BPKH Bantah akan Ambil Alih Pengelolaan Tanah Waqaf Aceh

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) bidang investasi, Beny Witjaksono, membantah bahwa pihaknya akan mengambil alih pengelolaan Tanah Waqaf Aceh (Baitul Asyi) di Makkah, Arab Saudi.

“Tak ada niatan dan hak sedikit pun, karena kita tahu, ini harta wakaf sehingga kepemilikannya adalah milik Allah Subhanahu Wata’ala, yang mengelola adalah nazhirnya,” ujarnya kepada hidayatullah.com saat dimintai klarifikasi, Selasa (13/03/2018).

 

Menurut Beny, Tanah Waqaf Aceh (Baitul Asyi) akan dikunjungi untuk dilakukan penjajakan, apakah bisa pihaknya bekerja sama dalam investasi. Katanya untuk meningkatkan nilai dan kemaslahatannya bagi jamaah haji asal Aceh khususnya, dan jamaah haji pada umumnya.

Menurut Benny, penjajakan kerja sama investasi tersebut bertujuan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk jamaah haji Indonesia. Menurutnya, manfaat ditujukan termasuk dan terutama bagi jamaah haji Aceh.

“Penjajakan kerja sama investasi hotel di Tanah Waqaf Aceh sudah berlangsung sejak 2013 dan Gubernur Aceh pernah datang dan membicarakan penjajakan kerja sama tersebut,” akunya.

 

Saat ini, kata dia, pembagian hasilnya 30 persen untuk jamaah haji Aceh, 30 persen investor, dan 30 persen pengelola. Sehingga menurutnya bila dimiliki oleh Indonesia tentu lebih besar kemakmurannya untuk jamaah haji Indonesia.

Terkait penolakan Partai Aceh atas rencana BPKH tersebut, menurutnya sudah dilakukan pembicaraan dan juru bicara Partai Aceh katanya telah memahami maksud BPKH.

“Alhamdulillah, Bapak Syardani M Syarif (Teungku Jamaica), Juru Bicara Partai Aceh (PA) telah memahami klarifikasi BPKH melalui bapak Anggito Abimanyu,” akunya.* Zulkarnain

 

HIDAYATULLAH