Merdeka dari Jeratan Hutang

Merdeka dari Jeratan Hutang

Berhutang terus menerus bisa jadi ibarat “candu” dan orang yang berhutang tentu saja hidupnya tidak merdeka

Oleh: Muhammad Iqbal, Ph.D

Dalam beberapa bulan terakhir, situasi semakin mengkhawatirkan karena semakin sering muncul kasus kekerasan dan bunuh diri yang berhubungan dengan hutang, terutama pinjaman online. Tebing hutang ini seringkali menghantui masyarakat, mendorong mereka melakukan tindakan putus asa akibat ancaman dan tekanan yang diberikan oleh perusahaan pinjaman online.

Kasus ini semakin memburuk dengan adanya tindakan kriminal, penipuan, perjudian, dan bahkan tindak kekerasan hingga pembunuhan demi memenuhi kewajiban membayar hutang. Selain dampak individual, fenomena ini juga merusak struktur keluarga dan kehidupan sosial.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2023, profesion masyarakat yang paling terdampak pinjaman online adalah guru (42%), disusul oleh korban PHK (21%), ibu rumah tangga (18%), karyawan (9%), pedagang (4%), pelajar (3%), tukang pangkas rambut (2%), dan pengemudi ojek online (1%).

Secara teori, disiplin ilmu psikologi dan ekonomi telah mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong perilaku berhutang, yang dikenal dengan istilah “the pain of paying”. Orang merasa bahagia saat membeli barang atau jasa yang diinginkan, tetapi kenyataannya, proses membayar hutang dapat menjadi beban yang sulit diatasi.

Namun, hadirnya pinjaman online mengurangi rasa sakit dari proses membayar hutang ini dan memberikan perasaan kemudahan. Kepuasan dari pembelian yang dilakukan meningkat ketika “pain of paying” berkurang (Shin et al., 2020).

Namun, pertanyaan yang muncul adalah mengapa seseorang senang berhutang? Menurut Yosephine (2021), alasan di balik perilaku ini terkait dengan dua hal: produktif dan konsumtif. Jika hutang digunakan secara produktif, artinya uang yang dipinjamkan digunakan untuk investasi yang berpotensi naik nilainya, seperti bisnis. Di sisi lain, perilaku berhutang konsumtif terjadi ketika hutang digunakan untuk membeli barang konsumsi yang nilai ekonominya cenderung menurun seiring berjalannya waktu.

Perlu dicatat bahwa riset terbaru oleh Sari (2020) menunjukkan bahwa faktor budaya adalah yang menentukan seberapa banyak seseorang suka berhutang, terutama dalam bentuk pinjaman online. Ini menunjukkan bahwa pinjaman online bukan lagi sekadar pilihan, tetapi telah menjadi bagian dari budaya yang menular dari satu individu ke individu lainnya.

Ini juga berlaku untuk kasus guru yang terjerat hutang. Fenomena ini sangat mengkhawatirkan, terutama mengingat profesi guru yang begitu mulia dan penuh pengorbanan. Gaji yang rendah mungkin menjadi penyebab utamanya. Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan bahwa gaji guru honorer (Non-PNS) berkisar antara 50.000 hingga 350.000 rupiah per bulan, tergantung pada sekolah masing-masing. Meskipun ada harapan dari status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap saja gaji ini masih belum mencukupi.

Keadaan ini berdampak tidak hanya pada keuangan personal, tetapi juga pada kualitas pengajaran. Ketika seorang guru merasa terjebak dalam lingkaran hutang dan tuntutan pinjol, hal ini pasti berpengaruh pada kondisi psikologisnya dan pada akhirnya dapat memengaruhi kualitas mengajarnya.

Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan oleh OJK pada tahun 2022 menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara tingkat inklusi (lebih dari 80%) dan tingkat literasi keuangan (kurang dari 50%). Meskipun banyak yang sudah memiliki akses ke produk keuangan, tetapi pemahaman tentang keuangan yang sehat masih jauh dari optimal.

Fenomena Gaya Hidup juga memainkan peran. Tidak semua orang berhutang karena kebutuhan, banyak juga yang melakukannya sebagai bagian dari gaya hidup yang berorientasi pada konsumsi dan keinginan. Pertumbuhan e-commerce dan model pembayaran “beli sekarang bayar nanti” juga menjadi faktor penarik dalam meningkatnya kebiasaan berhutang.

Hal ini juga diperparah oleh eksistensi media sosial dan fenomena “pamer kekayaan”. Semua ini dapat berdampak signifikan terhadap individu dengan tingkat literasi keuangan yang rendah, mendorong mereka terjebak dalam perangkap pinjaman online, baik yang sah maupun ilegal.

Dalam rangka mengatasi dampak negatif ini, peran pemerintah, lembaga keuangan, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan sangatlah penting. Upaya edukasi keuangan harus diarahkan terutama kepada masyarakat dengan tingkat literasi keuangan yang masih rendah. Memberikan pemahaman tentang manfaat, risiko, dan strategi pengelolaan keuangan yang sehat akan membantu individu membuat keputusan yang lebih bijak dalam hal berhutang.

Adapun dari perspektif agama, penting untuk diingat bahwa berhutang yang tidak terkendali juga dapat berujung pada tindakan riba yang dilarang dalam agama. Selain itu, hidup dalam tekanan hutang juga dapat mengurangi kualitas hidup dan kebebasan individu. Oleh karena itu, perlu diingat kata bijak dari tokoh masyarakat yang menyarankan untuk hidup sederhana dan tidak memaksakan diri demi gengsi.

Di Hari Kemerdekaan ini, mari bersama-sama berkomitmen untuk merdeka dari jeratan gaya hidup konsumtif dan perilaku berhutang yang tidak terkendali. Kebebasan yang sesungguhnya adalah ketika kita mampu mengelola keuangan dengan cerdas dan bijak.

Merdeka !

Psikolog, Assoc Profesor di Universitas Paramadina, ww.muhammadiqbalphd.com

sumber: HIDAYATULLAH