Ayo Menanam Kebaikan Agar Tercipta Kedamaian

BAYANGKAN jika semua orang di dunia ini gemar menanam kebaikan. Tentulah buahnya akan cukup untuk menciptakan kedamaian bagi setiap penghuninya. Karena menanam satu biji tidak hanya menghasilkan satu buah, melainkan puluhan atau bahkan ratusan buah. Seperti firman Allah swt berikut:

“Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai, ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 261)

Namun, sudah sunatullah bahwa Allah selalu menciptakan dua sisi yang berlawanan satu sama lain. Ada tinggi, ada rendah. Ada besar, ada kecil. Ada benar, ada salah. Ada surga, ada neraka. Ada yang gemar menanam kebaikan, ada pula yang gemar menanam keburukan.

Meskipun setiap manusia memiliki fitrah untuk berbuat baik, keadaan akan selalu menghadirkan pilihan. Bersyukur kisah kebaikan masih kerap mewarnai keseharian kita. Seperti cerita yang dikisahkan oleh Fudhail bin Iyadh tentang sahabatnya yang bercerita tentang seorang lelaki yang gemar menanam kebaikan.

Sang lelaki baik tengah berjalan di pasar dengan membawa benang tenun, ketika melewati dua orang pemuda yang sibuk bertengkar. Keduanya berseteru memperebutkan uang satu dirham. Tanpa berpikir panjang sang lelaki baik pun memberikan satu-satunya uang satu dirham miliknya, sehingga ia pulang tanpa membawa apapun.

Kemudian, sang lelaki baik meminta istrinya untuk mengumpulkan perkakas rumahnya yang bisa dijual. Saat membawanya, di tengah perjalanan ia bertemu dengan seorang bapak yang membawa ikan busuk. Tanpa disangka bapak tersebut meminta kepada sang lelaki baik untuk menukarkan barang miliknya dengan ikan busuk di tangannya. Ia pun setuju. Menurutnya, dengan ikan tersebut ia berarti membawa sesuatu yang bisa dimasak untuk istrinya.

Di rumah, istrinya sangat terkejut begitu mendapati sebuah mutiara di dalam perut ikan yang dibawanya. Ia pun menjualnya dan pulang dengan membawa 120.000 dirham. Betapa bersyukurnya pasangan suami istri tersebut.

Tidak lama kemudian, seseorang datang mengetuk pintu rumahnya. Sang lelaki baik menjumpai sesosok fakir miskin yang meminta-minta. Tanpa ragu-ragu ia pun menyedekahkan sebagian harta yang baru saja diperolehnya dari hasi menjual mutiara. Sampai akhirnya sosok tersebut kembali lagi, namun kali ini tidak untuk meminta-minta. Sosok tersebut berucap, “Sesungguhnya aku bukanlah seorang fakir ataupun miskin, melainkan utusan Allah yang mengganti sedekah satu dirhammu dengan 20 qirath. Apa yang telah Dia berikan padamu barulah satu qirathnya. Dia yang Maha Pemurah, masih menyimpankan 19 qirath yang lainnya.”

Betapa Allah Maha Menepati Janji bahwa siapapun yang menanam kebaikan, ia akan menuai buah dari kebaikan yang ia tanam berlipat ganda. Juga benar jika ada yang berkata, Allah yang Maha Pemurah akan memberikan rezeki bagi hamba-Nya tanpa arah yang disangka-sangka.

 

INILAH MOZAIK

Berbekallah untuk Perjalananmu

KALIMA judul di atas biasa kita dengar dari orang-orang tua kita saat kita akan melakukan perjalanan jauh. Perjalanan jauh itu membutuhkan bekal atau sangu yang memungkinkan kita sampai tujuan dengan tenang. Lebih dari itu, ada banyak kemungkinan terjadi di tengah jalan yang harus diselesaikan dengan menggunakan bekal itu.

Manusia itu sejak lahir sesungguhnya sudah terhitung melakukan perjalanan panjang menuju kematiannya. Setiap detik, jam dan hari yang dilaluinya sebenarnya adalah runtuhnya umur perjalanannya.

Anehnya justru manusia tak pernah sedih memikirkan hari yang hilang dan bahkan terus saja berbahagia menikmati hari yang baru tanpa adanya muhasabah. Sudahkah memiliki bekal cukup untuk perjalanan menuju kematian?

Kasihan sekali pada para musafir yang mati tanpa membawa bekal. Terdampar dan terlempar begitu saja tanpa ada yang peduli. Bahagianya para musafir yang berbekal cukup. Kalaupun harus mati, ada tempat yang layak dan ada yang mengurus dengan layak. Kasihan bagi mereka yang yakin hendak mati dan pindah tempat ke alam kubur, namun ternyata tak siap bekal untuk memperindah kehidupannya di alam kubur kelak.

Ada enam bekal utama yang perlu dibawa dalam perjalanan menuju Allah melalui pintu kematian itu: pertama adalah iman dan tawhid. Manisnya iman dan lezatnya tawhid adalah bekal yang paling fundamental bagi para pejalan menuju Allah. Sungguh hidup menjadi indah dengan iman dan tawhid. Tanpa iman dan tawhid, hidup akan hambar dan membuang-buang waktu sia-sia saja. Bagaimana tak hambar dan sia-sia kalau semuanya akhirnya bernilai 0 (nol)?

Ada sekelompok orang yang sungguh telah beriman dan bertauhid dengan baik dan benar. Mereka menikmati jalan hidup dengan kebahagiaan dan keceriaan meski harus melalui banyak ujian dan rintangan. Mereka berkata: “Andai saja para raja dan keluarganya yang berburu kesenangan dan kebahagiaan itu tahu bahwa kita jauh lebih bahagia ketimbang mereka, maka mereka pasti akan memerangi kita untuk merebut kebahagiaan kita ini.” Kebahagiaan iman dan tawhid adalah melampaui kesenangan dan kebahagiaan jabatan atau kekuasaan.

 

INILAH MOZAIK

Keutamaan-Keutamaan Ibadah Shalat

Banyak kita temukan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang keutamaan ibadah shalat. Akan tetapi, sungguh mengherankan ketika kita jumpai kaum muslimin yang tidak mengetahui atau pura-pura tidak tahu tentang keutamaan dan kedudukan ibadah shalat sehingga melalaikannya. Bagi sebagian kaum muslimin, shalat adalah ibadah yang paling tidak menarik, merepotkan, dan melelahkan. Jadilah mereka tidak mendirikan shalat, tidak menyisihkan waktu untuk mendirikan shalat, bahkan terkadang mengejek saudaranya yang perhatian dengan shalat, atau menjadikan shalat sebagai bahan gurauan dan candaan.

Dalam tulisan singkat ini, kami akan sebutkan sedikit tentang keutamaan ibadah shalat, sebagai bahan pengingat bagi penulis pribadi, dan juga kaum muslimin yang membaca tulisan ini.

Shalat adalah penyejuk hati dan penghibur jiwa

Shalat merupakan penyejuk hati, penghibur dan penenang jiwa. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

حُبِّبَ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ

“Dijadikan kesenanganku dari dunia berupa wanita dan minyak wangi. Dan dijadikanlah penyejuk hatiku dalam ibadah shalat.” (HR. An-Nasa’i no. 3391 dan Ahmad 3: 128, shahih)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

قُمْ يَا بِلَالُ فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ

“Wahai Bilal, berdirilah. Nyamankanlah kami dengan mendirikan shalat.” (HR. Abu Dawud no. 4985, shahih)

Shalat adalah dzikir, dan dengan berdzikir kepada Allah Ta’ala, hati pun menjadi tenang. Shalat adalah interaksi antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Seorang hamba berdiri di hadapan Rabb-nya dengan ketundukan, perendahan diri, bertasbih dengan memuji-Nya, membaca firman Rabb-nya, mengagungkan Allah baik dengan perkataan dan perbuatan, memuji Allah Ta’ala dengan pujian yang memang layak ditujukan untuk diri-Nya, dia meminta kepada Allah Ta’ala berupa kebutuhan dunia dan akhirat.

 

Shalat mencegah perbuatan keji dan mungkar

Jika seorang hamba mendirikan shalat sesuai dengan ketentuan dan petunjuk syariat, maka shalat tersebut akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabuut [29]: 45)

Kemampuan shalat untuk mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar itu sangat tergantung kepada kualitas ibadah shalat yang dilakukan. Minimal, ketika sedang shalat itu sendiri seseorang berhenti dan tercegah dari perbuatan keji dan mungkar. Karena ketika sedang shalat, seseorang sedang melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Ada yang selesai shalat kemudian mencuri sandal di masjid, misalnya, karena memang kualitas shalatnya yang buruk sehingga tidak lama selesai shalat, dia kembali lagi melakukan kemungkaran.

Kualitas shalat yang bagus antara lain ditandai dengan hati yang kembali bertaubat kepada Allah Ta’ala, menghadirkan hatinya menghadap Allah Ta’ala, dan kuatnya keimanan di dalam hati. Jika seorang hamba terus-menerus dalam kondisi seperti itu, maka ketika dia memiliki keinginan melakukan kemungkaran, dia pun ingat dengan kondisi dirinya ketika menghadap Allah Ta’ala dalam shalatnya, sehingga pada akhirnya dia pun tercegah dari perbuatan kemungkaran tersebut.

 

Shalat sebagai penolong manusia terkait urusan agama dan dunia

Allah Ta’ala berfirman,

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ

“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. Al-Baqarah [2]: 45)

Diriwayatkan dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ، صَلَّى

“Dulu jika ada perkara yang menyusahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mendirikan shalat.” (HR. Abu Dawud no. 1420, hadits hasan)

Pahala dan kebaikan yang besar telah disiapkan untuk hamba-Nya yang mendirikan shalat

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ، كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ

“Lima shalat yang telah Allah Ta’ala wajibkan kepada para hamba-Nya. Siapa saja yang mendirikannya dan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya karena meremehkan haknya, maka dia memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala untuk memasukkannya ke dalam surga. Sedangkan siapa saja yang tidak mendirikannya, dia tidak memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala. Jika Allah menghendaki, Dia akan menyiksanya. Dan jika Allah menghendaki, Allah akan memasukkan ke dalam surga.” (HR. Abu Dawud no. 1420, An-Nasa’i no. 426 dan Ibnu Majah no. 1401, shahih)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالصَّلَاةُ نُورٌ

“Shalat adalah cahaya.” (HR. Muslim no. 223)

Yaitu cahaya dalam hati, wajah, cahaya di alam kubur dan cahaya pada hari kiamat.

Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan tentang shalat pada suatu hari, kemudian berkata,

مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا، وَبُرْهَانًا، وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ، وَلَا بُرْهَانٌ، وَلَا نَجَاةٌ ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ

“Siapa saja yang menjaga shalat maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat. Sedangkan siapa saja yang tidak menjaga shalat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad 2: 169 dengan sanad yang hasan)

 

Qarun adalah simbol orang yang lalai karena sibuk dengan harta. Fir’aun lalai karena sibuk dengan kekuasaan dan kerajaan. Haman (perdana menteri Fir’aun) lalai karena sibuk menjilat penguasa demi meraih jabatan yang tinggi. Sedangkan Ubay bin Khalaf sibuk dengan urusan perdagangan atau bisnisnya. Inilah gambaran orang-orang yang disibukkan dengan perkara dunia sehingga lalai dari shalat.

Shalat adalah penggugur atas dosa-dosa kecil dan membersihkan kesalahan

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ، هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ؟

“Bagaimana pendapatmu jika di depan pintu rumahmu ada sungai, lalu Engkau mandi sehari lima kali? Apakah tersisa kotoran di badannya?”

Para sahabat menjawab,

لَا يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ

“Tidak akan tersisa kotoran sedikit pun di badannya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ، يَمْحُو اللهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا

“Itu adalah permisalan untuk shalat lima waktu. Dengan shalat lima waktu, Allah Ta’ala menghapus dosa-dosa (kecil).” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّلَاةُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ، مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ

“Shalat lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum’at berikutnya, adalah penggugur dosa di antara keduanya, selama dosa-dosa besar ditinggalkan.” (HR. Muslim no. 233)

 

Shalat adalah penghubung paling kuat antara hamba dengan Rabb-nya

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ

“Allah Ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat (yaitu surat Al-Fatihah, pent.) untuk-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Dan untuk hamba-Ku sesuai dengan apa yang dia minta.”

فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِي

Ketika hamba berkata (yang artinya), “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memujiku.”

وَإِذَا قَالَ: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي

Ketika hamba berkata (yang artinya), “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku menyanjungku.” (sanjungan yaitu pujian yang berulang-ulang, pent.)

وَإِذَا قَالَ: {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ} ، قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي

Ketika hamba berkata (yang artinya), “Yang menguasai hari pembalasan”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memuliakanku.” Dan terkadang Allah berfirman, “Hamba-Ku memasrahkankan urusannya kepada-Ku.”

فَإِذَا قَالَ: {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ

Ketika hamba berkata (yang artinya), “Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami meminta pertolongan”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah antara Aku dan hamba-Ku. Dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta.”

فَإِذَا قَالَ: {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ

Dan ketika hamba berkata (yang artinya), “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah untuk hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku sesuai apa yang dia minta.” (HR. Muslim no. 395)

 

Faidah tambahan dari hadits di atas adalah bahwa nama lain surat Al-Fatihah adalah “shalat”, karena surat Al-Fatihah senantiasa dibaca ketika shalat. Hadits ini juga menjadi dalil bagi sebagian ulama bahwa surat Al-Fatihah itu dimulai dari ayat,

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

sedangkan basmalah bukan termasuk dari bagian surat Al-Fatihah. Masalah ini dapat dibaca lebih detail di tulisan-tulisan lainnya yang khusus membahas permasalahan ini. [1, 2]

Maka apakah kita temukan adanya penghubung yang lebih erat antara seorang hamba dengan Rabbnya melebihi ketika seorang hamba mendirikan shalat? Yaitu ketika seorang hamba yang berada di bumi mendirikan dan memperhatikan shalat dengan membaca surat Al-Fatihah ayat demi ayat, dan Allah Ta’ala merespon (menjawab) bacaan surat tersebut dari atas langit yang tujuh? Renungkanlah keutamaan yang sangat besar ini, wahai kaum muslimin. [3]

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/43999-keutamaan-keutamaan-ibadah-shalat.html

Adab: Sekaliber Abu Hurairah tak Segan Meralat Fatwanya

Nama Abu Hurairah RA, tentu tidaklah asing. Sahabat yang juga dikenal dengan nama Abd al-Rahman ibn Sakhr al-Azdi itu dikenal sebagai sosok yang alim dan menguasai agama.

Namanya juga masuk dalam deretan sahabat pemberi fatwa. Penguasaan tokoh yang lahir pada 603 M ini terhadap ilmu agama dilatarbelakangi oleh kedekatannya dengan Rasulullah SAW.

Abu Hurairah, pernah menemani Nabi akhir zaman itu lebih dari tiga tahun. Kondisi ini memberikan keistimewan berikutnya yakni, ia berhasil mencatat predikat perawi hadis terbanyak. Tak kurang dari 5,375 hadis berhasil ia riwayatkan langsung dari Rasulullah.

Meski demikian, masih saja ada beberapa hal yang ternyata belum dapat dicerna baik oleh Abu Hurairah, meskipun akhirnya sahabat yang lahir di Baha, Yaman tersebut dengan hati lapang dan keterbukaan, berkenan belajar atau berkonsultasi kepada Rasulullah. Peristiwa berikut ini, menunjukkan sikap kearifan dan kedewasaan yang pantas dimiliki ulama,  sebagaimana diteladankan oleh pria asal Bani Daws tersebut.

Suatu ketika,  usai shalat Isya’ berjamaah di belakang Rasulullah SAW, Abu Hurairah berjalan-jalan di tengah kegelapan malam, tiba-tiba seorang perempuan bercadar mendekati Abu Hurairah dan mengadukan persoalan yang tengah menderanya. Si perempuan bertanya perihal nasibnya yang telah berbuat dosa besar.” Apakah saya bisa bertaubat?,” katanya kepada Abu Hurairah.

Abu Hurairah yang pernah ditunjuk sebagai gubernur Madinah, di awal masa Dinasti Umayyah tersebut, lantas mencoba mendengarkan keluhan si perempuan dengan baik.

Abu Hurairah bertanya kepadanya, apa dosa yang telah diperbuatnya. “Aku telah berzina kemudian membunuh anakku dari hasil hubungan terlarang itu,” jawab si perempuan dengan nada ketakutan dan malu.

Tetapi, Abu Hurairah keget bukan kepalang. Ia tidak habis pikir. Mengapa perempuan tega melakukannya. Sedikit terbawa sentimen dan emosi, tokoh yang wafat di usia 78 tahun itu, dengan cepat mengeluarkan pernyataan dan fatwa yang cukup keras.

”Binasalah engkau, binasalah engkau. Demi Allah, Anda tidak akan diampuni,” kata Abu Hurairah sembari bergumam, baru kali ini ia berfatwa tanpa berkonsultasi kepada Rasul terlebih dahulu.

Tak elak, fatwa yang dikeluarkan mertua dari Sa’id bin al-Musayyib itu mendapat reaksi yang tak kelah heboh dari si perempuan. Ia shock, berteriak, menangis menderu-deru, lantas pergi meninggalkan Abu Hurairah.

Esok hari, Abu Hurairah menghadap Nabi SAW dan menceritakan peristiwa yang berlangsung kemarin malam sekaligus meminta pernyataan dari Rasulullah. Ternyata, justru jawaban yang disampaikan oleh Rasul bertolakbelakang dengan pandangan Abu Hurairah.

Rasul bersabda,” Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, demi Allah engkau bisa celaka, engkau bisa celaka. Tidakkah engkau lupa akan ayat ini,” Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya).

Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah mahapengampun lagi mahapenyayang.” (QS al-Furqan [25]: 68, 70).

Abu Hurairah segera meminta ampunan atas kekeliruannya berfatwa. Ia merasa bertanggung jawab telah membuat perempuan yang ia temui semalam berputus asa dan bersedih. Ia pun bergegas mencari dan melacak keberadaannya. Ia menelusuri sudut-sudut Madinah. Tetapi, usahanya tak membuahkan hasil. Ia bertanya kepada tiap orang.

Anak-anak menganggap sahabat yang dimakamkan di Kompleks Makam al-Baqi’ itu aneh, mirip orang gila yang kebingungan. Ia menunggu hingga malam tiba. Akhirnya, di tempat yang sama, mereka berdua bertemu.

Abu Hurairah meminta maaf dan menyampaikan kabar gembira dari Rasul. Kegembiraan tepancar dari raut muka si peremuan, ia bahagia. Sebagai ungkapan rasa syukur dan suka cita itu, ia menyedekahkan sebidang kebun agar dipergunakan untuk kepentingan kaum dhuafa.

KHAZANAH REPUBLIKA

Wasatiyah dalam Pemikiran

SEBANYAK empat puluh satu masjid di lingkungan pemerintah terpapar radikalisme. Demikian kesimpulan survei P3M (Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarak) pada kurun 29 September-21 Oktober 2017.

Sebagai tindak lanjut survei yang masih kontroversial itu, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) akan membina takmir ke-41 masjid agar berpaham moderat (news.detik.com29/11/2018).

Pemikiran moderat, itu memang akhirnya yang menjadi solusi mengatasi apa yang disebut “radikalisme”.

Persoalannya, acauan apa dan mana suatu paham dikategorikan moderat di situ belum jelas. Tetapi, pengertian yang berkembang dan jamak sepertinya mengacu pada pemikiran sarjana-sarjana Barat.

Angel Rabasa misalnya mengatakan, Muslim Moderat adalah mereka yang menerima kultur demokratis (dalam kehidupan), mendukung sistem politik demokrasi, mendukung HAM (termasuk masalah kesetaraan gender dan kebebasan beribadah), menghormati pluralisme (Angel Rabasa [dkk], Building Moslem Moderate Nerworks).

Pengertian moderat Angel Rabasa tersebut tidak bisa menjadi acuan. Sebab, moderat dalam pikirannya tidak lain adalah pemikiran liberalisme. Ia menjadikan gender equality (kesetaraan gender) dan pluralisme sebagai standar moderatisme. Jelas ini menyesatkan. Tetapi memang, moderatisme dalam pemikiran Barat itu semacam tool untuk agenda liberalisasi.

 

Jika pemikiran seimbang dan adil, maka yang tepat adalah istilah “wasatiyah ”. Maknanya identik dengan keadilan, menunjukkan kemulyaan, kebaikan, keseimbangan duni-akhirat, tidak berlebihan tidak juga meremehkan ibadah atau perintah agama.

Istilah wasatiyah  berasal terminologi al-Qur’an, “ummatan wasathan”. Allah Subhanahu Wata’ala menjelaskannya dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 143: “Dan demikian (pula) Kami menjadikan kamu (umat Islam) ummatan  wasathan (umat yang adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan manusia) dan agar Rasul (Muhammad) menjadi  saksi atas (perbuatan) kamu” (QS. Al-Baqarah: 143).

Jadi, makna umat yang wasatiyah  menurut ayat tersebut adalah, sikap seimbang antara materi dan non-materi, adil menunjukkan kebaikan. Lebih jelasnya umat yang adil, proporsional dalam beragama, bukan ghuluw (ekstrim) dan bukan tasahul (meremehkan).

Pemikiran yang wasath yang bisa menjadi contoh adalah imam al-Ghazali. Ia menulis kitab Al-Iqtishad fi al-I’tiqad. Jika diterjemahkan “Kesederhanaan dalam berkeyakinan”. Iqtishad di situ sesungguhnya wasatiyah . Dasar (al-ashl) yang digunakan oleh imam al-Ghazali dalam kitab tersebut adalah keseimbangan antara akal dan naql, yang merupakan rumusan akidah Imam Asy’ari.

Dalam muqadimah kitab dijelaskan prinsip pemikiran iqtishadi itu. Bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) menggabungkan antara tuntutan syariat dan keniscayaan-keniscayaan akal. Aswaja tidak meninggalkan syariat karena memenuhi keniscayaan akal. Juga tidak menolak keniscayaan akal semata untuk memenuhi dalil teks syara’.

Maka — dalam kitab itu — imam al-Ghazali menolak kelompok Hasywiyah dan Falasifah serta Mu’tazilah ekstrim. Keduanya menampilkan pemikiran yang tidak seimbang. Ekstrim (ghuluw).

 

Hasyawiyyah merupakan kelompok ekstrim dalam memperlakukan nash (teks wahyu), sehingga sampai mengakui hukum-hukum aqal. Sedangkan golongan falasifah dan ekstrim Mu`tazilah sebagai merupakan kelompok yang ekstrim dalam menggunakan aqal, sehingga sampai melawan dalil-dalil qath’i syariat (Imam al-Ghazali, Muqaddimah Iqtishad fi al-I’tiqad,hlm. 11).

Merujuk pada itu, Aswaja itu bukan literalis dan bukan pula liberalis. Bukan kelompok yang terlalu berpaku pada dzahir nash, juga bukan golongan yang membuang nash wahyu.

Kedua-duanya adalah kelompok ekstrimis. Tidak adil mendudukan antara wahyu dan aqal. Sedangkangkan dalam pandangan Aswaja, wahyu ada kedudukannya, dan aqal juga memiliki kedudukan. Aswaja “menengahi” dua ekstrimis itu.

Menyeimbangkan antara wahyu dan aqal, dengan mendudukkan wahyu sebagai terdepannya. Kaidahnya adalah “taqdiimul naqal ‘ala al-’aqal” (medahulukan teks wahyu daripada akal).

Jadi, pemikiran yang seimbang, iqtishadi, dan wasathiy, sesungguhnya pemikiran yang adil. Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas cukup jelas penjelasannya, suatu keadaan dimana keadaan berada pada tempatnya yang wajar dan benar adalah keadilan (Syed Muhammad Naquib al-Attas, Tinjauan Ringkas Peri Ilmu dan Pandangan Alam, hlm. 43).

Bila sesuatu tidak berada (tidak ditempatkan) pada tempatnya yang benar maka terjadi ketidakadilan. Artinya tidak iqtishadi, dan tidak wasatiyah , dan terjadi bentuk ekstrimisme (ghuluw).

Dalam ilmu falsafah Imam al-Ghazali dinilai adil. Ia tidak menolak mutlak ilmu Yunani. Tetapi diterima dengan saringan. Perkara yang menyebabkan kekufuran dan bid’ah ia haramkan. Sedangkan yang tidak bertentangan dengan syara ia perbolehkan, bahkan jika di perlukan menjadi utama.

Tempat “memadu” kasih-sayang disediakan oleh agama. Yiatu dengan nikah. Pernikahan yang wajar adalah antara lelaki dan perempuan. Ini fitrah. Jangankan manusia, hewan pun berlaku fitrah. Pejantan menyukai betina. Tetapi, jika terjadi “adu kasih” sesama jenis, antara laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan, maka ini tidak adil, tidak wajar, tidak wasatiyah . Pendukungnya memiliki pemikiran yang tidak seimbang. Maka, homoseksualisme itu bentuk ekstrimisme.

Tuhan berada pada supremasi tertinggi. Maka kepercayaan kepada Tuhan adalah kepercayaan yang utama dan tinggi. Tuhan Maha Tinggi. Dia segala-galanya. Jika ada yang anti pada Tuhan, maka ini bentuk ketidakwajaran. Sehingga, ateis itu kaum ekstrimis juga.

Sebelum Nabi Muhammad ﷺ, umat-umat Nabi Nuh, Nabi Musa dan Isa dikecam al-Qur’an karena telah melebih-lebihkan aturan yang telah diberikan.

Allah berfirman:

وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ ۖ ذَٰلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ ۖ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ ۚ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ ۚ أَنَّىٰ يُؤْفَكُونَ

“Orang-orang Yahudi berkata: Uzair itu putera Allah dan orang-orang Nasrani berkata: “Al Masih itu putera Allah. Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka , bagaimana mereka sampai berpaling?” [QS: At-Taubah/9: 30 – 31]

Inilah sikap ghuluw, seorang nabi dilebih-lebihkan menjadi dipertuhankan.

Kaidah ini menjadi pokok dalam menjalankan aspek-aspek pemikiran lainnya. Dalam berilmu, menjalankan syariah, dalam bermadzhab sampai dalam berpolitik pun.

Seorang yang awam memiliki kewajiban mengikuti para ulama imam madzhab dalam beragama. Kedudukan awam berbeda dengan kedudukan Imam Syafi’i. Jika awam menafsir sendiri secara bebas teks wahyu, ia sama saja menyamakan kedudukannya dengan imam Syafi’i, maka ia bersikap ekstrim. Karena kapasitas keilmuannya berbeda.

Dalam berdakwah, Nabi ﷺ memberi rambu-rambu: “Khaatibunnasa ‘ala qadri ‘uqulihim” (Bicaralah kepada manusia sesuai  kemampuan akalnya). Manusia memiliki kedudukan berbeda-beda. Satu manusia dengan manusia yang lain mungkin tidak sama kemampuan akalnya. Maka, bahasa tidak bisa disamakan untuk disampaikan kepada semua jenis manusia.

Dalam ilmu pun ada kadar dan kedudukannya. Ilmu fardhu ‘ain keduduknnya lebih tinggi daripada ilmu fardhu kifayah. Tetapi, tidak membuang ilmu fardhu kifayah.

 

Imam al-Ghazali menerangkan, ilmu yang paling mulya dan posisinya pada top of the topadalah ilmu mengenal Allah Subhanahu Wata’ala (ma’rifatullah). Maka, ilmu yang memiliki posisi penting harus diutamakan terlebih dahulu. Intinya keseimbangan, tidak membuang salah satu.

Imam al-Ghazali berkata: “Ketahuilah sesungguhnya dalam masalah ini ilmu dibagi tiga macam. Pertama, tercela. Baik banyak kadar nya atau sedikit kadarnya. Kedua, terpuji. Baik kadarnya banyak atau sedikit. Semakin banyak kadarnya, maka semakin baik dan semakin utama. Ketiga, terpuji jika kadarnya cukup dana tercela jika melebihi batas cukup (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin,jilid I, hlm. 51).

Dalam agama ada perkara ushul (pokok) ada perkara furu’ (cabang). Perkara ushul jelas harus ditempatkan pada posisi paling utama, paling penting dan nomor satu. Maka, berlarut-larut dalam isu furu’ tidak baik. Tidak wasath. Inilah keseimbangan, tidak membuang semua, atau salah satu. Tapi menggabungkan dengan cara meletakkan unsur-unsurnya pada posisinya yang wajar dan benar.

Ada aspek tsawabit (tetap) dan ada aspek mutaghayyirat (boleh berubah). Memposisikan antara yang tsawabit dan mutaghayyirat itulah sikap wasathiyyah. Pemposisian ini dikaji dalam fikih yang biasa disebut pada era sekaranng dengan Fiqih Auwlawiyyat. Fikih ini dipelajari antara lain, untuk memahami bagaimana menempatkan kasus itu dalam ushuliyyahatau furu’iyyah.

Pemahaman ini penting agar umat Islam tidak salah dalam memasukkan sebuah kasus atau memprioritaskan sesuatu yang paling penting dilakukan untuk dikerjakan.

Jadi sifat wasatiyah  Islam itu adalah dalam hal ibadah, hubungan sosial, dalam harta, dalam tata hukum dan masalah keimanan, bidang pendidikan, da’wah yang tidak bersikap berlebihan dan ekstrim. Wasatiyah  adalah suatu kebiakan (khairiyah) yang mengandung keadilan. Untuk bersikap seperti ini memerlukan hikmah (kebijaksanaan).*

Oleh:  Ahmad Kholili Hasib  , Peneliti Institut Pemikiran dan Peradaban Islam (InPAS) Surabaya

HIDAYATULLAH

Menyentuh Mushaf Bagi Wanita Haid

Kita mendapati banyak pendapat terkait masalah menyentuh mushaf bagi wanita yang sedang haid. Artikel kali ini akan membahas rincian pendapat para ulama tersebut kemudian menjelaskan bagaimana tarjihnya (menguatkan) atau mengkompromikan pendapat yang ada, in syaa Allah. Semoga bermanfaat.
Di antara dalil yang dijadikan sandaran dalam masalah menyentuh mushaf Al-Qur`an adalah firman Allah Ta’ala,

إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ (77) فِي كِتَابٍ مَكْنُونٍ (78) لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ (79)

“Sesungguhnya Al-Qur`an adalah bacaan yang sangat mulia. Pada kitab yang terpelihara (di Lauhul Mahfudz). Tidak menyentuhnya kecuali orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah : 77-79)
Mayoritas ulama rahimahumullah berpendapat bahwa orang yang berhadas (baik hadas kecil maupun besar) tidak diperbolehkan menyentuh Al-Qur`an berdalil dengan ayat di atas. Mereka menafsirkan ayat tersebut dengan makna “Tidak boleh menyentuh (yaitu, kitab yang ada di Lauhul Mahfudz), kecuali al-muthahharun (orang-orang yang disucikan, yaitu malaikat).”
Demikian tafsir yang dijelaskan para mufassirin, diantaranya Ibnu ‘Abbas, Anas, Mujahid, Ikrimah, Sa’id Ibnu Jubair, adh-Dhahal, dll. (Tafsir Ibnu Katsir)
Penafsiran ini senada dengan firman Allat Ta’ala dalam surat ‘Abasa,

فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ (13) مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ (14) بِأَيْدِي سَفَرَةٍ (15) كِرَامٍ بَرَرَةٍ (16)

Di dalam kitab-kitab yang dimuliakan, yang tinggi lagi disucikan, di tangan para penulis (malaikat),yang mulia lagi berbakti.” (QS. ‘Abasa : 13-16)
Demikian tafsir yang sangat jeli yang disampaikan Imam Malik dalam kitab Muwaththa’ sebagaimana dinukil oleh al-Albani dalam Silsilah Huda wa an-Nur.
Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan sejumlah kekeliruan pendapat yang melarang menyentuh mushaf Al-Qur`an bagi orang yang berhadas dan berdalil dengan surat al-Waqi’ah : 77-79.
1. Bahwasanya surat al-Waqi’ah adalah surat makiyah, yaitu surat yang turun di kota Mekah (sebelum hijrah). Dalam surat-surat makiyah mementingkan permasalahan pokok agama (ushuluddin) di antaranya penetapan tentang tauhid, kehidupan akhirat, kenabian, dll. Adapun permasalahan hukum-hukum syariat (seperti taharah -pen) disebutkan dalam surat madaniyyah (surat yang turun di kota Madinah setelah hijrah).
2. Al-Qur`an belum berbentuk mushaf tatkala turun ayat ini, begitu pula selama hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Al-Qur`an belum berbentuk mushaf. Al-Qur`an mulai dibukukan ketika kepemimpinan khalifah Abu Bakar radhiyallahu ’anhu.
3. Kata ‘Al-Maknun’ dalam ayat di atas berarti tersimpan, tertutupi dari pandangan, tidak dijamah oleh tangan manusia. Demikianlah makna yang disampaikan para salaf.
4. Kata ‘Illal muthahharun’ artinya kecuali orang-orang yang disucikan. Kalau seandainya yang dimaksud adalah orang yang berhadas dilarang menyentuh Al-Qur`an maka lafadznya tentu berbunyi al-muthahhirun sebagaimana firman Allah Ta’ala,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

 

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang bersuci.” (QS. Al-Baqarah : 222)
Mutahhirun artinya orang yang bersuci dengan berwudhu. Adapun muthahharun artinya orang yang disucikan oleh Dzat lain (malaikat yang disucikan oleh Allah​ Ta’ala). (At-Tibyan Fi Aqsamil Qur`an 1/140)
Dalil selanjutnya yang dijadikan sandaran para ulama yang melarang menyentuh mushaf bagi orang yang sedang berhadas adalah sebuah hadits dari ‘Amr ibn Haz, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis surat kepada penduduk Yaman. Di dalam surat tersebut tertulis,

لَا تَمُسُّ الْقُرْآنَ إِلَّا طَاهِرٌ

Tidak menyentuh Al-Qur`an, kecuali orang yang suci.”
Sebagian ulama menilai hadits ini lemah, tidak bisa dijadikan sandaran dalil. Akan tetapi, ulama hadits, semisal syaikh al-Albani menilainya shahih dalam al-Irwa’ (1/158). Taruhlah hadits ini shahih, maka lafadz thahir adalah lafadz yang memiliki banyak makna (polisemi). Kata thahir memiliki sejumlah arti, di antaranya:
– Orang mukmin
– Orang yang suci dari hadas kecil
– Orang yang suci dari hadas besar
– Orang yang tubuhnya suci dari najis
Makna thahir tidak boleh ditentukan dengan menunjuk dalah satu makna, kecuali dengan adanya indikasi yang kuat (qarinah).
Syaikh al-Albani rahimahullah menegaskan, “Makna yang dekat dengan kebenaran –wallahu a’lam– bahwasanya maksud thahir yang disebutkan dalam hadits adalah orang mukmin, baik yang sedang tertimpa hadas besar, kecil atau tubuhnya terkena najis. Hal itu berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam,

الْمُؤْمِنُ لَا يَنْجُسُ

Orang mukmin itu tidak najis.” (Muttafaqun ‘Alaih)
Maksud hadits di atas agar orang-orang musyrik tidak menyentuh Al-Qur`an sebagaimana disebutkan dalam hadits,

نَهَى عَنِ السَّفَرِ بِالْقُرْآنِ إِلَى أَرْضِ الْعَدُوِّ

Beliau melarang safar ke negeri kafir dengan membawa Al-Qur`an.” (Hadits shahih Muttafaqun ‘Alaih). (Tamamul Minnah, hlm. 107)

Kesimpulan: berdasarkan uraian di atas, diperbolehkan bagi orang yang berhadas untuk menyentuh mushaf. Meskipun demikian, menyentuh mushaf dalam keadaan suci tentu lebih utama dan lebih mengagungkan Al-Qur`an. Allahu a’lam.

Bagi saudara-saudari kami yang ingin berhati-hati dalam memilih pendapat dan ingin keluar dari khilaf ulama tentang memegang mushaf ini, bisa menempuh solusi berikut:
1. Membaca Al-Qur`an dengan melihat mushaf, namun dengan memakai sarung tangan agar tidak bersentuhan langsung dengan mushaf.
2. Membaca Al-Qur`an dengan melihat hp atau tablet yang terdapat aplikasi Al-Qur`an. Memegang hp yang terdapat aplikasi Al-Qur`an tidak sama dengan memegang mushaf. Adapun pahalanya sama dengan membaca sambil melihat mushaf. Pendapat inilah yang telah disampaikan oleh syaikh ‘Ali Farkus hafidzahullah yang dirilis di situs resmi beliau.
3. Membaca Al-Qur`an dengan melihat buku-buku tafsir. Jumhur ulama berpendapat buku tafsir bukanlah mushaf karena di dalam buku tersebut tercampur tulisan selain ayat Al-Qur`an. Bahkan, tulisan tafsir lebih banyak daripada ayat Al-Qur`an itu sendiri. Dalam Mausu’ah al-Fiqhiyyah (13/97) dinyatakan, “Jumhur ulama berpendapat orang yang tertimpa hadas diperbolehkan menyentuh, membawa, dan mempelajari buku-buku tafsir, meskipun di dalamnya terdapat ayat Al-Qur`an.”

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10627-menyentuh-mushaf-bagi-wanita-haid.html

Manusia Penuh Berkah, Bagaimanakah Dia?

KITA semua adalah pemburu barokah. Kita selalu saja memohon barokah. Kita selalu ingin bersama dengan sumber keberkahan, bersama dengan orang yang dengannya kita bisa mendapatkan keberkahan. Lalu ada pertanyaan, siapakah orang yang penuh berkah itu? Menarik untuk dikaji.

Ada seorang nabi yang namanya bermakna Orang Yang Penuh Berkah. Nabi itu adalah Nabi Isa AS, putera Siti Maryam. Dalam al-Qur’an disebutkan: Allah SWT berfirman: “dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (melaksanakan) sholat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup;” (QS Maryam 19: Ayat 31)

Cobalah fokus pada potongan ayat “dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada”. Bacalah tafsir potongan ayat itu. Dalam kitab tafsir Ibn Katsir disebutkan bahwa beliau penuh berkah karena beliau mengajarkan kebaikan. Ini adalah menurut Mujahid, Amr bin Qays dan Al-Tsawri. Ingin selalu mendapatkan keberkahan? Beradalah selalu di dekat para pengajar kebaikan. Menjauhinya adalah menjauhi keberkahan.

Masih dalam kitab tafsir yang sama, mufassir lain menyebutkan bahwa beliau nabi Isa penuh berkah adalah karena beliau memerintahkan kebaikan dan melarang kemungkaran. Orang baik biasanya didekati banyak orang, sementara orang yang menyeru kebaikan biasanya dijauhi dan dimusuhi. Ingin selalu mendapat keberkahan hidup? Jangan jauh-jauh dari para menyeru kebaikan dan pelarang kemungkaran.

Hidup tanpa keberkahan adalah kegelisahan. Selamat berburu keberkahan.

 

Oleh : KH Ahmad Imam Mawardi |

INILAH MOZAIK

Roh Siapakah yang Wangi Ini?

Al-Barra bin Azib radhiyallahu anhu meriwayatkan,

“Kami keluar bersama Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk mengurusi jenazah seorang laki-laki dari kalangan sahabat Anshar. Lantas kami sampai di kuburan yang belum digali. Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam duduk dan kami pun duduk di sekeliling beliau seakan-akan kepala kami dihinggapi burung.

Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Mohonlah kalian perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Taala dari siksa kubur. (sebanyak dua kali atau tiga kali).

Kemudian beliau bersabda lagi, Sesungguhnya seorang hamba yang beriman jika terpisah dari dunia dan menuju ke akhirat, niscaya dia didatangi malaikat dari langit yang wajahnya putih bagaikan mentari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga, lalu duduk di dekatnya.

Selanjutnya datanglah malaikat maut dan duduk di samping kepalanya. Malaikat maut itu berkata, Wahai jiwa yang baik! Keluarlah menuju ampunan Allah Subhanahu wa Taala dan rida-Nya. Lantas nyawanya pun keluar dan mengalir sebagaimana mengalirnya tetesan air dari wadahnya.

Ketika malaikat mengambil nyawanya, maka dia tidak membiarkan nyawa tersebut berada di tangannya sekejap mata pun, melainkan mereka meletakkannya di dalam kafan dan wewangian tersebut. Dan dari nyawanya tersebut muncul keharuman bagaikan misk (kasturi) terharum yang ada di muka bumi.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam melanjutkan kisahnya, Kemudian mereka membawa nyawa tersebut naik. Mereka tidak melewati sekelompok malaikat melainkan mereka berkata, Roh siapakah yang wangi ini? Mereka menjawab, Ruh fulan bin fulan, dengan menyebut nama terbaik sebagaimana dia bisa dipanggil di dunia.

Sehingga para malaikat yang membawa nyawa tersebut sampai di langit dunia, lalu mereka meminta agar dibukakan pintu nyawa tersebut. Kemudian dibukakan pintu untuknya. Selanjutnya malaikat muqarrabun dari masing-masing langit mengantarkannya sampai ke langit berikutnya sehingga sampai ke langit ketujuh.

Lantas Allah Azza wa Jalla berfirman, Tulislah buku catatan amal hambaku ini di Illiyyin dan kembalikan dia ke bumi, ke tanah sebagaimana dahulu Aku menciptakan mereka dari tanah, dan dari sanalah Aku akan mengeluarkan mereka pada waktu yang lain.

Beliau shallallahu alaihi wa sallam masih melanjutkan kisahnya,

Selanjutnya rohnya dikembalikan pada jasadnya, lalu dia didatangi dua malaikat, lalu keduanya mendudukkannya dan bertanya kepadanya, Siapa Rabbmu? Dia menjawab, Rabbku adalah Allah Subhanahu wa Taala. Keduanya bertanya lagi, Apa agamamu? Dia menjawab, “Agamaku Islam.

Keduanya melanjutkan, Siapakah lelaki yang diutus untuk kalian ini? Dia menjawab, Dia adalah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Keduanya bertanya lagi, Apa yang menyebabkanmu mengetahuinya? Dia menjawab, Saya membaca kitab Allah, lalu saya beriman kepadanya dan membenarkannya.

Lantas di langit ada yang mengumandangkan, Hambaku benar. Hamparkanlah untuknya permadani dari surga, berilah dia pakaian dari surga dan bukakan untuknya pintu ke arah surga, lalu didatangkan padanya angin dan semerbak keharuman surga. Kemudian kuburnya dilapangkan sebatas mata memandang.

Selanjutnya dia didatangi sesosok yang tampan wajahnya, bagus pakaiannya, dan harum baunya. Ia berkata, Bergembiralah engkau dengan sesuatu yang membuatmu gembira. Ini adalah harimu yang telah dijanjikan untukmu. Lantas dia bertanya kepadanya, Kamu ini siapa? Wajahmu adalah wajah yang datang dengan kebaikan.

Dia menjawab, Saya adalah amal kebajikanmu. Lalu dia berkata, Ya Rabbi! Datangkanlah hari kiamat sehingga saya dapat kembali pada keluargaku dan hartaku. (HR Al-Baihaqi dengan sanad shahih).

[Hiburan Orang-orang Shalih, 101 Kisah Segar, Nyata dan Penuh Hikmah/kisahmuslim]

INILAH MOZAIK

Dakwah Alokatif Pemuda Islam Menghadapi Era Industri 4.0

ISLAM dan peradaban sudah berdealektika sangat panjang. Ketika Eropa terkungkung di dalam abad kegelapan (Dark Ages) atau abad pertengahan (Middle Ages) yang dalam sejarah Eropa berlangsung dari abad ke-5 sampai abad ke-15 Masehi, Islam sudah kokoh berdiri dengan peradabannya pada Abad ke-7 Masehi di Afrika Utara dan Timur Tengah.

Islam begitu jaya dan mewarnai berbagai dinamika global. Islam sangat maju dengan berbagai perkembangan dunia, termasuk ilmu pengetahuan yang telah digali untuk perdamaian umat manusia. Sehingga Islam menyebar dengan pesat dan keterimaannya merata di berbagai belahan dunia.

Dealektika Islam dan peradaban secara khusus direkam dalam dimensi dakwah. Islam tumbuh dengan cara menyebarkan kedamaian, melalui berbagai instrumennya yang sesuai konteks zaman. Termasuk Islam secara univeral diterima karena menjujung tinggi nilai kemanusiaan, menghargai perbedaan, toleransi, kerukunan beragama, dan tidak mendikriminasi apalagi menggunakan kekerasan dalam menebarkan nilai universal Islam.

Sejak 15 Abad yang lalu, nilai-nilai tersebut mengalir dalam nadi dan prinsip dakwah Islam, termasuk Islam yang berkemajuan. Prinsip tersebut jika diperas dapat diambil saripatinya ialah keteladanan atau integritas.

Dalam nadi dan prinsip dakwah Islam Bekemajuan itulah Peradaban manusia saat ini memasuki fase baru. Fase itu disebut sebagai Revolusi Industri 4.0, yang merupakan capaian baru dari peradaban manusia.

Peradaban yang berdealektika dengan realitas tersebut menuntut umat Islam untuk terus mengikuti perkembangan zaman. Tentu dalam mengikuti dialektika zaman itu, tetaplah titik tolaknya adalah pondasi dari Islam, sembari menyerukan untuk tidak mematikan pelita atau cahaya yang menuntun hidup manusia (spirit Islam).

Pelita itu adalah ilmu pengetahuan yang merupakan cahaya bagi kehidupan manusia, sedangkan Islam menuntun jalan untuk tetap menapaki perkembangan ilmu dan teknologi itu sehingga tetap memiliki sisi kemanusiaan dan sisi universalitasnya tetap terjaga. Dan sekali lagi manusia menyebutnya sebagai peradaban.

Pelita Islam harus tetap menyala Sehingga ilmu pengetahuan, dan dinamika dan kompleksitas kehidupan tidak meruntuhkan, apalagi merontokan nilai-nilai yang sudah mengakar di Islam seperti Aqidah dan amal Islami lainnya. Dari sisi ini Intelektual Islam harus melihat kemajuan teknologi dan informasi dipandang peneguhan atau menguatkan ketahuidan kepada Allah Subhanahu Wata’ala dan alat untuk mengembangkan dakwah Islam yang objektif.

Maka, Era revolusi Industri 4.0 harus direspoon oleh umat Islam terutama pemuda Islam. Sebab, Pemuda merupakan ujung dompak keberlanjutan Islam dan beradaban. Sehingga revolusi Industri 4.0 merupakan konsep penggabungan teknologi digital dan internet dengan industri konvensional yang pada akhirnya bertujuan meningkatkan produktivitas, efisiensi dan layanan konsumen secara signifikan.

Sehingga menyediakan peluang sekaligus tantangan bagi para pemuda Islam untuk memasifkan dakwah. Terutama generasi muda Islam yang harus dikristalkan keislamannya. Dan ada beberapa teknologi yang menjadi penopang Industri 4.0. Teknologi tersebut adalah Cyber-Physical System, Internet dan Jaringan, Data and Services serta teknologi manufaktur.

Dakwah Alokatif Pemuda Islam

Revolusi Industri 4.0 dipahami sederhananya ialah abad internet dan teknologi. Pada abad ini, pemuda Islam harus menyiapkan kompetensi komunikasi multimodal. Yang dimaksud dengan kopetensi multimodal adalah tingkat penguasaan tidak hanya bisa membaca dan menghafal Al-Quran dengan tartil, menguasai hadis Nabi, menulis dengan menggunakan bahasa Arab, dan atau mengusai teknik komunikasi dan retorika. Akan tetapi, kopetensi yang harus dimiliki ialah penguasaan terhadap data, teknologi dan manusia. Hal ini sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat pada era revolusi industri 4.0.

Dan yang dimaksud dengan penguasa kopetensi tersebut ialah dakwah alokatif pemuda Islam. Dakwah alokatif merupakan arah baru dakwah pemuda Islam di abad internet. Dengan tidak ada batas yang menghalangi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok atau sebaliknya, antara individu dengan akses yang luas atau tanpa ruang penghalang. Maka relasi informasi, mengharuskan Islam dan nilainya terus terkoneksi dengan pemuda Islam.

Ditengah Kondisi masyarakat di tengah kompleksnya masalah yang disebabkan oleh kapitalisme patriarki global, harus direkonstruksi dengan nilai-nilai Islam yang universal dan menjawab persoalan dengan berbagai inovasi dan seruan secara kreaktif.

Melalui pemuda, agama Islam harus masuk diberbagai ranah masyarakat. Produktifitas dan efesiensi dakwah harus tersampaikan melalui instrumen teknologi dengan tujuan untuk melayani umat.

Melalui media sosial, seperti Facebook, Tweeter, Line, Instagram, dan lain-lain digunakan untuk mendakwai masyarakat yang tentunya akan terinternalisasi dalam masyarakat baru atau generasi milineal. Sehingga nilai Islam yang mengatur berbagai persolan secara mendasar dapat memenuhi harapan dari masalah yang dihadapi oleh masyarakat kapitalisme global. Capaian dari proses tersebut sebagai hasil dari produktifitas dakwah.

Efesiensi dakwah sendiri penting untuk dipertimbangkan melalui berbagai konten yang ditranmisikan. Bila Islam adalah solusi, maka seluruh nilai harus tercurahkan dan terakomodasi dalam kemasan yang menarik, seperti video, dan inovasi lain, kemudian dibagi di berbagai instrumen teknologi dan media sosial.

Islam sendiri harus menjawab akan dahaga solusi dari masalah dan dikerahkan untuk menjawab segala masalah. Frustasi, stres, dan masalah-masalah lainnya sebagai momok yang menakutkan di masyarakat, karena akan berdampak pada kehilangan kesadaran beragama bila tidak terkontrol. Maka Islam harus merangkul dengan inovasi yang ada, dan tidak rumit untuk dipahami. Setelah dibagikan atau ditranmisikan maka istilah efesiensi dakwah dapat dikantongi.

Produktifitas dan efesiensi dakwah merupakan layanan Islam untuk umat pada era revolusi industri 4.0. Alokatif dari pemuda Islam harus tampil diruang-ruang maya tersebut. Tidak terlapas juga pemudi harus sedapat mungkin untuk merespon hal yang sama atas kedahagaan umat dalam beragama saat ini.

Sebagai Akhir dari tulisan ini, saya ingin mengingatkan, sekaligus menyerukan kepada para pemuda Islam, yang tampil diabad ini, untuk berpikir maju mengikuti perkembangan zaman, tanpa harus meninggalkan ‘ortodoksi iman’.

Dalam diri pemuda ada semangat yang menyala, kemauan yang kuat, keberanian yang murni, yang akan memberikan spirit melimpah bagi pembangunan peradaban dimasa yang akan datang. Karena itulah pemuda Islam yang berpikir maju harus mengambil hikmah dari perkembangan tekhnologi informasi ini untuk memperluas dakwah Islam, menyampaikan pesan dakwah dan bukan hanya itu, pemuda Islam harus menjadi bagian penting untuk mengisi perkembangan peradaban, bukan hanya sebagai penikmat, melainkan sebagai pelopor.*

Oleh: Razikin Juraid, Penulis adalah Aktivis Muda Muhammadiyah

HIDAYATULLAH

Merasa Sial Mengantarkan kepada Kesyirikan

ANGGAPAN “merasa sial” atau “Thiyarah” adalah keyakinan yang kurang baik bahkan bisa mengantarkan kepada kesyirikan.

Begitu juga praktik masyarakat kita yang kurang tepat yaitu yakin adanya hari sial, bulan sial bahkan keadaan-keadaan yang dianggap sial. Misalnya kejatuhan cicak, suara burung hantu malam hari dan lain-lainnya.

Keyakinan seperti ini bertentangan dengan ajaran Islam, karena untung dan rugi adalah takdir Allah dengan hikmah.

Rasulullah Shalallahu alaihi Wassalam menjelaskan bahwa anggapan sial pada sesuatu itu termasuk kesyirikan. Beliau Shalallahu alaihi Wassalam bersabda,

“Thiyarah (anggapan sial terhadap sesuatu) adalah kesyirikan. Dan tidak ada seorang pun di antara kita melainkan (pernah melakukannya), hanya saja Allah akan menghilangkannya dengan sikap tawakkal” (HR Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 429).

Beliau juga bersabda,

“Tidak ada (sesuatu) yang menular (dengan sendirinya) dan tidak ada “Thiyarah”/ sesuatu yang sial (yaitu secara dzatnya), dan aku kagum dengan al-falu ash-shalih, yaitu kalimat (harapan) yang baik” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Demikian, semoga bermanfaat. [dr. Raehanul Bahraen]