Berapa Berat Kiswa yang Menutup Kabah? Berikut Rincian Berat Kain dan Kapasnya

Kapas yang digunakan pada kiswa Kabah atau kain hitam yang menutupi Kabah seberat 410 kilogram, dan berat total Kiswah adalah 1.300 kilogram.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Urusan Raja Abdulaziz Unit Kiswah Kabah, Amjad Bin Ayed Al-Hazmi. 

Konfirmasi Al-Hazmi datang bertepatan dengan Hari Kapas Sedunia, yang jatuh setiap tahun pada 7 Oktober. Menurutnya kapas adalah bahan baku penting dan esensial untuk membuat kiswa Kabah.  

Dia menunjukkan bahwa kapas yang digunakan dalam Kiswah ditenun di bagian Kompleks Raja Abdulaziz untuk Kiswah Kabah Suci, melalui mesin tenun terbaru, dan kapas digunakan sebagai pelapis untuk kain Kiswah. 

Pemilihan ini menurutnya karena kiswah memiliki fitur khusus yang memberikan Kiswah daya tahan dan kekuatan yang diperlukan untuk menahan faktor erosi sepanjang tahun.  

Al-Hazmi juga mengatakan bahwa kapas digunakan dalam produksi potongan kiswah berlapis emas sebagai isian untuk menonjolkan sulaman huruf-huruf dari ayat-ayat suci Alquran yang digunakan dalam kiswah Kabah. 

Dilansir dari Saudi Gazette pada Ahad (9/10/2022), peneliti lingkungan dan pertanian Nasser Al-Shadwi mengatakan bahwa pohon kapas adalah salah satu pohon terbaik yang beradaptasi dengan semua iklim, dingin atau panas, sambil menambahkan bahwa itu diproduksi sepanjang tahun dan mencapai ketinggian sekitar 4 meter. 

Ditambahkannya, kapas merupakan salah satu tanaman pertanian yang paling banyak dikonsumsi di seluruh dunia, selain itu juga dibedakan menjadi salah satu tanaman yang paling banyak dibudidayakan dan dijual di dunia, dan juga mudah dicuci. 

Sumber: saudigazette    

IHRAM

8 Tips Menjaga Keikhlasan dalam Beramal

Kita semua tahu bagaimana kedudukan ikhlas dalam ibadah seorang hamba. Kita semua insyaAllah juga tahu bahwa keikhlasan merupakan salah satu syarat utama diterimanya sebuah amal. Orang yang ikhlas akan senantiasa Allah Ta’ala jaga dari kemaksiatan dan marabahaya. Allah Ta’ala mengisahkan kisah nabi Yusuf alaihissalam,

وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهٖۙ وَهَمَّ بِهَا ۚ لَوْلَآ اَنْ رَّاٰ بُرْهَانَ رَبِّهٖۗ كَذٰلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوْۤءَ وَالْفَحْشَاۤءَۗ اِنَّهٗ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِيْنَ

“Dan sungguh, perempuan itu telah berkehendak kepadanya (Yusuf). Dan Yusuf pun berkehendak kepadanya, sekiranya dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, Kami palingkan darinya keburukan dan kekejian. Sesungguhnya dia (Yusuf) itu termasuk hamba-hamba Kami yang terikhlas (dalam hal ketaatan).” (QS. Yusuf: 24)

Orang yang ikhlas akan mendapatkan kedudukan yang tinggi dan keikhlasannya tersebut akan menjadi pembuka untuk kebaikan lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّكَ لَنْ تُخَلَّفَ فَتَعْمَلَ عَمَلًا تَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا ازْدَدْتَ بِهِ دَرَجَةً وَرِفْعَةً

“Sesungguhnya kamu tidak diberikan umur panjang, lalu kamu mengerjakan suatu amal untuk mengharap keridaan Allah, kecuali kamu akan bertambah derajat dan kemuliaan dengan amal itu.” (HR. Bukhari no. 4409 dan Muslim no. 1628)

Keikhlasan akan menentramkan dan menenangkan jiwa serta menjauhkan seseorang dari merendahkan diri kepada makhluk hanya karena ingin mendapatkan keridaan dan perhatian mereka. Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan,

مَنْ عَرَفَ الناس استراح

“Siapa yang mengetahui hakikat asli seorang manusia, maka ia akan tenang dan santai.”

Maksudnya, ia tahu bahwa orang lain tidak akan bisa memberikan manfaat ataupun memberikan kemudaratan untuk dirinya. Sehingga ia tidak akan ambil pusing hanya untuk mendapatkan pujian dan keridaan mereka.

Sejak dahulu kala hingga hari kiamat nanti, seorang mukmin akan senantiasa dalam pertempuran melawan Iblis laknatullah, yang tugasnya memang menggoda dan memalingkan manusia dari keikhlasan dalam beramal, merusak amal kebaikan yang telah mereka lakukan.

Sebagian dari kita mungkin masih bingung, bagaimana caranya menjaga keikhlasan di dalam beramal, bagaimana caranya agar senantiasa istikamah mengharapkan wajah Allah Ta’ala di dalam setiap amalan yang kita lakukan. Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim hafidzhahullah dalam salah satu karyanya, memberikan 8 tips yang insyaAllah akan membantu kita di dalam menjaga keikhlasan.

Pertama: Berdoa

Hidayah ada di tangan Allah Ta’ala dan hati manusia ada di antara 2 jari Allah Ta’ala. Allah bolak-balikkan hati manusia seperti yang Ia inginkan.

Oleh karena itu, mintalah selalu kepada Rabb kita yang memiliki kuasa penuh terhadap hidayah. Tampakkan kepada-Nya kebutuhan kita akan pertolongan-Nya. Mintalah selalu keikhlasan dalam beribadah. Di antara doa yang sering dibaca oleh ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu adalah,

اللهمَّ اجعل عملي كُلّه صالحًا، واجعله لِوَجهِك خالصًا، ولا تجعل لأحد فيه شيئًا

“Ya Allah, jadikan seluruh amalku bernilai kebaikan, dan jadikanlah amal tersebut benar-benar ikhlas hanya untuk wajah-Mu, dan jangan jadikan sedikit pun dari amal tersebut untuk siapa pun (selain Engkau).”  (Jaamiul Masail karya Ibnu Taimiyyah).

Kedua: Menyembunyikan amal

Setiap kali sebuah amal yang memang diperintahkan untuk disembunyikan semakin tersembunyi, maka amalan tersebut semakin berpeluang besar diterima oleh Allah Ta’ala dan akan semakin dekat dengan keikhlasan. Lihatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَومَ القِيَامَةِ في ظِلِّهِ، يَومَ لا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ، ومنهَا: وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فأخْفَاهَا حتَّى لا تَعْلَمَ شِمَالُهُ ما صَنَعَتْ يَمِينُهُ.

“Tujuh golongan yang dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Di antaranya: seseorang yang bersedekah dengan satu sedekah, lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 1423 dan Muslim no. 1031)

Bisyr bin Al-Haris pernah mengatakan, “Janganlah engkau beramal hanya agar engkau diingat (oleh manusia). Sembunyikanlah amal kebaikan sebagaimana engkau menyembunyikan kejelekan-kejelekan.”

Salat sunah nafilah di malam hari memiliki keutamaan lebih dari salat sunah nafilah di siang hari. Beristigfar di waktu sahur memiliki keutamaan khusus melebihi istigfar di waktu-waktu lainnya. Mengapa? Karena semuanya itu lebih mudah disembunyikan dan lebih dekat dengan keikhlasan.

Ketiga: Dalam beramal saleh, lihatlah selalu orang yang lebih baik dari dirimu!

Saat beramal saleh, maka jangan jadikan orang-orang di sekitarmu sebagai patokan, apalagi jika orang tersebut lebih rendah kualitas amalnya dari dirimu. Jadikanlah selalu para nabi dan orang saleh sebagai panutanmu dalam beramal sebagaimana firman Allah Ta’ala,

اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ فَبِهُدٰىهُمُ اقْتَدِهْۗ

“Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90)

Bacalah kisah-kisah dan biografi orang-orang saleh terdahulu, baik itu dari kalangan ulama, ahli ibadah, ataupun orang-orang yang zuhud. Karena kisah-kisah mereka akan menjadi booster yang sempurna bagi keimanan.

Keempat: Menganggap kecil amalan yang sudah dilakukan

Di antara hal-hal yang merusak diri seorang hamba adalah merasa puas dengan dirinya sendiri, merasa kagum dengan amalan yang telah ia lakukan. Sungguh perbuatan semacam ini akan memperkeruh keikhlasan atau bahkan mencabut keikhlasan, dan yang lebih buruk lagi adalah menggugurkan pahala setelah ia bersusah payah melaksanakannya.

Said bin Jubair radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Ada seorang lelaki yang masuk surga karena kemaksiatan dan ada seorang lelaki yang masuk neraka karena perbuatan baik.”

Dikatakan kepadanya, “Bagaimana mungkin hal seperti itu terjadi?” Maka Said bin Jubair menjawab, “Seorang lelaki pernah melakukan kemaksiatan, lalu setelahnya ia senantiasa merasa takut akan hukuman Allah karena kemaksiatan (yang ia lakukan) tersebut. Lalu ia pun bertemu dengan Allah. Maka, Allah ampuni dirinya dikarenakan rasa takutnya tersebut kepada-Nya. Dan ada seorang lelaki yang berbuat kebaikan, kemudian ia terus menerus berbangga diri dengan hal tersebut hingga kemudian ia bertemu Allah dengan membawa amalannya tersebut. Namun Allah masukkan ia ke dalam neraka.”

Kelima: Merasa takut amalannya tidak diterima Allah Ta’ala

Suatu ketika Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Wahai Rasulullah, perihal ayat,

وَالَّذِيْنَ يُؤْتُوْنَ مَآ اٰتَوْا وَّقُلُوْبُهُمْ وَجِلَةٌ اَنَّهُمْ اِلٰى رَبِّهِمْ رٰجِعُوْنَ ۙ

‘Dan mereka yang memberikan apa yang mereka berikan dengan hati penuh rasa takut (karena mereka tahu) bahwa sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhannya.’ (QS. Al-Mukminun: 60)

Apakah itu tentang mereka yang mencuri, berzina, dan menenggak minuman keras kemudian ia takut kepada Allah Ta’ala?”

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,

لا يا بنت أبي بكر الصديق، ولكنهم الذين يصلون ويصومون ويتصدقون وهم خائفون ألا يتقبل منهم

“Tidak wahai putri Abu Bakar As-Shiddiq, justru mereka adalah orang-orang yang melaksanakan salat, berpuasa, dan bersedekah sedang mereka takut amalan mereka tidak diterima (oleh Allah Ta’ala).” (HR. Tirmidzi no. 3175)

Sungguh keikhlasan memerlukan perjuangan, baik itu sebelum beramal, saat beramal, maupun setelah beramal.

Keenam: Tidak mudah terpengaruh oleh ucapan manusia

Ibnu Al-Jauzi rahimahullah dalam kitabnya Shaidu Al-Khaatir berkata,

ما أقلَّ مَن يعمل لله تعالى خالصًا! لأن أكثر الناس يُحبُّون ظهور عباداتهم، فاعلم أن ترك النظر إلى الخلق، ومحو الجاه من قلوبهم بالعمل وإخلاص القصد، وستر الحال- هو الذي رفع مَن رفع

“Sangat sedikit sekali orang beramal dengan ikhlas untuk Allah Ta’ala! Karena kebanyakan manusia sangat senang menampakkan amalan mereka. Ketahuilah! Sesungguhnya meninggalkan penilaian manusia, tidak gengsi hanya untuk mengambil hati mereka saat beramal dan mengikhlaskan tujuan serta menyembunyikan keadaan sebenarnya itulah yang akan meninggikan derajat orang-orang yang memang memiliki kedudukan yang tinggi tersebut.”

Ketujuh: Yakin, bahwa tidak ada seorang pun dari manusia yang berkuasa atas surga dan neraka

Mukmin harus yakin bahwa tidak ada seorang pun dari manusia yang bisa menjaminkan surga untuk dirinya. Dan tidak ada juga dari mereka yang mampu mengeluarkan seseorang dari neraka jika ada yang meminta kepadanya. Bahkan, jika semua manusia berkumpul di belakangmu lalu mendorongmu menuju surga, maka mereka tidak akan mampu memajukanmu walau sejengkal saja.

Lalu, mengapa engkau harus bersusah payah beramal hanya agar dilihat manusia? Padahal mereka sama sekali tidak memiliki kekuasaan apapun yang akan membantumu. Ibnu Rajab rahimahullah dalam Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam mengatakan,

“Siapa yang berpuasa, mendirikan salat dan berzikir lalu ia mengharapkan dari semuanya itu kepentingan duniawi, maka tidak ada kebaikan baginya suatu apapun; karena amalannya tidak akan mendatangkan manfaat apapun bagi pelakunya. Amalannya tersebut justru akan mendatangkan dosa bagi dirinya sendiri dan tidak untuk yang lain.”

Kedelapan: Senantiasa mengingat bahwa kita akan sendirian di alam kubur

Jika seseorang yakin bahwa dirinya hanya akan dikuburkan sendirian tanpa seorang teman pun, yakin bahwa tidak ada yang bermanfaat baginya kecuali amal kebaikannya saja, yakin bahwa semua manusia tidak akan ada yang mampu meringankan azab kuburnya sedikit pun, serta yakin bahwa seluruh urusan itu ada di tangan Allah Ta’ala, maka saat itu juga ia akan sadar bahwa tidak akan ada yang dapat menyelamatkannya, kecuali dengan mengikhlaskan seluruh amal perbuatan hanya untuk Penciptanya, Allah Subhaanahu wa Ta’ala saja.

Ibnu Al-Qayyim rahimahullah mengatakan, “Kesungguhan dan kesiapan mental seseorang untuk bertemu Allah merupakan faktor paling bermanfaat bagi seorang hamba untuk mencapai keistikamahan. Karena sesungguhnya siapa yang telah bersiap untuk bertemu Allah Ta’ala, maka hatinya akan terputus dari hiruk pikuk kehidupan duniawi dan tuntutan-tuntutannya.” (Thariqu Al-Hijratain, hal. 297).

Wallahu a’lam bisshawaab.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/79139-8-tips-menjaga-keikhlasan-dalam-beramal.html

Maulid Nabi Menurut Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki

Bulan Rabiul Awwal identik dengan perayaan maulid Nabi Muhammad Saw. Adalah sebuah kewajaran bagi umat Islam untuk berbahagia atas kelahiran junjungan umat tersebut. Ada banyak dalil yang dapat menjadi legitimasi diperbolehkannya merayakan maulid Nabi Saw. Nah berikut maulid Nabi menurut Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki,

Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki dalam kitabnya “Haula al-Ihtifal bi dzikri Maulid an-Nabawiyi al-Syarif” halaman 13 menyebutkan ada setidaknya 4 alasan mengapa perayaan maulid Nabi pada bulan Rabiul Awwal itu diperbolehkan:

Pertama,  merayakan kelahiran Nabi Muhammad Saw pada hakikatnya dapat dilakukan setiap saat ketika rasa bahagia karena kelahiran Nabi Saw muncul, tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Kemudian rasa bahagia itu biasanya akan bertambah pada saat bulan Rabiul Awwal.

Oleh karenanya tidak layak bagi orang yang berakal mempertanyakan mengapa merayakan maulid Nabi. Karena pada saat itu secara tidak langsung ia mempertanyakan mengapa merasa bahagia atas kelahiran Nabi Muhammad Saw. Maka cukuplah ketika ada yang bertanya mengapa merayakan maulid Nabi Saw dengan jawaban: “kami merayakannya karena kami bahagia atas kelahirannya, kami bahagia karena kami mencintainya dan kami mencintainya karena kami beriman kepadanya”.

Kedua, perayaan maulid Nabi identik dengan kebaikan di dalamnya. Karena diisi dengan membaca sirah Rasul, mendengarkan puji-pujian untuk Nabi, memberi makanan kepada fakir dan miskin dan serta memberi kebahagiaan kepada hati para muhibbin.

Ketiga, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, perayaan maulid pada hakikatnya tikda memiliki waktu atau tata cara khusus yang ditentukan oleh syariat seperti shalat ataupun puasa. Namun, merayakannya pada malam tertentu itu diperbolehkan selagi mendatangkan kebaikan seperti di isi dengan dzikir dan membaca shalawat.

Keempat, momen perayaan maulid merupakan kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan bagi pendakwah untuk mengingatkan kepada umat tentang Nabi Muhammad Saw baik dalam segi akhlak, laku hidup, ibadah, maupun muamalah Nabi.

Umat Islam yang merayakan maulid Nabi Muhammad Saw pada dasarnya ialah mereka yang meluapkan kegembiraan dan tak lain merupakan wujud syukur atas kehadiran junjungan umat sedunia tersebut.(Baca juga: Maulid Nabi Budaya Atau Sunnah?)

Tidak ada nash baik al-Qur’an maupun hadits secara eksplisit yang menjelaskan perayaan maulid Nabi baik dalam segi hukum, waktu perayaan maupun tata caranya. Merayakan maulid Nabi tidak terbatas oleh ruang dan waktu dan tidak ada ketentuan khusus.

Namun, sebagaimana dijelaskan oleh Sayyid Muhammad di atas, perayaan maulid agaknya bisa disimpulkan merupakan salah satu momen yang dapat menjadi wasilah untuk mendatangkan kebaikan. Wasilah tidak memiliki hukum khusus sebagaimana gelas yang diisi air putih di dalamnya, di mana hukum wadah menyesuaikan isinya.

Perayaan maulid diisi dengan pembacaan sirah Nabi, pujian, dzikir maupun pembacaan shalawat. Maka hukum merayakan maulid Nabi adalah boleh bahkan sunnah karena berisi kebaikan di dalamnya. Dan seyogyanya bagi umat Islam untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut untuk melakukan kebaikan sebanyak-banyaknya.

Demikian penjelasan Maulid Nabi menurut Sayyid Muhammada Alawi al-Maliki. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Dihadapkan 2 Pilihan Agama Besar, Mualaf Anita Yuanita Lebih Memilih Islam

Mualaf Anita Yuanita menemukan kenyaman dalam agama Islam

Anita Yuanita (28 tahun) merupakan gadis yang berasal dari suku Tengger, tepatnya Tosari, Pasuruan, Jawa Timur.  Anita tinggal di lingkungan dengan mayoritas non-Muslim. 

Tetapi sejak kecil dia bersekolah di sekolah negeri dengan latar belakang agama yang bermacam-macam sehingga tidak heran jika dia mengenal agama Islam sejak kecil.   Baca Juga

Bahkan teman-teman bermain di sekolah pun semuanya Muslim. Pemahaman agama mulai dirasakannya ketika menginjak jenjang SMP. 

Sejak SD ketika ada pelajaran agama biasanya siswa yang berbeda agama belajar agama di tempat yang berbeda. Memisahkan diri dari kelas karena mayoritas Islam.  

Hingga di SMP aturan ini tetap berlaku, hanya saja satu ketika guru agama Islam tidak masuk kelas sehingga meski berbeda agama mereka tetap belajar di satu kelas yang sama.  

Anita kemudian memperhatikan teman-temannya yang sedang mempelajari materi agama Islam. Dan tertarik untuk membaca buku pelajaran mereka. 

Selain itu ketika sholat wajib tiba, biasanya Anita juga ikut menemani temannya yang melaksanakan sholat lima waktu. 

Melihat mereka menjalankan kewajiban umat Islam ini, membuat hati Anita tergugah. 

Baca juga: Mualaf Sujiman, Pembenci Adzan dan Muslim yang Diperlihatkan Alam Kematian 

Anita melihat ketenangan yang dirasakan teman-temannya usai menjalankan sholat lima waktu. Dan hal ini dia lihat hingga perguruan tinggi, dimana dia tetap berteman dengan banyak Muslim.  

“Sejak saya mengenal Islam, saya ingin mengetahui tentang agama lain. Terutama dua agama besar yang ada di Indonesia. Namun Islam lebih menarik bagi saya,” ujar dia dalam siaran youtube Mualaf Center Aya Sofia.  

Anita tidak memungkiri bahwa pengaruh lingkungan menjadi andil besar dalam ketertarikannya dengan agama Islam. Sejak SMP, sedikit demi sedikit dia mempelajari Islam dan berniat untuk masuk Islam hanya saja saat itu Anita belum bisa memberanikan diri. 

Mengingat kembali ketika di agama sebelumnya, Anita menuturkan bahwa ada perbedaan ketika beribadah di agama lamanya dengan Islam. Ini bukan berarti dia membanding-bandingkan agama.  

Anita merasa lebih bersemangat menjalankan sholat lima waktu padahal waktu ibadah dalam sehari lebih banyak dibandingkan ibadah di agama sebelumnya. Dan di agama lalunya Anita tidak terlalu bersemangat meski hanya tiga kali sehari. 

Sebelum bersyahadat, Anita yang kini telah bekerja di salah satu perusahaan swasta di Jawa Timur, menceritakan niatnya untuk memeluk Islam kepada orang tuanya.

KHAZANAH REPUBLIKA

Rasulullah: Agama Itu Mudah Jangan Dipersulit

Islam merupakan ajaran yang mudah dan memudahkan, agama Islam tidak didatangkan untuk mempersulit kehidupan manusia. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari, Nabi Muhammad Saw bersabda

عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال إن الدين يسر ولن يشاد الدين أحد إلا غلبه فسددوا وقاربوا وأبشروا واستعينوا بالغدوة والروحة وشيء من الدلجة

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya agama ini mudah. Tidak ada seorangpun yang memberatkan diri dalam agama ini kecuali sikapnya tersebut akan mengalahkan dia. Maka bersikap luruslah, mendekatlah kepada kesempurnaan, berilah kabar gembira, dan manfaatkaanlah kesempatan pada pagi hari, sore hari dan sebagian waktu malam.” (HR. Bukhari)

Dalam hadis ini Nabi menjelaskan bahwa agama Islam adalah agama yang mudah, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathu al-Bari mengatakan, maksudnya Islam lebih memudahkan dibandingkan dengan agama sebelumnya. Dengan adanya Islam, Allah mengangkat kesulitan dalam ajaran agama terdahulu. Contohnya, pada agama terdahulu taubat diterima dengan pengorbanan nyawa sedang dalam agama Islam taubat umat muslim cukup dengan penyesalan dan insaf serta keinginan kuat tidak akan mengulangi dosa yang sama.

Semua cabang ajaran dalam agama Islam adalah baik, tapi yang paling disukai Allah adalah yang memudahkan. Sebagaimana juga diriwayatkan dalam sabda Nabi lainnya

رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقول: خير دينكم أيسره

Rasulullah Saw bersabda, “sebaik-baiknya agama kalian adalah yang paling memudahkan.” (HR. AHmad)

Maksudnya janganlah seseorang terlalu memberatkan diri dalam melakukan amalan-amalan akan tetapi hendaknya melakukan ibadah sesuai kadar kemampuan. Hal ini agar ia tidak merasa lelah lalu berhenti beramal. Akan tetapi lakukan sedikit demi sedikit tapi dengan kontinyu, sebab itu yang paling disukai Allah. Ibnu Hajar lalu mengutip penjelasan Ibnu al-Munzir

قال ابن المنير : وليس المراد منع طلب الأكمل في العبادة فإنه من الأمور المحمودة ، بل منع الإفراط المؤدي إلى الملال ، أو المبالغة في التطوع المفضي إلى ترك الأفضل ، أو إخراج الفرض عن وقته كمن بات يصلي الليل كله ويغالب النوم إلى أن غلبته عيناه في آخر الليل فنام عن صلاة الصبح في الجماعة ، أو إلى أن خرج الوقت المختار ، أو إلى أن طلعت الفجر فخرج وقت الفريضة

“Ibnu Munzir berkata, “dan bukan maksudnya melarang seseorang mencari keutamaan beribadah sebab itu adalah perkara yang terpuji, akan tetapi dilarang berlebihan sehingga menyebabkan kebosanan, atau berlebihan mengerjakan perkara yang sunnah hinga meninggalkan yang lebih utama (amalan wajib), sehingga keluar yang waktu yang ditentukan. Seperti orang yang beribadah hingga terbit fajar tapi terlewat waktu ibadah wajib.”

Maka dari itu lakukan ibadah dengan wajar maksudnya jangan berlebihan sebab ingin pahala yang sempurna. Sebab kita tidak akan bisa menggapai kesempurnaan tersebut. Tapi bukan berarti tidak boleh mengharapkannya, karena itu Rasulullah bersabda ‘waqarribu’ tetaplah mendekat, yaitu dengan melakukan amalan-amalan yang dianjurkan pada pagi, sore dan pertengahan malam. Tapi jangan sampai memberatkan diri sendiri, lakukan dengan perlahan sesuai dengan kesanggupan. Wallahu’alam.

BINCANG SYARIAH

Mengenal Shalawat Burdah dan Fadhilahnya

Shalawat merupakan syair cinta Rasul, dan sudah jelas bahwa yang dibicarakan adalah sosok Rasulullah SAW, yang tidak asing lagi bagi kita semua. Beliau adalah Nabi terakhir sekaligus sulthan al-anbiya’ wa al-mursaliin. Kekaguman yang diungkapkan dalam kasidah burdah, merupakan apresiasi terhadap sosok Muhammad SAW, yang begitu besar pengaruhnya bagi umat manusia. Beliau adalah sebaik-baiknya ciptaan, manusia yang paling baik akhlaknya, berbudi pekerti halus, santun.

Kasidah burdah juga merupakan cermin perjalanan hidup Imam Bushiri sebagai seorang sufi (ahli tasawuf). Beliau penganut tarekat sadziliyah, yaitu tarekat yang didirikan oleh Syekh Abu Hasan asy-Syadzili. Allah SWT menganugrahi perasaan cinta kasih dan rindu kepada Rasul Nya ke dalam lubuk hati beliau, yang kemudian beliau ungkapkan lewat shalawat burdah. Dengan cintanya al-Bushiri kepada Rasulullah SAW, Allah SWT menunjukkan cinta Nya terhadap Rasulullah sebagai al-habib al-mushthafa (kekasih pilihan). Makna itulah yang hendak disampaikan oleh al-Bushiri dalam puisi-puisi cintanya. Selain itu di dalam cinta dan diri tersebar pandangan dunia dan kerohanian seorang penyair yang sebenarnya. Cinta dipandang penting dan dijadikan tumpuan oleh banyak penyair muslim khususnya oleh penulis-penulis sufistik, karena seperti yang dikatakan Rumi, “cinta adalah lautan tanpa tepi, cinta adalah alat penangkap rahasiarahasia ketuhanan”.

Di Indonesia sendiri burdah sudah sangat populer. Hal ini disebabkan burdah merupakan salah satu kitab-kitab maulid yang sering dibaca pada peringatan maulid Nabi Muhammad SAW. Sedangkan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, di Indonesia sudah menjadi tradisi bagi masyarakat pada umumnya. Diketahui bahwa tradisi peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, sudah ada di Indonesia sejak abad ke13 dan ke 16, pada awal perkembangan Islam di nusantara. Maulid burdah juga disebut shalawat, karena dalam pembacaannya wajib disahuti dengan bacaan shalawat. Islam mengategorikan shalawat sebagai salah satu ibadah sunnah yang diutamakan. Ada janji pahala yang sangat tinggi bagi orang-orang yang melakukannya. Firman Allah SWT: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (QS. Al-Ahzab: 56)

Shalawat juga dapat dijadikan wasilah mendekatkan diri kepada Allah. yaitu jalan tercepat menuju whusul kepada Allah adalah memperbanyak istighfar dan membaca salawat kepada Nabi Muhammad SAW. Kaitannya dengan wasilah untuk mendekatkan diri kepada Allah, dalam dunia tasawuf dikenal dengan tarekat.

Ketika syair burdah dilantunkan, para jamaah larut dalam puisi madah Imam Bushiri ini. Seperti menghadirkan insan yang tersanjung itu, dengan penuh sikap hormat, cinta, rindu, dan pengharapan menyambut kedatangan kekasih yang ditunggu. Seorang yang tinggi derajatnya, mulia akhlaknya, lembut tutur katanya, penerang hati yang gelap, makhluk pilihan dan kekasih Tuhan seluruh alam. Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian bahwa shalawat merupakan bentuk puji-pujian yang ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW.

Bentuk dan ragam shalawat beraneka macam salah satunya yakni shalawat burdah yang merupakan syair puji-pujian yang dikarang oleh seorangpenyair bernama Abu Abdillah Syarafudin Abi Abdillah Muhammad bin Khamad ad-Dhalashi ash-Shanja asy-Syadzili al-Bushiri yang kemudian di kenal sebagai Imam Bushiri yang paling fenomenal di antara karya-karya yang lain, dan juga karena kasidah tersebut merupakan salah satu karya sastra yang paling populer dalam khazanah sastra Islam.

Pengertian Shalawat Burdah

Burdah adalah syair puji-pujian (madaih) terhadap Rasulullah SAW yang ditulis oleh Imam Bushiri, sebagai ungkapan rasa rindu dan cinta yang dalam terhadap Nabi Muhammad SAW dengan segala implikasinya. Berdasarkan pendapat yang lain, kata burdah sebenarnya memiliki arti berupa mantel dari wol yang dapat dipakai sebagai jubah diwaktu siang dan dipakai sebagai selimut di malam hari. Shalawat Burdah merupakan syair puji-pujian yang ditujukan untuk Nabi Muhammad SAW, yang ditulis oleh seorang penyair bernama Abu Abdillah Syarafudin Abi Abdillah Muhammad bin Khammad ad-Dalashi ash Sanhaji asy-Syadzili Al Bushiri yang kemudian terkenal sebagai Imam Bushiri.

Mengapa shalawat ini dinamakan sebagai shalawat burdah? Berdasarkan cerita Bushiri sendiri konon ketika ia sedang menderita kelumpuhan akibat penyakit yang bernama angin merah, dalam mimpinya ia bertemu dengan Rasulullah SAW dan kemudian Rasul memberikan mantel (burdah) itu kepadanya. Yakni mantel yang sama seperti yang diberikan Kaab, ia terkejut dan melompat dari tidurnya sehingga lumpuhnya tak terasa lagi. Begitu bangun ia merasa terharu sekali lalu menulis syair-syair yang dikenal dengan judul al-kawakib ad durriyah (bintang-bintang gemerlapan).

Syair tersebut berisi puji-pujian terhadap Nabi. Dan karena ada hubungannya dengan mantel yang diberikan oleh Nabi, maka kemudian syair-syair tersebut dikenal dengan nama al-burdah. Burdah terdiri dari 160 bait, yang berisi nasehat dan peringatan. upamanya soal angkara nafsu, pujian kepada Nabi, keagungan Al-Quran, Isra Miraj, jihad prajurit Nabi Muhammad SAW, doa-doa (munajat-munajat) serta shalawat kepada Nabi, keluarga, para sahabat.

Biografi Pengarang Shalawat Burdah

Imam Bushiri juga disebut-sebut berdarah Maroko dari marga Bani Habnun. Ibunya berasal dari Bushir, sedangkan nenek moyangnya dari garis ayah tinggal di Dalash. Oleh karena itu, kadang ia di sebut Al-Bushiri, kadang Ad-Dalashi, kadang Ad-Dalashiri gabungan dari Dalashi dan Bushiri. Awal studinya dimulai dengan menghafal Al-Quran, lalu ke Kairo bergabung dengan para pelajar yang menuntut ilmu di Masjid Syekh Abd AzZahir. di situ Al-Bushiri belajar berbagai macam ilmu agama, juga ilmu bahasa dan sastra. Kairo merupakan kota yang menjadi tempat tinggal Bushiri dalam masa yang panjang dalam hidupnya. Pada tahun 1250 M, di saat berusia sekitar 40 tahun, Imam Bushiri mulai mempelajari dan menekuni ilmu-ilmu tasawuf. Jalur yang dia pilih adalah tasawuf melalui amalan-amalan dan tarekat syadziliyyah. Sebuah tarekat rintisan seorang sufi kebangsaan Tunisia yang bernama Abu Al-Hasan Asy-Syadzili. Tarekat ini ia tekuni di bawah bimbingan Abu Al-Abbas Al-Mursi, salah seorang murid senior Asy- Syadzili. Ternyata pada tahapan kehidupan selanjutnya, ajaran tasawuf yang ditekuninya itu berpengaruh cukup besar terhadap pola pemikiran dan orientasi karya sastranya.

Imam Bushiri merupakan penyair yang sangat produktif. Banyak karya sastra terutama syair yang telah digubahnya. Selain produktif dia juga sangat mumpuni kemampuan sastranya, terbukti syair gubahannya diakui memiliki nilai sastra yang sangat tinggi. Burdah merupakan karya yang paling fenomenal dari Imam Bushiri, dibanding karya-karyanya yang lain. Sejak awal syair burdah sudah mendapatkanperhatian yang besar dari masyarakat luas. Baik kalangan awam maupun budayawan.

Di kawasan Eropa pun tidak kurang dari enam edisi terjemahan shalawat burdah telah diterbitkan. Antara lain, Uri (1861) seorang sastrawan asal Belanda, orang pertama yang menerjemahkan syair-syair burdah ke dalam bahasa Latin dengan judul Carmen Mysticum Borda Dictum. Terjemahan ini dicetak berulang-ulang dan tersebar luas terutama di Leiden Belanda. Di Jerman, setidaknya ada dua edisi terjemahan yang diterbitkan. Yang pertama diterjemahkan oleh Von Rosenweg (1824) dengan judul Funkelnde Vandelsterne Zum Iobe Des Geschopfe, sementara yang kedua oleh Redhouse (1881) dengan judul The Burda, sementara di Italia, ada satu edisi yang berhasil ditemukan yaitu terjemahan Gabrielli (1901) dengan judul Al-Burdatain.

Setelah mengarungi kehidupan selama sekitar 82 tahun, pada penghujung abad ke 13 M, tepatnya pada 1295, Imam Bushiri menghembuskan nafas terakhirnya dengan tenang di Iskandaria. Konon jenazahnya dikebumikan di dekat bukit Al-Mughatham berdekatan dengan makam Muhammad Ibn Idris Asy-Safii tokoh sentral Mazhab Syafi’i.

Isi Kandungan Shalawat Burdah

Bait-bait shalawat burdah terdiri dari sepuluh tema pokok pembicaraan, yaitu, (1) Prolog cinta sang kekasih, berjumlah12 bait (2) Peringatan akan bahaya menuruti hawa nafsu, sebanyak 16 bait (3) Pepujian, sebanyak 30 bait (4) Kisah kelahiran, sebanyak 13 bait (5) Mukjizat, sebanyak16 bait (6) Al-Quran, sebanyak 17 bait (7) Isra Miraj, sebanyak 13 bait (8) Jihad, sebanyak 12 bait (9) penutup dan permohonan ampun, sebanyak 12 bait dan ada yang berpendapat sebanyak 19 bait.

Fadhilah Shalawat Burdah

Burdah artinya mantel dan juga dikenal sebagai bur’ah yang berarti shifa (kesembuhan). Imam Bushiri adalah seorang penyair yang suka memuji-muji raja-raja untuk mendapatkan uang. Kemudian beliau tertimpa sakit faalij (setengah lumpuh) yang tak kunjung sembuh setelah berobat ke tabib manapun, tak lama kemudian beliau bermimpi bertemu Rasulullah SAW yang memerintahkan untuk menyusun syair yang memuji Rasulullah. Maka beliau mengarang syair burdah dalam 10 pasal. Pada tahun 6-7 H, seusai menyusun syair burdah, beliau kembali bermimpi bertemu Rasullulah SAW yang menyelimutinya dengan burdah (mantel). Ketika bangun, sembuhlah beliau dari penyakit lumpuh yang dideritanya.

Qosidah burdah ini tersebar di seluruh penjuru bumi dari timur hingga barat. Bahkan disyarahkan oleh sekitar 20 ulama, diantaranya yang terkenal adalah Imam Syabukhiti dan Imam Baijuri. Habib Husein bin Mohammad Al-habsiy (saudara Habib Ali Alhabsyi Sohibul Maulid Simtud Duror) biasa memimpin Dalail Khoiroot di Mekkah. Kemudian beliau mimpi bertemu Rasulullah SAW yang memerintahkannya untuk membaca burdah di majelis tersebut. Dalam mimpi tersebut, Rasulullah SAW bersabda bahwa membaca burdah sekali lebih afdol dari pada membaca dalail khoiroot 70 kali. Ketika Hadramaut tertimpa paceklik hingga banyak binatang buas berkeliaran di jalan, Habib Abdurrahman Al Masyhur memerintahkan setiap rumah untuk membaca burdah sehingga rumah-rumah mereka aman dari gangguan binatang buas.

Imam Bushiri mengatakan bahwa burdah ini sangat mujarab untuk mengabulkan hajat-hajat kita dengan izin Allah SWT. Namun terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi. yaitu istiqomah, mengulangi bait “maula ya solli wa sallim” berwudhu, menghadap kiblat, memahami makna bait-bait, dibaca dengan himmah yang besar, beradab, memakai wewangian.

ISLAM KAFFAH

Agar Kasus Jamaah Umroh Gagal Berangkat tak Lagi Terulang

Sebanyak 175 jamaah umroh asal Kalimantan Selatan gagal diberangkatkan PT Nalia Syafaah Wisata. Menurut Kementerian Agama (Kemenag) perusahaan travel umroh ini gagal berangkatkan jamaahnya karena belum ada visa dan tiket.

Sejumlah pihak dari asosiasi penyelenggara umroh memberikan tips agar kasus jamaah umroh gagal berangkat tak terulang lagi. Tipsnya mulai dari pemesanan visa umroh, paket umroh, hingga rekomendasi pengawasan ketat dari Kemenag.

Soal visa umroh, praktisi umroh dan haji khusus yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur menjelaskan bagaimana proses PPIU mengajukan visa. Pertama, proses untuk mendapatkan visa umroh adalah dimulai dari memastikan PPIU tersebut sudah menyediakan akomodasi hotel di Madinah dan di Makkah dan juga transportasi mereka selama di Saudi Arabia, termasuk juga konsumsinya. 

Kata dia, jika syarat-syarat tersebut sudah dimiliki, maka PPIU sudah dapat code reservasi berupa BRN (Booking Reservations Number), Selanjutnya PPIU melakukan pembayaran mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi dan konfirmasi pembayaran. Pembayaran semua fasilitas itu melalui sistem Al-Maqom. 

“Setelah memiliki reservasi BRN mereka masuk ke dalam sistem Al-Maqom untuk mereka melakukan proses online dalam e-visa untuk mencantumkan reservasi BRN tersebut kemudian melakukan pembayaran akomodasi reservasi semuanya itu melalui sistem e-visa tersebut,” katanya.

Pembayaran dilakukan dengan dengan IBAN e-banking yang sudah bekerja sama dengan muasasah. Sehingga ketika kebutuhan, persyaratan dan kelengkapan administrasinya sudah selesai baru bisa dikeluarkan visanya sesuai nama yang diajukan.

“Jika reservasi tersebut untuk 100 jamaah maka hanya 100 visa saja yang bisa diajukan, prosesnya itu,” katanya.

Firman mengatakan semua pengajuan visa sudah tersistem dan cepat jika semua persyaratan, khususnya pembayaran semua fasilitas mulai dari tiket, hotel, transportasi dan asuransi.

“Sebelum mereka pembayaran lunas tidak bisa dikeluarkan visanya,” katanya.

Jadi kata dia, kalau masih ada PPIU gagal mengajukan visa berarti perlu dipertanyakan apakah proses persiapan reservasinya dan pembayaran di sana sudah lunas atau belum. Jadi proses visa itu semuanya diajukan setelah akomodasi dan transportasi di Saudi Arabia lunas.

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Afiliasi Mandiri Penyelenggaraan Umroh Haji (Ampuh) Tri Winarto memberikan tips soal bagaimana prosedur pemberangkatan jamaah umroh yang dilakukan oleh penyelenggara perjalanan ibadab umroh (PPIU). Sebelum mencari jamaah, PPIU harus sudah menyiapkan paket umroh salahsatunya tiket.

“Paket umroh itu harus ada tiket yang sudah dipesan yang valid sudah ada assenger name record (PNR),” kata Sekjen Tri Winarto saat dihubungi Republika, Jumat (7/10/2022).

Selain tiket, PPIU juga harus sudah pesan tempat penginapan atau hotel untuk calon jamaah umroh. Jika tiket dan hotel sudah ada maka paket umroh sudah biasa ditawarkan kepada jamaah.

“Jika tiket sudah dipesan, kemudian hotel yang juga sudah dibooking, paket umroh itu siap untuk diluncurkan atau dijual,” ujarnya.

Tri menuturkan, setelah PPIU mendapatkan jamaah maka selanjutkannya didaftarkan ke sistem di Kementerian Agama. Maka proses jamaah untuk berangkat umroh udah bisa dimulai dengan pembuatan paspor, vaksin covid sampai booster kemudian vaksin meningitis. 

“Setelah itu diadakan manasik oleh PPIU,” katanya.

Lalu, jika sudah siap sesuai tanggal keberangkatan booking yang dipesan, maka seminggu sebelumnya proses visa sudah dikerjakan. Jadi proses visa ini berdasar data yang masuk yang ikut dalam paket umroh. 

“Setelah semuanya siap, tiket sudah ada jamaah yang akan diberangkatkan juga siap paspor dan visanya, hotel sudah ada, maka jamaah langsung diberangkatkan oleh Travel,” katanya.

Tri mengatakan, kegagalan jamaah PT Naila Syafaah berangkat umroh, seperti disampaikan Kasubdit Pengawas Nor Alya Fitra karena travel itu tidak membelikan tiket, visa dan juga hotelnya belum terbayarkan. 

“Jadi lengkaplah sudah kesalahan yang dilakukan oleh travel tersebut,” katanya.

Jadi kata dia, pemilik PT Nalia Syafaah terlalu berani mengambil risiko. Mungkin tujuannya ingin prosesnya langsung jadi dan ini tentu sangat tidak baik. 

“Apalagi dari Kalimantan membawa jamaah dalam jumlah besar ke Jakarta itu juga sudah dikeluarkan biaya untuk transportasi udara domestiknya,” katanya.

Menurutnya, apa yang terjadi kapada PT Nalia Syafaah sebuah kegagalan yang sangat fatal yang tentu akan mencoreng PPU di Indonesia. Tri mengaku setuju dengan Kemenag dalam melakukan pengawasan untuk menegakkan aturan.

“Jadi yang salah juga harus ada hukuman sehingga nanti tidak berakibat buruknya citra umroh di Indonesia,” katanya.

Selain itu, juga perlu diperhatikan dari sisi pengawasan. Kementerian Agama (Kemenag) diminta memperketat pengawasan secara menyeluruh di sektor perjalanan umroh.

Permintaan ini disampaikan Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi, atas kejadian 176 jamaah asal Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur gagal diberangkatkan oleh Travel Naila Syafaah.

 “Dan hal ini menjadi satu pemicu buat kementerian agama agar punya kontrol yang lebih ketat dari berbagai sudut,” kata Syam Resfiadi saat dihubungi Republika, Jumat (7/10/2022).

Karena kata dia, Kemenag akan kesulitan kontrol pada saat pembentukan, atau penerimaan izin baru PPIU. Karena bisa jadi perubahannya pada saat sudah jadi izin dibeli orang yang punya niat dengan model-model lama dengan skema ponzi atau MLM seperti yang dilakukan First Travel dan Abu Tour. 

Syam juga menyarankan, Kemenag dan semua pihak terkait lebih ketat melakukan kontrol terhadap kelangkaan perjalanan umroh. Jangan sampai kontrol yang lemah ini menjadi celah bagi pihak yang memiliki niat tidak baik.

“Dan tentunya pengawasan di hal yang lain terutama pengetatan dalam aturan visa maupun tiket begitu juga dengan meningitis agar semua stakeholder umroh bekerjasama untuk tidak mau menerima travel-travel, orang-orang, individu atau oknum-oknum yang akan berindikasi tidak baik,” katanya.

Menurutnya, banyak kontrol yang harus dilakukan oleh Kemenag dalam hal ini Direktorat Umroh dan Haji kusus. Kemenag agar memiliki personil yang lebih kuat dari tingkat pusat maupun daerah terutama yang memiliki embarkasi keberangkatan. 

“Seperti Soekarno Hatta, Kemudian Surabaya Medan, tentunya nanti ada di Kalimantan dan Sulawesi, Kanwil-Kanwil ny harus dipersiapkan SDM nya untuk kontrol 24 jam,” katanya.

Jadi kata dia, apabila ada pesawat-pesawat menuju ke Jakarta atau dari daerah yang memiliki bandara internasional bisa dilihat persyaratan-persyaratan dan segala macamnya. Hal ini demi mengurangi celah orang mau bermai curang.

“Sehingga tidak ada lagi orang melirik, ada kemungkinan bisa berangkat dengan celah-celah yang lemah,” katanya.

IHRAM

Keagungan Akhlak Nabi ﷺ

Menurut Bunda Aisyah, akhlak Rasulullah ﷺ adalah al-Quran

BAGINDA Rasulullah ﷺ adalah manusia teragung. Beliau memiliki akhlak terbaik, berkepribadian termulia.

Allah SWT sendiri yang menyatakan demikian:

وَإِنّكَ لَعَلَىَ خُلُقٍ عَظِيمٍ (القلم: 4)

‘Sungguh engkau (Muhammad) benar-benar memiliki akhlak yang sangat agung.’ (QS: al-Qalam: 4).

Di dalam hadis penuturan Anas bin Malik ra. juga dikatakan:

كان النبي صلى الله عليه وسلم أحسن الناس خلقًا (رواه أبو داود والترمذي)

‘Nabi Muhammad ﷺ adalah manusia yang terbaik akhlaknya.’ (HR: Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Wajar saja akhlak Rasulullah ﷺ begitu agung. Sebabnya, kata istri beliau, Bunda Aisyah ra. (saat beliau ditanya oleh para Sahabat tentang bagaimana akhlak Rasulullah ﷺ.):

كان خلقه القرآن (رواه مسلم)

Akhlak Rasulullah ﷺ adalah al-Quran (HR Muslim).

Jika wujud akhlak agung Rasulullah ﷺ adalah al-Quran maka meneladani akhlak agung beliau adalah dengan mengamalkan seluruh isi al-Quran. Tak hanya dalam urusan individu dan keluarga, tetapi juga dalam memimpin masyarakat dan negara.

Tak hanya dalam pelaksanaan ibadah dan muamalah, tetapi juga dalam mengelola urusan hukum/peradilan, ekonomi, sosial, pendidikan, politik maupun pemerintahan.  Begitulah seharusnya Baginda Rasulullah ﷺ diteladani.

Alhasil, meneladani Baginda Rasulullah ﷺ adalah dengan mengamalkan dan menerapkan syariah Islam secara kaaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Wa maa tawfiiqii illaa bilLaah ‘alayhi tawakkaltu wa ilayhi uniib.*/ Arief B. Iskandar, khadim Ma’had Wakaf Darun Nahdhah al-Islamiyah Bogor

HIDAYATULLAH

14 Keutamaan Shalat Tahajud yang Luar Biasa

SHALAT malam atau shalat tahajud adalah amalan yang sangat istimewa karena hanya orang-orang terpilih yang sangguh melakukannya. Banyak hadits Rasulullah ﷺ yang menjelaskan tentang fadillah dan keutamaan shalat tahajud.

Berikut empat belas keutamaan shalat tahajud yang harus kamu ketahui:

1. Keutamaan Shalat Tahajud: Shalat malam adalah ibadah yang biasa dikerjakan orang-orang sholeh, ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT, penghapus berbagai kesalahan dan pencegah dari perbuatan dosa.

Ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

“Hendaklah kalian shalat malam, karena shalat malam adalah kebiasaan yang dikerjakan orang-orang sholeh sebelum kalian, ia adalah ibadah yang mendekatkan diri kepada Rabb kalian, penghapus berbagai kesalahan dan pencegah perbuatan dosa.” (HR. Tirmidzi)

2. Keutamaan Shalat Tahajud: Shalat malam merupakan shalatnya para abraar (orang-orang yang banyak berbuat kebaikan).

Nabi ﷺ jika mendoakan salah seorang diantara sahabat beliau berkata:

“Semoga Allah menjadikan atas kamu shalatnya orang-orang yang banyak berbakti, mereka shalat di malam hari dan berpuasa di siang hari, mereka tidak mempunyai dosa dan tidak pula melakukan kejahatan.” (HR. Abd al-Humaid dan abd-Dhiyaa’ al Maqdisi dan disahihkan oleh Syeikh al-Albani r.a [silsilah al-Ahadits ash-Shahiihah no : 1810])

3. Keutamaan Shalat Tahajud:  Shalat malam adalah shalat yang disaksikan (masyhudah).

Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya dekat-dekatnya Allah kepada seorang hamba adalah di tengah malam, maka jika kamu mampu tergolong orang-orang yang mengingat Allah pada saat itu, jadilah.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam “shahihnya” no : 1085)

Dari Amr bin Abasah r.a. berkata : Aku berkata : Wahai Rasulullah, (bagian) dari malam manakah yang paling didengar (oleh Allah)? beliau bersabda : “Pertengahan malam yang terakhir, maka shalatlah sesukamu, karena shalat tersebut disaksikan dan dicatat hingga kamu shalat subuh.” (HR. Abu Dawud)

Hadits Ali bin Abi Thalib r.a., Rasulullah ﷺ bersabda : “Sesungguhnya seorang hamba bila bersiwak, lalu berdiri mengerjakan shalat, maka berdirilah seorang malaikat dibelakangnya lalu mendengarkan bacaannya dengan seksama kemudian dia mendekatinya – atau beliau mengucapkan kalimat seperti itu – hingga malaikat itu meletakkan mulutnya di atas mulutmu, maka tidaklah keluar dari mulutnya bacaan Al-Qur’an itu melainkan langsung ke perut malaikat, oleh sebab itu bersihkanlah mulut-mulut kalian untuk membaca Al-Qur’an.”

4. Keutamaan Shalat Tahajud:  Shalat malam salah satu amal yang menyebabkan pelakunya masuk surga.

Ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ: “Wahai manusia! Sebarkanlah salam, berilah makan dan shalatlah di malam hari ketika manusia sedang tidur lelap, niscaya kamu masuk surga dengan penuh kedamaian.” (HR. Ibnu Majah)

5. Keutamaan Shalat Tahajud: Orang yang bangun dari tidurnya untuk mengerjakan shalat niscaya akan terlepas dari ikatan setan.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda : “Setan mengikat tiga ikatan pada bagian belakang kepala salah seorang di antara kamu ketika tidur, dia mengencangkan setiap ikatan itu (seraya berkata) malam yang panjang bagimu, maka tidurlah! jika ia bangun lalu mengingat Allah, terlepaslah satu ikatan, jika ia berwudhu maka terbukalah satu ikatan lagi, dan jika ia shalat terbukalah sata ikatan lagi, lalu ia menjadi semangat lagi veria dan jika tidak, jiwanya menjadi jelek lagi malas.” (HR. Bukhari)

6. Keutamaan Shalat Tahajud: Shalat malam sebagai sebab rahmat dan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya.

Ini berdasarkan hadits Rasulullah ﷺ: “Allah merahmati seorang suami yang bangun dimalam hari lalu dia shalat dan membangunkan isterinya, jika sang istri enggan, ia percikkan air ke wajahnya dan Allah merahmati seorang istri yang bangun di malam hari lalu dia shalat dan membangunkan suaminya jika suaminya enggan, dia percikkan air pada wajahnya.” (HR. Abu Dawud)

Hadits ini sebagai anjuran untuk membangunkan isteri/keluarga agar mengerjakan shalat malam.

7. Keutamaan Shalat Tahajud: Orang yang mengerjakan shalat malam memperoleh cinta Allah.

Dari Abu Darda’ r.a. berkata Nabi ﷺ bersabda : “Tiga golongan yang Allah mencintai dan tertawa kepada mereka serta memberi mereka berita gembira; orang yang manakala ada sekelompok pasukan terbuka peluang perang, dia berperang di belakang barisan pasukan itu dengan dirinya karena Allah SWT, (dia diantara satu dari dua pilihan) terbunuh atau dimenengkan oleh Allah SWT dan dicukupinya, maka Dia berkata : “Lihatlah kepada hamba-Ku ini, bagaimana ia bersabar dengan dirinya karena Aku. Orang yang mempunyai isteri yang cantik dan kasur yang lembut lagi bagus, lalu dia bangun shalat di malam hari, maka Allah berkata : Dia meninggalkan syahwatnya dan mengingat Aku, sekiranya dia mau tentunya dia tidur dan orang yang mana bila dia berada dalam perjalanan bersama para musafir yang bergadang lalu tidur maka dia bangun shalat di akhir malam baik dalam kondisi tidak senang atau senang.” (HR. Thabrani)

8. Keutamaan Shalat Tahajud: Shalat malam memasukkan seorang hamba tergolong orang-orang yang banyak berdzikir mengingat Allah.

Berdasarkan hadits Abu Hurairah dan Abu Sa’id al-Khudri r.a., Rasulullah ﷺ bersabda : “Apabila seorang suami membangunkan isterinya di malam hari lalu mereka shalat berjama’ah dua raka’at niscaya mereka dicatat tergolong orang-orang yang banyak mengingat (Allah).” (HR. Abu Dawud)

Sedangkan orang yang banyak berdzikir mengingat Allah, akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar di sisi-Nya. Allah SWT berfirman : “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al-Ahzaab : 35)

9. Keutamaan Shalat Tahajud: Orang-orang yang paling mulia di antara umat ini, mereka yang senantiasa mengerjakan shalat di malam hari.

Abdullah bin Abbas r.a. meriwayatkan dari Rasulullah ﷺ beliau bersabda :

“Orang-orang yang paling mulia dari umatku adalah para pembawa Al-Qur’an dan orang-orang yang senantiasa shalat di malam hari.” (HR. Ibnu Abid Dun-ya dan al-Baihaqi)

Dalam hadits Sahl bin Sa’ad dia berkata :

“Jibril pernah datang kepada Nabi ﷺ lalu berkata : “wahai Muhammad! hiduplah sesukamu, sesungguhnya engkau akan mati, berbuatlah sekenhendakmu sesungguhnya engkau akan dibalas dengannya dan cintailah siapa saja yang engkau sukai, sesungguhnya engkau akan berpisah dengannya, ketahuilah bahwa kemuliaan seorang mu’min adalah (dengan) shalat malam dan kehormatan/keperkasaan manakala tidak tergantung kepada manusia.” (HR. Thabrani)

10. Keutamaan Shalat Tahajud: Shalat malam shalat yang paling afdhol setelah shalat lima waktu.

Berdasarkan hadits Abu Hurairah, Nabi ﷺ bersabda :

“Puasa yang paling afshol setelah puasa ramadhan adalah di bulan Muharram dan shalat yang paling afdhol setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim)

Dan Riwayat yang lain beliau bersabda :

“Shalat yang paling afdhol setelah shalat wajib adalah shalat di tengah malam.” (HR. Muslim)

11. Keutamaan Shalat Tahajud: Orang-orang yang senantiasa shalat malam memiliki surga yang khusus untuk mereka.

Dari Abdullah bin Umar dari Nabi ﷺ bersabda :

“Sesungguhnya di surga ada sebuah ruangan yang mana bagian luarnya dapat dilihat dari dalmnya dan bagian dalamnya dapat dilihat dari luarnya, Allah menyiapkannya untuk orang yang memberikan makan, melembutkan tutur kata, senantiasa mengikuti shalat dan shalat di malam hari ketika manusia sedang tidur lelap.” (HR. Thabrani)

Pada redaksi yang lain berbunyi :

“Sesungguhnya di surga itu ada sebuah ruangan yang mana bagian luarnya dapat dilihat dari dalmnya dan bagian dalamnya dapat dilihat dari luarnya”, maka Abu Malik al-Asy’ariy bertanya : “untuk siapakah ruangan itu, wahai Rasulullah? “beliau bersabda : “Untuk orang yang baik pembicaraannya, yang memberikan makan dan shalat di malam hari ketika manusia sedang tidur.” (HR. Thabrani)

12. Keutamaan Shalat Tahajud: Setiap malam ada dua saat, jika seorang hamba berdo’a pada saat tersebut niscaya do’anya terkabul.

Berdasarkan hadits jabir bin Abdullah r.a. beliau berkata aku mendengar Nabi ﷺ bersabda :

“Sesungguhnya pada malam hari ada dua saat, tidaklah seorang muslim memohon kepada Allah kebaikan dari urusan dunia dan akhirat bertepatan dengan saat tersebut, melainkan Dia memberikan permohonan dan hal tersebut pada setiap malam.” (HR. Muslim)

13. Keutamaan Shalat Tahajud: Diberikan Apa yang Diharapkan dan Diamankan dari Apa yang Ditakutinya

Abdullah bin Mas’ud berkata :

“Sesungguhnya Allah tertawa kepada dua orang, seorang yang bangun meninggalkan kasur dan selimutnya di malam yang dingin, lalu ia berwudhu kemudian ia shalat, maka Allah SWT berkata kepada para malaikat-Nya : “Apa yang mendorong hamba-Ku ini berbuat demikian? Mereka menuturkan : “(Karena) mengharapkan apa yang ada di sisi-Mu dan takut dari apa yang ada di sisi-Mu”, maka Allah-pun berkata : “Sesungguhnya Aku telah memberikan apa yang diharapkannya dan mengamankannya dari apa yang ditakutinya.” (HR. ath-Thabrani)

14. Keutamaan Shalat Tahajud:  Orang yang berniat akan bangun di malam hari untuk melaksanakan shalat malam, lalu tertidur maka dicatat baginya pahala shalat malam.

Dari Abu Darda r.a. berkata, Nabi ﷺ bersabda :

“Barang siapa mendatangi kasurnya dengan niat akan bangun untuk shalat di tengah malam, kemudian dia tertidur hingga pagi hari, niscaya dicatat baginya niatnya, dan tidurnya sebagai sedekah dari Rabb-nya.” (HSR Nasaa’i, Ibn Majah, Ibn Khuzaimah)

Demikianlah empatbelas  keutamaan shalat tahajud, mudah-mudahan kita akan dapat selalu menjaga shalat tahajud kita. Wallahu a’lam. []

Jika Istri Menggugat Cerai Karena KDRT, Apakah Dapat Nafkah Iddah?

Jika istri menggugat cerai apakah dapat nafkah iddah? Tidak sedikit kalangan masyarakat memahami bahwa putusnya ikatan pernikahan melalui mekanisme cerai gugat (cerai yang berasal dari gugatan istri) akan tidak mewajibkan mantan suami untuk memberikan nafkah iddah dan mut’ah.

Sehingga dalam beberapa keadaan, seringkali pihak istri akan menjadi korban atau lebih tepatnya terpojokkan dan dipaksa untuk mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama lebih dulu agar suami terhindar dari kewajiban nafkah iddah dan mut’ah.

Bentuk dari keadaan di atas bisa bermacam-macam, mulai dari ketidak bertanggung jawabnya suami untuk memberikan nafkah kepada istri dengan sengaja, hingga yang lebih parah adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lantas bagaimana sebenarnya ketentuan tersebut? Khususnya dalam regulasi peraturan perundang-undangan di Indonesia dan hukum islam (fikih).

Nafkah Iddah Pasca Cerai Gugat Dalam Peraturan Perundang-Undangan

Cerai gugat dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 132 ayat 1 dimaknai sebagai sebuah gugatan perceraian yang diajukan oleh istri atau kuasanya pada Pengadilan Agama. Adapun talak menurut KHI pasal 117 adalah ikrar suami di hadapan Pengadilan Agama yang menjadi salah satu sebab putusnya perkawinan. Lebih singkatnya ialah bahwa talak adalah perceraian yang didasari oleh keinginan dan ikrar suami, sementara cerai gugat adalah perceraian yang didasari oleh kehendak sang istri.

Selanjutnya dengan melihat peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya KHI, pemberian nafkah iddah dan mut’ah terhadap bekas istri yang cerai melalui mekanisme cerai gugat memanglah tidak diatur. Hingga, tidak jarang hakim yang melayangkan putusannya atas hal itu. Akan tetapi kemudian terbitlah beberapa regulasi yang mengatur ketidak adilan ini.

Diantara regulasi yang dimaksudkan adalah Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 tahun 2017 yang kemudian dipertegas lagi dengan SEMA Nomor 3 Tahun 2018. Kandungan ketentuan ini secara jelas menyebutkan bahwa bekas suami tetaplah dibebani sebuah kewajiban berupa pemberian nafkah iddah dan mut’ah ketika istri tidak terbukti nusyuz, meskipun melalui mekanisme cerai gugat.

Nafkah Iddah Pasca Cerai Gugat dalam Diskursus Fikih 

Cerai gugat cenderung disamakan dengan terminologi khulu’ dalam fikih. Karena memang keduanya dimaknai sebagai perceraian atas kehendak istri. Dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam asy-Syafi’i  Juz 4, halaman 127 dikatakan:

الخلع هو الطلاق الذي يقع برغبة من الزوجة وإصرار منها على ذلك.

Artinya: “Khulu’ adalah  perceraian yang didasari oleh keinginan dan  desakan dari pihak istri.”

Dan akibat daripada khulu’ ini ialah tidak diwajibkannya pihak suami untuk memberikan nafkah iddah, lantaran istri yang mengajukan khulu’ dianggap sebagai istri yang nusyuz. Bahkan dalam beberpa keadaan juga pihak istri harus memberikan denda berupa pengembalian mahar yang telah diberikan suami.

Hal ini sebagaimana hadis nabi yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban tentang Ummu Habibah binti Sahl al-Anshariyyah yang merupakan istri Tsabit bin Qais, yang mengadukan perihal suaminya kepada Rasulullah SAW dengan berkata:

فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ مَا أَعْتِبُ فِي خُلْقٍ وَلَا دِينٍ وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ أَيْ: كُفْرَانَ النِّعْمَةِ فَقَالَ: أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ قَالَتْ: نَعَمْ قَالَ: اقْبَلْ الْحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً.

Artinya: “Istri Qais mengatakan: ‘Wahai Rasulullah, aku tidak bermaksud mencela perangai maupun agama Tsabit bin Qais, namun aku tidak mau kufur dalam Islam.’ (Maksudnya, kufur nikmat). Rasulullah SAW menjawab, ‘Apakah engkau mau mengembalikan kebun dari Tsabit?’ Istri Qais menjawab, ‘Mau.’ Kemudian, beliau berkata kepada Tsabit, ‘Terimalah kebun itu lalu talaklah dia dengan talak tebusan.’”

Namun jika ditelisik lebih jauh lagi apakah cerai gugat memang dapat dikatakan sebagai khulu’ secara murni? Karena pada faktanya istri yang melakukan gugatan cerai bukanlah disebabkan oleh keinginannya semata, lebih-lebih bersikap nusyuz.

Bahkan, ia mengajukan gugatan cerai terkadang demi menyelamatkan jiwa dan harga dirinya yang sudah terabaikan. Dalam kasus KDRT misalnya, agar keselamatan dirinya terjaga, sikap yang paling tepat adalah mengakhiri hubungan itu dengan perceraian.

Dalam hal ini Muhammad Abu Zahrah melalui bukunya al-Ahwal asy-Syakhshiyyah, halaman 347, memberikan terminologi yang lebih tepat bagi cerai gugat yaitu at-tafriq bi hukmi al-qadhi. Lebih singkatnya dapat disebut sebagai tafriq atau at-tathliq yang dimaknai sama oleh sayyid sabiq.

Istilah tafriq  diartikan sebagai putusnya hubungan pernikahan melalui putusan hakim atas gugatan salah satu pihak (istri maupun suami).  Sehingga nafkah iddah dan mut’ah bukan lagi diatur melalui konsep perceraian sebagai talak atau khulu’ lagi, melainkan mutlak menjadi ijtihad dan keputusan qadhi (hakim) itu sendiri. Dengan demikian sudah pasti hak-hak dan keadilan bagi wanita pasca perceraian akan lebih terjaga dan dijamin oleh hakim.

Lebih lanjut, Abu Zahrah kemudian mengemukakan bahwa perceraian melalui mekanisme tafriq dalam beberapa keadaan dianggap sebagai talak (cerai yang berasal dari ikrar dan kehendak suami). Dengan kata lain meskipun melalui gugatan sang istri, hak untuk mendapatkan nafkah iddah dan mut’ah dari pihak suami akan tetap didapatkan.

Dengan penjelasan singkat ini dapat kita simpulkan bahwa kewajiban pemberian nafkah iddah oleh suami bagi mantan istrinya tetaplah ada. Meskipun putusnya perkawinan didasari oleh kehendak istri. Hal ini tentunya juga didasari oleh salah satu tujuan syariat (maqashid syariah) yaitu hifdzu an-nafs dan demi menjaga keselamatan dan keamanan bagi kedua belah pihak khususnya istri dari perilaku yang tidak sepantasnya, KDRT diantaranya.

Demikian penjelasan singkat terkait jika istri menggugat cerai karena  suami KDRT, apakah dapat nafkah iddah. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH