Apa Itu Tanazul saat Haji?

Kepala PPIH Arab Saudi Daker Makkah Subhan Cholid menyebut sudah ada lebih dari 100 orang jamaah yang mengajukan mutasi kloter atau tanazul. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh jamaah untuk bisa tanazul.

“Sudah, sudah ada ratusan yang mengajukan tanazul.Karena yang tertunda keberangkatannya itu berentet dari kloter awal sampai kloter akhir cukup banyak juga,” kata Subhan, Selasa (13/8).

Lalu, apa itu tanazul? Subhan menjelaskan bahwa tanazul adalah mutasi perpindahan satu kloter ke kloter lain. Baik itu kloter yang lebih awal maupun kloter yang lebih akhir.

“Itu dimungkinkan selama masih tersedia seat (pesawat) di kloter yang dituju,” kata Subhan.

Kemudian, jamaah haji yang diizinkan melakukan tanazul pertama yaitu pemulangan lebih cepat  untuk jamaah sakit. Namun, harus ada keterangan dari dokter kloter dan  tetap harus ada ketersediaan seat.

“Sakit itu ada dua kemungkinan. Sakit baring dan sakit duduk. Kalau baring tentu butuh seat lebih banyak,” kata Subhan.

Kedua, tanazul untuk penggabungan jamaah terpisah. Misalnya,  pada waktu akan berangkat tetapi jamaah tersebut sakit di embarkasi sehingga dia diberangkatkan pada kloter berikutnya.

“Begitu di sini bisa dimutasikan dan dikembalikan ke kloter asal,” kata Subhan.

Atau, yang terpisah antara keberangkatan dengan keluarga. Misalnya, orang tua, anak, suami istri yang terpisah  karena visanya tidak keluar.

“Pada saat mau berangkat belum keluar visanya. Maka begitu sampai sini itu dimungkinkan diajukan mutasinya sejauh seatnya tersedia,” kata Subhan.

Kemudian, juga soal kedinasan. Misalnya, ada seseorang yang mendaftar haji sudah lama dan menunggu antrean lama. Kemudian, saat ini dia sudah jadi pejabat dan memiliki penugasan yang tak bisa dihindari. Maka, dia bisa mengajukan proses tanazul.

Menurut Subhan, pascapuncak haji ini, jumlah yang mengajukan tanazul sudah cukup banyak. Mencapai ratusan. Dan, yang mendominasi adalah jamaah yang tertunda keberangkatannya karena sakit di embarkasi. Sehingga, ketika dia sampai di Tanah Suci mengajukan tanazul.

Adapun prosesnya yaitu, jamaah yang ingin tanazul melaporkan diri ke ketua kloter dam sektor dengan mengirimkan permohonan. Kemudian, pihak PPIH Arab Saudi mengecek ketersediaan seat pesawatnya.

Dan, pihak PPIH juga mengajukan permohonan ke Maktab. Karena, paspor jamaah disimpan di maktab sesuai kloternya masing-masing.

“Maka ketika terjadi perpindahan kloter maka juga dokumen harus ikut dipindahkan ke kloter yang dituju karena berbeda maktab,” kata Subhan.

Oleh Muhammad Hafil dari Makkah, Arab Saudi

IHRAM REPUBLIKA