Ternyata Ini Tujuan Nabi Muhammad SAW Rutin Tahajud

Nabi Muhammad rutin mengerjakan sholat Tahajud.

Alquran menjelaskan, supaya Allah SWT mengangkat kita ke tempat yang terpuji maka dianjurkan untuk melaksanakan sholat Tahajud. Sebagaimana diketahui, sholat Tahajud adalah sholat tambahan bagi Nabi Muhammad SAW dan bagi umat Islam sholat Tahajud adalah sunah.

Surah Al Isra’ ayat 79 dan tafsirnya menjelaskan keutamaan sholat Tahajud yang biasa dikerjakan oleh Rasulullah SAW. Salah satu tujuan Rasulullah SAW rajin Tahajud agar beliau diangkat oleh Allah SWT ke tempat terpuji sehingga bisa memberikan syafaat kepada umatnya.

وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا

Pada sebagian malam lakukanlah sholat Tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji (QS Al Isra’: 79)

Tafsir Kementerian Agama menerangkan, ayat ini memerintahkan Rasulullah dan kaum Muslimin agar bangun di malam hari untuk mengerjakan sholat Tahajud. Ayat ini merupakan ayat yang pertama kali memerintahkan Rasulullah mengerjakan sholat malam sebagai tambahan atas sholat yang wajib.

Sholat malam ini diterangkan oleh hadis Nabi Muhammad SAW. Bahwasanya Nabi SAW ditanya orang, “Sholat manakah yang paling utama setelah sholat yang diwajibkan (sholat lima waktu).” Rasulullah SAW menjawab, “Sholat Tahajud.” (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah).

Dari hadis-hadis Nabi yang sahih, yang diriwayatkan dari ‘Aisyah dan Ibnu ‘Abbas dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW bangun untuk mengerjakan sholat Tahajud, setelah beliau tidur. Kebiasaan Nabi ini dapat dijadikan dasar hukum bahwa sholat tahajud itu sunat dikerjakan oleh seseorang, setelah tidur beberapa saat di malam hari, kemudian pada pertengahan malam hari ia bangun untuk sholat Tahajud.

Kemudian, Allah SWT menerangkan bahwa hukum sholat Tahajud itu adalah sebagai ibadah tambahan bagi Rasulullah di samping sholat lima waktu. Oleh karena itu, hukumnya bagi Rasulullah SAW adalah wajib, sedang bagi umatnya adalah sunat. 

Dalam ayat ini, diterangkan tujuan sholat tahajud bagi Nabi Muhammad adalah agar Allah SWT dapat menempatkannya pada tempat yang terpuji (maqaman mahmudan). Yang dimaksud dengan maqaman mahmudan adalah syafaat Rasulullah SAW pada hari kiamat. Pada hari itu manusia mengalami keadaan yang sangat susah yang tiada taranya. Yang dapat melapangkan dan meringankan manusia dari keadaan yang sangat susah itu hanyalah permohonan Nabi Muhammad SAW kepada Tuhannya, agar orang itu dilapangkan dan diringankan dari penderitaannya.

Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW berkata, “Maksud maqaman mahmudan dalam ayat ini adalah syafaatku.” (hadis Hasan Sahih)

Kebanyakan para ahli berkata, “Yang dimaksud dengan maqaman mahmudan itu adalah suatu kedudukan yang dipergunakan oleh Rasulullah SAW pada hari kiamat untuk memberi syafaat kepada manusia, agar Allah SWT meringankan kesusahan dan kesulitan yang mereka alami pada hari itu.”

Diriwayatkan oleh An-Nasai, Al-Hakim, dan segolongan ahli hadis, “Allah mengumpulkan manusia pada suatu daratan yang luas pada hari kiamat, mereka semua berdiri dan tidak seorang pun yang berbicara pada hari itu kecuali dengan izin-Nya. Orang-orang yang mula-mula diseru namanya adalah Muhammad, maka Muhammad berdoa kepada-Nya. Inilah yang dimaksud dengan maqaman mahmudan dalam ayat ini.

Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Jabir bin ‘Abdullah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang membaca doa setelah selesai mendengar azan, ‘Wahai Tuhanku, Tuhan Yang memiliki seruan yang sempurna dan sholat yang dikerjakan ini, berilah kepada Muhammad wasilah dan keutamaan dan angkatlah ia kepada maqaman mahmudan (kedudukan yang terpuji) yang telah Engkau janjikan kepadanya,’ maka dia memperoleh syafaatku.”

Rasulullah SAW berkata, “Aku adalah pemimpin anak cucu Adam pada hari kiamat. Aku tidak membanggakan diri, dan di tanganku lah terpegang liwa’ul hamdi (bendera pujian) aku tidak membanggakan diri. Tidak ada seorang nabi pun pada hari itu, sejak dari Adam sampai nabi-nabi yang lain, kecuali berada di bawah benderaku itu, aku adalah orang yang pertama kali keluar dari bumi, dan aku tidak membanggakan diri.

Manusia saat itu ditakutkan oleh tiga hal yang menakutkan. Kemudian mereka mendatangi Adam. Mereka berkata, “Kamu adalah bapak kami, tolonglah kami kepada Tuhanmu.” Adam menjawab, “Saya punya dosa yang menyebabkan saya diturunkan ke bumi. Datanglah kepada Nuh!” maka mereka mendatangi Nuh. (setelah mereka mengadukan masalahnya kepada Nuh), Nuh berkata, “Saya telah mendoakan penghuni bumi sehingga mereka dihancurkan. Tetapi datanglah kepada Ibrahim. Maka mereka mendatangi Ibrahim. Ibrahim kemudian menyuruh mereka mendatangi Musa. Musa berkata, “Saya pernah membunuh orang. Datanglah kepada Isa.” Isa kemudian berkata, “Saya pernah disembah selain Allah. Datang sajalah kepada Muhammad.”

Maka mereka mendatangi aku. Aku kemudian pergi bersama mereka, lalu aku pegang lingkaran pintu surga, kemudian aku tarik. Kemudian aku ditanya, “Siapa itu?” aku menjawab, “Muhammad.” Kemudian mereka membukakan pintu untukku, dan berkata, “Selamat datang.” Lalu aku tersungkur bersujud. Kemudian Allah mengilhami aku untuk memuji, bertahmid, dan mengagungkan-Nya. Lalu aku diperintah, “Angkatlah kepalamu, mintalah! Kamu akan diberi. Mintalah hak syafaat, maka kamu akan diizinkan untuk memberi syafaat. Dan berkatalah, akan didengar perkataanmu. Itulah maqam yang terpuji, yang difirmankah Allah, “Semoga Tuhanmu memberikan maqam yang terpuji kepadamu.” (Riwayat at-Tirmidzi)

Dari ayat dan hadis-hadis di atas dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW dengan mengerjakan sholat tahajud akan diangkat oleh Allah SWT ke tempat dan kedudukan yang dipuji oleh umat manusia, para malaikat, dan Allah SWT, yaitu kedudukan untuk memintakan syafaat bagi umat manusia pada waktu berada di Padang Mahsyar dengan izin Allah.

Umat manusia memang berhak mendapat syafaat karena amal saleh dan budi pekerti mereka semasa di dunia, yaitu diampuni dosanya oleh Tuhan atau dinaikkan derajatnya. Pada firman Allah yang lain diterangkan bahwa bangun di tengah malam untuk sholat tahajud dan membaca Alquran dengan khusyuk akan dapat membuat iman jadi kuat dan membina diri pribadi.

Allah SWT berfirman, “Wahai orang yang berselimut (Muhammad)! Bangunlah (untuk sholat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil. (Yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Alqur’an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan perkataan yang berat kepadamu. Sungguh, bangun malam itu lebih kuat (mengisi jiwa), dan (bacaan di waktu itu) lebih berkesan.” (QS Al-Muzzammil: 1-6)

RAMADHAN

Puasa Ramadhan dan Transformasi Umat

Puasa tidak terbatas simpanan pahala di akhirat, tetapi berpengaruh bagi perbaikan kehidupan sosial dan kesejahteraan umat

Oleh: Fahmi Salim

UMAT Islam seluruh dunia sebentar lagi akan melaksanakan ibadah shaum (bulan Ramadhan). Allah berfirman ;

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS: al-Baqarah: 183).

Shaum dalam arti bahasa adalah menahan dari sesuatu. Menurut Qadhi Al-Baidhawi seperti dikutip Rasyid Ridha, shaum adalah menahan diri dari dorongan nafsu, bukan semata-mata menahan. Sedangkan menurut syara’, shaum adalah menahan diri dari makan, minum dan berhubungan suami-istri dari terbit fajar hingga matahari terbenam.

Puasa bertujuan mencari keridhaan Allah (ihtisaban) dan berfungsi mempersiapkan jiwa untuk meraih ketakwaan dengan menanamkan akhlak ‘muraqabatullah’ (pengawasan Allah) dan mendidik jiwa dalam mengekang dorongan syahwat sehingga mampu meninggalkan semua hal yang haram. (lihat Tafsir Al-Manar, vol.2/114-115).

Dalam perspektif Islam, kebangkitan umat tidak melulu selalu dikaitkan dengan kesuksesan jihad fisik dan capaian pembangunan fisik serta sumber daya umat baik alam maupun manusianya.

Justru setiap tahun, Allah sediakan Ramadhan sebagai madrasah bagi kaum beriman untuk memusatkan dirinya mengisi ulang (recharge) keimanan dan takwa sebagai sarana pembangunan karakter yang menjadi pusat kendali arah bagi pembangunan fisik dan sumber daya manusia muslim.

Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan umat muslim harus benar-benar fokus ke arah pencapaian tujuan ibadah tersebut yaitu “agar kamu bertakwa”.

Kita tak boleh hanya berhenti sebatas menjaga aturan-aturan lahiriah puasa berupa larangan makan, minum dan berhubungan suami-istri dari Subuh hingga waktu Maghrib tiba.

Namun, kita harus berupaya maksimal mewujudkan tujuan-tujuan disyariatkannya (maqasid syariah) ibadah puasa tersebut yang disimpulkan dalam kalimat ‘la’allakum tattaqun’.

Apa saja yang harus kita lakukan untuk mewujudkan tujuan takwa dari ibadah puasa?

Pertama, kita harus memfungsikan tujuan puasa dalam kehidupan keseharian kita. Caranya dengan memaksimalkan fungsi ‘muraqabatullah’ (pengawasan Allah yang melekat).

Jika muslim sanggup mengalahkan syahwat dan hawa nafsunya selama satu bulan penuh karena taat dan tunduk kepada perintah Allah ta’ala, maka kebiasaan positif itu diharapkan akan melahirkan akhlak muraqabah dan rasa malu terhadap Allah.

Ketika di hari biasa ketika kita dihadapkan pada pilihan halal dan haram baik dalam makanan dan minuman, jenis profesi, muamalah ekonomi, sosial masyarakat dan kehidupan bernegara.

Kedua, manfaat puasa tidak terbatas pada simpanan pahala di akhirat saja, tetapi juga berpengaruh positif bagi perbaikan kehidupan sosial dan kesejahteraan umat.

Muslim yang berakhlak ‘puasa’, tak akan berani menipu dan memanipulasi anggaran. Juga tak mempan dibujuk rayuan sogok dan korupsi.

Ia juga tak akan berani berkilah untuk berkelit dari kewajiban membayar zakat sebagai tanggung jawab sosial kepada fakir miskin dan tak akan doyan makan uang riba.

Muslim yang bertakwa, pada saat ia lalai oleh maksiat, maka dia tidak akan terlena terlalu lama dan cepat bertaubat kepada Allah seperti terungkap dalam firman-Nya;

إِنَّ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟ إِذَا مَسَّهُمْ طَٰٓئِفٌ مِّنَ ٱلشَّيْطَٰنِ تَذَكَّرُوا۟ فَإِذَا هُم مُّبْصِرُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, Maka ketika itu juga mereka melihat (menyadari) kesalahan-kesalahannya.” (QS: Al-A’raf: 201).

Allah berfirman yang maknanya;

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin…” (QS: Al-Baqarah: 184).

Ayat ini menyatakan bahwa puasa Ramadhan itu hanya dilakukan selama beberapa hari saja (sedikit) jika dibandingkan jumlah hari dalam satu tahun, 8.3% dari total jumlah hari setahun.

Selain itu pula, ayat ini memberikan ruang keringanan (rukhsah) bagi tiga golongan. Dua golongan yaitu orang yang sakit dan dalam perjalanan (musafir) dibolehkan berbuka puasa, dengan ketentuan harus mengganti puasanya itu di hari lain di luar Ramadhan (qadha’).

Golongan orang-orang yang berat menjalankannya karena sudah tua renta, penyakit menahun, termasuk para pekerja buruh berat yang bekerja sepanjang tahun, maka mereka diberikan keringanan tidak berpuasa dan menggantinya dengan membayar ‘fidyah’, yaitu memberi makan satu orang miskin pada setiap harinya.

Itu semua diwajibkan karena betapa pentingnya puasa Ramadhan ini bagi setiap muslim. Namun meski begitu, Islam adalah agama realistis yang selalu memberikan jalan keluar bagi setiap persoalan yang menimpa setiap penganutnya.

Dengan adanya beberapa keringanan tersebut maka terbukti bahwa Islam adalah agama yang mudah dan solusi bagi semua persoalan umatnya. Setelah itu Allah ta’ala berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ

“Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)…” (QS: Al-Baqarah: 185)

Ayat ini menjelaskan bahwa beberapa hari tertentu yang diwajibkan berpuasa itu adalah hari-hari bulan Ramadhan. Sekaligus menyiratkan bahwa bulan yang khusus diwajibkan berpuasa itu adalah bulan turunnya Al-Quran.

Mengapa Allah khususkan bulan turunnya Al-Quran (Ramadhan) dengan ibadah puasa yang sangat spesial?

Imam Muhammad Abduh dan Syeikh Rasyid Ridha dalam Tafsir Al-Manar menjelaskan bahwa dipilihnya waktu kewajiban berpuasa sebulan penuh di bulan turunnya Al-Quran (Ramadhan) ini adalah dalam rangka Allah ta’ala mengingatkan kepada kita atas nikmat-Nya berupa turunnya Al-Quran yang menjadi petunjuk dan pedoman hidup seluruh umat.

Cara kita mensyukuri nikmat turunnya Al-Quran itu dari Allah ta’ala adalah dengan berpuasa sepanjang bulan tersebut pada saat Allah ta’ala menurunkan Al-Quran.

Salah satu manifestasi rasa syukur kita atas nikmat-Nya itu adalah dengan memaksimalkan pengamalan petunjuk Al-Quran pada momentum turunnya ke dunia di bulan Ramadhan.

Kita pun harus menjadikan puasa sarana meraih ketakwaan yang mewujud dalam akhlak dan amal kita dengan menjadikan Al-Quran sebagai satu-satunya petunjuk bagi kehidupan manusia.

Jika tidak demikian, maka kita belum dapat memfungsikan nikmat-Nya itu dan belum dapat mensyukurinya dengan benar (lihat Al-Manar, vol.2/130)

Sedangkan menurut Syeikh Mahmud Syaltut, mantan Syekhul Azhar Mesir, “Karena Al-Quran berfungsi secara kuat untuk menyucikan hati dan meningkatkan kualitas ruh, maka cara kita mensyukurinya harus dengan ibadah yang sepadan dengan nikmat itu dalam makna dan dampaknya, yaitu puasa yang juga berfungsi menyucikan hati dan meningkatkan kualitas ruh”. (lihat Al-Islam Aqidatan wa Syari’atan, hlm.111)

Oleh sebab itulah, ibadah puasa Ramadhan harus diisi dengan segala aktifitas yang menambah kualitas bacaan, pemahaman dan pengamalan serta penghayatan kita terhadap kandungan Al-Quran.

Komitmen kita terhadap penegakan syariat Islam yang digali dari pandangan hidup Al-Quran dan juga sunnah Rasul, harus terus dipelihara bahkan ditingkatkan selama Ramadhan.

Karena Al-Quran adalah peta jalan (road map) kebangkitan umat Islam di dunia untuk meraih kejayaan (izzah), maka sudah seharusnya proses pembelajaran dan program pemberantasan buta aksara dan buta makna Al-Quran harus semakin digalakkan dan ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya.

Hanya dengan spirit seperti inilah, kita dapat memaknai Ramadhan dan puasa dengan benar demi tegaknya kejayaan Islam dan umat muslim dalam manifestasi kualitas khairu ummah (umat terbaik) yang dilahirkan oleh ajaran kitab suci untuk memimpin peradaban manusia menuju kebaikan dan keselamatan.

Rangkaian ayat tentang shaum ini ditutup dengan firman Allah;

وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”

Hal ini ditekankan agar kita senantiasa optimal menunaikan puasa dengan sempurna harinya. Oleh sebab itulah, kita diperintahkan untuk mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yaitu hukum-hukum yang bermanfaat bagi perbaikan kualitas diri setiap hamba Allah.

Di antaranya kewajiban puasa dan kewajiban menjadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup. Dan karenanya kita wajib mensyukuri Allah atas nikmat petunjuk-Nya tersebut. Wallahu A’lam.

Makan roti jangan berlari;

Kalaulah jatuh kita yang rugi.

Bersihkan hati sucikan diri;

Sambut Ramadhan sebentar lagi.

Penulis Ketua Bidang Tabligh Global dan Kerja Sama PP Muhammadiyah

HIDAYATULLAH

MUI Imbau Konten Kreator Tak Permainkan Agama

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau para konten kreator agar tidak mempermainkan agama. Sebab, mempermainkan agama masuk ke wilayah penodaan dan pelecehan terhadap ajaran agama.

Hal tersebut disampaikan, Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Utang Ranuwijaya untuk menanggapi viralnya Samsuddin alias Gus Samsudin yang membuat konten dan diunggah ke akun Youtube Mbah Den (Sariden). Dalam konten buatan Gus Samsudin itu, ditampilkan orang-orang memakai sorban di kepalanya seperti yang biasa dipakai para ulama.

Ada juga wanita yang memakai hijab dan cadar dalam konten tersebut. Dalam konten tersebut, orang yang memakai sorban mengatakan kepada orang-orang (jamaahnya) bahwa bertukar pasangan atau bertukar istri itu hukumnya boleh asal suka sama suka serta tidak ada paksaan.

“Kalau senang sama senang, walau bukan suami istri, bebas. Di sini tukar pasangan juga boleh, asal suka-sama suka. Makanya di agama lain tidak ada,” kata seorang yang memerankan kiai dalam konten itu.

Prof Utang menegaskan, mestinya siapapun yang akan membuat konten itu berhati-hati jangan sampai masuk ke wilayah yang terkait dengan akidah dan syariah khususnya ibadah.

“Kalau masuk ke wilayah itu seperti mengolok-olok agama, mempermainkan agama, dan itu masuk ke wilayah penodaan atau pelecehan terhadap ajaran agama, mestinya para pembuat konten menjauhkan diri dari konten seperti itu,” kata Prof Utang dikutip dari laman Republika.co.id, Kamis (28/3/2024).

Prof Utang mengatakan, sekarang ini membuat konten sudah menjadi tren masyarakat karena media sosial luar biasa perkembangannya. MUI tidak menghalangi siapapun untuk membuat konten soal yang terkait dengan kehidupan muamalah dengan kehidupan sosial.

“Tapi (kontennya) jangan sampai masuk ke wilayah aqidah dan syariah,” ujar Prof Utang.

ISLAMKAFFAH

Ekspor Kurma Arab Saudi Meningkat 14 Persen

Jumlah negara pengimpor meningkat menjadi 119 negara.

Pusat Nasional Kurma Arab Saudi (NCPD) mengumumkan pertumbuhan 14 persen yang signifikan dalam nilai ekspor kurma Saudi pada 2023. Peningkatan jumlah ekspor ini mencapai 1.462 miliar riyal saudi atau Rp 6,12 triliun dari tahun sebelumnya.

Dilansir dari Saudi Gazette, Sabtu (2/3/2024), ini menandai ekspansi yang mengesankan dalam jejak global kurma Saudi. Jumlah negara pengimpor meningkat menjadi 119 negara.

Sejak 2016, total nilai ekspor, termasuk produk kurma telah melonjak 152,5 persen dari 579 juta riyal saudi menjadi 1.462 miliar riyal saudi pada 2023, menunjukkan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) yang kuat sebesar 12,3 persen.

Kepala Eksekutif NCPD Mohammed Alnuwairan, mengaitkan kesuksesan ini dengan upaya gabungan kepemimpinan, produsen kurma, eksportir, dan lembaga publik. Inisiatif kolaboratif ini telah mencakup partisipasi dalam pameran lokal dan internasional, mengatur misi bisnis, merampingkan prosedur ekspor, dan terlibat dengan sektor swasta di bawah strategi kohesif untuk meningkatkan ekspor tanggal.

Pasar ekspor untuk tanggal Saudi telah melihat pertumbuhan yang luar biasa, khususnya di China. Ekspor ke China melonjak sebesar 121 persen pada 2023, dibandingkan dengan 2022. Prancis juga melihat peningkatan yang signifikan sebesar 16 persen, sementara Singapura dan Korea mengalami pertumbuhan yang substansial dengan impor masing-masing meningkat sebesar 86 persen dan 24 persen.

Yang mendasari keberhasilan ini adalah peningkatan yang signifikan dalam kualitas dan produksi produk kurma olahan, ditingkatkan oleh upaya pemasaran lokal dan internasional.

Alnuwairan menekankan tujuan ambisius NCPD, dalam kemitraan dengan sektor swasta, untuk memposisikan tanggal Saudi sebagai pilihan utama bagi konsumen di seluruh dunia. Strategi untuk mencapai tujuan ini termasuk memperluas ekspor nasional produk kurma dan kurma, meningkatkan praktik pertanian dan industri untuk kualitas yang lebih baik, menyediakan layanan pemasaran yang vital dan informasi industri, dan mendukung sektor kurma melalui berbagai inisiatif.

IHRAM

Sholat dan Manfaat Kesehatan yang Menyertainya

Sholat juga memiliki beberapa manfaat bagi tubuh.

Sholat merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim di seluruh dunia. Shalat adalah bentuk umat muslim untuk menyembah Allah SWT. Nabi Muhammad juga sering melaksanakan shalat fardhu, bahkan memperbanyak shalat sunnah untuk mendapatkan ridha Allah SWT. Selain itu, shalat juga memiliki beberapa manfaat bagi tubuh.

“Ada empat gerakan pokok di dalam shalat, yaitu qiyam (berdiri tegak), rukuk (membungkukkan tubuh), sujud (meletakkan tujuh rukun sujud di sajadah) dan duduk (di antara dua sujud, tahiyat awal dan tahiyat akhir). Masing-masing gerakan jika dilakukan dengan cara yang benar atau tuma’ninah akan memberikan dampak yang hebat bagi tubuh kita. Subhanallah, Allah tidak menciptakan semuanya sia-sia,” dikutip dari buku karya Prof. Muhammad Sja’bani yang berjudul Dahsyatnya Gerakan Shalat, Kamis (29/02/2024).

Manfaat yang pertama, ialah dapat menyehatkan jantung dengan cara menstabilkan irama denyut jantung selama melaksanakan shalat. Hal itu dapat melancarkan peredaran darah sehingga dapat mengalir secara optimal ke seluruh tubuh.

Kedua, dapat mengurangi nyeri pada pinggang dan dapat memelihara kesehatan tulang belakang. Karena terdapat gerakan – gerakan pada shalat yang bermanfaat untuk melenturkan sendi – sendi pada tulang sehingga dapat merefleksikan tulang yang kaku.

Ketiga, dapat menstabilkan kadar gula dan lemak sehingga meningkatkan elastisitas pembuluh darah. Hal itu dapat mencegah penyakit yang disebabkan oleh gangguan pembuluh darah dan komposisi dalam darah, seperti Diabetes, Hipertensi, Hiperuricemia, Sklerotik Pembuluh Darah, serangan jantung, dan juga Stroke.

Keempat, dapat meningkatkan aktivitas otot dasar panggul sehingga sangat bermanfaat untuk meningkatkan aliran darah pada Disfungsi Ereksi. Kelima, dapat mempengaruhi secara psikis, sehingga dapat menambah ketenangan dan juga meningkatkan daya tahan tubuh dan juga dapat menurunkan proses degeneratif dengan meningkatkan kadar Endorfin dan Eosinofil, penurunan kadar asam urat, penurunan kadar gula, penurunan kadar profil lipid, perbaikan resistensi insulin beserta menurunkan hormon kortisol. 

IHRAM

Benarkah Sumber Hukum dalam Islam Hanya Al-Qur’an dan Hadis?

Hukum Islam atau fikih Islam merupakan pedoman hidup bagi umat Muslim yang mengatur berbagai aspek kehidupan. Dalam menentukan hukum Islam, terdapat sumber-sumber yang menjadi rujukan utama, di antaranya Al-Qur’an dan Hadits. Lantas benarkah sumber hukum dalam Islam hanya Al-Qur’an dan Hadis?

Namun, terkadang banyak anggapan yang beredar di tengah umat Islam bahwa sumber hukum Islam hanyalah terbatas pada Al Qur’an dan Hadist. Sehingga banyak dari mereka yang enggan menerima hukum Islam yang tidak ada penjelasan dari Al Qur’an dan Hadist. Lantas benarkah sumber hukum islam hanyalah terbatas pada Al Qur’an dan Hadist?

Dalam literatur Islam sebenarnya telah dijelaskan secara gamblang. Bahwa sumber hukum Islam (al adillah as sayr’iyyah) tidak hanya terbatas Al Qur’an dan Hadist. Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam kitabnya Ushul Fiqih Al Islamy halaman 417 mengutip sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Mua’adz Bin Jabal. Ketika sahabat Muadz Ra. hendak berangkat ke kota Yaman sebagai delegasi Rasulullah Saw. Sahabat Muadz di tanya oleh Rasulullah Saw;

 “ Hai Muadz, jika umat bertanya kepadamu tentang suatau masalah, dalil apa yang engkau gunakan?” Muadz pun menjawab ”Dengan Al Qur’an”. Lantas Rasulullah Saw bertanya lagi “Bagaimana jika ternyata tidak ada dalam Al Qur’an?” Muadz pun menjawab “Dengan sunnahmu”. 

Rasulullah saw bertanya lagi “Jika tak ada dalam Al Qur’an dan sunnahku?” Muadz menjawab “Dengan ijtihad ku” Rasulullah Saw pun tersenyum mendengar jawaban Muadz dan beliau memuji jawaban  ini. Penjelasan lengkapnya sebagai berikut:

والدليل حديث معاذ بن جبل رضي الله عنه ، الذي بعثه رسول الله ﷺ قاضياً بالإسلام إلى اليمن : فقال له الرسول : كيف تقضي يا معاذ إذا عرض لك قضاء ؟ قال : أقضي بكتاب الله : قال : فإن لم تجد في كتاب الله ؟ قال : فبسنة رسول الله قال : فإن لم تجد في سنة رسول الله ؟ قال : أجتهد برأيي ولا الو – أي لا أقصر في الاجتهاد – فضرب رسول الله ﷺ على صدره وقال : والحمد لله الذي وفق رسول رسول الله لما يرضي الله ورسوله.

Artinya:” Dalilnya adalah hadits Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu yang diutus oleh Rasulullah SAW, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, sebagai hakim Islam di Yaman. Rasulullah berkata kepadanya “Bagaimana kamu memutuskan wahai Muadz jika kamu dihadapkan suatu persoalan? Beliau menjawab “Saya akan memutuskan berdasarkan Kitab Allah,

Rasulullah Saw kembali bertanya “Jika kamu tidak menemukannya di dalam Kitab Allah?” Muadz menjawab “dengan Sunnah Rasulullah” Rasulullah Saw bertanya lagi “Jika kamu tidak menemukannya dalam Sunnah Rasulullah? Muadz menjawab “Saya berusaha menurut pendapat saya, tetapi saya tidak akan mencukupkan dengan pendapatku” maka Rasulullah Saw memukul dada Muadz dan bersabda “Segala Puji hanya kepada Allah yang telah memberi petunjuk kepada Rasulullah kepada apa yang diridhai Allah dan Rasul Nya.”

Syaikh Wahbah Az Zuhaili juga menjelaskan bahwa dulu sahabat Abu Bakar ketika mencari petunjuk di dalam Al Qur’an dan Hadis, namun tak menemukannya. Beliau lalu mengajak para sahabat lainnya untuk bermusyawarah dan meminta pendapat mereka dan lantas memutuskan suatu masalah dengan berdasarkan pendapat para sahabat.

Metode ini juga dilakukan oleh Khalifah Umar Bin Khattab dan para sahabat lainnya. Penjelasan lengkapnya sebagai berikut:

وكان أبو بكر الصديق رضي الله عنه ، إذا ورد عليه الخصوم نظر في كتاب الله ، فإن وجد فيه ما يقضي به قضى به ، وإن لم يكن في الكتاب وعلم عن رسول الله في ذلك الأمر سنة قضى بها ، فإن أعباء أن يجد في سنة رسول الله جمع رؤوس الناس وخيارهم فاستشارهم ، فإن أجمع رأيهم على أمر قضى به ، وكذلك كان يفعل عمر ، وبقية الصحابة وأقرهم على هذه الخطة المسلمون.

Artinya:” Abu Bakar Al-Siddiq radhiyallahu ‘anhu ketika ia dihadapkan suatu persoalan kepadanya, maka belia mencari di dalam Al Qur’an, dan jika dia menemukan di dalamnya apa yang dia putuskan, dia memutuskan berdasarkan Al Qur’an, dan jika tidak ada di dalamnya. Sementara beliau mengetahui persoalan tersebut ada pada Sunnah Rasulullah, maka beliau memutuskan dengan sunnah Rasulullah Saw.

 Jika ternyata tidak ditemukan pada sunnah Rasulullah Saw. beliau mengumpulkan pemimpin manusia dan orang orang pilihannya, berkonsultasi dengan mereka, dan jika pendapat mereka sepakat mengenai suatu masalah, beliau memutuskannya. Inilah yang dilakukan Umar dan para Sahabat lainnya, dan kaum Muslimin menyetujui rencana ini.”

Setelah memaparkan hadits dan metode yang dilakukan para sahabat, Syaikh Wahbah Az Zuhaili menyimpulkan bahwa sumber hukum Islam dibagi menjadi dua yakni secara naqli dan secara aqli. Contoh dalil aqli yang sah digunakan adalah memutuskan suatu persoalan dengan metode qiyas (analogi) pertimbangan kemaslahatan dan lainnya. 

Dalail aqli ini sangatlah penting, karena dalil naqli seperti Al Qur’an dan Hadist tidak bisa dipahami kecuali melalui pertimbangan akal, perenungan dan pandangan yang sahih. Penjelasan lengkapnya sebagai berikut:

والأدلة أيضاً إما نقلية أو عقلية ، فالأدلة النقلية ، هي الكتاب والسنة والإجماع والعرف ، وشرع من قبلنا ، ومذهب الصحابي . والعقلية هي القياس والمصالح المرسلة والاستحسان والاستصحاب والذرائع ، وكل نوع منها مفتقر إلى الآخر، فإن الاجتهاد لا يقبل بدون ارتكاز على أساس الأدلة العقلية، والأدلة النقلية لا بد فيها من التعقل والتدبر والنظر الصحيح

Artinya:”Dalilnya ada yang bersifat naqliyah dan aqliyah (rasional), dalil naqliyah adalah Al-Qur’an, Sunnah, ijma, adat istiadat, hukum orang orang sebelum kita, dan doktrin para sahabat. dalil aqliyyah adalah analogi, maslahah mursalah, istihsan, istishab, dan dzarai’, dan masing-masing membutuhkan satu sama lain. Ijtihad tidak diterima tanpa mengandalkan dasar dalil rasional, dan dalil naqli memerlukan pertimbangan akal, perenungan dan pandangan yang sahih.”

Dengan demikian, sangat keliru anggapan bahwa sumber hukum Islam hanya terbatas Al Qur’an dan Hadist. Padahal para sahabat utama seperti abu bakar dan umar tidak hanya menggunakan sumber hukum melalui al qur’an dan hadist. Mereka juga berdiskusi dan bertukar pikiran. Dan disinilah peranan ijtihad.

Demikian penjelasan benarkah sumber hukum dalam islam hanya terbatas Al-Qur’an dan Hadist? Semoga bermanfaat Wallahu a’lam bissawab.

BINCANG SYARIAH

Banser Terima Kunjungan Penganut Katolik, Warganet: Sama Ustad Seiman Kok Beringas

Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Addin Jauharudin menerima kunjungan dari sejumlah penganut Katolik di Rumah Toleransi beberapa hari setelah insiden pembubaran pengajian Ustadz Syafiq Basalamah di Surabaya oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Momen kunjungan penganut Katolik tersebut diunggah GP Ansor melalui akun resmi Instagramnya, @gp.ansor pada Rabu (28/02).

“Malam ini (27/2/2024), di Rumah Toleransi Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, saya menerima kunjungan saudara-saudara kami umat Katolik.

Dalam suasana hangat, dan sesekali diselingi canda gurau, kami sepakat mengenai keberagaman yang harus kita rawat dan jaga bersama,” tulis Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Addin Jauharuddin di akun IG-nya, @addin.jauharudin.

Unggahan tersebut pun mendapat berbagai komentar dari netizen. Sebagian besar diantara menyayangkan sikap GP Ansor yang lebih ramah kepada selain penganut agama Islam daripada saudara seiman mereka.

“Anjayy… Si paling toleran 😂 saya NU tapi insyaallah setelah melihat kelakuan kalian kita semua warga NU kompak untuk melepas atribut dan hijrah kepada ustadz yg lurus kepada quran dan sunnah dan yang pengajiannya adem gak ada joget2 dan biduannya… Alhamdulillah hidayah itu datang juga akhirnya,” komentar salah satu warganet.

“widihhhhhh, sama umat lain aja mesranya kayak orang kasmaran, coba ama ustad2 seiman yang menjaga Ahlusunnah dan Salafus Shalih bringasnya kayak dendam kesumat. coba tabayyun dulu, liat kajiannya, buktikan kalau ustad2 kami ada terbukti memecah belah jangan hanya katanya-katanya,” imbuh warganet lain.

“Gereja dijaga ketat, pengajian dibubarin. Siapa lagi kalo bukan ngaNU,” tambah netizen lain merujuk pada organisasi induk dari GP Ansor.

Pada Kamis lalu (22/02), pembatalan pengajian kembali terjadi di Surabaya. Korban kali adalah gagalnya kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya setelah puluhan anggota GP Ansor dan Banser merangsek tempat digelarnya kajian di Masjid Assalam Purimas, Suarabaya, Jawa Timur, Kamis (22/2/2024) petang.

Banser juga menyebut ceramah Syafiq Riza Basalamah cenderung menimbulkan ujaran kebencian dan dapat memecah belah kerukunan umat Islam khususnya di wilayah Kecamatan Gunung Anyar.*

HIDAYATULLAH

Syaqran al-Maroko dan Perempuan Cantik

Allah Swt menolong yang wajah Syaqran berubah sangat buruk dalam sekejab menyebabkan perempuan cantik membenci

SYAQRAN adalah seorang ahli ibadah yang paling tampan pada zamannya. la guru Dzu Nun al-Mishri. Wafat di Mesir tahun 245 H.

Seorang perempuan cantik jatuh hati pada Syaqran. la dengan malu-malu mengungkapkan perasaannya kepada seorang nenek.

Nenek itu berkata dengan meyakinkan, “Aku akan menyatukan kalian berdua. Nenek itu mengungkapkan rencananya.

Kala itu Syaqran lewat di jalan tidak jauh dari rumah perempuan cantik itu. Perempuan itu segera menghampiri dan menyapanya, lalu berkata:

“Anak laki-lakiku sedang bepergian dan ia mengirim surat untukku. Saudara perempuannya sangat ingin mendengarkan isi surat itu. Sekiranya engkau mau singgah pada kami untuk membacakan suratnya di dekat pintu ini, sungguh engkau telah berbuat baik pada kami.”

Syaqran pun singgah, dan ia duduk di dekat pintu rumah itu. Perempuan itu berkata, “Silakan masuk saja, supaya engkau menutupi kami dari pandangan orang.

Ketika Syaqran masuk, perempuan itu segera mengunci pintu, menampakkan kecantikan wajahnya dan merapat di samping Syaqran.

Syaqran memalingkan wajahnya. Perempuan itu berkata, Aku sangat merindukanmu”.

“Di mana air, aku mau berwudhu dulu,” tukas Syaqran.

Perempuan itu membawakan air. Setelah berwudhu, Syaqran berdoa: “Ya Allah engkau telah ciptakan aku sesuai kehendak-Mu, dan sekarang aku sangat takut dengan fitnah ini. Aku mohon Engkau hindarkan keburukan perempuan itu dariku dan ubahlah paras muukaku.”

Seketika wajah Syaqran berubah sangat buruk. Ketika meliriknya, perempuan itu membenci dan berteriak:   “Keluar! Keluar!!”

Syarqan langsung keluar dan memuji Allah yang telah menyelamatkan nya.  Dan baru saja ia keluar, Allah langsung mengubah wajahnya.* (Tuhfat al-Ahbâb wa Bughyat al-Thullâb, karya al-Sakhawî)

HIDAYATULLAH

Begini Hasil Investigasi Polisi Soal, Viral Pengajian Boleh Tukar Pasangan Asal Suka Sama Suka

Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan beberapa orang laki-laki duduk di atas kursi sedang beberapa lainya dibawah bersama perempuan bercadar. Dalam percakapan yang terdengar bahwa mereka tidak mempermasalahkan bertukar pasangan asal suka sama suka bahkan terdengar pria yang berada di kursi menjawab ini tidak ada diagama lain.

Dilansir dari laman detik.com Polisi memastikan video itu dibuat untuk keperluan konten belaka atau bisa dikatakan fiktif.

Dilansir detikJatim, video itu menampilkan dialog empat pemimpin pengajian dengan jemaah laki-laki dan perempuan. Empat pemimpin pengajian itu memakai jubah dan sorban yang duduk di kursi, sedangkan di hadapan mereka terlihat ada 10 anggota jemaah yang duduk lesehan, dengan 3 di antaranya perempuan.

Jemaah laki-laki itu duduk bersila memakai baju koko dan peci, sedangkan jemaah wanitanya memakai gamis serta mengenakan cadar yang juga berwarna hitam. Dalam dialog itu salah satu pemimpin menyampaikan bahwa di pengajian itu dibolehkan bertukar pasangan asalkan sama-sama saling suka.

“Bebas di sini, asalkan seneng sama seneng, suka sama suka, silakan saja. Mau tukar pasangan juga boleh,” ujar salah satu pemimpin pengajian dalam video yang dilihat detikJatim, Selasa (27/2/2024).

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan pihaknya sudah mendalami konten YouTube yang viral itu. Video itu, katanya, dibuat di wilayah Jawa Barat dan konten fiktif.

“Video itu dibuat di Jawa Barat, bukan di wilayah Blitar. Yang bersangkutan juga menyampaikan bahwa itu hanya dibuat untuk konten (fiktif),” jelas Wiwit.

ISLAMKAFFAH

Merebut Masjid, Ini Kata Fikih

Ada sekelompok umat Islam yang senang merebut masjid. Merebut masjid? Ya, begitu. Lalu, apa tujuannya? Bertujuan menguasai. Dimana imam, khotib dan yang mengisi kajian Islam dari kelompok mereka sendiri.

Kenapa kelompok tersebut tidak mencari lahan lain kemudian membangun masjid?

Disini masalahnya. Sebab mereka memiliki tujuan terselubung untuk menyebarkan doktrin tertentu. Fakta yang banyak ditemukan kelompok yang suka merebut masjid ini adalah kelompok radikal yang anti perbedaan madhab, gemar menyalahkan amaliah kelompok lain, menuduh bid’ah, murtad dan kafir mereka yang tidak sepandang dengan kelompoknya.

Fenomena ini berbeda dengan konsep memakmurkan masjid. Dengan kata lain, tujuan mereka bukan memakmurkan masjid, namun agar lebih mudah dan praktis menjalankan propaganda doktrin radikal mereka.

Bagaimana fikih menyikapi hal ini?

Diantara penjelasannya bisa dibaca dalam kitab Hasyiyah al Jamal (3/584). Apabila orang atau pihak yang mewakafkan memberikan syarat-syarat tertentu, seperti tidak boleh disewakan, atau tidak boleh mendahulukan pihak tertentu, maka syarat yang disebut oleh waqif (orang yang mewakafkan) harus diikuti.

Masih dalam kitab yang sama, kalau orang yang mewakafkan tanah untuk pembangunan masjid atau madrasah untuk pihak tertentu, hal itu juga harus diikuti.

Dengan demikian, mayoritas masjid di Indonesia biasanya diperuntukkan untuk penduduk sekitar dalam pengelolaan dan pengurusannya. Orang atau pihak yang mewakafkan telah memberikan wewenang untuk masyarakat sekitar tentang pemanfaatan masjid atau mushalla.

Sehingga, apabila ada kelompok lain yang datang kemudian bermaksud menguasai masjid tersebut hukumnya haram, sebab telah melanggar persyaratan yang telah dibuat atau dikatakan oleh orang atau pihak yang mewakafkan.

Apalagi kelompok yang gemar merebut masjid tersebut nyata-nyata memiliki sikap ekslusif alias anti perbedaan. Lebih jauh, sebagai kelompok yang menebarkan bibit-bibit radikalisme dengan sikap mereka yang anti perbedaan pendapat dan sampai pada taraf mengkafirkan kelompok lain.

Fenomena ini tentu bukan kabar baik bagi peradaban Islam di Indonesia. Sejak ratusan tahun lalu, Islam mengajarkan tentang perbedaan pendapat dalam kehidupan beragama, baik perbedaan madhab maupun perbedaan agama. Dan, Islam mengajarkan persaudaraan, bukan perpecahan.

ISLAMKAFFAH