Surat Al Mulk

Anak 13 Tahun Asal Sumut Juara Musabaqah Hafalan Alquran Internasional

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag, Prof Kamaruddin Amin, menyampaikan, bangga atas capaian Zahran Auzan yang berhasil mendapatkan juara 2 pada Musabaqah Hafalan Alquran (MHQ) Tingkat Internasional di Arab Saudi. Zahran adalah hafiz cilik berusia 13 tahun asal Langkat, Sumatera Utara.

“Alhamdulillah, satu lagi prestasi internasional diraih anak kita. Prestasi ini mengharumkan nama bangsa,” kata Kamaruddin melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Kamis (22/9/2022).

Dirjen Bimas Islam Kemenag memberikan ucapan selamat atas prestasi membanggakan yang dirai  Zahran. Kemenag berharap prestasi buah hati orang tua yakni Ismudin dan Aminatun Zahriah ini terus bertambah.

“Semoga prestasi berikutnya akan menyusul. Kami turut berbangga, bahagia, dan bersyukur,” ujar Kamaruddin yang juga Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar.

Kasubdit Lembaga Pengembangan Tilawah dan Musabaqah Alquran dan Al-Hadits Kementerian Agama (Kemenag), Rijal Ahmad Rangkuty, mengatakan, bangga Zahran yang berusia 13 tahun mampu sejajar dengan delegasi dari negara lain. Zahran menyisihkan peserta yang berasal lebih dari 50 negara. Semoga menjadi motivasi bagi semua untuk terus belajar dan tidak lelah berikhtiar.

Rijal menambahkan, bimbingan dan pembinaan yang diberikan orang tua Auzan dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sumatera Utara bisa diteladani daerah lain. Menurutnya, capaian Zahran menjadi bukti pentingnya pendidikan sejak dini.

Pada cabang 30 juz MHQ Internasional Tahun 2022 di Arab Saudi, juara 1 diraih Achmad Achiri asal Maroko, juara 2 Zahran Auzan asal Indonesia, juara 3 diraih Abdoulie Njie asal Gambia. Juara 1 berhak mendapatkan uang pembinaan 200.000 riyal, juara 2 mendapatkan 185.000 riyal, dan juara 3 mendapatkan 170.000 riyal.

Selain Zahran, hafiz asal Jawa Timur, Imaduddin Rajaby mengikuti cabang 15 juz. Pakar Qiro’at Sab’ah asal Cirebon, KH Ahsin Sakho Muhammad juga menjadi Dewan Hakim pada musabaqah internasional yang diikuti lebih dari 50 negara ini.

IHRAM