Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzilly meminta Kementerian Agama segera mengeluarkan putusan soal haji. Kemenag diimbau mengeluarkan keputusan itu sebelum pertengahan Ramadhan yang akan jatuh pada pertengahan Mei mendatang.
“Saya menyampaikan kepada Kementerian Agama agar setidaknya pertengahan Ramadhan ini harus segera diputuskan tentang penyelenggaraan haji bagi Indonesia,” kata Ace saat dihubungi Republika, Jumat (17/4).
Menurut dia, Kementerian Agama harus memiliki tenggat waktu yang jelas untuk memutuskan apakah akan memberangkatkan jamaah haji tahun 2020 ini. Langkah ini penting agar pemerintah juga memiliki persiapan yang cukup untuk memastikan kesiapan jamaah haji untuk menunaikan ibadah haji.
“Yang harus kita utamakan juga keselamatan dan kesehatan calon jamaah haji kita, baik selama berada di Indonesia, maupun adanya jaminan jamaah haji Indonesia tidak tertular Covid 19 selama berada di Tanah Suci,” kata Ace.
Sejauh ini, Kementerian Agama telah membuat tiga skenario penyelenggaraan Ibadah haji tahun ini. Skenario pertama dengan penyelenggaraan yang normal. Jika itu terjadi, maka Ace mengatakan, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan.
Pertama, harus dipastikan bahwa para Calon Jemaah Haji kita tidak ada yang positif Covid 19. Kedua, harus ada jaminan calon jemaah haji Indonesia tidak tertular Covid 19 selama di Arab Saudi.
Untuk itu, perlu ada persiapan khusus dan tersedia waktu khusus bagi calon jemaah haji jika misalnya penyelenggaraan haji tetap akan berjalan tahun ini. Waktu khusus ini, menurut Ace untuk memastikan agar calon jemaah haji bebas dari Covid 19.
“Dan ini memerlukan anggaran tersendiri untuk pengecekan kesehatan dan tes Covid 19 untuk calon jemaah haji kita,” ujar Politikus Golkar ini.
Skenario kedua dengan memberangkatkan setengah dari kuota jemaah haji dengan asumsi menjaga physical distancing dalam pelaksanaan haji. Pengaturan ini dari mulai keberangkatan di tanah air, pengaturan duduk di pesawat, pelaksanaan manasik haji dari mulai tawaf, sa’i, mabit di Arafah, Muzdalifah dan Mina.
Namun Ace mempertanyakan opsi kedua tersebut. “Apakah mungkin dilakukan dengan physical distancing?” ujarnya.
Skenario ketiga penyelenggaraan haji dibatalkan tahun ini. Soal pembatalanpun menurut Ace, harus dipersiapkan penjelasan sosialisasinya ke masyarakat tentang kondisi darurat syari’ ketidakmungkinan penyelenggaraan ibadah haji di tengah Covid 19 ini.
Prinsipnya, tambah Ace, keselamatan dan kesehatan calon Jemaah Haji Indonesia itu yang utama. Pemerintah harus memikirkan matang-matang.
“Bukan hanya menunggu kepastian dari pihak Arab Saudi juga, tapi kesiapan kita sendiri menjaga keselamatan Calon jemaah haji kita,” ujar dia menegaskan.