Berilah Kelonggaran Orang Miskin yang Berutang (2)

DIRIWAYATKAN oleh Imam Ahmad -dengan sanadnya- bahwa Abu Qatadah suatu ketika mempunyai piutang kepada seorang lelaki. Dia mendatanginya dan menanyakan piutangnya. Yang berutang pun bersembunyi. Namun, suatu hari ia datang lagi. Kali ini seorang anak kecil keluar dari rumah dan segera ditanyainya. Jawab anak itu, “Ya, dia ada di dalam rumah.”

Dia memanggilnya, “Wahai Fulan, keluarlah, aku mendapat informasi bahwa engkau ada di dalam rumah ini!” Yang punya utang itu segera keluar dari rumah. Dia menanyainya, “Kenapa engkau tak menemuiku?” Sahutnya, “Aku sungguh sedang dalam kesulitan. Aku tak punya suatu apa pun.”

“Benarkah engkau dalam kesulitan?”

“Ya,” jawab lelaki itu.

Tiba-tiba Abu Qatadah menangis, lalu mengatakan, “Aku pernah mendengar bahwa, Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallampernah bersabda,

“Barangsiapa yang meringankan utang pada orang gharim (orang yang terlilit utang), atau membebaskannya, maka pada hari kiamat nanti, akan mendapat perlindungan singgasana (‘arsy).” (Diriwayatkan oleh Muslim dalam Sahih-nya).

Sesungguhnya ramah dan penuh kasih sayang, merupakan tanda pribadi Muslim yang baik. Dia melihat kepada saudara-saudaranya sesama Muslim dengan pandangan yang penuh persahabatan dan kasih sayang. Selain itu, ia pun berinteraksi dengan mereka dengan lemah lembut.

Kasih sayang adalah esensi agama yang mulia ini. Dengan kasih sayang itu pula Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam diutus oleh Allah untuk menyebarkannya, seperti diterangkan-Nya,

“Kami tidak mengutusmu kecuali sebagai rahmat bagi sekalian alam.”

Rasulullah pun telah mendorong kepada umatnya untuk bersikap lembut, penuh kelonggaran terhadap orang-orang yang sedang dalam kesulitan. Bersumber dari sahabat Abu Hurairah ra., Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda:

“Ada seorang pedagang yang banyak mengutangi umat manusia. Apabila ia melihat orang yang berutang dalam kesulitan, ia pun berkata kepada karyawannya, ‘Bebaskan (utang) itu atas dia, semoga Allah membebaskan bagi kita (dari siksa).”

Dari penjelasan di atas jelas sekali bahwa Rasulullah memiliki perhatian besar terhadap penjagaan harta, serta hak-hak kepemilikannya. Sementara itu, orang kaya yang tak memberikan keringanan kepada orang miskin, merupakan bentuk kezhaliman.

Islam telah menyerukan kepada orang kaya untuk bersikap pemurah dan memberi kelonggaran kepada orang miskin yang terbelit kesulitan.

 

HDAYATULLAH