Menepati Janji

Menepati janji merupakan identitas seorang mukmin. Ketika menepati janji, ia telah menghormati janjinya dan komitmen dengan ucapannya. Jika seseorang dengan mudahnya melanggar kesepakatan, perjanjian dan persetujuan, ia tidak mengindahkan pasal-pasal yang telah mereka buat sendiri dan masuk ke dalam ciri-ciri orang munafik.

Allah SWT berfirman, “Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggung jawabnnya”. (QS Al-Isra’:34).

Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman, Dan di antara mereka orang yang telah berikrar kepada Allah, “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh.Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karuniaNya, mereka kikir dengan karunia itu dan berpaling. Mereka memanglah  orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). Maka, Allah menimbulkan kemunafikan pada hari mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri apa yang telah mereka ikrarkan kepadaNya dan (juga) karena mereka selalu berdusta (QS Al-Taubah:75-77).

Dalam hadist riwayat Muslim, dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash RA, Nabi SAW bersabda, “Empat keadaan manakala salah seorang berada di dalamnya, ia benar-benar termasuk orang munafik. Apabila berada di salah satu dari empat keadaan tersebut maka ia tergolong orang munafik, kecuali ia meninggalkannya. Empat keadaan yang dimaksud adalah: apabila diberi amanah, ia mengkhianatinya; apabila berbicara, ia bohong; apabila ia berjanji, ia melanggarnya; apabila ia berselisih, ia curang.”

Sungguh indah kehidupan ini apabila ajaran Islam dijalankan dengan ketulusan dalam bermuamalah. Saling berbagi kebaikan, termasuk saling menepati janji.

 

 

Sumber: ensiklopedia akhlak muslim/Muslim Daily