DALAM menjawab masalah ini, rasanya kita perlu sedikit meluruskan redaksi dan bahasa yang digunakan. Sebab perbedaan penggunaan istilah ini sudah memicu terjadinya kerancuan dan kekeliruan dalam memahami duduk masalah.
Kerancuan Penggunaan Istilah ‘Oleh’ dan ‘Untuk’
Seharusnya kita bisa membedakan dua istilah yang mendasar ini, yaitu istilah ‘oleh’ dan ‘untuk’. Sebab kalau tercampur maka akan terjadi salah tafsir.
2. Istilah ‘Untuk’
Dalam kasus satu kambing untuk sekeluarga, kita tidak menggunakan istilah ‘oleh’ melainkan kita menggunakan istilah ‘untuk’. Maksudnya kambing yang disembelih itu pahalanya diperuntukkan kepada keluarganya. Tentu saja jelas sekali perbedaan antara penggunaan istilah ‘oleh’ dengan ‘untuk’.
Kalau kita gunakan istilah ‘oleh’, maksudnya adalah pihak yang berqurban. Tentu kalau hewannya berupa kambing hanya dilakukan ‘oleh’ satu orang saja. Baik maksudnya sebagai pemilik uang atau sebagai orang yang mengiris leher kambing itu.
Sedangkan keluarga dalam hal ini bukan sebagai orang yang menyembelih, melainkan sebagai pihak yang ikut mendapatkan pahalanya. Maka kita tidak menggunakan istilah ‘oleh’ melainkan istilah ‘untuk’. Dan peruntukan ini memang sudah sejalan dengan hadits nabawi berikut ini:
Dari Aisyah radhiyallahuanha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyembelih seekor kambing kibash dan membaca, “Bismillah, Ya Allah, terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad”. Kemudian beliau berquran dengannya. (HR. Muslim)
Tentu saja yang melakukan ibadah qurban dalam hadis ini cuma seorang saja, yaitu Rasulullah sendirian. Kalaulah disebut ‘keluarga Muhammad’ dan ‘umat Muhammad’, maksudnya tidak lain pahalanya ‘untuk’ mereka.
Sangat tidak masuk akal kalau ditafsirkan bahwa ‘keluarga Muhammad’ sebagai pihak yang menyembelih seekor kambing. Bayangkan, jumlah keluarga beliau sangat besar. Istrinya saja sudah sebelas orang, belum lagi putra-putri beliau ada tujuh orang. Jumlah total ada 18 orang dan belum termasuk para menantu dan cucu-cucu. Tidak masuk akal seekor kambing disembelih secara patungan oleh segitu banyak orang.
Dan lebih tidak masuk akal lagi kalau mau diteruskan dengan istilah ‘umat Muhammad’. Jumlahnya menjadi tidak terhingga. Di zaman ketika beliau masih hidup, jumlah sahabat mencapai 124.000 orang. Masak seekor kambing dibeli secara patungan oleh orang senegara? Tidak masuk akal, bukan?
Dan kalau menghitung jumlah umat Muhammad di zaman kita sekarang, tentu jadi lebih tidak masuk akal lagi. Jumlah muslimin sedunia kita pukul rata kurang lebih ada 1,5 miliar jiwa. Jelas tidak logis kalau orang Islam sedunia cuma patungan seekor kambing.
– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2322847/bisakah-satu-ekor-kambing-untuk-satu-keluarga#sthash.AAhnJ6GZ.dpuf
Baca juga: Kurban Digital dari Baznas Indonesia