Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk bekerja cepat dan cermat dalam mempersiapkan ibadah haji 2022. Hal ini ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443H/2022M.
“Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji,” kata Menag, Kamis (21/4/2022).
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Staf Khusus Menteri Agama, Staf Ahli Menteri Agama, serta jajaran pejabat eselon II Ditjen PHU.
Sebelumnya, Menag telah mengumumkan tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jamaah haji disertai 1.901 petugas. Pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan dilaksanakan pada 4 Juni 2022.
Ia menegaskan, kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan. Hal tersebut penting, mengingat ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jamaah haji pada masa pandemi.
“Karena haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar,” lanjutnya.
Ia bahkan menyebut kemungkinan jajarannya tidak bisa cuti dan libur meski instansi-intansi lain sedang libur. Waktu yang dimiliki untuk penyelenggaraan ibadah haji kali ini semakin dekat dan terbatas.
Dalam rapat tersebut, Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umroh Hilman Latief memaparkan beberapa hal yang menjadi pembahasan. Di antaranya mengenai linimasa atau timeline penyelenggaraan ibadah haji, yang meliputi persiapan transportasi, persiapan petugas, persiapan visa, persiapan pembinaan manasik, persiapan asuransi, persiapan layanan akomodasi di Arab Saudi, serta persiapan vaksinasi jemaah haji.
“Kami sudah siapkan tahapan-tahapan pemberangkatannya. Sudah kita susun sebagaimana target yang Pak Menteri sampaikan kepada publik, yaitu pada tanggal 4 Juni 2022 untuk pemberangkatan pertama,” ujar Hilman.
Selain itu, dibahas pula mengenai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), serta usulan skema penempatan jamaah haji Indonesia selama di Arab Saudi.