legalisasi miras

Miras dan Hilangnya Akal

Mengapa Kedewasaan tidak diukur pada bagusnya selera? Karena ia sangat subjektif dan lebih emosional.

Kedewasaan terkait dengan kemampuan dan ketrampilan menggunakan akal, untuk membedakan yang benar dan buruk. Jika Undang-undang Dasar Negara mengamanatkan pada pemerintah, bahwa mencerdaskan warga negara adalah tugas konstitusional, maka sungguh aneh jika apa yang dijalankan justru sebaliknya.

Apa yang hilang dan lepas pada orang yang minum khamr (miras) dan mabuk? Tentu yang hilang adalah akal!

Bahkan akal tersebut bukan tanpa sengaja atau tidak dimaksudkan agar hilang, justru mereka yang minum khamr sengaja menutupi dan menghilangkannya.

Maka mengapa ada orang yang sengaja membuat ia kehilangan akal, atau ada orang-orang yang terencana  mengizinkan agar khamr dibuat, dijual, dan dikonsumsi orang banyak?

Jelas dan tak mungkin bisa dipungkiri, ini terkait dengan rencana besar dan strategis bagi pemusnahan potensi akal suatu bangsa, terutama generasi mudanya.

Mengapa generasi muda?Karena generasi muda adalah tak cuma sekedar potensi sumber daya manusia, tapi asset suatu bangsa.

Orang yang mabuk dan kehilangan akalnya, ia memasuki sebuah pintu yang terbuka lebar tanpa ada lagi aturan dan hukum, maka tak ada lagi yang harus ditakuti dan ditaati.

Hukum baginya adalah memenuhi hawa nafsu dan syahwatnya.

Apapun yang dapat memuaskan keduanya, adalah dambaannya, dan yang menghalangi pemuasan keduanya adalah musuh besar yang harus dilenyapkan.

Tak ada lagi milik orang lain, bukan masalah jika itu tak ada pada dirinya, karena apa yang ada di benak dan dadanya mengatakan dan menegaskan, bahwa jika engkau mau pasti akan bisa. Jika kau bisa, maka engkau akan terpuaskan dan menemukan kenikmatan yang tiada tara.

Raih dan rampaslah apa pun yang di luar sana, dari siapa pun yang memiliki dan menguasainya.

Istri, anak, saudara, sahabat, bahkan orang tuamu tak pernah akan memahami, cuma engkau dan aku yang kini mengalir deras dalam darahmu yang patut kau dengar dan patuhi.

Hartakah, atau bahkan kehormatan, jika engkau suka dan akan memuaskanmu, karena mereka tak tahu bahwa engkau bisa dan itu akan memuaskanmu.

Begitulah dunia tanpa akal, ya itu ketika akal dibenamkan dalam gejolak syahwat yang dimanjakan dalam lautan miras.

Inikah cita-cita dan masa depan bangsa yang diidamkan?

Seriuskah ini dicanangkan sebagai ‘kearifan  lokal’? Masyarakat yang tak lagi mampu membedakan mana benar dan salah, karena bagaimana mungkin itu bisa mereka lakukan, sedangkan pada dirinya pun mereka tak lagi mengenali.

Sungguh… ini alasan dan logika yang penuh aura pembodohan. Inilah koalisi antara semangat menghancurkan masa depan bangsa dan nafsu serakah para pengusaha yang dibenaknya tak ada yang lain selain meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Jika legalisasi miras ini diteruskan dan dikembangkan, satu atau dua dekade kedepan, bangsa ini tak punya lagi masa depan.

Kita bersama akan saksikan tubuh-tubuh lunglai, nanar tatap mata kosong, bergerak tanpa ruh. Kriminalitas akan merajalela baik kualitas maupun kuantitasnya, tak mengenal batas usia dan strata sosial.

Naudzubillah mindzalik!

Oleh: Hamid Abud Attamimi

Penulis adalah Aktivis Pendidikan, tokoh Al-Irsyad Al-Islamiyyah, tinggal di Cirebon

HIDAYATULLAH