RAMADHAN adalah bulan pnuh berkah. Ramadhan sangat ditunggu-tunggu oleh orang yang beriman. Sepanjang dua puluh empat jam selama sebulan penuh, Allah limpahkan keberkahan. Maka wajar bila bulan Ramadhan sangat istimewa di kalangan kaum muslimin. Apalagi kaum muslimin di Indonesia.
Berkata Ibnu Rajab al Hambali rahimahullah, “Bagaimana tidak gembira? Seorang mukmin diberi kabar gembira dengan terbukanya pintu-pintu surga, tertutupnya pintu-pintu neraka. Bagaimana mungkin seorang yang berakal tidak bergembira jika diberi kabar tentang sebuah waktu yang di dalamnya para setan dibelenggu. Dari sisi manakah ada suatu waktu menyamai waktu ini (Ramadhan)?”
Namun ada beberapa hal salah kaprah yang dilakukan oleh kaum muslimin khususnya di Indonesia. Kegembiraan kaum muslimin menyambut bulan Ramadhan seakan ternoda oleh tradisi yang didasari keyakinan pengkhususan waktu dan amalan tertentu yang tidak ditemukan dalil shahihnya.
Sebagian kaum muslimin di Indonesia menyambut Ramadhan dengan saling meminta maaf dan memaafkan. Tradisi ini dilakukan dengan keyakinan bahwa bila tidak melakukan ini, akan celaka. Usut punya usut, ternyata keyakinan sebagian kaum muslimin tersebut berdasar pada hadits palsu. Ada kisah dan perkataan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam yang tidak dapat ditemukan pada kitab hadits ulama manapun.
Hadits tersebut populer di Indonesia menjelang Ramadhan. Ini adalah hoax yang serius. Karena berdusta atas nama Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Maka menyandarkan amalan pada hadits palsu adalah sebuah kesalahan. Tidak pernah dicontohkan oleh Nabi dan para sahabat, dan kemudian membuat syariat baru dengan berdusta atas nama Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.
Tradisi lain pada sebagian kaum muslimin Indonesia adalah mewajibkan diri mandi wajib dalam rangka menyambut Ramadhan. Tidak diketahui dari mana asal usul tradisi ini. Bila ditelusuri dalil yang ada, mandi wajib hanya terjadi pada lima perkara, yakni karena keluar air mani disertai syahwat, persetubuhan walau tidak keluar mani, terhentinya darah haid dan nifas, masuknya seorang kafir ke dalam Islam, dan karena kematian.
Meyakini mengharuskan mandi wajib oleh sebab masuknya bulan Ramadhan dan untuk melakukan puasa di bulan Ramadhan, adalah keyakinan yang tidak berdasar syariat. Maka mengamalkan amalan berdasar keyakinan ini pun adalah kesalahan.
Allahu Alam.