Bulan Muharram

Muharram adalah bulan pertama dalam penanggalan Hijriyah. Dalam Bahasa Arab muharram berasal dari akar kata harramayang artinya mengharamkan. Sedangkan makna muharram adalah: ‘yang diharamkan’. Orang Arab menamakan bulan ini dengan Muharram (yang diharamkan) karena di bulan ini mereka melarang terjadinya peperangan.

Jauhari berkata, “Dalam penanggalan Arab terdapat empat bulan hurum yang orang Arab tidak memperkenankan perang di dalamnya kecuali dua kampung (yang membolehkan) yaitu Jats’am dan Thayyi’, sebagaimana ditulis Ibnul Mandzūr dalam kitab Lisānul ‘Arab.

Asyhurul hurum atau bulan-bulan yang terlarang ada empat; tiga diantaranya berurutan dan satu tidak. Yang berurutan adalah bulan Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram. Yang terpisah adalah bulan Rajab.

Sebagaimana firman Allah ta’ala;

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّہُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَہۡرً۬ا فِى ڪِتَـٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡہَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٌ۬‌ۚ   (٣٦

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.” [QS At Taubah:9 (36)]

Dahulu masyarakat Arab juga menamakan bulan-bulan haram dengan munshilul asinnah(Pencabut mata tombak atau panah). Karena ketika datang bulan tersebut mereka melepaskan mata-mata panah dan kepala-kepala tombak agar menghindari perang dan menghilangkan sebab-sebab fitnah (kekacauan) karenanya.

Keutamaan Bulan Muharram

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata, “Puasa paling utama setelah bulan Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yaitu Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR Muslim, begitu juga Abu Daud, Tirmidzi, dan Nasai)

Dari Ibnu ‘Abbas RA, ia berkata bahwa Rasulullah berkata, “Barang siapa berpuasa sehari pada bulan Muharram, baginya setiap hari setara tiga puluh hari.” (HR Thabrani)

Hadist tersebut menjadi dalil atas kesunnahan puasa Muharram. Sekaligus memberikan kesimpulan bahwa Puasa Muharram adalah puasa paling utama setelah Ramadhan. Namun, seakan ada kontradiksi, dalam hadist yang lain dikatakan bahwa Puasa Sya’ban adalah puasa paling utama setelah Ramadhan.

Dalam masalah ini ulama berbeda pendapat. Imam as-Shon’ani dalam Kitab Subūlussalāmmenjelaskan bahwa kedua hadist tersebut benar dan tidak kontradiktif. Karena hanya berbeda sudut pandang saja. Beliau berpendapat hadist yang menunjukkan keutamaan puasa bulan Muharram adalah jika dilihat dari sisi bulan-bulan yang diharamkan. Sedangkan keutamaan puasa bulan Sya’ban adalah keutamaan yang mutlak. Wallahu a’lam.*/Auliya El Haq

 

HIDAYATULlAH