BISA jadi ada yang membunuh dirinya karena alasan ekonomi hingga frustasi. Ada juga tujuannya atas nama agama seperti membunuh orang kafir. Padahal asalnya nyawa orang kafir itu haram untuk dibunuh.
Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu anhuma, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang membunuh kafir muahad (yang memiliki perjanjian untuk tidak saling berperang), ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari, no. 3166)
Lebih-lebih jika yang dibunuh adalah seorang muslim. Allah Taala berfirman, “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa: 93)
Orang bunuh diri dalam rangka jihad pun tidak dibolehkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, beliau mengatakan,
“Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Lalu beliau mengatakan pada orang yang mengaku Islam, “Dia termasuk penduduk neraka.” Ketika mengikuti peperangan, orang tersebut begitu semangat. Namun ia terkena luka parah. Kemudian ada yang berkata pada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, “Yang engkau katakan bahwa ia termasuk penduduk neraka, ia benar-benar hari itu telah berperang lalu ia mati.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam tetap mengatakan, “Ia penghuni neraka.” Sebagian orang pun terheran-heran dan tetap dalam keadaan seperti itu. Ternyata, ada yang menceritakan bahwa orang tersebut sebelum mati, ia memiliki luka yang cukup parah. Ketika di malam hari, ia tidak sabar menahan lukanya yang parah tersebut. Lalu ia pun membunuh dirinya sendiri. Kemudian Nabi shallallahu alaihi wa sallam dikabarkan tentang hal ini lantas beliau pun bersabda,
“Allahu akbar. Sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”
Kemudian beliau pun memerintahkan Bilal dan beliau menyeru pada manusia, “Sesungguhnya seseorang tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang muslim. Namun boleh jadi Allah akan memperjuangkan agama ini melalui orang yang fajir (bermaksiat).” (HR. Bukhari, no. 3062 dan Muslim no. 111)
Lihatlah orang ini sedang berjihad. Namun tidak kuat menahan derita sehingga akhirnya ia bunuh diri. Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengatakan tentangnya bahwa ia adalah penduduk neraka.