Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia bersabda: “Benar – benar hendak datang pada manusia satu saat, kala itu orang tidak hendak mempedulikan dari tempat mana dia mendapatkan harta kekayaan, apakah dari jalur yang halal ataupun bisa jadi jalur yang haram. 1)
Musibah, musibah alam, keserakahan manusia, pola hidup hedonis yang tamak dan rakus, seluruh merupakan pemicu munculnya tidak seimbangan, baik pada alam maupun dengan trik sosial. Dari pojok pandang sunnatullah, seluruhnya merupakan wujud tes yang Allah berikanlah pada masing – masing manusia. Tetapi, dari pojok pandang human’s behaviour (tingkah laku manusia), jadi seluruhnya bencana itu ialah akibat sikap mereka.
Semuanya musibah itu hendak berefek pada permasalahan kemanusiaan. Ekonomi turun, persediaan pangan terancam, tempat pekerjaan jadi sempit, sesaat keperluan manusia senantiasa jalur dan cenderung melonjak, baik lantaran aspek bertambahnya warga maupun bergeser pola hidup manusia yang cenderung materialistik.
Dalam kondisi serupa itu, kerapkali manusia jadi hitam mata pada dikala keperluan mereka tidak tercukupi. Perut yang lapar dan tuntuan hidup sebagian orang yang dijaminnya (anak dan istri), wajib hendak memforsir mereka buat meniti jalur yang bisa jadi aja aja berbuntut pada perilaku menghalalkan seluruh langkah; yang paling utama perut mampu diganjal, anak dan istri tidak hendak menangis kelaparan dan kebutuhannya tercukupi.
Berikut kondisi dimana hari ini kita hidup. Aspek kesenjangan sosial pada sang kaya dan sang miskin tidak disangkal jadi pemicu lahirnya hasrat manusia buat mencari keadilan dengan sebagian trik haram.
Beberapa orang kaya yang hoby pamer kekayaan dan sering jual gaya hidupnya pada sebagian orang miskin, ‘telah berikan dorongan mereka buat jalani apa juga asal mereka mampu nikmati serupa yang hingga saat ini mereka lihat. Jadi, begitu tepatnya kondisi saat ini ini dengan apa yang dinubuwatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam cerita diatas.
Rezki Allah itu begitu luas
Pameo classic yang mengantarkan bahwa ‘mencari yang haram aja susah, terlebih yang halal’ cerah merupakan satu alasan yang klise dan absurd, walaupun realitasnya sekian. sesungguhnya mata pencaharian itu begitu banyak ragamnya. sejauh dia merupakan sesuatu perihal yang halal, baik, dan tidak tidak mematuhi ketetapan syariat, jadi dia ialah pekerjaan yang diberkahi.
Seseorang muslim dapat mengerjakannya. bila pekerjaan itu berupa satu kemaksiatan, kemungkaran, kezaliman, kecurangan, penipuan, ataupun pelanggaran pada bebrapa ketetapan universal syariat, jadi dia ialah pekerjaan yang haram, walaupun membuahkan harta kekayaan dalam jumlah yang banyak. seorang muslim wajib menghindari dan meninggalkannya.
Jauhi pekerjaan – pekerjaan ini :
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah memperingatkan umatnya buat mewaspadai pekerjaan – pekerjaan yang haram ini. dia Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata satu diantara sinyal rusaknya akhlak umat manusia dengan ketidakpedulian mereka pada langkah mencari harta kekayaan. Diantara mata pencaharian yang dilarang ialah :
1. Pekerjaan yang berupa kesyirikan dan sihir, serupa perdukunan, paranormal, ‘orang pintar’, peramal nasib, dan sebagian perihal yang semacam dan semakna dengannya.
2. Pekerjaan yang berupa bebrapa sarana mengarah kesyirikan, serupa jadi juru kunci makam, buat patung, melukis gambar makhluk yang bernyawa, dan sebagian perihal yang semacam dan semakna dengannya.
3. Memperjual belikan sebagian perihal yang diharamkan oleh syariat, serupa bangkai, babi, darah, anjing, patung, lukisan makhluk yang bernyawa, minuman keras, narkotika, dan lain sebagainya.
Dari Abu Mas’ud al – Anshari ra sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, honor perempuan pe*zin*aan, dan honor seorang dukun. 2)
Dari Abu Juhaifah ra dia mengatakan: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah melarang harta hasil penjualan darah, penjualan anjing, honor budak perempuan yang dipekerjakan buat berz*ina (gaji mucikari). dia melaknat perempuan yang buat tato, perempuan yang meminta ditato, orang yang komsumsi harta riba, orang yang berikan riba, dan orang yang buat patung. ” 3)
Dari Jabir bin Abdillah ra sesungguhnya dia sudah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada th. penaklukkan Mekah: “Sesungguhnya Allah dan Rasul – Nya sudah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, dan patung. ” Jadi terdapat seseorang ajukan persoalan: “Wahai Rasulullah, gimana komentar kamu menimpa jual lemak bangkai, lantaran dia mampu digunakan buat mewarnai perahu, meminyaki kulit, dan sebagian orang universal mempergunakannya buat minyak lampu penerangan? ” Jadi dia menanggapi: “Tidak dapat menjualnya, dia tetaplah haram. ”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian bersabda: “Semoga Allah memerangi kalangan Yahudi. dikala Allah mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjualnya dan komsumsi harga nya. ”4)
Dari ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhuma dia mengatakan: “Ketika di turunkan ayat – ayat di terakhir tulisan Al – Baqarah menimpa riba (ayat 275 dst), Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar ke masjid dan membacakannya pada orang – orang. dia Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian mengharamkan perdagangan khamer, minuman keras. 5)
4. memakai harta riba.
Hai sebagian orang yang beriman, bertakwalah kamu pada Allah dan tinggalkanlah riba yang masihlah terdapat pada diri kalian, apabila kamu betul – betul beriman. apabila kamu tidak mau mengerjakannya, jadi terimalah pengumuman perang dari Allah dan Rasul – Nya. ” (QS Al – Baqarah 2: 278 – 279).
5. Menumpuk sebagian olahan perdagangan di waktu harga nya murah dan dibutuhkan oleh orang – orang dengan iktikad menggapai keuntungan yang berlipat – lipat kala harga nya melambung tinggi. Dari Ma’ mar bin Abdullah al – Anshari ra dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia bersabda :
“Barang siapa menumpuk, dia sudah berbuat salah. ” Dalam lafal yang lain: tidak terdapat orang yang jalani penimbunan terkecuali orang yang berbuat salah. “ 6)
Dari Umar bin Khathab ra, dia mengatakan: aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menumpuk olahan santapan yang dibutuhkan oleh kalangan muslimin, Allah Subhanahu wa Ta’ala hendak menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan padanya. ” 7)
6. Perjudian.
Hai sebagian orang yang beriman, sesungguhnya khamer (minuman keras), perjudian, berkurban buat berhala – berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah ialah perbuatan keji dan tercantum pula perbuatan setan, jadi jauhilah oleh kamu perbuatan – perbuatan itu biar kamu mendapatkan keberuntungan.
Sebenarnya setan memiliki iktikad menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu karna meminum khamr dan jalani perjudian dan menghalang – halangi melalaikan kamu dari dzikir pada Allah dan dari shalat. Jadi mengapa kamu tidak mau berhenti? (QS Al – Maidah 5: 90 – 91).
7. memakai harta anak yatim dengan trik dzalim.
Sebenarnya sebagian orang yang komsumsi harta anak yatim dengan trik dzalim, sebetulnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka hendak masuk kedalam api yang menyala – nyala (neraka). (QS An – Nisa’ 4): 10).
Hai sebagian orang yang beriman, jangan hingga kamu bersama komsumsi harta sesama kamu dengan jalur yang batil, terkecuali dengan jalur perniagaan yang berlaku dengan gemari sama gemari diantara kalian. (QS An – Nisa’ 4: 29).
8. Mengambil, mencopet, menjambret, dan merampok.
Pencuri lelaki dan pencuri wanita, jadi potonglah (pergelangan) tangan – tangan mereka bagaikan hukuman dari Allah atas kejahatan mereka. (QS Al – Maidah 5: 38).
9. mengurangi timbangan dan ukuran.
Kecelakaan buat sebagian orang yang jalani kecurangan dalam timbangan, ialah apabila menakar memiliki teman buat dianya, dia meminta disempurnakan. Tetapi, bila mereka menakar benda dagangan mereka buat orang lain, dia merugikan teman (dengan mengurangi ukuran). (QS Al – Muthaffifin: 1 – 3).
10. Korupsi dan penipuan pada rakyat.
Dari Ma’qil bin Yasar ra dia mengatakan: aku mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah bersabda: “Tidak terdapat seorang hamba pula yang di beri amanat oleh Allah buat jadi pemimpin satu orang – orang lalu dia tidak mengetuai mereka dengan ketulusan (kejujuran), terkecuali dia hendak tidak mendapatkan bau surga. ” Dalam lafal Muslim: “… terkecuali Allah mengharamkan surga atasnya. “ 8)
11. Menahan – nahan pembayaran upah buruh dan karyawan ataupun mengurangi hak – hak mereka.
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada 3 kelompok yang aku jadi musuh mereka; orang yang berikan sumpah setia dengan mengatakan nama – Ku lalu dia mengkhianati, orang yang jual orang merdeka lalu dia komsumsi hasil penjualannya, dan orang yang mempekerjakan seorang buruh lalu sang buruh menuntaskan pekerjaannya sesaat dia tidak mau membayarkan gajinya. ” 9)
_________
1. HR. Bukhari: Kitab al – buyu’ bab man lam yubali min haitsu kasaba al – mal no. 2059 bab qauluhu ta’ala Ali Imran: 130 no. 2083, An – Nasa’i dan Ahmad. ‘
2. HR. Bukhari: Kitab al – buyu’ bab tsaman al – kalb no. 2237,.
3. HR. Bukhari: Kitab al – buyu’ bab mukil al – riba no. 2086, bab tsaman al – kalb no. 2238.
4. HR. Bukhari: Kitab al – buyu’ bab bai’i al – maitah wa al – ashnam no. 2236″ 90 HR. Bukhari: Kitab al – shalat bab tahrim tijarat al – khamr fi al – masjid no. 459.
5. HR. Muslim: Kitab al – musaqat bab tahrim alihtikar fi al – aqwat no. 1605,.
6. HR. Ibnu Majah: Kitab al – tijarah bab al – hukrah wa al – jalb no. 2155. AI – Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: sanadnya hasan.
7. HR. Bukhari: Kitab al – ahkam bab man ustur’iya ra’iyah falam yanshah lahum no. 7150 Muslim: Kitab al – imarah bab fadhilat al – imam al – ‘adil wa ‘uqubat al – jaair no. 1831. ‘.
8. HR. Bukhari: Kitab al – buyu’ bab itsm man ba’a hurran no. 2227.
(Sumber: Akhir Jaman: Abdur Rahman Al – Wasithi, Dari: 100 Hadits menimpa Nubuat Akhir Jaman, Az – Zahra Mediatama, Hal. 102 – 108)