Dar al-Ifta Mesir, menjelaskan soal apakah doa bisa mengubah takdir. Anggota Fatwa Dar al-Ifta Mesir, Syekh Mahmud Syalabi menjelaskan takdir itu ada dua jenis.
Pertama ialah takdir yang pasti terjadi. Kedua adalah takdir yang bisa ditangguhkan dan bisa dihindari dengan doa. Karena itu, jika seseorang berdoa atau bersedekah, Allah SWT dapat menghindarkannya sebagai tanggapan atas permohonan hamba tersebut. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada yang akan menolak qodho kecuali doa.”
Lantas, apakah dapat dikatakan bahwa doa itu bisa mengubah takdir? Mantan mufti Mesir yang saat ini menjadi anggota Majelis Ulama Senior di Al-Azhar Mesir, Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, pada prinsipnya doa itu tidak mengubah pengetahuan Allah.
Namun, doa bisa mengubah isi catatan Lauhul Mahfudz atau kitab al-Mastur yang dilihat para malaikat. Syekh Jum’ah mengatakan, ada takdir yang tak terelakkan atau takdir yang pasti. Takdir itu ada dalam pengetahuan Allah SWT, dan pengetahuan-Nya tidak akan tertinggal.
Jadi, Allah SWT mengetahui ketika ada permohonan atau doa. Dan Allah SWT juga tahu bahwa ada peristiwa yang terjadi, yang mungkin bertentangan dengan apa yang tercatat dalam Lauhul Mahfudz.
“Tapi (peristiwa) itu tidak bisa bertentangan dengan pengetahuan Allah SWT yang ada dalam diri-Nya sendiri. Tidak pula diketahui oleh seorang nabi yang diutus atau malaikat yang dekat dengan Allah kecuali dengan izin-Nya,” terangnya.
Syekh Jum’ah kemudian mengumpamakan, misalnya, di Lauhul Mahfudz tertulis bahwa seorang Muslim bernama Budi akan gagal dalam ujian. Lalu si Budi berdoa, “Ya Allah, berikan aku keberhasilan.” Lalu Allah membantunya dan Budi pun berhasil, yang artinya bertentangan dengan Lauhul Mahfudz yang diketahui para malaikat.
“Mengapa itu bisa terjadi? Karena doa mampu mengubah apa yang tercatat dalam Lauhul Mahfudz. Dan Allah SWT mengetahui bahwa orang tersebut akan berdoa, dan mengetahui bahwa apa yang tercatat dalam Lauhul Mahfudz itu akan berubah, serta juga mengetahui bahwa orang itu akan berhasil dalam ujian,” tutur Syekh Jum’ah.