REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Khadimul Haramain, Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman Bin Abdul Aziz mengeluarkan perintah untuk melakukan pembayaran uang santunan kepada keluarga korban peristiwa crane yang jatuh di Masjidil Haram.
Raja Salman bin Abdul Aziz juga menjamin dua anggota keluarga dari korban tewas pada peristiwa tersebut, untuk melaksanakan ibadah haji tahun depan sebagai tamu raja.
“Bagi korban luka-luka yang tidak dapat melakukan haji tahun ini, maka dapat melakukan ibadah haji tahun depan sebagai tamu raja,” demikian keterangan resmi Istana Kerajaan Arab Saudi.
Keluarga korban yang mendampingi perawatan di rumah sakit, jelas keterangan lebih lanjut, akan diberikan visa kunjungan selama sisa jangka waktu haji dan kembali ke negara mereka.
Dilansir dari Saudi Press Agency (SPA) pemberian santunan Raja Salman kepada koban sebagai berikut: pertama, 1 juta Riyal atau Rp 3.8 Miliar untuk korban tewas dalam kecelakaan.
Kedua, 1 juta Riyal atau Rp 3.8 Miliar untuk korban cedera yang mengakibatkan cacat permanen. ketiga, 500 ribu Riyal atau Rp 1.9 Miliar untuk korban luka-luka.
Redaktur : Damanhuri Zuhri |
Reporter : c07 |