Garuda Siapkan Diri Layani Jamaah Haji Indonesia 2022

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia sedang melakukan persiapan untuk pelaksanaan haji 2022. Dia pun memastikan pada waktunya nanti semua layanan telah siap.

“Kita tanggung jawab di penerbangan. Semua sedang disiapkan dan insya Allah siap pada waktunya,” kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (12/5/2022). 

Pada pelaksanaan haji 2019, Garuda menyiapkan menyiapkan 14 unit pesawat haji. Mereka terdiri atas tiga pesawat Boeing B747-400, lima pesawat Boeing B777-300ER, serta enam pesawat Airbus A330-300/200. 

Sementara untuk ibadah haji tahun ini, Garuda diberi tanggung jawab untuk membawa jamaah haji dan petugas dari sembilan embarkasi. Irfan menyebut penerbangan nantinya akan menggunakan Boeing 777 dan Airbus. 

Dalam pembahan perjanjian bersama Kementerian Agama (Kemenag), sempat disebutkan harapan agar Garuda juga membantu pengiriman komoditas tertentu dari Indonesia. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung kebutuhan jamaah di Tanah Suci. 

Terkait hal tersebut, Dia pun memberikan respons positif. “Iya (dibahas). Kita tunggu dari Departemen Agama (Depag),” lanjut dia. 

Garuda Indonesia diketahui akan menerbangkan jamaah haji Indonesia dari sembilan embarkasi, yaitu Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta-Pondok Gede, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok. Maskapai plat merah Indonesia ini akan membawa sekitar 47.915 jamaah dan 51 persen petugas kelompok terbang (kloter). 

Penerbangan jamaah lainnya akan menggunakan maskapai Saudi Arabian Airlines. Kementerian Agama menyebut penandatanganan kerjasama dengan maskapai tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, menyampaikan pemberangkatan jemaah haji akan dilaksanakan selama 30 hari masa operasi penerbangan. Kloter pertama berangkat pada 4 Juni 2022 dengan tujuan Bandara Madinah, sementara kloter terakhir berangkat 3 Juli 2022 dengan tujuan Bandara Jeddah. 

“Pemulangan jamaah haji juga berlangsung selama 30 hari. Kloter pertama pulang dari Bandara Jeddah menuju Tanah Air pada 15 Juli 2022. Kloter terakhir pulang dari Bandara Madinah menuju Tanah Air pada 13 Agustus 2022,” ujar dia. 

Lebih lanjut, dia menyampaikan Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan layanan fast track kepada jamaah haji Indonesia. Layanan tersebut akan diberikan untuk 29.126 orang (31%) yang dibawa PT Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dari Embarkasi Haji Jakarta.   

IHRAM

Pengorbanan dalam Ibadah Haji

Haji adalah merupakan rangkaian ibadah yang sarat pengorbanan, di samping merupakan ibadah rohaniah, badaniah, dan maliyah (jiwa, raga, dan harta). Haji juga ibadah yang sarat akan nilai-nilai luhur, pengorbanan, pemberian, dan kesungguhan.

“Mereka yang telah melakukan perjalanan haji pasti mengerti makna pengorbanan, makna pemberian, dan makna kesungguhan yang terbingkai indah dalam rasa syukur kepada Allah Ta’ala,” kata Rustam Koly Lc, MA dalam bukunya “Haji dan Pengorbanan”.

Sehingga yang tampak darinya adalah kesungguhan dalam menempa diri ke arah yang lebih baik. Betapa tidak, harta, keluarga, dan handai tolan serta kampung halaman ia tinggalkan demi mendekatkan diri kepada Allah serta mengharapkan karuniaNya, di saat banyak dari manusia tidak mendapatkannya. 

Mengapa Harus Berkorban? Pengorbanan adalah bumbu utama kehidupan, tanpanya hidup ini hambar tanpa rasa, sama halnya dengan cinta. Maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pengorbanan adalah bukti cinta dan cinta membutuhkan pengorbanan. 

“Pengorbanan yang tulus memberikan nuansa kebahagiaan tersendiri, yang tidak dapat diukur dengan nilai materi, terlebih demi seseorang yang spesial dan istimewa dalam hidup yang hanya sekali,” katanya.

Melalui pengorbanan manusia mengikis sifat kikir dan egois dalam diri yang hanya akan menyesakkan dada karena bertentangan dengan fitrah nurani. Oleh sebab ini Allah mengukur kadar cinta manusia terhadapNya melalui pengorbanan, sejak umat Nabi Adam hingga umat Nabi Muhammad SAW.

“Pada sejarah panjang perjalanan manusia, pengorbanan dan penebusan diri merupakan karakter tertinggi manusia-manusia pilihan. Bahkan ia tergolong sifat terpuji yang dikhususkan oleh Allah bagi hamba-hamba pilihanNya,” katanya.

Rustam Koly mengatakan, ada tiga macam bentuk pengorbanan:

Pertama, pengorbanan jiwa dan raga, kedua, pengorbanan harta, ketiga pengorbanan keluarga. Banyak ayat dalam Alquran yang membaha tentang pengorbanan.

Di antaranya surah At-Taubah ayat 111 Allah SWT berfirman yang artinya. 

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh.”

Dalam surah Ali Imran ayat 92 Allah SWT juga berfirman. 

“Kamu sekali-kali tidak akan mendapatkan kebajikan yang sempurna sehingga kamu menafkahkan dari sesuatu yang kamu cintai, sesungguhnya Allah pasti mengetahuinya.”

Dalam surah At-Taubah ayat 24 yang artinya. Katakanlah: “Jika ayah, anak, saudara, istri, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah, RasulNya, dan dari berjihad di jalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya.” Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.”. 

IHRAM

Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 1443 H, Ini Sebaran dan Ketentuannya

Jakarta (Kemenag) — Kuota Haji 1443 H/2022 M sudah ditetapkan. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama KMA No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M. 

Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 22 April 2022 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

“Alhamdulillah, sebagai kelanjutan alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, saya telah menerbitkan KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M. KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” tegas Menag di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

KMA ini, lanjut pria yang akrab disapa GusMen, menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah. Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.

“Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi,” tegas Menag.

“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” sambungnya.

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M:
1. Aceh: 1.999
2. Sumatera Utara: 3.802
3. Sumatera Barat: 2.106
4. Riau: 2.304
5. Jambi: 1.328

6. Sumatera Selatan: 3.201
7. Bengkulu: 747
8. Lampung: 3.219
9. DKI Jakarta: 3.619
10. Jawa Barat: 17.679

11. Jawa Tengah: 13.868
12. DI Yogyakarta: 1.437
13. Jawa Timur: 16.048
14. Bali: 319
15. NTB: 2.054

16. NTT: 305
17. Kalimantan Barat: 1.150
18. Kalimantan Tengah: 736
19. Kalimantan Selaratan: 1.743
20. Kalimantan Timur: 1.181

21. Sulawesi Utara: 326
22. Sulawesi Tengah: 910
23. Sulawesi Selatan: 3.320
24. Sulawesi Tenggara: 922
25. Maluku: 496

26. Papua: 491
27. Bangka Belitung: 486
28. Banten: 4.319
29. Gorontalo: 447
30. Maluku Utara: 491

31. Kepulauan Riau: 589
32. Sulawesi Barat: 663
33. Papua Barat: 330
34. Kalimantan Utara: 190 

(Humas)

Download Aplikasi Android Cek Porsi Haji? Klik di sini

Ini Pembagian Kuota Haji di 34 Provinsi

Arab Saudi telah menetapkan kuota Haji 1443 H/2022 M untuk tiap-tiap negera. Menyusul hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.

Dalam KMA yang ditandatangani pada tanggal 22 April 2022 ini ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051. Angka ini terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

“Sebagai kelanjutan alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, saya telah menerbitkan KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M. KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” kata Menag dalam keterangan yang didapat Republika, Rabu (27/4).

Dalam KMA ini ditetapkan kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jamaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 465 kuota petugas haji daerah.

Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jamaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.

“Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jamaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi,” lanjut Menag.

Ia menyebut jamaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M, diprioritaskan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia.

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M:

1. Aceh: 1.999

2. Sumatera Utara: 3.802

3. Sumatera Barat: 2.106

4. Riau: 2.304

5. Jambi: 1.328

6. Sumatera Selatan: 3.201

7. Bengkulu: 747

8. Lampung: 3.219

9. DKI Jakarta: 3.619

10. Jawa Barat: 17.679

11. Jawa Tengah: 13.868

12. DI Yogyakarta: 1.437

13. Jawa Timur: 16.048

14. Bali: 319

15. NTB: 2.054

16. NTT: 305

17. Kalimantan Barat: 1.150

18. Kalimantan Tengah: 736

19. Kalimantan Selatan: 1.743

20. Kalimantan Timur: 1.181

21. Sulawesi Utara: 326

22. Sulawesi Tengah: 910

23. Sulawesi Selatan: 3.320

24. Sulawesi Tenggara: 922

25. Maluku: 496

26. Papua: 491

27. Bangka Belitung: 486

28. Banten: 4.319

29. Gorontalo: 447

30. Maluku Utara: 491

31. Kepulauan Riau: 589

32. Sulawesi Barat: 663

33. Papua Barat: 330

34. Kalimantan Utara: 190

IHRAM


Cek Porsi Haji Anda di aplikasi Cek Porsi Haji, klik di sini!

Pesan Menag untuk Persiapan Haji 2022

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk bekerja cepat dan cermat dalam mempersiapkan ibadah haji 2022. Hal ini ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443H/2022M.

“Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji,” kata Menag, Kamis (21/4/2022). 

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Staf Khusus Menteri Agama, Staf Ahli Menteri Agama, serta jajaran pejabat eselon II Ditjen PHU. 

Sebelumnya, Menag telah mengumumkan tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jamaah haji disertai 1.901 petugas. Pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan dilaksanakan pada 4 Juni 2022. 

Ia menegaskan, kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan. Hal tersebut penting, mengingat ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jamaah haji pada masa pandemi. 

“Karena haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar,” lanjutnya. 

Ia bahkan menyebut kemungkinan jajarannya tidak bisa cuti dan libur meski instansi-intansi lain sedang libur. Waktu yang dimiliki untuk penyelenggaraan ibadah haji kali ini semakin dekat dan terbatas.

Dalam rapat tersebut, Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umroh Hilman Latief memaparkan beberapa hal yang menjadi pembahasan. Di antaranya mengenai linimasa atau timeline penyelenggaraan ibadah haji, yang meliputi persiapan transportasi, persiapan petugas, persiapan visa, persiapan pembinaan manasik, persiapan asuransi, persiapan layanan akomodasi di Arab Saudi, serta persiapan vaksinasi jemaah haji. 

“Kami sudah siapkan tahapan-tahapan pemberangkatannya. Sudah kita susun sebagaimana target yang Pak Menteri sampaikan kepada publik, yaitu pada tanggal 4 Juni 2022 untuk pemberangkatan pertama,” ujar Hilman.

Selain itu, dibahas pula mengenai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), serta usulan skema penempatan jamaah haji Indonesia selama di Arab Saudi.  

IHRAM