقُولُ أَعْمِدُ إِلَى هَذَا الَّذِى خَرَجَ – قَالَ – فَيَقُولُونَ لَهُ أَوَمَا تُؤْمِنُ بِرَبِّنَا فَيَقُولُ مَا بِرَبِّنَا خَفَاءٌ. فَيَقُولُونَ اقْتُلُوهُ . فَيَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ أَلَيْسَ قَدْ نَهَاكُمْ رَبُّكُمْ أَنْ تَقْتُلُوا أَحَدًا دُونَهُ – قَالَ – فَيَنْطَلِقُونَ بِهِ إِلَى الدَّجَّالِ فَإِذَا رَآهُ الْمُؤْمِنُ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ هَذَا الدَّجَّالُ الَّذِى ذَكَرَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ فَيَأْمُرُ الدَّجَّالُ بِهِ فَيُشَبَّحُ فَيَقُولُ خُذُوهُ وَشُجُّوهُ. فَيُوسَعُ ظَهْرُهُ وَبَطْنُهُ ضَرْبًا – قَالَ – فَيَقُولُ أَوَمَا تُؤْمِنُ بِى قَالَ فَيَقُولُ أَنْتَ الْمَسِيحُ الْكَذَّابُ – قَالَ – فَيُؤْمَرُ بِهِ فَيُؤْشَرُ بِالْمِئْشَارِ مِنْ مَفْرِقِهِ حَتَّى يُفَرَّقَ بَيْنَ رِجْلَيْهِ – قَالَ – ثُمَّ يَمْشِى الدَّجَّالُ بَيْنَ الْقِطْعَتَيْنِ ثُمَّ يَقُولُ لَهُ قُمْ. فَيَسْتَوِى قَائِمًا – قَالَ – ثُمَّ يَقُولُ لَهُ أَتُؤْمِنُ بِى فَيَقُولُ مَا ازْدَدْتُ فِيكَ إِلاَّ بَصِيرَةً – قَالَ – ثُمَّ يَقُولُ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّهُ لاَ يَفْعَلُ بَعْدِى بِأَحَدٍ مِنَ النَّاسِ – قَالَ – فَيَأْخُذُهُ الدَّجَّالُ لِيَذْبَحَهُ فَيُجْعَلَ مَا بَيْنَ رَقَبَتِهِ إِلَى تَرْقُوَتِهِ نُحَاسًا فَلاَ يَسْتَطِيعُ إِلَيْهِ سَبِيلاً – قَالَ – فَيَأْخُذُ بِيَدَيْهِ وَرِجْلَيْهِ فَيَقْذِفُ بِهِ فَيَحْسِبُ النَّاسُ أَنَّمَا قَذَفَهُ إِلَى النَّارِ وَإِنَّمَا أُلْقِىَ فِى الْجَنَّةِ ». فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « هَذَا أَعْظَمُ النَّاسِ شَهَادَةً عِنْدَ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Dajjal muncul lalu seseorang dari kalangan kaum mu`minin menuju ke arahnya lalu bala tentara Dajjal yang bersenjata menemuinya, mereka bertanya, ‘Kau mau kemana? ‘ Mu`min itu menjawab, ‘Hendak ke orang yang muncul itu.’ Mereka bertanya, ‘Apa kau tidak beriman ada tuhan kami? ‘ Mu`min itu menjawab: ‘Rabb kami tidaklah samar.’ Mereka berkata, ‘Bunuh dia.’ Lalu mereka saling berkata satu sama lain, ‘Bukankah tuhan kita melarang kalian membunuh seorang pun selain dia.’ Mereka membawanya menuju Dajjal. Saat orang mu`min melihatnya, ia berkata, ‘Wahai sekalian manusia, inilah Dajjal yang disebut oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Lalu Dajjal memerintahkan agar dibelah. Ia berkata, ‘Ambil dan belahlah dia.’ Punggung dan perutnya dipenuhi pukulan lalu Dajjal bertanya, ‘Apa kau tidak beriman padaku? ‘ Mu`min itu menjawab, ‘Kau adalah Al Masih pendusta? ‘ Lalu Dajjal memerintahkannya digergaji dari ujung kepala hingga pertengahan antara kedua kaki. Setelah itu Dajjal berjalan di antara dua potongan tubuh itu lalu berkata, ‘Berdirilah!’ Tubuh itu pun berdiri. Selanjutnya Dajjal bertanya padanya, ‘Apa kau beriman padaku?’ Ia menjawab, ‘Aku semakin mengetahuimu.’ Setelah itu Dajjal berkata, ‘Wahai sekalian manusia, sesungguhnya tidak ada seorang pun yang dilakukan seperti ini setelahku.’ Lalu Dajjal mengambilnya untuk disembelih, kemudian antara leher dan tulang selangkanya diberi perak, tapi Dajjal tidak mampu membunuhnya. Kemudian kedua tangan dan kaki orang itu diambil lalu dilemparkan, orang-orang mengiranya dilempari ke neraka, tapi sesungguhnya ia dilemparkan ke surga.” Setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia adalah manusia yang kesaksiannya paling agung di sisi Rabb seluruh alam.[11]

Bahasan tentang Dajjal belumlah usai. Kita masih akan melanjutkan dalam bahasan selanjutnya. Smeoga Allah mudahkan.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Prepared at night on 27th Dzulhijjah 1431 H(02/12/2010), in Riyadh, KSA

By: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/1431-munculnya-dajjal-3.html

Munculnya Dajjal (2), Sifat-Sifat Dajjal

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Sudah berselang lama, kami tidak melanjutkan bahasan Dajjal, di antara tanda-tanda kiamat. Pada kesempatan kali ini, insya Allah kami akan melanjutkannya dengan memohon taufik dan ‘inayah Allah Ta’ala. Semoga bermanfaat.

Keadaan Kaum Muslimin Kala Keluarnya Dajjal

Ketika Dajjal muncul, jumlah kaum muslimin amatlah banyak dan semakin bertambah kuat.[1] Namun mendekati keluarnya Dajjal, kaum muslimin ditimpa bala’ yang amat berat. Hujan tidak kunjung turun. Tanaman pun tidak tumbuh. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,

وَإِنَّ قَبْلَ خُرُوجِ الدَّجَّالِ ثَلاَثَ سَنَوَاتٍ شِدَادٍ يُصِيبُ النَّاسَ فِيهَا جُوعٌ شَدِيدٌ يَأْمُرُ اللَّهُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الأُولَى أَنْ تَحْبِسَ ثُلُثَ مَطَرِهَا وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ ثُلُثَ نَبَاتِهَا ثُمَّ يَأْمُرُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الثَّانِيَةِ فَتَحْبِسُ ثُلُثَىْ مَطَرِهَا وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ ثُلُثَىْ نَبَاتِهَا ثُمَّ يَأْمُرُ اللَّهُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الثَّالِثَةِ فَتَحْبِسُ مَطَرَهَا كُلَّهُ فَلاَ تَقْطُرُ قَطْرَةٌ وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ نَبَاتَهَا كُلَّهُ فَلاَ تُنْبِتُ خَضْرَاءَ فَلاَ تَبْقَى ذَاتُ ظِلْفٍ إِلاَّ هَلَكَتْ إِلاَّ مَا شَاءَ اللَّهُ ». قِيلَ فَمَا يُعِيشُ النَّاسَ فِى ذَلِكَ الزَّمَانِ قَالَ « التَّهْلِيلُ وَالتَّكْبِيرُ وَالتَّسْبِيحُ وَالتَّحْمِيدُ وَيُجْرَى ذَلِكَ عَلَيْهِمْ مَجْرَى الطَّعَامِ

Sesungguhnya tiga tahun sebelum munculnya Dajjal, adalah waktu yang sangat sulit, di mana manusia akan ditimpa oleh kelaparan yang sangat, Allah akan memerintahkan kepada langit pada tahun pertama untuk menahan sepertiga dari hujannya, dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan sepertiga dari tanaman-tanamannya. Dan pada tahun kedua Allah akan memerintahkan kepada langit untuk menahan dua pertiga dari hujannya dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan duapertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Kemudian di tahun yang ketiga, Allah memerintahkan kepada langit untuk menahan semua air hujannya, maka ia tidak meneteskan setetes air pun dan Allah memerintahkan kepada bumi untuk menahan semua tanaman-tanamannya, maka setelah itu tidak dijumpai satu tanaman hijau yang tumbuh dan semua binatang yang berkuku akan mati, kecuali yang tidak dikehendaki oleh Allah.” Kemudian para sahabat bertanya, “Dengan apakah manusia akan hidup pada saat itu?” Beliau menjawab, “Tahlil, takbir dan tahmid akan sama artinya bagi mereka dengan makanan.”[2]

Sifat-Sifat Dajjal

Beberapa sifat Dajjal disebutkan dalam beberapa hadits berikut ini.

Dari ‘Abdullah bin Umar, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ أَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ ، فَإِذَا رَجُلٌ آدَمُ سَبْطُ الشَّعَرِ يَنْطُفُ – أَوْ يُهَرَاقُ – رَأْسُهُ مَاءً قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالُوا ابْنُ مَرْيَمَ . ثُمَّ ذَهَبْتُ أَلْتَفِتُ ، فَإِذَا رَجُلٌ جَسِيمٌ أَحْمَرُ جَعْدُ الرَّأْسِ أَعْوَرُ الْعَيْنِ ، كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ قَالُوا هَذَا الدَّجَّالُ . أَقْرَبُ النَّاسِ بِهِ شَبَهًا ابْنُ قَطَنٍ » . رَجُلٌ مِنْ خُزَاعَةَ

Ketika aku tidur, aku bermimpi thawaf di ka’bah, tak tahunya ada seseorang yang rambutnya lurus, kepalanya meneteskan atau mengalirkan air. Maka saya bertanya, ‘Siapakah ini? ‘ Mereka mengatakan, ‘Ini Isa bin Maryam’. Kemudian aku menoleh, tak tahunya ada seseorang yang berbadan besar, warnanya kemerah-merahan, rambutnya keriting, matanya buta sebelah kanan, seolah-olah matanya anggur yang menjorok. Mereka menjelaskan, ‘Sedang ini adalah Dajjal. Manusia yang paling mirip dengannya adalah Ibnu Qaththan, laki-laki dari bani Khuza’ah.’”[3]

Dari ‘Ubadah bin Ash Shoomit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنِّى قَدْ حَدَّثْتُكُمْ عَنِ الدَّجَّالِ حَتَّى خَشِيتُ أَنْ لاَ تَعْقِلُوا إِنَّ مَسِيحَ الدَّجَّالِ رَجُلٌ قَصِيرٌ أَفْحَجُ جَعْدٌ أَعْوَرُ مَطْمُوسُ الْعَيْنِ لَيْسَ بِنَاتِئَةٍ وَلاَ جَحْرَاءَ فَإِنْ أُلْبِسَ عَلَيْكُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ

Sungguh, aku telah menceritakan perihal Dajjal kepada kalian, hingga aku kawatir kalian tidak lagi mampu memahaminya. Sesungguhnya Al Masih Dajjal adalah seorang laki-laki yang pendek, berkaki bengkok, berambut keriting, buta sebelah dan matanya tidak terlalu menonjol dan tidak pula terlalu tenggelam. Jika kalian merasa bingung, maka ketahuilah bahwa Rabb kalian tidak bermata juling.”[4]

Dari Ibnu ‘Abbas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda tentang Dajjal,

أَعْوَرُ هِجَانٌ أَزْهَرُ كَأَنَّ رَأْسَهُ أَصَلَةٌ أَشْبَهُ النَّاسِ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ فَإِمَّا هَلَكَ الْهُلَّكُ فَإِنَّ رَبَّكُمْ تَعَالَى لَيْسَ بِأَعْوَرَ

“(Dajjal) buta sebelah, putih dan berkilau, seolah kepalanya adalah (kepala) ular, dan (dia) adalah orang yang paling mirip dengan Abdul ‘Uzza bin Qathan. Jika dia itu celaka dan sesat, maka ketahuilah bahwa Tuhan kalian tidaklah buta sebelah.”[5]

Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إِنِّى خَاتَمُ أَلْفِ نَبِىٍّ أَوْ أَكْثَرُ مَا بُعِثَ نَبِىٌّ يُتَّبَعُ إِلاَّ قَدْ حَذَّرَ أُمَّتَهُ الدَّجَّالَ وَإِنِّى قَدْ بُيِّنَ لِى مِنْ أَمْرِهِ مَا لَمْ يُبَيَّنْ لأَحَدٍ وَإِنَّهُ أَعْوَرُ وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ وَعَيْنُهُ الْيُمْنَى عَوْرَاءُ جَاحِظَةٌ وَلاَ تَخْفَى كَأَنَّهَا نُخَامَةٌ فِى حَائِطٍ مُجَصَّصٍ وَعَيْنُهُ الْيُسْرَى كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّىٌّ مَعَهُ مِنْ كُلِّ لِسَانٍ وَمَعَهُ صُورَةُ الْجَنَّةِ خَضْرَاءُ يَجْرِى فِيهَا الْمَاءُ وَصُورَةُ النَّارِ سَوْدَاءُ تَدْخَنُ »

Sesungguhnya aku adalah penutup dari seribu Nabi yang telah diutus, dan tidaklah ada seorang Nabi yang diutus kecuali telah memperingatkan kepada umatnya tentang Dajjal, dan sungguh aku telah diberi penjelasan berkenaan dengannya yang tidak diberikan kepada seorang pun. Sesungguhnya ia adalah seorang yang bermata juling, sedang Rabb kalian bukanlah bermata juling. Mata kanannya melotot -tidak bisa dipungkiri- seakan-akan dahak yang menempel pada tembok yang dicat, sedang mata kirinya seperti bintang yang terang. Dan aku juga diberi penjelasan tentang semua ucapan, dan gambaran surga yang berwarna hijau yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Serta gambaran neraka yang berwarna hitam berasap.”[6]

Di antara dua mata Dajjal tertulis KAFIR, sebagaimana disebutkan dalam hadits,

إِنَّهُ مَكْتُوبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ كَافِرٌ يَقْرَؤُهُ مَنْ كَرِهَ عَمَلَهُ أَوْ يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُؤْمِنٍ

Di antara kedua matanya tertulis KAFIR yang bisa dibaca oleh orang yang membenci perbuatannya atau bisa dibaca oleh setiap orang mu`min.”[7]

Dalam hadits diceritakan mengenai Dajjal bahwa ia tidak memiliki keturunan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هُوَ عَقِيمٌ لاَ يُولَدُ لَهُ

Dajjal itu mandul.”[8]

Demikian penjelasan ringkas mengenai Dajjal dari beberapa hadits, terkhusus mengenai ciri-ciri Dajjal. Jika tidak ditemukan ciri-ciri demikian, maka tidak bisa disebut Dajjal Akbar yang akan muncul menjelang hari kiamat. Jadi tidak bisa kita katakan–misalnya–George Bush itu adalah Dajjal karena memang tidak ada ciri-ciri tersebut di atas.

Bahasan lainnya tentang Dajjal, masih dilanjutkan pada tulisan lainnya. Mudah-mudahan Allah beri kelonggaran waktu untuk membahasnya. Bahasan sebelumnya tentang Dajjal, silakan lihat di sini.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Finished when hearing adzan Maghrib in KSU, Riyadh, KSA, on 18 Dzulqo’dah 1431 H (26/10/2010)

By: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/1340-munculnya-dajjal-2.html

Munculnya Dajjal (1), Bukti Adanya Dajjal

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Beberapa saat lalu, web rumaysho.com –alhamdulillah- telah membahas beberapa tanda kiamat. Dimulai dengan munculnya Imam Mahdi dan Turunnya Nabi Isa ‘alaihis salam di akhir zaman. Saat ini kita akan membahas tanda datangnya kiamat lainnya, yaitu munculnya Dajjal. Insya Allah tulisan ini akan kami sajikan dalam beberapa seri tulisan. Semoga Allah memberikan kita keyakinan dan aqidah yang benar.

Dajjal asalnya berarti “التَّغْطِيَة”, bermakna menutupi. Orang yang berdusta disebut Dajjal karena ia menutupi kebenaran dengan kebatilan.[1]

Dajjal yang dimaksud dalam bahasan ini adalah Dajjal akbar yang akan muncul menjelang hari kiamat di zaman Imam Mahdi dan Nabi Isa ‘alaihis salam.

Dajjal, Seberat-Beratnya Ujian

Keluarnya Dajjal merupakan di antara tanda datangnya kiamat. Fitnah (cobaan) yang ditimbulkan oleh Dajjal adalah seberat-beratanya ujian yang akan dihadapi manusia.

Dalam sebuah hadits shahih disebutkan,

مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ

Tidak ada satu pun makhluk sejak Adam diciptakan hingga terjadinya kiamat yang fitnahnya (cobaannya) lebih besar dari Dajjal.” (HR. Muslim no. 2946) An Nawawi rahimahullah menerangkan, “Yang dimaksud di sini adalah tidak ada fitnah dan masalah yang lebih besar daripada fitnah Dajjal.”[2]

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah karena memang Dialah satu-satunya yang berhak atas pujian kemudian beliau menceritakan Dajjal. Beliau bersabda,

إِنِّى لأُنْذِرُكُمُوهُ ، وَمَا مِنْ نَبِىٍّ إِلاَّ أَنْذَرَهُ قَوْمَهُ ، لَقَدْ أَنْذَرَ نُوحٌ قَوْمَهُ ، وَلَكِنِّى أَقُولُ لَكُمْ فِيهِ قَوْلاً لَمْ يَقُلْهُ نَبِىٌّ لِقَوْمِهِ ، تَعْلَمُونَ أَنَّهُ أَعْوَرُ ، وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِأَعْوَرَ

Aku akan menceritakannya kepada kalian dan tidak ada seorang Nabi pun melainkan telah menceritakan tentang Dajjal kepada kaumnya. Sungguh Nabi Nuh ‘alaihis salam telah mengingatkan kaumnya. Akan tetapi aku katakan kepada kalian tentangnya yang tidak pernah dikatakan oleh seorang Nabi pun kepada kaumnya, yaitu Dajjal itu buta sebelah matanya sedangkan Allah sama sekali tidaklah buta“. (HR. Bukhari no. 3337 dan Muslim no. 169)

Dari Anas, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا بُعِثَ نَبِىٌّ إِلاَّ أَنْذَرَ أُمَّتَهُ الأَعْوَرَ الْكَذَّابَ ، أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ

Tidaklah seorang Nabi pun diutus selain telah memperingatkan kaumnya terhadap yang buta sebelah lagi pendusta. Ketahuilah bahwasanya dajjal itu buta sebelah, sedangkan Rabb kalian tidak buta sebelah. Tertulis di antara kedua matanya “KAAFIR”.” (HR. Bukhari no. 7131)

Dalam sebuah hadits shahih, dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يا أيها الناس ! إنها لم تكن فتنة على وجه الأرض منذ ذرأ الله ذرية آدم أعظم من فتنة الدجال و إن الله عز و جل لم يبعث نبيا إلا حذر أمته الدجال و أنا آخر الأنبياء و أنتم آخر الأمم و هو خارج فيكم لا محالة

Wahai sekalian manusia, sungguh tidak ada fitnah yang lebih besar dari fitnah Dajjal di muka bumi ini semenjak Allah menciptakan anak cucu Adam. Tidak ada satu Nabi pun yang diutus oleh Allah melainkan ia akan memperingatkan kepada umatnya mengenai fitnah Dajjal. Sedangkan Aku adalah Nabi yang paling terakhir dan kalian juga ummat yang paling terakhir, maka tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Dajjal akan muncul di tengah-tengah kalian.” (Dikeluarkan dalam Shahih Al Jaami’ Ash Shoghir no. 13833. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dajjal Dinamakan Al Masih

Dajjal dinamakan Al Masih karena salah satu matanya terusap/ tertutup (artinya: buta sebelah). Disebutkan pula bahwa ia dinamakan Al Masih karena  dia mengusap/ melewati bumi selama empatpuluh hari.[3]

Al Masih sendiri kadang ditujukan pada orang yang shidiq (jujur) yaitu ‘Isa ‘alaihis salam dan kadang pula Al Masih dimaksudkan untuk orang yang sesat lagi dusta yaitu Dajjal yang matanya buta sebelah.[4]

Berita Tentang Kemunculan Dajjal adalah Berita Mutawatir

Sebagian hadits mengenai Dajjal telah dikemukakan di atas. Sebagian lainnya akan kita temukan pada bahasan selanjutnya mengenai Dajjal. Intinya, semua hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa di akhir zaman, akan muncul Dajjal. Berita tentang Dajjal ini diriwayatkan dalam riwayat yang amat banyak, sampai derajat mutawatir. Hadits-hadits yang membicarakan tentang Dajjal pun berasal dari kitab Shahih Bukhari dan Muslim. Oleh karena itu, orang yang meragukan tentang hal ini, dialah yang sungguh aneh.

Al Qodhi mengatakan, “Hadits-hadits yang disebutkan oleh Imam Muslim dan selainnya mengenai kisah Dajjal benar-benar sebagai hujjah bagi madzhab yang berada di atas kebenaran bahwa Dajjal benar adanya. Dajjal adalah benar-benar manusia. Allah mendatangkannya untuk menguji para hamba-Nya. Allah memberikan pada Dajjal berbagai ilahiyah (ketuhanan), yaitu dengan menghidupkan mayit yang sebelumnya ia matikan, menumbuhkan tanaman, menyuburkan tanah dan kebun, menjadikan api dan dua macam sungai. Kemudian Dajjal pun akan mengeluarkan berbagai macam perbendaharaan di dalam bumi, ia akan menurunkan hujan dari langit, dan tanah pun akan tumbuh tanaman. Ini semua dilakukan atas kuasa dan kehendak Allah. Kemudian setelah itu, Allah Ta’ala membuat ia tidak bisa berbuat apa-apa. Namun tidak ada yang bisa membunuh Dajjal dan menghancurkan berbagai urusannya melainkan ‘Isa ‘alaihis salam. Allah pun akhirnya mengokohkan hati orang beriman. Inilah madzhab Ahlus Sunnah, keyakinan para pakar hadits, para fuqoha dan para ulama peneliti lainnya.”[5]

Mengapa Berita Tentang Dajjal Tidak Disebutkan dalam Al Qur’an?

Ada beberapa versi jawaban yang dapat diberikan dalam hal ini:

Pertama, Allah Ta’ala berfirman,

يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا

Pada hari datangnya ayat dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri.” (QS. Al An’am: 158). Padahal dalam hadits disebutkan,

ثَلاَثٌ إِذَا خَرَجْنَ (لَمْ يَنْفَعْ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ) الآيَةَ الدَّجَّالُ وَالدَّابَّةُ وَطُلُوعُ الشَّمْسِ مِنَ الْمَغْرِبِ أَوْ مِنْ مَغْرِبِهَا

Tiga tanda, jika semuanya telah terjadi, maka tidak akan berguna lagi keimanan seseorang sebelumnya, yaitu; keluarnya Dajjal, binatang melata, dan terbitnya matahari dari barat atau dari tempat terbenamnya” (HR. Tirmidzi no. 3072 dan Ahmad 2/445. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini menunjukkan adanya korelasi dengan ayat di atas, sehingga sangat tepat sekali menunjukkan adanya Dajjal di akhir zaman.

Kedua, Al Qur’an sendiri mengisyaratkan bahwa ‘Isa bin Maryam akan turun di akhir zaman seperti pada firman Allah Ta’ala,

وَإِنْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلَّا لَيُؤْمِنَنَّ بِهِ قَبْلَ مَوْتِهِ

Tidak ada seorangpun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya.” (QS. An Nisa’: 159). Dan pada firman Allah Ta’ala,

وَإِنَّهُ لَعِلْمٌ لِلسَّاعَةِ

Dan sesungguhnya Isa itu benar-benar memberikan pengetahuan tentang hari kiamat.” (QS. Az Zukhruf: 61). Jika benar Isa akan turun di akhir zaman dan misi beliau adalah membunuh Dajjal, maka cukup dengan kita menyebut turunnya Isa, itu menandakan akan munculnya Dajjal. Apalagi antara Isa dan Dajjal sama-sama disebut Al Masih.

Inilah di antara alasan mengapa Dajjal tidak disebutkan dalam Al Qur’an sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani.[6]

Alasan ketiga yang dapat diberikan adalah sebagai berikut.

Ketiga: Berita tentang Dajjal juga sudah disebutkan dalam ayat Al Qur’an,

لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ghofir/Al Mu’min: 57) Yang dimaksud dengan penciptaan manusia di sini adalah Dajjal. Sebagaimana yang mendukung hal ini adalah hadits,

مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ

Tidak ada satu pun makhluk sejak Adam diciptakan hingga terjadinya kiamat yang fitnahnya (cobaannya) lebih besar dari Dajjal.” (HR. Muslim no. 2946)

Mengenai surat Ghofir ayat 57, Al Baghowi mengatakan, “Sebagian ulama mengatakan: yaitu yang lebih besar dari ujian dari Dajjal. Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya, yaitu orang Yahudi yang selalu memperdebatkan tentang Dajjal.”[7]

Demikian beberapa sajian awal dari kami mengenai Dajjal. Insya Allah kajian ini masih akan dilanjutkan pada tulisan serial berikutnya. Semoga Allah mudahkan.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Referensi:

  1. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392 H.
  2. Al Yaumul Akhir-Al Qiyamatush Shugro, Dr. ‘Umar Sulaiman Al Asyqor, Darun Nafais-Maktabah Al Falah, cetakan keempat, 1411 H.
  3. Asyotusy Sya’ah, ‘Abdullah bin Sulaiman Al Ghofili, Kementrian Urusan Islamiyah, Waqof, Dakwah, dan Irsyad, Kerajaan Saudi Arabia, cetakan pertama, 1422 H.
  4. Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, 1379 H.
  5. Lisanul ‘Arob, Muhammad bin Makrom bin Manzhur Al Afriqi Al Mishri, Dar Shodir, cetakan pertama.
  6. Ma’alimut Tanzil, Al Husain bin Mas’ud Al Baghowi, Dar Thoyibah, cetakan keempat, tahun 1417 H.

Diselesaikan berkat nikmat Allah di Panggang-GK, 8 Sya’ban 1431 H (20/07/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/1149-munculnya-dajjal-1.html

Simbol Segitiga dan Illuminati dalam Masjid (Kritikan untuk Ustadz Rahmat Baequni)

Tulisan Rumaysho kali ini ingin mengkritik Ustadz Rahmat Baequni–semoga Allah memberi taufik pada beliau–yang pernyataan-pernyataannya kontroversi saat berdialog dengan Gubernur Jabar Bapak Ridwan Kamil–semoga Allah senantiasa menjaga beliau dalam kebaikan–. Bisa lihat video lengkapnya di sini, di mana dialog yang ada ingin meluruskan desain masjid yang dirancang oleh Bapak Ridwan Kamil yaitu Masjid Al-Safar yang berada di rest area KM 88 B Tol Cipularang, Bandung, Jawa Barat.

Bagaimana hukum masjid dengan simbol segitiga di mihrab yang diklaim sebagai simbol illuminati dan Dajjal. Jawabannya moga ditemukan dalam tulisan ini.

Sudah Kenal Dajjal?

Terlebih dahulu kita lihat siapakah Dajjal dan bagaimana ciri-cirinya. Karena sebagian orang menyatakan bahwa segitiga dengan di tengahnya terdapat mata sebagai simbol dari Dajjal.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ أَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ ، فَإِذَا رَجُلٌ آدَمُ سَبْطُ الشَّعَرِ يَنْطُفُ – أَوْ يُهَرَاقُ – رَأْسُهُ مَاءً قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالُوا ابْنُ مَرْيَمَ . ثُمَّ ذَهَبْتُ أَلْتَفِتُ ، فَإِذَا رَجُلٌ جَسِيمٌ أَحْمَرُ جَعْدُ الرَّأْسِ أَعْوَرُ الْعَيْنِ ، كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ قَالُوا هَذَا الدَّجَّالُ . أَقْرَبُ النَّاسِ بِهِ شَبَهًا ابْنُ قَطَنٍ » . رَجُلٌ مِنْ خُزَاعَةَ

Ketika aku tidur, aku bermimpi thawaf di ka’bah, tak tahunya ada seseorang yang rambutnya lurus, kepalanya meneteskan atau mengalirkan air. Maka saya bertanya, ‘Siapakah ini? ‘ Mereka mengatakan, ‘Ini Isa bin Maryam’. Kemudian aku menoleh, tak tahunya ada seseorang yang berbadan besar, warnanya kemerah-merahan, rambutnya keriting, matanya buta sebelah kanan, seolah-olah matanya anggur yang menjorok. Mereka menjelaskan, ‘Sedang ini adalah Dajjal. Manusia yang paling mirip dengannya adalah Ibnu Qaththan, laki-laki dari bani Khuza’ah.’” (HR. Bukhari, no. 7128 dan Muslim, no. 171)

Dari ‘Ubadah bin Ash Shaamit radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنِّى قَدْ حَدَّثْتُكُمْ عَنِ الدَّجَّالِ حَتَّى خَشِيتُ أَنْ لاَ تَعْقِلُوا إِنَّ مَسِيحَ الدَّجَّالِ رَجُلٌ قَصِيرٌ أَفْحَجُ جَعْدٌ أَعْوَرُ مَطْمُوسُ الْعَيْنِ لَيْسَ بِنَاتِئَةٍ وَلاَ جَحْرَاءَ فَإِنْ أُلْبِسَ عَلَيْكُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ

Sungguh, aku telah menceritakan perihal Dajjal kepada kalian, hingga aku kawatir kalian tidak lagi mampu memahaminya. Sesungguhnya Al-Masih Dajjal adalah seorang laki-laki yang pendek, berkaki bengkok, berambut keriting, buta sebelah dan matanya tidak terlalu menonjol dan tidak pula terlalu tenggelam. Jika kalian merasa bingung, maka ketahuilah bahwa Rabb kalian tidak bermata juling.” (HR. Abu Daud, no. 4320 dan Ahmad, 5:324. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda tentang Dajjal,

أَعْوَرُ هِجَانٌ أَزْهَرُ كَأَنَّ رَأْسَهُ أَصَلَةٌ أَشْبَهُ النَّاسِ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ فَإِمَّا هَلَكَ الْهُلَّكُ فَإِنَّ رَبَّكُمْ تَعَالَى لَيْسَ بِأَعْوَرَ

“(Dajjal) buta sebelah, putih dan berkilau, seolah kepalanya adalah (kepala) ular, dan (dia) adalah orang yang paling mirip dengan Abdul ‘Uzza bin Qathan. Jika dia itu celaka dan sesat, maka ketahuilah bahwa Tuhan kalian tidaklah buta sebelah.” (HR. Ahmad, 1:240. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih li ghairihi).

Di antara dua mata Dajjal tertulis KAFIR, sebagaimana disebutkan dalam hadits,

إِنَّهُ مَكْتُوبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ كَافِرٌ يَقْرَؤُهُ مَنْ كَرِهَ عَمَلَهُ أَوْ يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُؤْمِنٍ

Di antara kedua matanya tertulis KAFIR yang bisa dibaca oleh orang yang membenci perbuatannya atau bisa dibaca oleh setiap orang mukmin.” (HR. Muslim, no. 169)

Masalah Simbol Salib

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – لَمْ يَكُنْ يَتْرُكُ فِى بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصَالِيبُ إِلاَّ نَقَضَهُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamtidaklah meninggalkan salib di rumahnya melainkan beliau menghapusnya.” (HR. Bukhari, no. 5952).

Imam Bukhari membawakan hadits di atas pada Bab “Menghapus shuwar (gambar)”. Maksud dari Imam Bukhari bukanlah hanya menghapus gambar atau patung makhluk bernyawa. Salib juga termasuk di dalamnya dan lebih daripada itu karena salib dijadikan sesembahan selain Allah. Yang dimaksud naqodh dalam hadits adalah menghilangkan atau menghapus. (Lihat Fath Al-Bari karya Ibnu Hajar, 10:385).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ صَلِيبًا كَمَا لَا يَجُوزُ بَيْعُ الْأَصْنَامِ وَلَا عَمَلُهَا . كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : ” { إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ}

“Tidak boleh seorang muslim membuat salib untuk mendapatkan upah. Tidak boleh pula seorang muslim menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala begitu pula membuatnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan ashnam (berhala).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 22:141-142)

Bentuk salib beraneka ragam. Bentuk berbagai macam salib bisa dilihat di Wikipedia.

Kalau bentuk salib beraneka ragam, lantas bentuk manakah yang dihapus?

1- Kalau bentuknya sebagaimana yang sudah masyhur saat ini yang ada di berbagai gereja dan dikenakan pula oleh orang Nashrani yaitu ada dua garis yang dibentuk, ada di sisi panjang dan ada di sisi lebar, di mana dua garis tersebut disilangkan dan bagian atas lebih pendek dibandingkan bawahny, inilah yang wajib dihapus atau diubah bentuknya menjadi tidak seperti salib.

2- Kalau bentuknya tidak nampak dan tidak dimaksudkan untuk salib, seperti palang untuk bagian bangunan yang dirancang oleh para insinyur, atau tanda penambahan (plus) dalam matematika, seperti itu tidak wajib untuk dihapus dan tidak termasuk dalam larangan jual beli karena illah (sebab) larangan sudah ternafikan (sudah tidak ada). Di situ tidak ada lagi maksud tasyabbuh dan mengagungkan simbol-simbol mereka. Intinya, tanda seperti itu tidak teranggap sebagai salib. (Keterangan dari Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 121170)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

أَمَّا مَا ظَهَرَ مِنْهُ أَنَّهُ لاَ يُرَادُ بِهِ الصَّلِيْبُ ، لاَ تَعْظِيْمًا ، وَلاَ بِكَوْنِهِ شِعَارًا ، مِثْلُ بَعْضِ العَلاَمَاتِ الحِسَابِيَّةِ ، أَوْ بَعْضِ مَا يَظْهَرُ بِالسَّاعَاتِ الإِلِكْتُرُوْنِيَّةِ مِنْ عَلاَمَةٍ زَائِدٍ ، فَإِنَّ هَذَا لاَ بَأْسَ بِهِ ، وَلاَ يَعُدُّ مِنَ الصَّلْبَانِ بِشَيْءٍ

“Adapun sesuatu yang nampak namun bukan dimaksudkan untuk salib, simbol tersebut tidak diagungkan, juga bukan sebagai syi’ar seperti tanda tambah (plus) dalam perhitungan matematika, begitu pula simbol pada jam elektonik, seperti itu tidaklah masalah dan tidak teranggap seperti salib.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 18:114-115, jawaban soal no. 74)

Hukum Shalat di Gereja dan di Tempat yang Ada Salib

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Adapun pakaian yang terdapat gambar salib, atau sesuatu yang melalaikan, maka terlarang (dimakruhkan) shalat dengannya, shalat menghadapnya, atau shalat di atasnya.” (Al-Majmu’, 3:185)

Namun kalau dalam kondisi hajat, yang makruh jadi dibolehkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan mengenai pakaian yang terlarang,

إنْ كَانَ مَكْرُوهًا؛ فَعِنْدَ الْحَاجَةِ تَزُولُ الْكَرَاهَةُ

“Yang makruh akan hilang kemakruhannya ketika ada hajat.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 21:203)

Dalam Syarh Manzhumah Ushul Al-Fiqh wa Qawa’iduhu(hlm. 62-63), Syaikh Ibnu Utsaimin menyebutkan, “Makruh itu dibolehkan ketika ada hajat. Karena derajat makruh di bawah derajat haram. Kalau perbuatan haram harus ditinggalkan dan pelakunya divonis hukuman. Sedangkan perbuatan makruh terlarang karena memilih mana yang lebih utama, pelaku yang mengerjakan yang makruh tidaklah dikenakan hukuman. Oleh karenanya perbuatan makruh dibolehkan ketika ada hajat.”

Ibnu Qudamah rahimahullah dalam Al-Mughni (2:57) menerangkan mengenai hukum shalat di gereja, ia menyatakan, “Tidaklah mengapa melakukan shalat di gereja yang bersih. Al-Hasan Al-Bashri, ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz, Asy-Sya’bi, Al-Auza’i, Sa’id bin ‘Abdul ‘Aziz memberikan keringanan (rukhsah) untuk hal ini. Diriwayatkan pula hal yang sama dari ‘Umar dan Abu Musa. Sedangkan Ibnu ‘Abbas dan Malik menyatakan makruhnya shalat di kanisah (gereja) karena alasan adanya gambar (makhluk bernyawa). Alasannya yang membolehkan adalah karena dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di Kabah yang ada gambar (makhluk bernyawa, juga terdapat patung, pen.). Juga alasan dibolehkannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Di mana saja engkau mendapati tempat shalat, maka shalatlah karena itu masjid.”

Simbol Mata itu Lambang Dajjal?

Ada yang menyebar isu bahwa bahwa Simbol Mata merupakan Simbol Zionis. Sampai menuduh Kerajaan Saudi Arabia yang terdapat banyak simbol Zionis, seperti pada lambang kepolisian Saudi Arabia. Yang menyebar isu semacam ini tidak paham Budaya Bangsa Arab. Bagi Bangsa Arab sejak dulu, mata adalah sesuatu yang sangat terhormat dan merupakan simbol pengawasan serta kecintaan. Sehingga ketika seseorang menyatakan loyalitasnya atau kecintaannya, orang Arab sering mengatakan “’Ala ra’s wal ‘ain” (di atas kepala dan mata) atau “’Ala ra’si wa ‘aini” (di atas kepalaku dan mataku). Bahkan ada juga ucapan orang Arab untuk menyatakan janjinya dengan mengatakan “’Ainayya” (dengan kedua mataku). Sekarang pertanyaannya, lebih manakah yang dahulu ada: Budaya Arab atau Simbol Zionisme?? Kalau jawabannya simbol zionisme, maka yang menyatakan harus belajar lagi sejarah dunia dengan baik.

Apakah Shalat di Masjid yang Ada Segitiga Tidak Sah?

Karena menganggap simbol segitiga adalah simbol Zionis dan Dajjal, akhirnya mereka membuat bid’ah yang baru dengan menyatakan tidak sahnya shalat di masjid semacam itu. Sampai yang merinci menyatakan bahwa di Masjdi Nabawi ada simbol-simbol Zionis semacam ini. Kami tidak mengetahui bagaimanakah nantinya ketika ia menjalankan shalat di Masjid Nabawi.

Kritikannya adalah sebagai berikut.

Pertama: Menyatakan simbol segitiga sebagai simbol Dajjal tidaklah berdalil. Sumber bacaan dari yang menyatakan seperti ini hanyalah dari Muhammad Isa Dawud, seorang jurnalis dari Mesir, bukan seorang ulama yang berkompeten.

Kedua: Asalnya shalat di tempat mana pun itu sah. Bahkan ada sebagian ulama sampai memberi keringanan shalat di gereja dan shalat di tempat yang ada salib sebagaimana keterangan di atas.

Dalil bahwa shalat di tempat mana saja itu sah dan itulah hukum asalnya.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku dianugerahi lima perkara yang tidak pernah diberikan seorang pun dari Rasul-Rasul sebelumku, yaitu:

أُعْطِيْتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي ، نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا ، فَأَيُّمَا رَجُلٍ أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَة ُفَلْيُصَلِّ ، وَأُحِلَّتْ لِي الغَنَائِمُ ، وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي ، وَأُعْطِيْتُ الشَّفَاعَةُ ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ لِلنَّاسِ عَامَّةً

“(1) aku diberikan pertolongan dengan takutnya musuh mendekatiku dari jarak sebulan perjalanan, (2) dijadikan bumi bagiku sebagai tempat shalat dan bersuci (untuk tayammum, pen.), maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, maka hendaklah ia shalat, (3) dihalalkan rampasan perang bagiku dan tidak dihalalkan kepada seorang Nabi pun sebelumku, (4) dan aku diberikan kekuasaan memberikan syafa’at (dengan izin Allah), (5) Nabi-Nabi diutus hanya untuk kaumnya saja sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 438 dan Muslim, no. 521, 523)

Ketiga: Menyatakan suatu tempat tidak sah untuk shalat haruslah dengan dalil untuk membatalkan hukum asal di atas. Maka kalau mau menyatakan shalat di masjid yang ada simbol segitiga jadi tidak sah, haruslah dibuktikan dengan dalil dari Al-Qur’an dan hadits.

Ada beberapa tempat yang dilarang untuk shalat sebagai berikut.

1. Shalat di tempat najis

Sebagaimana sepakat para ulama, tidak boleh shalat di tempat najis, lihat Maratib Al-Ijma’, hlm. 29, dinukil dari Ad-Dalil ‘ala Manhaj As-Salikin, hlm. 66.

Larangan shalat di tempat najis adalah berdasarkan hadits Arab Badui, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ketika kami duduk-duduk di masjid bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika itu datang seorang Arab Badui, ia berdiri lantas kencing di dalam masjid. Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ayo pergi, pergi.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam malah mengatakan, “Tak perlu kalian menghardiknya. Biarkan ia menyelesaikan kencingnya.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilnya dan mengatakan kepadanya,

إِنَّ هَذِهِ المَسَاجِدَ لاَ تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ هَذَا البَوْلِ وَلاَ القَذَرِ . إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالصَّلاَةِ، وَقِرَاءَةِ القُرْآنِ

Sesungguhnya masjid-masjid ini tidaklah boleh ada kencing dan kotoran (najis). Masjid adalah tempat untuk berdzikir kepada Allah ‘azza wa jalla, untuk shalat, dan untuk membaca Al-Qur’an.” Atau beliau mengatakan semisal itu. Kemudian beliau meminta seseorang dari kaum, lantas didatangkanlah wadah berisi air, lantas kencingnya pun disiram.” (HR. Muslim, no. 285)

2. Shalat di tanah rampasan

Al-magshub diartikan dengan merampas harta orang lain dengan paksa tanpa alasan yang dibenarkan.

Ada dua rincian untuk shalat di tanah rampasan.

Pertama: Hukum shalat di tanah rampasan adalah tidak boleh, ada ijmak (kata sepakat ulama) dari Imam Nawawi akan hal ini.

Kedua: Shalat yang dilakukan di tanah rampasan itu sah. Inilah pendapat jumhur ulama seperti Hanafiyyah, Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 182.

3. Shalat di area pekuburan

Tidak sah shalat di area pekuburan (walaupun dimakamkan hanya satu jenazah), inilah pendapat ulama Hambali dan menjadi pendapat yang disandarkan pada kebanyakan ulama seperti menjadi pendapat Ibnu Hazm, menjadi pilihan Ibnu Taimiyyah, Ash-Shan’ani, Syaikh Ibnu Baz, dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 181.

Dari Abu Martsad Al-Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا

Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya.” (HR. Muslim, no. 972).

Juga ada larangan menyatukan kubur dan masjid. Dari Jundab, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ

Ingatlah bahwa orang sebelum kalian, mereka telah menjadikan kubur nabi dan orang saleh mereka sebagai masjid. Ingatlah, janganlah jadikan kubur menjadi masjid. Sungguh aku benar-benar melarang dari yang demikian.” (HR. Muslim, no. 532).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan dalam Al-Qaul Al-Mufid (1:411) bahwa yang dimaksud menjadikan kubur sebagai masjid ada dua makna:

  • Membangun masjid di atas kubur.
  • Menjadikan kubur sebagai tempat untuk ibadah seperti shalat, di mana kubur menjadi maksud tujuan ibadah.

Catatan: Ada satu shalat yang masih dibolehkan di pekuburan yaitu shalat jenazah bagi yang belum sempat melaksanakannya.

4. Shalat di tempat pemandian (al-hammam)

Menurut jumhur (kebanyakan ulama) boleh shalat di tempat pemandian, namun makruh hukumnya. Inilah yang menjadi pendapat ulama Hanafiyyah, Malikiyyah, dan Syafi’iyyah, juga salah satu pendapat dari Imam Ahmad. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 180.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبُرَةَ وَالْحَمَّامَ

Seluruh bumi adalah masjid (boleh digunakan untuk shalat) kecuali kuburan dan tempat pemandian.” (HR. Tirmidzi, no. 317; Ibnu Majah, no. 745; Abu Daud, no. 492; Ad-Darimi, no. 1390, dan Ahmad, 3:83. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

5. Shalat di tempat menderumnya unta

Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

وَسُئِلَ عَنِ الصَّلاَةِ فِى مَبَارِكِ الإِبِلِ فَقَالَ « لاَ تُصَلُّوا فِى مَبَارِكِ الإِبِلِ فَإِنَّهَا مِنَ الشَّيَاطِينِ ». وَسُئِلَ عَنِ الصَّلاَةِ فِى مَرَابِضِ الْغَنَمِ فَقَالَ « صَلُّوا فِيهَا فَإِنَّهَا بَرَكَةٌ»

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang shalat di tempat menderumnya unta, beliau menjawab, ‘Jangan shalat di tempat menderumnya unta karena unta biasa memberikan was-was seperti setan.’ Beliau ditanya tentang shalat di kandang kambing, ‘Silakan shalat di kandang kambing, di sana mendatangkan keberkahan (ketenangan).’” (HR. Abu Daud, no. 184; Tirmidzi, no. 81; Ahmad, 4:288. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Dilarang shalat di kandang unta di mana disebut dalam hadits bahwa unta itu dari setan, maksudnya adalah unta itu beramal seperti amalan setan dan jin yaitu sering memberikan gangguan pada hati orang yang shalat. Lihat ‘Aun Al-Ma’bud, 1:231-232.

Dasarnya Pakai Ilmu Cocoklogi

Ilmu cocoklogi adalah ilmu yang mencoba mengaitkan suatu kejadian, waktu, tempat, atau apapun dengan sabda alam. Maksudnya adalah mengkaitkan segala sesuatu yang terjadi saat ini dengan tanda-tanda kejadian di masa depan. Ilmu ini di sebagian orang bisa disebut dengan ilmu nujum atau jangka. Salah satu tokoh di kalangan masyarakat Indonesia (di Jawa khususnya) adalah prabu Jayabaya dengan bukunya Jangka Jayabaya (Jawa: Jongko Joyoboyo).

Di tengah arus kemajuan teknologi dan informasi yang cukup pesat seperti saat ini, mayoritas masyarakat [yang katanya modern] lebih percaya dengan temuan-temuan serta simpulan ilmiah dari ilmu pengetahuan. Hal-hal di luar nalar sains dianggap sebagai sebuah isapan jempol dan cerita pengiring tidur semata. Tapi kenyataan ini justru tidak terjadi di semua lapisan masyarakat Indonesia. Masyarakat [maaf] berpendidikan rendah lebih percaya takhayul, masyarakat berpendidikan menengah lebih percaya hasil nujum, dan masyarakat berpendidikan tinggi justru percaya dengan ilmu cocoklogi. Mereka mencoba membungkusnya dengan kemasan yang lebih saintis agar tidak terlihat janggal, mereka menyebutnya sebagai teori konspirasi. Teori ini sebenarnya sangat lemah apabila diujicobakan hipotesisnya pada sebuah riset.

Salah satu contoh penerapan sebagian orang pada ilmu cocoklogi pernah tersebar dalam pesan berantai saat meletusnya Gunung Kelud, Kediri, Jawa Timur dengan nomor ayat-ayat tertentu yang sengaja dicocok-cocokkan.

Mereka katakan bahwa meletusnya Gunung Kelud telah tertulis jelas di Al-Quran, ini buktinya:

Tanggal 13 Bulan 2 (Surat 13 ayat 2), “Allah-lah Yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arasy, dan menundukkan matahari dan bulan. Masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. ALLAH MENGATUR URUSAN (Makhluk-Nya), MENJELASKAN TANDA-TANDA (Kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini pertemuan (mu) dengan Tuhanmu.”-

Meletus Jam 22:49, 22:50 (Surat 22: 49-50), Katakanlah: “Hai manusia, sesungguhnya Aku adalah seorang PEMBERI PERINGATAN YANG NYATA kepadamu.”Maka ORANG-ORANG YANG BERIMAN DAN BERAMAL SALEH, BAGI MEREKA AMPUNAN DAN REZKI YANG MULIA.-

Tahun 2014 (Surat 20:14): “Sesungguhnya Aku ini adalah ALLAH, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, Maka SEMBAHLAH AKU dan DIRIKANLAH SHALAT untuk MENGINGAT AKU.”—- SUBHANALLAH —-

Kalau kita perhatikan, cara mengaitkan ayat dengan kejadian tertentu itu jelas keliru. Karena hal itu baru dikaitkan setelah peristiwa itu terjadi seperti Gunung Kelud meletus. Seandainya tidak terjadi, apa ia bisa menebak seperti itu? Tentu saja tidak.

Lalu kenapa hanya dikaitkan dengan meletusnya Gunung Kelud, bagaimana dengan Gunung Merapi yang dahulu meletus dan bagaimana lagi dengan Gunung Sinabung? Apa ketika gunung tersebut meletus baru dikait-kaitkan?

Kemudian kalau dalam ayat disebutkan suatu siksaan atau azab, maka tidak bisa kita katakan berlaku untuk kejadian-kejadian saat ini.

Cara menafsirkan seperti di atas jelas adalah cara yang keliru yang tidak pernah dicontohkan oleh salafush shalih.

Yang perlu dipahami terlebih dahulu, ayat Al-Qur’an diturunkan untuk ditadabburi, direnungkan dan dipahami maknanya. Ayat Al-Qur’an bukanlah turun untuk mengaitkannya dengan kejadian-kejadian atau peristiwa saat ini. Allah Ta’ala berfirman,

كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ

Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (QS. Shaad: 29)

Namanya tadabbur Al-Qur’an itu sebagaimana disebutkan oleh Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah–seorang tabi’in–, “Demi Allah, Al-Qur’an bukanlah ditadabburi dengan sekedar menghafal huruf-hurufnya, namun lalai dari memperhatikan hukum-hukumnya (maksudnya: mentadabburinya). Hingga nanti ada yang mengatakan, ‘Aku sudah membaca Al-Qur’an seluruhnya.’ Namun ternyata Al-Qur’an tidak diwujudkan dalam akhlak dan juga amalannya.”  Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:419).

Begitu pula cara menafsirkan Al-Qur’an seperti mengaitkan nomor ayat dengan kejadian seperti itu, hanyalah menafsirkannya dengan logika dan ini tercela.

Ibnu Katsir mengatakan, “Menafsirkan Al-Qur’an dengan logika semata, hukumnya haram.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:11).

Dalam hadits disebutkan,

وَمَنْ قَالَ فِى الْقُرْآنِ بِرَأْيِهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Barangsiapa berkata tentang Al-Qur’an dengan logikanya (semata), maka silakan ia mengambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 2951. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif).

Lihat saja ‘Umar bin Al-Khaththab mencontohkan tidak seenaknya kita menafsirkan ayat. Ketika beliau membaca ayat di mimbar,

وَفَاكِهَةً وَأَبًّا

Dan buah-buahan serta rumput-rumputan.”(QS. ‘Abasa: 31). Umar berkata, kalau “fakihah” dalam ayat ini sudah kita kenal. Namun apa yang dimaksud “abba”?” Lalu ‘Umar bertanya pada dirinya sendiri. Lantas Anas mengatakan,

إِنَّ هَذَا لَهُوَ التَّكَلُّفُ يَا عُمَرُ

“Itu sia-sia saja, mempersusah diri, wahai Umar.” (Dikeluarkan oleh Abu ‘Ubaid, Ibnu Abi Syaibah, Sa’id bin Manshur dalam kitab tafsirnya, Al-Hakim, serta Al-Baihaqi. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini sahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim. Imam Adz-Dzahabi juga menyetujuinya).

Yang dimaksud adalah Umar dan Anas ingin mengetahui bagaimana bentuk abba itu sendiri. Mereka sudah mengetahuinya, namun bentuknya seperti apa yang mereka ingin ungkapkan. Abba yang dimaksud adalah rerumputan yang tumbuh di muka bumi. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al ‘Azhim, 1: 14).

Lihat saja seorang sahabat yang mulia–seperti ‘Umar bin Al-Khaththab dan Anas bin Malik–begitu hati-hati dalam menafsirkan ayat. Mereka begitu khawatir jika salah karena dapat jauh dari apa yang dikehendaki Allah Ta’ala tentang maksud ayat itu. Beda dengan orang saat ini yang menafsirkan seenaknya perutnya tanpa memakai tuntunan, hanya semata-mata memakai logika dengan mengaitkan nomor ayat dengan peristiwa gempa dan meletusnya gunung.

Ibnu Katsir menunjukkan bagaimana cara terbaik menafsirkan Al-Qur’an sebagai berikut:

  1. Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an. Jika ada ayat yang mujmal (global), maka bisa ditemukan tafsirannya dalam ayat lainnya.
  2. Jika tidak didapati, maka Al-Qur’an ditafsirkan dengan sunnah atau hadits.
  3. Jika tidak didapati, maka Al-Qur’an ditafsirkan dengan perkataan sahabat karena mereka lebih tahu maksud ayat, lebih-lebih ulama sahabat dan para senior dari sahabat Nabi seperti khulafaur rosyidin yang empat, juga termasuk Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Umar.
  4. Jika tidak didapati, barulah beralih pada perkataan tabi’in seperti Mujahid bin Jabr, Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah (bekas budak Ibnu ‘Abbas), ‘Atha’ bin Abi Rabbah, Al-Hasan Al-Bashri, Masruq bin Al-Ajda’, Sa’id bin Al-Musayyib, Abul ‘Aliyah, Ar-Rabi’ bin Anas, Qatadah, dan Adh-Dhahak bin Muzahim. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhimkarya Ibnu Katsir, 1:5-16)

Bahaya Mengambil Ilmu dari Ustadz Cocoklogi

Muhammad bin Sirin (seorang pembesar ulama tabi’in) berkata,

إِنَّ هَذَا العِلْمَ دِيْنٌ فَانْظُرُوْا عَمَّنْ تَأْخُذُوْنَ دِيْنَكُمْ

“Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka lihatlah dari siapakah kalian mengambil agama kalian.” (Diriwayatkan oleh Muslim dalam muqaddimah kitab Shahih-nya)

Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah menyatakan, “Ilmu tidaklah diambil dari empat orang,

مِنْ سَفِيْهٍ مُعْلِنٌ بِالسَّفِهِ وَإِنْ كَانَ أَرْوَى النَّاسِ وَلاَ تَأْخُذْ مِنْ كَذَّابٍ يَكْذِبُ فِي أَحَادِيْثِ النَّاسِ إِذَا جَرَبَ ذَلِكَ عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَ لاَ يُتَّهَمُ اِنْ يَكْذِبَ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلاَ مِنْ صَاحِبِ هَوَى يَدْعُوْ النَّاسَ اِلَى هَوَاهُ وَلاَ مِنْ شَيْخٍ لَهُ فَضْلٌ وَعِبَادَةٌ إِذَا كَانَ لاَ يَعْرِفُ مَا يحْدُث

“(1) Orang yang bodoh yang menampakkan kebodohannya meskipun ia banyak meriwayatkan dari manusia; (2) Pendusta yang ia berdusta saat berbicara kepada manusia, meskipun ia tidak dituduh berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam (dalam hadits); (3) Orang yang memperturut hawa nafsunya dan mendakwahkannya; dan (4) Orang yang mempunyai keutamaan dan ahli ibadah, namun ia tidak tahu apa yang dikatakannya (yaitu tidak fakih).” (Al-Kifaayah, 1:77-78)

Mengenai Hal Ghaib, Diamlah Kalau Tidak Ketahui Dalil

Kita diperintahkan beriman kepada yang ghaib sebagaimana disebutkan dalam ayat,

الــم {1} ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ ِفيهِ هُدَى لِلْمُتَّقِينَ {2} الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ  يُنْفِقُونَ {3} وَالَّذِينِ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِاْلآخِرَةِ هُمْ يُوِقنُونَ {4} أُولَـئِكَ عَلَى هُدًى مِن رَبِّهِمْ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Alif lam mim. Kitab (Alquran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi merek ayng bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian rizki yang kami anugerahkan kepada mereka. Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Alquran) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunuuk dari Rabb mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Baqarah: 1-5)

Apa yang dimaksud beriman dengan yang ghaib dalam ayat ini?

Abul ‘Aliyah mengatakan mengenai ayat ini bahwa beriman kepada yang ghaib adalah beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, surga dan neraka, serta perjumpaan dengan Allah, dan beriman kepada kehidupan setelah kematian dan beriman kepada hari berbangkit. Semua ini termasuk beriman kepada yang ghaib.

Ada juga pendapat dari Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud bahwa perkara ghaib adalah perkara yang tidak tampak bagi hamba mengenai surga, neraka, dan hal-hal yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir.

Berbicara tentang Dajjal dan akhir zaman harus berdasarkan dalil, tidak sekadar berita-berita koran, dan berita website yang digunakan sebagai rujukan.

Perkara Dajjal cuma dicirikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan buta sebelah, tanpa menyebutkan lambang-lambang tertentu. Sebagaimana hadits berikut pula menyebutkan,

إِنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِأَعْوَرَ ، أَلاَ إِنَّ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُمْنَى ، كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ

Sesungguhnya Allah tidak buta sebelah. Ingatlah bahwa Al-Masih Ad-Dajjal buta sebelah kanan, seakan matanya seperti buah anggur yang menjorok.” (HR. Bukhari, no. 3439 dan Muslim, no. 169)

Sehingga mau bicarakan tentang Dajjal harus berdasarkan wahyu. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

Katakanlah : “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”, dan mereka tidak engetahui bila mereka akan dibangkitkan.” (An-Naml: 65)

Dalam ayat lain disebutkan,

عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَىٰ غَيْبِهِ أَحَدًا﴿٢٦﴾إِلَّا مَنِ ارْتَضَىٰ مِنْ رَسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا

“(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridahiNya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan belakangnya.” (QS. Al-Jin: 26-27)

Apakah Masjid Bermihrab Segitiga Perlu Diubah?

Kami terus menanyakan kenapa sampai diklaim simbol segitiga dan ada mata di tengah sebagai simbol Dajjal. Berbicara masalah Dajjal ini adalah perkara ghaib sehingga harus butuh dalil. Akhirnya ada masjid yang di mihrabnya berbentuk segitiga–walau sebenarnya masjid yang dikritik di mihrabnya berbentuk trapesium yang jelas berbeda dengan segitiga—saat ini menjadi polemik. Sebenarnya kami tidak setuju kalau desain masjid yang trapesium ini diubah karena cuma dengar komentar netizen dan sejatinya kritikan yang ada berbau politik. Kalau kritikan ini diikuti sehingga desain masjid diubah, masyarakat akan memahami kalau simbol segitiga adalah simbol Dajjal sehingga tidak boleh ada sama sekali pada tiap bangunan, padahal menyatakan seperti ini tidak berdalil. Tentu jadi edukasi kurang baik di tengah masyarakat muslim Indonesia, karena sebenarnya teori konspirasi yang diutarakan tidaklah bersumber dari dalil Al-Qur’an maupun hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kesimpulan

  1. Perkara Dajjal adalah perkara yang ghaib, sehingga harus dijelaskan dengan dalil baik Al-Qur’an maupun hadits. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menjelaskan bahwa Dajjal adalah orang (yang mirip dengan Abdul ‘Uzza bin Qathan), bukan organisasi illuminati sebagaimana klaim sebagian kalangan yang tidak pernah membawakan dalil akan hal ini.
  2. Mengenai simbol Dajjal, tidak ada dalil mengenai segitiga atau satu mata, yang ada hanya tulisan “KAFIR” antara kedua matanya.
  3. Shalat di masjid bermihrab segitiga atau trapesium sah, tidak ada masalah. Shalat di gereja dan shalat di tempat yang ada salib saja masih diberi keringanan oleh sebagian ulama, apalagi shalat di masjid yang bermihrab segitiga atau trapesium yang tidak ada dalil tegas yang melarangnya.

Semoga tulisan kami ini mencerahkan, dan para pengkritik masjid yang bermihrab segitiga atau trapesium mendapatkan hidayah.

Salah satu referensi penting:

Artikel Ustadz Danni Nursalim Harun, Lc. Dipl. IS.

Sumber https://rumaysho.com/20671-simbol-dajjal-dan-segitiga-dalam-masjid-kritikan-untuk-ustadz-rahmat-baequni.html

Menjaga Lisan Dari Banyak Berbicara

Menjaga lisan dari banyak berbicara adalah satu ujian berat zaman ini. Kita perlu banyak berdoa kepada Allah dan mengingat buah menjaga lisan adalah surga. Simak tausiyah berikut ini!

Menjaga Lisan Dari Banyak Berbicara

Sepantasnya setiap muslim memperhatikan apa yang dikatakan oleh lisannya, karena bisa jadi seseorang menganggap suatu perkataan hanyalah kata-kata yang ringan dan sepele namun ternyata hal itu merupakan sesuatu yang mendatangkan murka Allah Ta’ala. Hati-hatilah anda terhadap lisan anda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,

يَا نَبِىَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ فَقَالَ ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ

“Wahai Rasulullah, apakah kita diazab karena apa yang kita ucapkan?” Muadz bin Jabal bertanya. Maka Rasulullah bersabda, “Bagaimana engkau ini wahai Muadz, bukankah seorang tertelungkup dalam neraka di atas wajahnya tidak lain karena sebab lisannya?” (HR. At-Tirmidzi no. 2616)

Begitu bahayanya petaka lisan, hendaknya sebagai mukmin kita berlimdung kepada Allah dari petaka yang ditimbulkan lisan kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  pun bersabda:

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka katakanlah perkataan yang baik atau jika tidak maka diamlah.” (HR. Al-Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47)

Imam Asy-Syafi’i menjelaskan makna hadits di atas adalah, “Jika engkau hendak berkata maka berfikirlah terlebih dahulu, jika yang nampak adalah kebaikan maka ucapkanlah perkataan tersebut, namun jika yang nampak adalah keburukan atau bahkan engkau ragu-ragu maka tahanlah dirimu (dari mengucapkan perkataan tersebut).” (Asy-Syarhul Kabir ‘alal Arba’in An-Nawawiyyah)

Dari Maimun bin Mihran rahimahullah, beliau berkata: Seorang pria datang kepada Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu. Lalu dia berkata: Nashihatilah aku. Beliau berkata: Janganlah engkau berbicara. Pria itu berkata: Orang yang hidup dengan manusia tidak akan mampu untuk tidak berbicara. Beliau berkata: Jika engkau berbicara, maka berbicaralah dengan kebenaran atau diamlah. Pria itu berkata: Tambahkanlah (nashihatmu). Beliau berkata: Janganlah engkau marah. Pria itu berkata: Sesungguhnya dia hendak menipuku dengan harta miliknya. Beliau berkata: Jika engkau marah, maka tahanlah lisan dan tanganmu. Pria itu berkata: Tambahkanlah (nashihatmu). Beliau berkata: Janganlah engkau bergaul dengan manusia. Pria itu berkata: Orang yang hidup dengan manusia tidak akan mampu untuk tidak bergaul. Beliau berkata: Jika engkau bergaul, maka jujurlah dalam berbicara dan tunaikanlah amanah. (Shifatush Shafwah 1/259)

Buah Menjaga Lisan adalah Surga

Saudaraku, buah menjaga lisan adalah surga. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ، وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

“Barangsiapa yang mampu menjamin untukku apa yang ada di antara kedua rahangnya (lisan) dan apa yang ada di antara kedua kakinya (kemaluan) aku akan menjamin baginya surga.” (HR. Al-Bukhari no. 6474)

Maka wajib bagi setiap muslim untuk menjaga lisan dan kemaluannya dari perkara-perkara yang diharamkan oleh Allah, dalam rangka untuk mencari keridhaan-Nya dan mengharap balasan berupa pahala dari-Nya. Semua ini adalah perkara yang mudah bagi orang-orang yang dimudahkan oleh Allah Ta’ala.

Ditulis Oleh:
Ustadz Abu Ruwaifi’ Saryanto, S.Pd.I. حفظه الله
(Kontributor Bimbinganislam.com)

Referensi: https://bimbinganislam.com/menjaga-lisan-dari-banyak-berbicara/

Pesan Imam Syafii tentang Menjaga Lisan

Pepatah mengatakan terpelesetnya kaki jauh lebih baik dibanding terpelesetnya lisan, memang demikian. Pasalnya, mengobati luka yang timbul dari lisan tak cukup mudah untuk diobati dibandingkan organ tubuh yang lainnya, meski terkadang secara lahirnya telah memberi maaf, namun terkadang memaafkan bukan berarti melupakan apa yang telah terjadi.

Dengan itu maka menjaga lisan dari perkataan yang dapat menyakiti orang lain sangat penting untuk diperhatikan.
Rasulullah dalam hadisnya menganjurkan kepada kita selaku umatnya, agar selalu berkata dengan perkataan yang memiliki nilai positif, atau setidaknya jika belum bisa berkata demikian, lebih baik untuk diam.

من كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليقل خيرا او ليصمت

“Barang siapa yang beriman kepada Allah Swt. Dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata dengan perkataan yang baik, atau hendaklah ia diam” ( HR. Bukhari).

Mengenai hadis di atas, Imam Syafii Ra. menjelaskan bahwa, jika seseorang ingin mengatakan sesuatu, maka hendaklah ia memikirkan terlebih dahulu apa yang hendak ia ucapkan, jika kira-kira baik dan memiliki efek yang positif maka ucapkanlah, namun jika bahkan menimbulkan kegaduhan atau menyinggung orang lain, maka lebih baik ia simpan rapat-rapat dalam hatinya sendiri.

Seorang ahli hikmah mengatakan, berbicara tanpa dilandasi pemikiran yang matang merupakan sebuah kesalahan yang fatal, mengapa demikian? Karena faktanya tidak sedikit orang yang hancur dikarenakan hanya dengan ucapannya mereka sendiri. Dan dengan lisan juga potensi terbesar penyebaran berita hoaks, padahal dalam Islam ataupun konteks kemanusiaan menyebarkan berita bohong merupakan perbuatan yang terlarang.

Menjaga lisan dari berkata bohong, menggunjing, menyindir dan lain sebagainya mungkin hal yang terbilang berat, karena perbuatan tersebut telah menjadi kebiasaan yang lumrah di kalangan masyarakat umum. Namun jika kita memiliki keinginan yang kuat untuk meninggalkan semuanya, maka tidak ada yang tidak mungkin. Lalu bagaimana cara mengatasinya?

Cara mengatasi agar kita bisa meminimalkan perbuatan keji tersebut sebenarnya sangat mudah dan simpel, yaitu jauhi forum tongkrongan bersama yang tidak ada manfaatnya, karena potensi terbesar menggunjing, menyindir dan lain sebagainya ialah pada forum tersebut.

Mudah-mudahan kita semua tergolong orang-orang yang dapat menjaga lisannya, Amin.

BINCANG SYARIAH

Menjaga Lisan Agar Selalu Berbicara Baik

Oleh
Syaikh Abdul Muhsin Bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr

Allah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًايُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenengan yang besar” [Al-Ahzab : 70-71]

Dalam ayat lain disebutkan.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka itu adalah dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah kamu sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Tentu kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang” [Al-Hujurat : 12]

Allah juga berfirman.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk disebelah kanan dan yang lain duduk disebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadirs” [Qaf : 16-18]

Begitu juga firman Allah Ta’ala.

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesunguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” [Al-Ahzab : 58]

Dala kitab Shahih Muslim hadits no. 2589 disebutkan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ : أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ : ذِكْرُكَ أَخَأكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ اَفَرَاَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ قَالَ إِنَّ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُولُ فَقَدِاغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ فَقَدْ بَهَتَهُ

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada para sahabat, “Tahukah kalian apa itu ghibah ?” Para sahabat menjawab, “Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui. “Beliau berkata, “Ghibah ialah engkau menceritakan hal-hal tentang saudaramu yang tidak dia suka” Ada yang menyahut, “Bagaimana apabila yang saya bicarakan itu benar-benar ada padanya?” Beliau menjawab, “Bila demikian itu berarti kamu telah melakukan ghibah terhadapnya, sedangkan bila apa yang kamu katakan itu tidak ada padanya, berarti kamu telah berdusta atas dirinya”

Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban” [Al-Israa : 36]

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُم ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ سَيْئًا وَأَنْ تَعتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّ قُواوَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ وَكَشْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةِ الْمَالِ

“Sesungguhnya Allah meridhai kalian pada tiga perkara dan membenci kalian pada tiga pula. Allah meridhai kalian bila kalian hanya menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukannya serta berpegang teguh pada tali (agama) Allah seluruhnya dan janganlah kalian berpecah belah. Dan Allah membenci kalian bila kalian suka qila wa qala (berkata tanpa berdasar), banyak bertanya (yang tidak berfaedah) serta menyia-nyiakan harta” [1]

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكُ ذَلِكَ لاَمَحَااَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِيْنَا هُمَا النَّظَرُ، وَاْلأُذُنَانِ زِيْنَا هُمَا الاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِيْنَاهُ الْكَلاَمُ، وَالْيَدُ زِيْنِاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِيْنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوِى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّ بُهُ

“Setiap anak Adam telah mendapatkan bagian zina yang tidak akan bisa dielakkannya. Zina pada mata adalah melihat. Zina pada telinga adalah mendengar. Zina lidah adalah berucap kata. Zina tangan adalah meraba. Zina kaki adalah melangkah. (Dalam hal ini), hati yang mempunyai keinginan angan-angan, dan kemaluanlah yang membuktikan semua itu atau mengurungkannya” [2]

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Shahihnya hadits no.10 dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Seorang muslim adalah seseorang yang orang muslim lainnya selamat dari ganguan lisan dan tangannya”

Hadits di atas juga diriwayatkan oleh Muslim no.64 dengan lafaz.

إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيِّ الْمُسْلِمِيْنَ خَيْرً قَالَ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah orang muslim yang paling baik ?’Beliau menjawab, “Seseorang yang orang-orang muslim yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya”.

Hadits diatas juga diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir hadits no. 65 dengan lafaz seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Abdullah bin Umar.

Al-Hafizh (Ibnu Hajar Al-Asqalani) menjelaskan hadits tersebut. Beliau berkata, “Hadits ini bersifat umum bila dinisbatkan kepada lisan. Hal itu karena lisan memungkinkan berbicara tentang apa yang telah lalu, yang sedang terjadi sekarang dan juga yang akan terjadi saat mendatang. Berbeda dengan tangan. Pengaruh tangan tidak seluas pengaruh lisan. Walaupun begitu, tangan bisa juga mempunyai pengaruh yang luas sebagaimana lisan, yaitu melalui tulisan. Dan pengaruh tulisan juga tidak kalah hebatnya dengan pengaruh tulisan”.

Oleh karena itu, dalam sebuah sya’ir disebutkan :

Aku menulis dan aku yakin pada saat aku menulisnya
Tanganku kan lenyap, namun tulisan tangannku kan abadi

Bila tanganku menulis kebaikan, kan diganjar setimpal
Jika tanganku menulis kejelekan, tinggal menunggu balasan.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya hadits no. 6474 dari Sahl bin Sa’id bahwa Rasulullah bersabda.

مَنْ يَضْمَنَّ لِي مَابَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya dan dua kakinya, maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga”

Yang dimaksud dengan apa yang ada di antara dua janggutnya adalah mulut, sedangkan apa yang ada di antara kedua kakinya adalah kemaluan.

Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya no. 6475 dan Muslim dalam kitab Shahihnya no. 74 meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda.

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia berkata yang baik atau diam”

Imam Nawawi berkomentar tentang hadits ini ketika menjelaskan hadits-hadits Arba’in. Beliau menjelaskan, “Imam Syafi’i menjelaskan bahwa maksud hadits ini adalah apabila seseorang hendak berkata hendaklah ia berpikir terlebih dahulu. Jika diperkirakan perkataannya tidak akan membawa mudharat, maka silahkan dia berbicara. Akan tetapi, jika diperkirakan perkataannya itu akan membawa mudharat atau ragu apakah membawa mudharat atau tidak, maka hendaknya dia tidak usah berbicara”. Sebagian ulama berkata, “Seandainya kalian yang membelikan kertas untuk para malaikat yang mencatat amal kalian, niscaya kalian akan lebih banyak diam daripada berbicara”.

Imam Abu Hatim Ibnu Hibban Al-Busti berkata dalam kitabnya Raudhah Al-‘Uqala wa Nazhah Al-Fudhala hal. 45, “Orang yang berakal selayaknya lebih banyak diam daripada bicara. Hal itu karena betapa banyak orang yang menyesal karena bicara, dan sedikit yang menyesal karena diam. Orang yang paling celaka dan paling besar mendapat bagian musibah adalah orang yang lisannya senantiasa berbicara, sedangkan pikirannya tidak mau jalan”.

Beliau berkata pula di hal. 47, “Orang yang berakal seharusnya lebih banyak mempergunakan kedua telinganya daripada mulutnya. Dia perlu menyadari bahwa dia diberi telinga dua buah, sedangkan diberi mulut hanya satu adalah supaya dia lebih banyak mendengar daripada berbicara. Seringkali orang menyesal di kemudian hari karena perkataan yang diucapkannya, sementara diamnya tidak akan pernah membawa penyesalan. Dan menarik diri dari perkataan yang belum diucapkan adalah lebih mudah dari pada menarik perkataan yang telah terlanjur diucapkan. Hal itu karena biasanya apabila seseorang tengah berbicara maka perkataan-perkataannya akan menguasai dirinya. Sebaliknya, bila tidak sedang berbicara maka dia akan mampu mengontrol perkataan-perkataannya.

Beliau menambahkan di hal. 49, “Lisan seorang yang berakal berada di bawah kendali hatinya. Ketika dia hendak berbicara, maka dia akan bertanya terlebih dahulu kepada hatinya. Apabila perkataan tersebut bermanfaat bagi dirinya, maka dia akan bebicara, tetapi apabila tidak bermanfaat, maka dia akan diam. Adapun orang yang bodoh, hatinya berada di bawah kendali lisannya. Dia akan berbicara apa saja yang ingin diucapkan oleh lisannya. Seseorang yang tidak bisa menjaga lidahnya berarti tidak paham terhadap agamanya”.

Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya no. 6477 dan Muslim dalam kitab Shahihnya no. 2988 [3] dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda.

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيْهَا يَهْوِى بِهَا فِي النَّارِأَبْعَدَمَا بَيْنَ الْمَسْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

“Sesungguhnya seorang hamba yang mengucapkan suatu perkataan yang tidak dipikirkan apa dampak-dampaknya akan membuatnya terjerumus ke dalam neraka yang dalamnya lebih jauh dari jarak timur dengan barat”

Masalah ini disebutkan pula di akhir hadits yang berisi wasiat Nabi kepada Muadz yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi no. 2616 yang sekaligus dia komentari sebagai hadits yang hasan shahih. Dalam hadits tersebut Rasulullah bersabda.

وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَ مَنَا خِرِهِِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ

“Bukankah tidak ada yang menjerumuskan orang ke dalam neraka selain buah lisannya ?”

Perkataan Nabi di atas adalah sebagai jawaban atas pertanyaan Mu’adz.

يَا نَبِّيَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَا خَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ

“Wahai Nabi Allah, apakah kita kelak akan dihisab atas apa yang kita katakan ?”

Al-Hafidz Ibnu Rajab mengomentari hadits ini dalam kitab Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam (II/147), “Yang dimaksud dengan buah lisannya adalah balasan dan siksaan dari perkataan-perkataannya yang haram. Sesungguhnya setiap orang yang hidup di dunia sedang menanam kebaikan atau keburukan dengan perkataan dan amal perbuatannya. Kemudian pada hari kiamat kelak dia akan menuai apa yang dia tanam. Barangsiapa yang menanam sesuatu yang baik dari ucapannya maupun perbuatan, maka dia akan menunai kemuliaan. Sebaliknya, barangsiapa yang menanam Sesuatu yang jelek dari ucapan maupun perbuatan maka kelak akan menuai penyesalan”.

Beliau juga berkata dalam kitab yang sama (hal.146), “Hal ini menunjukkan bahwa menjaga lisan dan senantiasa mengontrolnya merupakan pangkal segala kebaikan. Dan barangsiapa yang mampu menguasai lisannya maka sesungguhnya dia telah mampu menguasai, mengontrol dan mengatur semua urusannya”.

Kemudian pada hal. 149 beliau menukil perkataan Yunus bin Ubaid, “ Seseorang yang menganggap bahwa lisannya bisa membawa bencana sering saya dapati baik amalan-amalannya”.

Diriwayatkan bahwa Yahya bin Abi Katsir pernah berkata, “Seseorang yang baik perkataannya dapat aku lihat dari amal-amal perbuatannya, dan orang yang jelek perkataannya pun dapat aku lihat dari amal-amal perbuatannya”.

Muslim meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya no. 2581 dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda.

أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوْاالْمُفْلِسُ فِيْنَا يَا رَسُو لَ اللَّهِ مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ قَالَ رَسُو لَ اللَّهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُفْلِسُ مِنْ أُمَّيِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَتِهِ وًِصِيَامِهِ وِزَكَاتِهِ وَيَأتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَاَكَلاَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَيَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُحِذَ مِنْ خَطَايَاهُم فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرحَ فِي النَّارِ

“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut ? Para sahabat pun menjawab, ‘Orang yang bangkrut adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda. ‘Beliau menimpali, ‘Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa dan zakat, akan tetapi, ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka”.

Muslim meriwayatkan sebuah hadits yang panjang dalam kitab Shahihnya no. 2564 dari Abu Hurairah, yang akhirnya berbunyi.

بِحَسْبِ امْرِيْ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسلِمَ كُلٌ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

“Cukuplah seseorang dikatakan buruk jika sampai menghina saudaranya sesama muslim. Seorang muslim wajib manjaga darah, harta dan kehormatan orang muslim lainnya”

Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya hadits no. 1739 ; begitu juga Muslim [4] dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah pernah berkhutbah pada hara nahar (Idul Adha). Dalam khutbah tersebut beliau bertanya kepada manusia yang hadir waktu itu, “Hari apakah ini?” Mereka menjawab, “Hari yang haram”. Beliau bertanya lagi, “Negeri apakah ini?” Mereka menjawab, “Negeri Haram”. Beliau bertanya lagi, “Bulan apakah ini ?” Mereka menjawab, “Bulan yang haram”. Selanjutnya beliau bersabda.

فَإِنَّ دِمَا ئَكُمْ وَ أَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُم حَرَامٌ، كَحُرمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِ كُمْ هَذَا في شَهْرِ كُمْ هَذَا، فَأَعَادَهَا مِرَارًا، ثُمّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ : اللَّهُمَ هَلْ بَلَّغْتُ؟ اللَّهُمَ هَلْ بَلَّغْتُ؟

“Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian haram bagi masing-masing kalian (merampasnya) sebagaimana haramnya ; hari, bulan dan negeri ini. Beliau mengulangi ucapan tersebut beberapa kali, lalu berkata, “Ya Allah bukankah aku telah menyampaikan (perintah-Mu)? Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan (perintah-Mu) ?”

Ibnu Abbas mengomentari perkataan Nabi di atas, “Demi Allah yang jiwaku berada di tanganNya, sesungguhnya ini adalah wasiat beliau untuk umatnya. Beliau berpesan kepada kita, ‘Oleh karena itu, hendaklah yang hadir memberitahukan kepada yang tidak hadir. Janganlah kalian kembali kepada kekafiran sepeninggalku nanti, yaitu kalian saling memenggal leher”.

Muslim meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya no. 2674 dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda.

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِشْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لآَيَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

“Barangsiapa yang menyeru kepada kebaikan maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang menyeru kepada kesesatan maka baginya dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun”

Al-Hafidz Al-Mundziri dalam kitab At-Targhib wa At-Tarhib (I/65) mengomentari hadits.

إِذَا مَاتَ الْإنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ إِحْدَى ثَلاَثٍ …

“Apabila seorang manusia wafat, maka terputuslah jalan amal kecuali dari tiga perkara …dst”

Beliau berkata, “Orang yang mebukukan ilmu-ilmu yang bermanfaat akan mendapatkan pahala dari perbuatannya sendiri dan pahala dari orang yang membaca, menulis dan mengamalkannya, berdaasrkan hadits ini dan hadits yang semisalnya. Begitu pula, orang-orang yang menulis hal-hal yang membuahkan dosa, maka dia akan mendapatkan dosa dari perbuatannya sendiri dan dosa dari orang-orang yang membaca, menulis atau mengamalkannya, berdasarkan hadits.

مَنْ سَنَّ سُنَةً حَسَنَةً أَوْ سَيِّئَةً

“Barangsiapa yang merintis perbuatan yang baik atau buruk, maka ….”

Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya no. 6505 dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda.

إِنَّاللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ

“Sesungguhnya Allah berfirman, “Barangsiapa yang memusuhi kekasih-Ku, maka kuizinkan ia untuk diperangi”

Read more https://almanhaj.or.id/3197-menjaga-lisan-agar-selalu-berbicara-baik.html

Berikut Ini Bukan Durhaka Kepada Orang Tua

Pada artikel “Perintah Berbakti Kepada Orang Tua” telah kami jelaskan dalil-dalil dalam Al Quran dan As Sunnah yang memerintahkan kita untuk berbakti kepada orang tua. Dan bahwa berbakti kepada orang tua merupakan amalan yang agung kedudukannya dalam Islam, serta durhaka kepada orang tua adalah dosa yang besar.

Namun pembaca yang budiman, rahimakumullah, bukan berarti taat dan berbakti kepada orang tua itu tanpa batasan. Tidak berarti orang tua adalah pihak yang harus kita taati dalam segala hal dan segala keadaan. Pada bahasan kali ini akan kami paparkan batasan-batasan berbakti kepada orang tua.

Dua kaidah agung yang membatasi berbakti kepada orang tua

Berbakti kepada orang tua haruslah mengindahkan dua kaidah syar’iyyah yang agung berikut ini.

Kaidah pertama:

حب الله و رسوله أعظم

“Cinta kepada Allah dan Rasul-Nya itu yang paling besar (dari yang lain)”

Betapapun cinta kita kepada orang tua, betapapun besarnya bakti kita kepada orang tua, tidak boleh melebihi cinta dan ketaatan kita kepada Allah dan Rasul-Nya. Cinta dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya harus lebih besar dari yang lain. Sehingga tidak boleh kita dalam berbakti kepada orang tua malah melakukan hal-hal yang dimurkai oleh Allah dan Rasul-Nya. Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ولا يُؤمِنُ أحَدُكم حتى أكونَ أحَبَّ إليه من وَلَدِهِ، ووَالِدِهِ والنَّاسِ أجْمعينَ

“Tidak beriman salah seorang diantara kalian, hingga aku (Rasulullah) menjadi yang paling dicintainya daripada anaknya, orang tuanya dan seluruh manusia” (HR. Bukhari no. 15, Muslim no. 44).

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ثَلاثٌ مَن كُنَّ فيه وجَدَ طَعْمَ الإيمانِ: مَن كانَ يُحِبُّ المَرْءَ لا يُحِبُّهُ إلَّا لِلَّهِ، ومَن كانَ اللَّهُ ورَسولُهُ أحَبَّ إلَيْهِ ممَّا سِواهُما، ومَن كانَ أنْ يُلْقَى في النَّارِ أحَبَّ إلَيْهِ مِن أنْ يَرْجِعَ في الكُفْرِ بَعْدَ أنْ أنْقَذَهُ اللَّهُ منه

Tiga jenis orang yang jika termasuk di dalamnya maka seseorang akan merasakan lezatnya iman: orang yang mencintai seseorang, tidaklah ia mencintainya kecuali karena Allah, orang yang menjadikan Allah dan Rasul-Nya paling ia cintai daripada selain keduanya, dan orang yang dilemparkan ke dalam api lebih ia sukai daripada ia kembali kepada kekufuran setelah Allah selamatkan ia dari kekufuran” (HR. Bukhari no. 6041, Muslim no.43).

Kaidah kedua:

إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf.”

Maka taat kepada orang tua itu tidak mutlak dalam segala perkara dan setiap keadaan. Ketaatan kepada orang tua hanya dalam perkara yang ma’ruf. Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

”Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf.” (HR Bukhari, no. 7257; Muslim, no. 1840).

Perkara yang ma’ruf didefinisikan oleh As Sa’di:

المعروف: الإحسان والطاعة، وكل ما عرف في الشرع والعقل حسنه

“Al ma’ruf artinya perbuatan kebaikan dan perbuatan ketaatan dan semua yang diketahui baiknya oleh syariat dan oleh akal sehat.” (Tafsir As Sa’di, 1/194-196).

Maka jika orang tua memerintahkan perkara yang membahayakan diri orang tua, atau membahayakan diri sang anak, atau bukan perkara yang dianggap bagus oleh akal sehat, perkara yang memalukan, perkara yang menjatuhkan wibawa, dan semisalnya ketika itu tidak wajib taat kepada orang tua.

Beberapa perkara yang bukan durhaka kepada orang

Jika telah dipahami dua kaidah agung di atas, maka ketahuilah ketika seorang anak tidak melakukan apa yang diinginkan orang tua karena terjadi pelanggaran pada dua kaidah di atas, ini bukanlah durhaka kepada orang tua. Berikut ini beberapa contoh kasus yang banyak disangka sebagai durhaka kepada orang tua, namun bukan kedurhakaan dalam pandangan syariat.

1. Tidak taat orang tua ketika diperintahkan maksiat

Tidak boleh seorang anak taat kepada orang tuanya dalam perkara maksiat. Ketika seorang anak tidak taat ketika itu, tidak dianggap sebagai durhaka kepada orang tua.

Allah Ta’ala berfirman:

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Luqman: 15).

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: “Maksudnya, jika kedua orang tua berupaya sepenuh tenaga untuk membuatmu mengikuti agama mereka yang kufur, maka jangan ikuti mereka berdua. Namun hal ini tidak boleh menghalangimu untuk tetap mempergauli mereka dengan ma’ruf di dunia, yaitu dengan baik. Dan tetaplah ikuti jalannya kaum yang beriman.” (Tafsir Ibnu Katsir).

Ayat di atas turun terkait dengan kisah Sa’ad bin Abi Waqqash radhiallahu’anhu. Ummu Sa’ad (ibunya Sa’ad) bersumpah tidak akan berbicara kepada anaknya dan tidak mau makan dan minum karena menginginkan Sa’ad murtad dari ajaran Islam. Ummu Sa’ad mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh seorang anak berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya berkata, “Aku tahu Allah menyuruhmu berbuat baik kepada ibumu dan aku menyuruhmu untuk keluar dari ajaran Islam ini”. Kemudian selama tiga hari Ummu Sa’ad tidak makan dan minum. Bahkan memerintahkan Sa’ad untuk kufur. Sebagai seorang anak Sa’ad tidak tega dan merasa iba kepada ibunya. Namun turunnya ayat tersebut semakin menambah keimanan Sa’ad dan semakin jauhnya ia dari kemurtadan. Dan ia pun tetap berbuat baik kepada ibunya hingga akhirnya ibunya mau kembali makan.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِالْمَعْصِيَةِ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

“Mendengar dan ta’at (kepada penguasa) itu memang benar, selama mereka tidak diperintahkan kepada maksiat. Jika mereka memerintahkan untuk bermaksiat, tidak boleh mendengar dan ta’at.” (HR. Bukhari no.2955).

Ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf. Perkara ma’ruf adalah perkara yang dianggap baik oleh akal sehat, atau adat istiadat dan tidak bertentangan dengan syariat. Dalam sebuah hadits dari ‘Ali radhiyallahu’anhu, beliau berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ جَيْشًا وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ رَجُلًا فَأَوْقَدَ نَارًا وَقَالَ ادْخُلُوهَا فَأَرَادُوا أَنْ يَدْخُلُوهَا وَقَالَ آخَرُونَ إِنَّمَا فَرَرْنَا مِنْهَا فَذَكَرُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِلَّذِينَ أَرَادُوا أَنْ يَدْخُلُوهَا لَوْ دَخَلُوهَا لَمْ يَزَالُوا فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَقَالَ لِلْآخَرِينَ لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus satu pasukan dan mengangkat seorang laki-laki sebagai panglima mereka. Kemudian panglima itu menyalakan api dan berkata (kepada pasukannya): “Masuklah kamu ke dalam api!” Sebagian pasukan berkehendak memasukinya, orang-orang yang lain mengatakan,”Sesungguhnya kita lari dari api (neraka),” kemudian mereka menyebutkan hal itu kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka beliau bersabda kepada orang-orang yang berkehendak memasukinya, “Jika mereka memasuki api itu, mereka akan terus di dalam api itu sampai hari kiamat”. Dan beliau bersabda kepada yang lain,”Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf.” (HR Bukhari, no. 7257; Muslim, no. 1840).

2. Meninggalkan ta’ashub jahiliyah

Diantara ta’ashub jahiliyah adalah fanatik golongan; membela keluarga, suku, marga, trah, walaupun di atas kesalahan. Ketika seseorang tidak ikut membela, maka itu bukan durhaka kepada orang tua. Namun karena takut kepada Allah dan mengharap ridha-Nya.

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata:

– كنا في غزاة – قال سفيان مرة : في جيش – فكسع رجل من المهاجرين رجلا من الأنصار ، فقال الأنصاري : يا للأنصار ، وقال المهاجري : يا للمهاجرين ، فسمع ذاك رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال : (ما بال دعوى جاهلية ) . قالوا : يا رسول الله ، كسع رجل من المهاجرين رجلا من الأنصار ، فقال : (دعوها فإنها منتنة)

Suatu ketika di Gaza, (sebuah pasukan) ada seorang dari suku Muhajirin mendorong seorang lelaki dari suku Anshar. Orang Anshar tadi pun berteriak: ‘Wahai orang Anshar (ayo berpihak padaku).’ Orang muhajirin tersebut pun berteriak: ‘Wahai orang muhajirin (ayo berpihak padaku)’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendengar kejadian tersebut, beliau bersabda: ‘Pada diri kalian masih terdapat seruan-seruan Jahiliyyah.’ Mereka berkata: ‘Wahai Rasulullah, seorang muhajirin telah mendorong seorang dari suku Anshar.’ Beliau bersabda: ‘Tinggalkan sikap yang demikian karena yang demikian adalah perbuatan busuk.’” (HR. Al Bukhari no.4905).

Dari Jundub bin Abdillah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من قُتِلَ تحتَ رايةٍ عميّةٍ ، يدعو عصبيّةً ، أو ينصُر عصبيّةً ، فقتلةٌ جاهلية

Barangsiapa yang mati di bawah bendera fanatik buta, ia mengajak pada (ashabiyyah) fanatik golongan, atau membantu untuk berfanatik golongan, maka ia mati secara Jahiliyyah.” (HR. Muslim no. 1850).

Dari Watsilah bin Al Asqa’, ia mengatakan:

سألْتُ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فقلْتُ: يا رسولَ اللهِ، أَمِنَ العصَبيَّةِ أنْ يُحِبَّ الرَّجُلُ قَومَه؟ قال: لا، ولكنْ مِنَ العصَبيَّةِ أنْ يَنصُرَ الرَّجُلُ قَومَه على الظُّلْمِ

Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “wahai Rasulullah apakah termasuk ashabiyyah (fanatik golongan) jika seseorang mencintai kaumnya?”. Nabi menjawab: “Tidak demikian, namun ashabiyyah itu kalau dia membela kaumnya di atas kezaliman.”” (HR. Ahmad no.16989, dihasankan Syu’aib Al Arnauth dalam Takhrij Al Musnad).

3. Bersaksi kebenaran yang memberatkan orang tua

Ketika seorang anak menjadi saksi atas tuduhan yang dijatuhkan kepada orang tuanya, maka wajib baginya untuk tetap jujur dalam bersaksi. Ketika persaksiannya justru memberatkan orang tua, maka tidak dianggap sebagai durhaka kepada orang tua.

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” (QS. An Nisa: 135).

Selain itu, persaksian palsu itu merupakan dosa besar. Allah Ta’ala berfirman:

فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ

Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.” (QS. Al-Hajj: 30).

As Sa’di menjelaskan: “Maksudnya, jauhi semua perkataan yang haram karena semua itu termasuk perkataan dusta, dan termasuk di dalamnya persaksian palsu.” (Tafsir As Sa’di).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

أكبرُ الكبائرِ : الإشراكُ بالله ، وقتلُ النفسِ ، وعقوقُ الوالدَيْنِ ، وقولُ الزورِ . أو قال : وشهادةُ الزورِ

“dosa-dosa besar yang paling besar adalah: syirik kepada Allah, membunuh, durhaka kepada orang tua, dan perkataan dusta atau sumpah palsu.” (HR. Bukhari-Muslim dari sahabat Anas bin Malik).

Kaidah ini juga berlaku ketika menyelesaikan persengketaan antara orang tua dan orang lain.

4. Tidak taat orang tua ketika diperintahkan untuk menceraikan istri

Apakah seorang suami wajib menceraikan istrinya jika orang tuanya memerintahkan untuk menceraikan istrinya?

Jawabnya, perlu dirinci. Jika orang tuanya adalah orang yang shalih dan alasan mereka memerintahkan untuk bercerai adalah alasan yang dibenarkan syari’at, maka wajib untuk ditaati.

Diantara dalilnya adalah kisah Nabi Ismail dalam sebuah hadits dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhu dalam Shahih Bukhari: “Di kemudian hari Ibrahim datang setelah Ismail menikah untuk mengetahui kabarnya, namun dia tidak menemukan Ismail. Ibrahim bertanya tentang Ismail kepada istri Ismail. Istrinya menjawab, “Dia sedang pergi mencari nafkah untuk kami.” Lalu Ibrahim bertanya tentang kehidupan dan keadaan mereka. Istri Ismail menjawab, “Kami mengalami banyak keburukan, hidup kami sempit dan penuh penderitaan yang berat.” Istri Ismail mengadukan kehidupan yang dijalaninya bersama suaminya kepada Ibrahim. Ibrahim berkata, “Nanti apabila suami kamu datang sampaikan salam dariku dan katakan kepadanya agar mengubah palang pintu rumahnya.”

Ketika Ismail datang dia merasakan sesuatu lalu dia bertanya kepada istrinya; “Apakah ada orang yang datang kepadamu?” Istrinya menjawab, “Ya. Tadi ada orang tua begini dan begitu keadaannya datang kepada kami dan dia menanyakan kamu lalu aku terangkan dan dia bertanya kepadaku tentang keadaan kehidupan kita maka aku terangkan bahwa aku hidup dalam kepayahan dan penderitaan.” Ismail bertanya, “Apakah orang itu memberi pesan kepadamu tentang sesuatu?” Istrinya menjawab, “Ya. Dia memerintahkan aku agar aku menyampaikan salam darinya kepadamu dan berpesan agar kamu mengubah palang pintu rumahmu.” Ismail berkata, “Dialah ayahku dan sungguh dia telah memerintahkan aku untuk menceraikan kamu, maka kembalilah kamu kepada keluargamu.” Maka Ismail menceraikan istrinya.

Kemudian Ismail menikah lagi dengan seorang wanita lain dari kalangan penduduk yang tinggal di sekitar itu lalu Ibrahim pergi lagi meninggalkan mereka dalam kurun waktu yang dikehendaki Allah. Setelah itu, Ibrahim datang kembali untuk menemui mereka namun dia tidak mendapatkan Ismail hingga akhirnya dia mendatangi istri Ismail lalu bertanya kepadanya tentang Ismail. Istrinya menjawab, “Dia sedang pergi mencari nafkah untuk kami.” Lalu Ibrahim bertanya lagi, “Bagaimana keadaan kalian?” Dia bertanya kepada istrinya Ismail tentang kehidupan dan keadaan hidup mereka. Istrinya menjawab, “Kami selalu dalam keadaan baik-baik saja dan cukup.” Istri Ismail juga memuji Allah. Ibrahim bertanya, “Apa makanan kalian?” Istri Ismail menjawab, “Daging.” Ibrahim bertanya lagi, “Apa minuman kalian? Istri Ismail menjawab, “Air.” Maka Ibrahim berdoa, “Ya Allah, berkahilah mereka dalam daging dan air mereka”.

Ibrahim selanjutnya berkata, “Jika nanti suamimu datang, sampaikan salam dariku kepadanya dan perintahkanlah dia agar memperkokoh palang pintu rumahnya”.

Ketika Ismail datang, dia berkata, “Apakah ada orang yang datang kepadamu?” Istrinya menjawab, “Ya. Tadi ada orang tua dengan penampilan sangat baik datang kepada kita dan istrinya memuji Ibrahim. Dia bertanya kepadaku tentang kamu, maka aku terangkan lalu dia bertanya kepadaku tentang keadaan hidup kita, maka aku jawab bahwa aku dalam keadaan baik.” Ismail bertanya, “Apakah orang itu memberi pesan kepadamu tentang sesuatu?” Istrinya menjawab, “Ya.” Dia memerintahkan aku agar aku menyampaikan salam darinya kepadamu dan berpesan agar kamu mempertahankan palang pintu rumahmu.” Ismail berkata, “Dialah ayahku dan palang pintu yang dimaksud adalah kamu. Dia memerintahkanku untuk mempertahankan kamu.” (HR. Bukhari).

Namun jika orang tua bukanlah orang yang shalih, atau alasan permintaan cerai mereka bukan alasan yang dibenarkan syari’at maka tidak wajib menaatinya. Dan ini bukan durhaka kepada orang tua. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

“Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. Al Kahfi: 28).

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“Taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf.” (HR Bukhari, no. 7257; Muslim, no. 1840).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya mengenai lelaki yang sudah menikah, punya beberapa anak, namun ibunya tidak suka dengan istrinya dan memintanya untuk menceraikan istrinya. Maka Ibnu Taimiyah menjawab: “tidak halal baginya untuk menceraikan istrinya sekedar karena perintah ibunya. Namun wajib baginya untuk tetap berbuat baik pada ibunya, namun bukan dengan cara menceraikan istrinya.” (Majmu Al Fatawa, 33/112).

5. Tidak taat orang tua dalam masalah pemilihan calon pasangan

Orang tua tidak boleh memaksakan kehendak kepada anaknya dalam masalah pemilihan calon pasangan. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا تُنكحُ الأيِّمُ حتى تُستأمرَ ، و لا تُنكحُ البكرُ حتى تُستأذنَ ، قيل : و كيف إذْنُها ؟ قال : أنْ تسكتَ

“Tidak boleh seorang janda dinikahkan sampai ia menyatakan persetujuan dengan lisan, dan tidak boleh seorang perawan dinikahkan sampai ia menyatakan persetujuan”. Seorang sahabat bertanya: “Bagaimana persetujuan seorang perawan?”. Nabi bersabda: “dengan diamnya ketika ditanya” (HR. Bukhari – Muslim).

Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: “Maknanya, pernikahan tidak sah hingga mempelai wanita diminta persetujuan lisannya. Berdasarkan sabda Nabi [حتى تُستأمرَ] menunjukkan tidak sahnya pernikahan hingga ia setuju secara lisan. Namun dalam hadits ini bukan berarti tidak disyaratkan adanya wali dalam pernikahan, bahkan justru terdapat isyarat bahwa disyaratkan adanya wali.” (Fathul Baari, 9/192).

Demikian pemaparan yang singkat ini, semoga Allah ta’ala merahmati orang tua kita semua dan memberikan kita hidayah untuk bisa berbakti kepada mereka dengan baik. Wallahu waliyyut taufik was sadaad.

***

Disarikan dari kitab Fiqhu at Ta’amul Ma’al Walidain, karya Syaikh Musthafa Al ‘Adawi

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/47359-berikut-ini-bukan-durhaka-kepada-orang-tua.html

Hukum Azan Anak Kecil

Bgmn hukum azannya anak kcl, apakah sah atau tdk…?

Sukaryana, di Bantul.

Jawaban:

Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Anak kecil yang dimaksudkan bisa dua macamnya:

1. Anak yang belum mumayyiz (belum sampai usia 7 th ).

2. Anak yang sudah mumayyiz.

Para ulama sepakat bahwa azan anak kecil yang belum mumayyiz (belum memiliki akal), tidak sah. Karena padanya belum sempurna terpenuhi syarat-syarat keabsahan muazin, yaitu: Islam, berakal dan laki-laki. Dalam kitab Bada-i’ as-Shonai’ (1/150) ditegaskan,

وَأَمَّا أَذَانُ الصَّبِيِّ الَّذِي لَا يَعْقِلُ فَلَا يُجْزِئُ ، وَيُعَادُ ؛ لِأَنَّ مَا يَصْدُرُ لَا عَنْ عَقْلٍ لَا يُعْتَدُّ بِهِ ، كَصَوْتِ الطُّيُورِ

Azan anak kecil yang belum memiliki akal (belum tamyiz), tidaklah sah dan harus diulang. Karena azan tersebut tidak muncul dari orang yang berakal sehingga tidak sah, seperti suara azan burung.

Ibnu Qudamah rahimahullah dalam kitab Al Mughni (1/300) menambahkan,

ولا نعلم فيه خلافًا

Kami tidak menemukan adanya perbedaan pendapat ulama dalam masalah ini. (Dikutip dari islamqa).

Kemudian, para ulama berbeda pendapat tentang hukum azan anak yang sudah mencapai usia tamyiz (7 th):

Pertama, mayoritas ulama (jumhur), membolehkan selama si anak dapat memahami azan yang dia kumandangkan.

Pendapat ini dipilih oleh Imam Ibnul Mundzir rahimahullah.

Mereka berdalil dengan sebuah riwayat dari Abdullah bin Abu Bakr bin Anas,

كَانَ عُمُومَتِي يَأْمُرُونَنِي أَنْ أُؤَذِّنَ لَهُمْ وَأَنَا غُلَامٌ لَمْ أَحْتَلِمْ ، وَأَنَسُ بْنُ مَالِكٍ شَاهِدٌ، فلَمْ يُنْكِرْ ذَلِكَ

Para pamanku menyuruhku azan padahal saat itu aku masih kanak-kanak belum baligh. Kemudian sahabat Anas bin Malik menyaksikan beliau tidak mengingkari hal tersebut.

Kedua, Mazhab Maliki perpandangan bahwa azan anak kecil tidak sah kecuali jika berbarengan dengan azan lain yang dikumandangkan oleh orang dewasa.

Alasannya karena tujuan azan adalah menyebarkan kabar tibanya waktu sholat (Al-i’lam). Sementara penyebaran kabar, tak bisa dilakukan melalui ucapan anak kecil. Karena anak-anak diantara golongan orang yang tidak bisa diterima kabar dan periwayatannya. Dan ucapannya belum bisa dipercaya.

Kesimpulan:

Jika sang anak yang sudah mumayyiz tersebut mengumandangkan azan bersamaan dengan kumandang azan lainnya, yang dilakukan oleh orang dewasa, maka boleh. Namun jika dia sendirian yang azan, tidak boleh. Karena hukum mengumandangkan azan adalah fardhu kifayah. Kewajiban ini, gugur dengan adanya kumandang azan lain oleh orang-orang dewasa.

Syekhul Islam Ibnu Taimiyah-rahimahumallah- menjelaskan,

والأشبه أنَّ الأذان الذي يُسْقِط الفرض عن أهل القرية ، ويُعتمَد في وقت الصلاة والصيام : لا يجوز أن يُباشِرَه صبيّ قولاً واحدًا ، ولا يُسْقِط الفرض ، ولا يُعتمَد في مواقيت العبادات . وأما الأذان الذي يكون سُنَّة مؤكدة في مثل المساجد التي في المصر [ يعني : بحيث يؤذِّن مع الصبيِّ غيرُه ] ، ونحو ذلك ؛ فهذا فيه الروايتان ، والصحيح جوازه

Yang tepat, azan yang bertujuan menggugurkan kewajiban (fardhu kifayah) mengumandangkan azan dari penduduk suatu kampung, dan menjadi acuan waktu sholat dan puasa, tidak boleh dilakukan oleh anak kecil sendiri. Tidak akan menggugurkan kewajiban. Tidak bisa dijadikan acuan tibanya waktu-waktu ibadah.

Adapun azan yang hukumnya sunah mu-akkadah, seperti azan yang berkumandang di masjid-masjid di pemukiman padat penduduk, atau semisalnya -dimana ada kumandang azan lain selain azannya anak kecil-, maka dalam masalah ini ada dua riwayat, dan yang tepat adalah boleh. (Lihat : Al-ikhtoyarot Al-fiqhiyyah, hal. 37)

Pendapat ini dipilih oleh Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah,

وفَصَّلَ بعض العلماء ، فقال : إنْ أذَّنَ معه غيرهُ فلا بأس ، وإن لم يكن معه غيرُه فإِنَّه لا يُعتمد عليه ، إلا إذا كان عنده بالغ عاقل عارف بالوقت ينبِّهه عليه . وهذا هو الصَّواب”. انتهى من “الشرح الممتع” لابن عثيمين (2/ 72) .

Sebagian ulama memberikan rincian : Jika anak kecil itu azan bersama yang lain, maka tidak mengapa. Namun jika dia sendirian, maka azannya tidak bisa dijadikan acuan. Kecuali jika dia didampingi seorang dewasa dan berakal, tahu waktu sholat sehingga dia bisa mengingatkan si anak, maka boleh, inilah yang tepat. (Lihat: Syarah Munti’ 2/72)

Wallahua’lam bis showab.

Rujukan: islamqa.info/amp/ar/answers/221492

***

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta)

Read more https://konsultasisyariah.com/35115-hukum-azan-anak-kecil.html