Hadits Arbain #02: Memahami Dua Kalimat Syahadat

Hadits kali ini adalah hadits kedua dari kitab Hadits Arbain An-Nawawiyyah karya Imam Nawawi membicarakan tentang masalah dasar Islam. Kali ini yang dipelajari adalah dua kalimat syahadat.

Dari Umar bin Al-Khathab radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ

Ketika kami tengah berada di majelis bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari, tiba-tiba tampak di hadapan kami seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih, berambut sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan jauh dan tidak seorang pun di antara kami yang mengenalnya. Lalu ia duduk di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyandarkan lututnya pada lutut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meletakkan tangannya di atas pahanya.

وَقاَلَ : يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ الإِسْلاَمِ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ ، وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ ، وَتَحُجَّ البَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً .

Selanjutnya ia berkata, “Hai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Islam itu engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, engkau mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya.” (HR. Muslim, no. 8). Hadits ini masih berlanjut.

Pelajaran Bagian Pertama dari Hadits #02

1- Hadits ini menunjukkan bagaimanakah mulianya akhlak Rasul karena masih mau duduk-duduk dengan sahabat beliau. Akhlak ini menunjukkan tawadhu’ (rendah hati) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang tawadhu’ itu akan semakin mulia.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ

Sedekah tidaklah mengurangi harta. Tidaklah Allah menambahkan kepada seorang hamba sifat pemaaf melainkan akan semakin memuliakan dirinya. Dan juga tidaklah seseorang memiliki sifat tawadhu’ (rendah hati) karena Allah melainkan Allah akan meninggikannya.” (HR. Muslim, no. 2588).

2- Yang datang adalah malaikat dalam wujud manusia. Malaikat bisa berwujud seperti itu dengan kehendak Allah.

3- Yang datang dalam keadaan memakai pakaian putih. Maka ada anjuran memakai pakaian putih.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا خَيْرُ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ

Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu adalah sebaik-baik pakaian kalian dan kafanilah mayit dengan kain putih pula.” (HR. Abu Daud, no. 4061, Ibnu Majah, no. 3566 dan An-Nasa’i, no. 5325. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dalam Hasyiyah As Sindi disebutkan, “Karena pakaian putih sangat jelas bila terdapat kotoran yang hal ini tidak tampak pada pakaian warna lainnya. Begitu pula pencuciannya lebih diperhatikan daripada pencucian dalam pakaian lainnya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyebut pakain putih sebagai pakaian yang lebih bersih dan lebih baik.”

4- Yang datang dalam keadaan masih muda karena disebut rambutnya hitam.

Bagaimana kalau punya rambut beruban?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan,

غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim, no. 2102). Ulama besar Syafi’iyah, Imam Nawawi memberikan judul Bab untuk hadits di atas “Dianjurkannya menyemir uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam”.

5- Perjalanan safar di masa silam akan nampak bekas pada rambut dan pakaian, lebih-lebih pakaiannya putih akan tampak penuh debu. Namun laki-laki yang datang tersebut tidak ada bekas safar sama sekali.

6- Ia duduk dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lutut laki-laki itu bersandar pada lutut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tangannya berada di lutut laki-laki itu sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa ketika menuntut ilmu itu semestinya duduk dekat dengan guru yang mengajarkan ilmu.

7- Sah-sah saja seorang murid duduk-duduk dekat dengan gurunya namun dengan syarat hendaklah jangan sampai menghabiskan waktu gurunya dengan hal sia-sia.

8- Orang Arab Badui biasa memanggil Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama beliau saja ‘Wahai Muhammad’. Ini berbeda dengan penduduk sekitar beliau yang memanggil dengan panggilan kenabian. Hal ini menunjukkan bahwa ada adab dan aturan ketika memanggil orang yang ini kurang ada pada Arab Badui tadi.

Imam Nawawi rahimahullah menerangkan:

Disunnahkan bagi anak, murid, atau seorang pemuda ketika menyebut ayahnya, guru dan tuannya agar tidak dengan menyebut nama saja.

Dari ‘Abdullah bin Zahr, ia berkata, “Termasuk durhaka pada orang tua adalah engkau memanggil orang tua dengan namanya saja dan engkau berjalan di depannya.” (Al-Majmu’, 8: 257)

Ibnu Taimiyah berkata,

وَالْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ لَا يُحْظَرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ

“Hukum asal adat (kebiasaan masyarakat) adalah tidaklah masalah selama tidak ada yang dilarang oleh Allah di dalamnya” (Majmu’ah Al-Fatawa, 4: 196)

9- Islam itu bersyahadat laa ilaha illallah, muhammadarrasulullah. Apa yang dimaksud syahadat? Syahadat adalah menetapkan dan mengakui dengan lisan dan hati.

10- Laa ilaha illallah artinya laa ilaha haqqun illallah, yaitu tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. Konsekuensinya, sesembahan selain Allah itu batil, hanya Allah yang berhak disembah dan diibadahi.

11- Kenapa rukun laa ilaha illallah dan Muhammad Rasulullah dijadikan satu rukun, kenapa tidak dua rukun? Karena konsekuensi dari syahadat laa ilaha illallah adalah harus ikhlas. Sedangkan syahadat Muhammad Rasulullah adalah harus ittiba’ atau mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan ibadah barulah sah dan diterima kalau didasari ikhlas dan ittiba’.

12- Syahadat dengan lisan saja tidak cukup, harus pula dengan hati dikarenakan orang munafik hanya bersyahadat dengan lisan saja dan tidak bermanfaat syahadat mereka.

13- Seseorang yang mengucapkan syahadat sudah dianggap masuk Islam, walaupun kita menduga orang yang mengucapkannya hanya untuk melindungi diri. Silakan ambil pelajaran dari kisah Usamah berikut ini. Imam Nawawi rahimahullah membawa hadits di bawah ini dalam Riyadhus Sholihin pada bab, “Menjalankan hukum-hukum terhadap manusia menurut lahiriyahnya. Sedangkan keadaan hati mereka diserahkan kepada Allah Ta’ala.”

Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kami ke daerah Huraqah dari suku Juhainah, kemudian kami serang mereka secara tiba-tiba pada pagi hari di tempat air mereka. Saya dan seseorang dari kaum Anshar bertemu dengan seorang lelakui dari golongan mereka. Setelah kami dekat dengannya, ia lalu mengucapkan laa ilaha illallah. Orang dari sahabat Anshar menahan diri dari membunuhnya, sedangkan aku menusuknya dengan tombakku hingga membuatnya terbunuh.

Sesampainya di Madinah, peristiwa itu didengar oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau bertanya padaku, “Hai Usamah, apakah kamu membunuhnya setelah ia mengucapkan laa ilaha illallah?” Saya berkata, “Wahai Rasulullah, sebenarnya orang itu hanya ingin mencari perlindungan diri saja, sedangkan hatinya tidak meyakini hal itu.” Beliau bersabda lagi, “Apakah engkau membunuhnya setelah ia mengucapkan laa ilaha illallah?” Ucapan itu terus menerus diulang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga saya mengharapkan bahwa saya belum masuk Islam sebelum hari itu.” (HR. Bukhari, no. 4269 dan Muslim, no. 96)

Dalam riwayat Muslim disebutkan, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah ia telah mengucapkan laa ilaha illallah, mengapa engkau membunuhnya?” Saya menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengucapkan itu semata-mata karena takut dari senjata.” Beliau bersabda, “Mengapa engkau tidak belah saja hatinya hingga engkau dapat mengetahui, apakah ia mengucapkannya karena takut saja atau tidak?” Beliau mengulang-ngulang ucapan tersebut hingga aku berharap seandainya aku masuk Islam hari itu saja.”

Ketika menyebutkan hadits di atas, Imam Nawawi menjelaskan bahwa maksud dari kalimat “Mengapa engkau tidak belah saja hatinya hingga engkau dapat mengetahui, apakah ia mengucapkannya karena takut saja atau tidak?” adalah kita hanya dibebani dengan menyikapi seseorang dari lahiriyahnya dan sesuatu yang keluar dari lisannya. Sedangkan hati, itu bukan urusan kita. Kita tidak punya kemampuan menilai isi hati. Cukup nilailah seseorang dari lisannya saja (lahiriyah saja). Jangan tuntut lainnya. Lihat Syarh Shahih Muslim, 2: 90-91.

14- Syahadat Muhammad Rasulullah mengandung beberapa konsekuensi:

  • Membenarkan segala apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kabarkan, tanpa ada keraguan sama sekali.
  • Menjalankan setiap yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan, tanpa menolaknya sama sekali.
  • Meninggalkan setiap yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam larang, tanpa menentangnya sama sekali.
  • Tidak mendahulukan perkataan manusia dibanding dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Tidak membuat bid’ah dalam agama yang tidak Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan baik kaitannya dengan akidah (keyakinan), perkataan, dan perbuatan. Karenanya setiap orang yang berbuat bid’ah berarti tidak merealisasikan syahadat Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar karena masih menambah ajaran baru dan berarti juga tidak beradab pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Tidak meyakini bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya kemampuan rububiyah (punya kemampuan seperti yang Rabb lakukan, yaitu mencipta, memberi rezeki dan mengabulkan doa, pen.). Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah ‘abdun wa Rasul (hamba dan utusan Allah). Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah tuhan yang berhak diibadahi. Namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah yang tidak boleh dilecehkan.
  • Menghormati perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contohnya kita tidak boleh menyebar hadits-hadits palsu dan membuat-buatnya dengan maksud-maksud tertentu.

Semoga bermanfaat.

Referensi:

Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsaraya.

Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat sore, 9 Muharram 1439 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/16508-hadits-arbain-02-memahami-dua-kalimat-syahadat.html

Hadits Arbain #01: Setiap Amalan Tergantung pada Niat

Sekarang kita kaji hadits Al-Arbain An-Nawawiyah nomor pertama, tentang niat yaitu setiap amalan tergantung pada niat.

Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907]

Penjelasan

Hadits ini menjelaskan bahwa setiap amalan benar-benar tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan balasan dari apa yang ia niatkan. Balasannya sangat mulia ketika seseorang berniat ikhlas karena Allah, berbeda dengan seseorang yang berniat beramal hanya karena mengejar dunia seperti karena mengejar wanita. Dalam hadits disebutkan contoh amalannya yaitu hijrah, ada yang berhijrah karena Allah dan ada yang berhijrah karena mengejar dunia.

Niat secara bahasa berarti al-qashd (keinginan). Sedangkan niat secara istilah syar’i, yang dimaksud adalah berazam (bertedak) mengerjakan suatu ibadah ikhlas karena Allah, letak niat dalam batin (hati).

Kalimat “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya”, ini dilihat dari sudut pandang al-manwi, yaitu amalan. Sedangkan kalimat “Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan”, ini dilihat dari sudut pandang al-manwi lahu, yaitu kepada siapakah amalan tersebut ditujukan, ikhlas lillah ataukah ditujukan kepada selainnya.

Faedah Hadits

1- Dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1:61) Hadits ini dikatakan oleh Imam Ahmad sebagai salah satu hadits pokok dalam agama kita (disebut ushul al-islam). Imam Ibnu Daqiq Al-‘Ied dalam syarhnya (hlm. 27) menyatakan bahwa Imam Syafi’i mengatakan kalau hadits ini bisa masuk dalam 70 bab fikih. Ulama lainnya menyatakan bahwa hadits ini sebagai tsulutsul Islam (sepertiganya Islam).

2- Tidak mungkin suatu amalan itu ada kecuali sudah didahului niat. Adapun jika ada amalan yang tanpa niat, maka tidak disebut amalan seperti amalan dari orang yang tertidur dan gila. Sedangkan orang yang berakal tidaklah demikian, setiap beramal pasti sudah memiliki niat. Para ulama mengatakan, “Seandainya Allah membebani suatu amalan tanpa niat, maka itu sama halnya membebani sesuatu yang tidak dimampui.”

3- “Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan”, maksud hadits ini adalah setiap orang akan memperoleh pahala yang ia niatkan.

Coba perhatikan dua hadits berikut ini.

Dari Abu Yazid Ma’an bin Yazid bin Al Akhnas radhiyallahu ‘anhum, -ia, ayah dan kakeknya termasuk sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana Ma’an berkata bahwa ayahnya yaitu Yazid pernah mengeluarkan beberapa dinar untuk niatan sedekah. Ayahnya meletakkan uang tersebut di sisi seseorang yang ada di masjid (maksudnya: ayahnya mewakilkan sedekah tadi para orang yang ada di masjid, -pen). Lantas Ma’an pun mengambil uang tadi, lalu ia menemui ayahnya dengan membawa uang dinar tersebut. Kemudian ayah Ma’an (Yazid) berkata, “Sedekah itu sebenarnya bukan kutujukan padamu.” Ma’an pun mengadukan masalah tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَكَ مَا نَوَيْتَ يَا يَزِيدُ ، وَلَكَ مَا أَخَذْتَ يَا مَعْنُ

Engkau dapati apa yang engkau niatkan wahai Yazid. Sedangkan, wahai Ma’an, engkau boleh mengambil apa yang engkau dapati.” (HR. Bukhari, no. 1422).

Hadits di atas menunjukkan bahwa Setiap orang akan diganjar sesuai yang ia niatkan walaupun realita yang terjadi ternyata menyelisihi yang ia maksudkan. Termasuk dalam sedekah, meskipun yang menerima sedekah adalah bukan orang yang berhak.

Hadits kedua, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« يَغْزُو جَيْشٌ الْكَعْبَةَ ، فَإِذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الأَرْضِ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ » . قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ، وَفِيهِمْ أَسْوَاقُهُمْ وَمَنْ لَيْسَ مِنْهُمْ . قَالَ « يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ، ثُمَّ يُبْعَثُونَ عَلَى نِيَّاتِهِمْ »

“Akan ada satu kelompok pasukan yang hendak menyerang Ka’bah, kemudian setelah mereka berada di suatu tanah lapang, mereka semuanya dibenamkan ke dalam perut bumi dari orang yang pertama hingga orang yang terakhir.” ‘Aisyah berkata, saya pun bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, sedangkan di tengah-tengah mereka terdapat para pedagang serta orang-orang yang bukan termasuk golongan mereka (yakni tidak berniat ikut menyerang Ka’bah)?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka semuanya akan dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, kemudian nantinya mereka akan dibangkitkan sesuai dengan niat mereka.” (HR. Bukhari, no. 2118 dan Muslim, no. 2884, dengan lafal dari Bukhari).

4- Niat itu berarti bermaksud dan berkehendak. Letak niat adalah di dalam hati. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

وَالنِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ ؛ فَإِنْ نَوَى بِقَلْبِهِ وَلَمْ يَتَكَلَّمْ بِلِسَانِهِ أَجْزَأَتْهُ النِّيَّةُ بِاتِّفَاقِهِمْ

“Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:262)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Siapa saja yang menginginkan melakukan sesuatu, maka secara pasti ia telah berniat. Semisal di hadapannya disodorkan makanan, lalu ia punya keinginan untuk menyantapnya, maka ketika itu pasti ia telah berniat. Demikian ketika ia ingin berkendaraan atau melakukan perbuatan lainnya. Bahkan jika seseorang dibebani suatu amalan lantas dikatakan tidak berniat, maka sungguh ini adalah pembebanan yang mustahil dilakukan. Karena setiap orang yang hendak melakukan suatu amalan yang disyariatkan atau tidak disyariatkan pasti ilmunya telah mendahuluinya dalam hatinya, inilah yang namanya niat.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:262)

5- Niat ada dua macam: (1) niat pada siapakah ditujukan amalan tersebut (al-ma’mul lahu), (2) niat amalan.

Niat jenis pertama adalah niat yang ditujukan untuk mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat. Inilah yang dimaksud dengan niat yang ikhlas.

Sedangkan niat amalan itu ada dua fungsi:

Fungsi pertama adalah untuk membedakan manakah adat (kebiasaan), manakah ibadah. Misalnya adalah puasa. Puasa berarti meninggalkan makan, minum dan pembatal lainnya. Namun terkadang seseorang meninggalkan makan dan minum karena kebiasaan, tanpa ada niat mendekatkan diri pada Allah. Terkadang pula maksudnya adalah ibadah. Oleh karena itu, kedua hal ini perlu dibedakan dengan niat.

Fungsi kedua adalah untuk membedakan satu ibadah dan ibadah lainnya. Ada ibadah yang hukumnya fardhu ‘ain, ada yang fardhu kifayah, ada yang termasuk rawatib, ada yang niatnya witir, ada yang niatnya sekedar shalat sunnah saja (shalat sunnah mutlak). Semuanya ini dibedakan dengan niat.

6- Hijrah itu berarti meninggalkan. Secara istilah, hijrah adalah berpindah dari negeri kafir ke negeri Islam. Hijrah itu hukumnya wajib bagi muslim ketika ia tidak mampu menampakkan lagi syiar agamanya di negeri kafir. Hijrah juga bisa berarti berpindah dari maksiat kepada ketaatan.

7- Dalam beramal butuh niat ikhlas. Karena dalam hadits disebutkan amalan hijrah yang ikhlas dan amalan hijrah yang tujuannya untuk mengejar dunia. Hijrah pertama terpuji, hijrah kedua tercela.

Ibnu Mas’ud menceritakan bahwa ada seseorang yang ingin melamar seorang wanita. Wanita itu bernama Ummu Qais. Wanita itu enggan untuk menikah dengan pria tersebut, sampai laki-laki itu berhijrah dan akhirnya menikahi Ummu Qais. Maka orang-orang pun menyebutnya Muhajir Ummu Qais. Lantas Ibnu Mas’ud mengatakan, “Siapa yang berhijrah karena sesuatu, fahuwa lahu (maka ia akan mendapatkannya, pen.).” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:74-75. Perawinya tsiqah sebagaimana disebutkan dalam Tharh At-Tatsrib, 2:25. Namun Ibnu Rajab tidak menyetujui kalau cerita Ummu Qais jadi landasan asal cerita dari hadits innamal a’malu bin niyyat yang dibahas). Namun tentu hijrah bukan karena lillah, cari ridha-Nya, maka tidak dibalas oleh Allah.

Amalan lainnya sama dengan hijrah, benar dan rusaknya amal tersebut tergantung pada niat. Demikian kata Ibnu Rajab dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:75.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,

مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ لِيُجَارِىَ بِهِ الْعُلَمَاءَ أَوْ لِيُمَارِىَ بِهِ السُّفَهَاءَ أَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ النَّارَ

Barangsiapa menuntut ilmu hanya ingin digelari ulama, untuk berdebat dengan orang bodoh, supaya dipandang manusia, Allah akan memasukkannya dalam neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 2654 dan Ibnu Majah, no. 253. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.)

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, di mana ia berkata,

خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَقَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِى مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ». قَالَ قُلْنَا بَلَى. فَقَالَ « الشِّرْكُ الْخَفِىُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّى فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ »

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dan kami sedang mengingatkan akan (bahaya) Al-Masih Ad Dajjal. Lantas beliau bersabda, “Maukah kukabarkan pada kalian apa yang lebih samar bagi kalian menurutku dibanding dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal?” “Iya”, para sahabat berujar demikian kata Abu Sa’id l- Khudri. Beliau pun bersabda, “Syirik khafi (syirik yang samar) di mana seseorang shalat lalu ia perbagus shalatnya agar dilihat orang lain.” (HR. Ibnu Majah, no. 4204. Al-Hafiz Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)

Bagaimana jika amalan tercampur riya’?

  • Jika riya’ ada dalam semua ibadah, riya’ seperti ini hanya ditemukan pada orang munafik dan orang kafir.
  • Jika ibadah dari awalnya tidak ikhlas, maka ibadahnya tidak sah dan tidak diterima.
  • Niat awal dalam ibadahnya ikhlas, namun di pertengahan ia tujukan ibadahnya pada makhluk, maka pada saat ini ibadahnya juga batal.
  • Niat awal dalam ibadahnya ikhlas, namun di pertengahan ia tambahkan dari amalan awalnya tadi kepada selain Allah –misalnya dengan ia perpanjang bacaan qur’annya dari biasanya karena ada temannya-, maka tambahannya ini yang dinilai batal. Namun niat awalnya tetap ada dan tidak batal. Inilah amalan yang tercampur riya.
  • Jika niat awalnya sudah ikhas, namun setelah ia lakukan ibadah muncul pujian dari orang lain tanpa ia cari-cari, maka ini adalah berita gembira berupa kebaikan yang disegerakan bagi orang beriman (tilka ‘aajil busyra lil mu’min, HR. Muslim, no. 2642 dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu) (Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Syaikh Shalih Alu Syaikh hlm. 25-27.)

8- Manusia diganjar bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkatan niatnya. Ada yang sama-sama shalat, namun ganjarannya jauh berbeda. Ada yang sama-sama sedekah, namun pahalanya jauh berbeda karena dilihat dari niatnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan tentang para sahabat yang hidup bersamanya,

لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِى ، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيفَهُ

Janganlah kalian mencela sahabatku. Seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas semisal gunung Uhud, maka itu tidak bisa menandingi satu mud infak sahabat, bahkan tidak pula separuhnya.” (HR. Bukhari, no. 3673 dan Muslim, no. 2540)

Sebagian ulama menyatakan, “Niat itu bertingkat-tingkat. Bertingkat-tingkatnya ganjaran dilihat dari niatnya, bukan dilihat dari puasa atau shalatnya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:72)

9- Orang yang berniat melakukan amalan shalih namun terhalang melakukannya bisa dibagi menjadi dua:

a- Amalan yang dilakukan sudah menjadi kebiasaan atau rutinitas (rajin untuk dijaga). Lalu amalan ini ditinggalkan karena ada uzur, maka orang seperti ini dicatat mendapat pahala amalan tersebut secara sempurna. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari,no. 2996).

Juga kesimpulan dari hadits berikut.

Dari Jabir, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena kedapatan uzur sakit.” (HR. Muslim, no. 1911).

Dalam lafazh lain disebutkan,

إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ

Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.”

Juga ada hadits,

عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ »

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (HR. Bukhari, no. 2839).

Contoh dalam hal ini adalah orang yang sudah punya kebiasaan shalat jama’ah di masjid akan tetapi ia memiliki uzur atau halangan seperti karena tertidur atau sakit, maka ia dicatat mendapatkan pahala shalat berjama’ah secara sempurna dan tidak berkurang.

b- Jika amalan tersebut bukan menjadi kebiasaan, maka jika sudah berniat mengamalkannya namun terhalang, akan diperoleh pahala niatnya (saja). Dalilnya adalah seperti hadits yang kita bahas kali ini. Begitu pula hadits  mengenai seseorang yang  diberikan harta lantas ia gunakan dalam hal kebaikan, di mana ada seorang miskin yang berkeinginan yang sama jika ia diberi harta. Orang miskin ini berkata bahwa jika ia diberi harta seperti si fulan, maka ia akan beramal baik semisal dia. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ

Ia sesuai niatannya dan akan sama dalam pahala niatnya.” (HR. Tirmidzi no. 2325. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).  (Lihat pembahasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 1:36-37).

Tidak Cukup Niat Ikhlas, Namun Juga Harus Ittiba’

Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan,

إن العمل إذا كان خالصا ولم يكن صوابا لم يقبل وإذا كان صوابا ولم يكن خالصا لم يقبل حتى يكون خالصا وصوابا فالخالص أن يكون لله والصواب أن يكون على السنة

Yang namanya amalan jika niatannya ikhlas namun tidak benar, maka tidak diterima. Sama halnya jika amalan tersebut benar namun tidak ikhlas, juga tidak diterima. Amalan tersebut barulah diterima jika ikhlas dan benar. Yang namanya ikhlas, berarti niatannya untuk menggapai ridha Allah saja. Sedangkan disebut benar jika sesuai dengan petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:72)

Kaedah Menggabungkan Niat Ibadah

Dalam kitab Qawa’id Muhimmah wa Fawaid Jammah, Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan dalam kaedah ketujuh:

Jika ada dua ibadah yang (1) jenisnya sama, (2) cara pengerjaannya sama, maka sudah mencukupi bila hanya mengerjakan salah satunya.

Kasus ini ada dua macam:

Pertama:

Cukup mengerjakan salah satu dari dua macam ibadah tadi dan menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali disyaratkan meniatkan keduanya bersama-sama.

Contoh:

– Siapa yang memiliki hadats besar dan kecil sekaligus, dalam madzhab Hambali cukup bersuci hadats besar saja untuk mensucikan kedua hadats tersebut.

– Jama’ah haji yang mengambil manasik qiran yang berniat haji dan umrah sekaligus, cukup baginya mengerjakan satu thawaf dan satu sa’i. Demikian menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali.

Kedua:

Cukup dengan mengerjakan satu ibadah, maka ibadah yang lain gugur (tanpa diniatkan).

Contoh:

– Jika seseorang masuk masjid saat iqamah sudah dikumandangkan, maka gugur baginya tahiyyatul masjid jika ia mengerjakan shalat jama’ah.

– Jika orang yang berumrah masuk Makkah, maka ia langsung melaksanakan thawaf umrah dan gugur baginya thawaf qudum.

– Jika seseorang mendapati imam sedang ruku’, lalu ia bertakbir untuk takbiratul ihram dan ia gugur takbir ruku’ menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali.

– Jika Idul Adha bertepatan dengan hari Jum’at, maka cukup menghadiri salah satunya.

Ada penjelasan yang bagus dari Syaikh Prof. Dr. ‘Abdussalam Asy-Syuwai’ir (Dosen di Ma’had ‘Ali lil Qadha’ Riyadh KSA) hafizahullah, ketika menjelaskan kaedah Syaikh As-Sa’di di atas, beliau simpulkan kaedah sebagai berikut:

Jika ada dua ibadah, keduanya sama dalam (1) jenis dan (2) tata cara pelaksanaan, maka asalnya keduanya bisa cukup dengan satu niat KECUALI pada dua keadaan:

1- Ibadah yang bisa diqadha’ (memiliki qadha’). Contoh: Shalat Zhuhur dan shalat Ashar sama-sama shalat wajib dan jumlah raka’atnya empat, tidak bisa dengan satu shalat saja lalu mencukupi yang lain. Sedangkan, aqiqah dan qurban bisa cukup dengan satu niat karena keduanya tidak ada kewajiban qadha’, menurut jumhur ulama keduanya adalah sunnah.

2- Ia mengikuti ibadah yang lainnya. Contoh: Puasa Syawal dan puasa sunnah yang lain yang sama-sama sunnah. Keduanya tidak bisa cukup dengan satu niat untuk kedua ibadah karena puasa Syawal adalah ikutan dari puasa Ramadhan (ikutan dari ibadah yang lain). Karena dalam hadits disebutkan, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian ia ikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal ….” Adapun shalat rawatib dan shalat sunnah tahiyatul masjid, keduanya bisa cukup dengan satu niat karena shalat tahiyatul masjid tidak ada kaitan dengan shalat yang lain.

Syaikh ‘Abdussalam Asy-Syuwai’ir juga menyampaikan bahwa ulama Hanafiyah membawa kaidah:

Jika suatu ibadah yang dimaksudkan adalah zatnya, maka ia tidak bisa masuk dalam ibadah lainnya, ia mesti dikerjakan untuk maksud itu. Namun jika suatu ibadah yang dimaksudkan adalah yang penting ibadah itu dilaksanakan, bukan secara zat yang dimaksud, maka ia bisa dimaksudkan dalam ibadah lainnya.

Contoh:

Shalat rawatib dan tahiyyatul masjid. Shalat tahiyyatul masjid bisa dimasukkan di dalam shalat rawatib. Cukup dengan niatan shalat rawatib, maka shalat tahiyyatul masjid sudah termasuk. Karena perintah untuk shalat tahiyyatul masjid yang penting ibadah itu dilaksanakan, yaitu ketika masuk masjid sebelum duduk, lakukanlah shalat sunnah dua raka’at. Jika kita masuk masjid dengan niatan langsung shalat rawatib, berarti telah melaksanakan maksud tersebut.

Referensi:

  1. Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah. Cetakan Tahun 1420 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar Al-Haramain.
  2. At-Ta’liqat ‘ala ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar ‘Alam Al-Fawaid.
  3. Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  4. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani. Penerbit Dar Al-Wafa’.
  5. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah fi Al-Ahadits Ash-Shahihah An-Nabawiyyah. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Al-Imam Ibnu Daqiq Al-‘Ied. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
  6. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.
  7. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh. Penerbit Dar Al-‘Ashimah.

Referensi dari materi kajian:

Kajian Syaikh ‘Abdus Salam Asy-Syuwai’ir di Masjid Jaami’ Ibnu Taimiyah, 7 Sya’ban 1433 H saat membahas kitab Qawa’id Muhimmah wa Fawaid Jammah’

Disusun @ Perpus Rumaysho – DS, Jumat pagi, 3 Dzulhijjah 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/16311-hadits-arbain-01-setiap-amalan-tergantung-pada-niat.html

Doa Meminta Panjang Umur dan Banyak Harta

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in.

Meminta panjang umur dan banyak harta adalah suatu hal yang dibolehkan bahkan termasuk do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada beberapa sahabatnya dan juga banyak didukung oleh dalil lainnya. Namun do’a yang diminta di sini ditambahkan dengan do’a keberkahan di dalamnya. Karena panjang umur dan banyak harta semata tidaklah mendatangkan kebaikan kecuali jika diisi dengan kebaikan.

Diriwayatkan dari Imam Al Bukhari, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendatangi Ummu Sulaim (ibunya Anas). Ketika itu Ummu Sulaim mengatakan bahwa Anas (anaknya) siap menjadi pelayan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau mendoakan Anas dalam urusan akhirat dan dunianya. Di antara do’a beliau pada Anas adalah,

اللَّهُمَّ ارْزُقْهُ مَالًا، وَوَلَدًا، وَبَارِكْ لَهُ

Ya Allah, tambahkanlah rizki padanya berupa harta dan anak serta berkahilah dia dengan nikmat tersebut.” (HR. Bukhari no. 1982 dan Muslim no. 660)

Dalam riwayat lainnya disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan Anas dengan do’a,

اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ ، وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ

Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya, serta berkahilah apa yang engkau karuniakan padanya.” (HR. Bukhari no. 6334 dan Muslim no. 2480)

Dalam do’a di atas terdapat dalil bolehnya meminta pada Allah banyak harta dan banyak anak serta keberkahan dalam harta dan anak. Dan di sini terdapat anjuran untuk mendoakan hal dunia namun disertai dengan mendoakan keberkahan di dalamnya. Yang namanya berkah adalah bertambahnya kebaikan dan kebaikan tersebut tetap terus ada. Harta dan anak bisa jadi berfaedah jika dimanfaatkan dalam kebaikan.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadits tersebut menunjukkan bolehnya berdo’a meminta banyak harta dan banyak anak pada Allah. Dan hal ini sama sekali tidak menafikan kebaikan ukhrowi (akhirat).” (Fathul Bari, 4/229)

Sedangkan dalil bolehnya meminta panjang umur (asalkan dimanfaatkan dalam kebaikan) adalah hadits dari ‘Abdurrahman bin Abi Bakroh, dari ayahnya Abu Bakroh bahwa ada seseorang yang bertanya pada Rasulullah,

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». قَالَ فَأَىُّ النَّاسِ شَرٌّ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَسَاءَ عَمَلُهُ »

“Wahai Rasulullah, manusia mana yang dikatakan baik?” Beliau menjawab, “Yang panjang umurnya namun baik amalnya.” “Lalu manusia mana yang dikatakan jelek?”, tanya laki-laki tadi. Beliau menjawab, “Yang panjang umurnya namun jelek amalnya.” (HR. Tirmidzi no. 2330, beliau katakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani berkata bahwa hadits ini shahih lighoirihi). Yang dimaksud dengan “baik amalnya” adalah apabila amalan tersebut ikhlas dan ittiba’ (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Dari hadits di atas terdapat faedah mengenai bolehnya meminta pada Allah panjang umur namun panjang umur di sini dikaitkan dengan ketaatan pada Allah atau baiknya amalan. Jika panjang umur diisi dengan maksiat, maka sungguh sia-sia dan tidak berfaedah sama sekali nikmat yang diberi. Jadi yang bermanfaat adalah meminta panjang umur namun dengan disertai meminta bisa terus beramal sholeh. Berdo’a pada Allah dengan meminta panjang umur sama sekali tidak bertentangan dengan ketentuan Allah dalam Lauhul Mahfuzh karena do’a itu sendiri adalah bagian dari takdir Allah yang telah dicatat.

Namun amat bagus sekali jika do’a tersebut diakhiri dengan meminta maghfirah (ampunan) dari Allah setelah meminta urusan duniawi. Karena tentu saja maghfirah lebih penting dari hal-hal dunia tadi. Dengan maghfirah dari Allah, seseorang akan mendapatkan keselamatan dan keberuntungan di akhirat. Seharusnya seseorang menjadikan akhirat sebagai maksud utamanya. Dicontohkan dalam do’a Nabi Sulaiman ‘alaihis salam berikut ini,

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang juapun sesudahku. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Pemberi.” (QS. Shad: 38). Lihatlah do’a Nabi yang mulia ini, selain meminta anugerah kerajaan, sebelumnya beliau panjatkan doa meminta maghfirah (ampunan) dari Allah. Jika Nabi seperti Sulaiman saja masih memohon maghfiroh dari Allah, maka kita yang penuh kekurangan dan seringkali melampaui batas tentu lebih pantas untuk banyak memohon maghfiroh dari Allah.

Dari penjelasan di atas dalam buku Ad Du’a minal Kitab was Sunnah, Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni hafizhohullah menyusun doa yang amat bagus sebagai berikut,

اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي

Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii wa athil hayaatii ‘ala tho’atik wa ahsin ‘amalii wagh-fir lii (Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku).” Doa ini adalah intisari dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas.[1]

Moga doa sederhana bisa kita amalkan. Semoga Allah menganugerahkan kita harta yang berkah, umur yang diberkahi dalam beramal sholeh dan senantiasa mendapatkan ampunan-Nya.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Sumber https://rumaysho.com/1736-doa-meminta-panjang-umur-dan-banyak-harta.html

Ingin Menambah ilmu-ilmu tentang Keislaman? Silakan undu aplikasi Androidnya yang menyajikan Buku-Buku Sunnah Digital di sini!

Kumpulan Doa Pembuka Pintu Rezeki

Ada beberapa doa yang moga bisa menjadi pembuka pintu rezeki. Doanya mudah dan semoga mudah pula mendapatkan berkah.

Pertama:

Setiap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Shubuh, setelah salam, beliau membaca do’a berikut,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

Allahumma innii as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyibaa, wa ‘amalan mutaqobbalaa.

Artinya:

“Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (HR. Ibnu Majah, no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Kedua:

Do’a dari hadits ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan doa berikut,

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak.

Artinya:

“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Ketiga:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاهْدِني ، وَعَافِني ، وَارْزُقْنِي

Allahummaghfirlii, warhamnii, wahdinii, wa ‘aafinii, warzuqnii.

Artinya:

“Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, berilah petunjuk padaku, selamatkanlah aku (dari berbagai penyakit), dan berikanlah rezeki kepadaku.”

Dari Thoriq bin Asy-yam –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata,

كَانَ الرَّجُلُ إِذَا أسْلَمَ عَلَّمَهُ النَّبيُّ – صلى الله عليه وسلم – الصَّلاَةَ ثُمَّ أمَرَهُ أنْ يَدْعُوَ بِهؤلاَءِ الكَلِمَاتِ : (( اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاهْدِني ، وَعَافِني ، وَارْزُقْنِي )) .

“Jika seseorang baru masuk Islam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pada beliau shalat, lalu beliau memerintahkannya untuk membaca do’a berikut: “Allahummaghfirlii, warhamnii, wahdinii, wa ‘aafinii, warzuqnii.” (HR. Muslim no. 35, 2697)

Dalam riwayat lain, dari Thariq, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam –dan ketika itu beliau didatangi seorang laki-laki-, lalu laki-laki tersebut berkata,

يَا رسول اللهِ ، كَيْفَ أقُولُ حِيْنَ أسْأَلُ رَبِّي ؟ قَالَ : (( قُلْ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَعَافِني ، وارْزُقْنِي ، فإنَّ هؤلاَءِ تَجْمَعُ لَكَ دُنْيَاكَ وَآخِرَتَكَ )) .

“Wahai Rasulullah, apa yang harus aku katakan ketika aku ingin memohon pada Rabbku?” Beliau bersabda, “Katakanlah: Allahummaghfir lii, warhamnii, wa ‘aafinii, warzuqnii”, karena do’a ini telah mencakup dunia dan akhiratmu. (HR. Muslim no. 36, 2697)

* Do’a di atas seperti kandungan dalam do’a duduk antara dua sujud dalam shalat.

Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan do’a duduk antara dua sujud yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

رَبِّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاجْبُرْنِي ، وَارْفَعْنِي ، وَارْزُقْنِي ، وَاهْدِنِي.

“Robbighfirlii warahmnii, wajburnii, warfa’nii, warzuqnii, wahdinii (artinya: Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki dan petunjuk untukku).” (HR. Ahmad 1: 371. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa haditsnya hasan).

Keempat:

اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي

Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii wa athil hayaatii ‘ala tho’atik wa ahsin ‘amalii wagh-fir lii.”

Artinya:

“Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku.”

Doa ini adalah intisari dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas. (Intisari dari doa pada Anas dan hadits Abdurrahman bin Abi Bakrah)

Semoga bermanfaat dan moga bisa diamalkan, moga Allah mudahkan pintu rezekinya.

Sumber https://rumaysho.com/13118-kumpulan-doa-pembuka-pintu-rezeki.html

6 Amalan Pembuka Pintu Rezeki

Coba amalkan 6 amalan berikut ini, moga Allah bukakan pintu rezeki yang banyak bagi kita.

Pertama: Istighfar

Allah Ta’ala berfirman,

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12)

Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12)

Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah yang menunjukkan bagaimana faedah istighfar yang luar biasa.

أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة

“Sesungguhnya seseorang pernah mengadukan kepada Al-Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.

Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.

Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.

Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.

Kemudian setelah itu Al-Hasan Al-Bashri membacakan surat Nuh di atas. (Riwayat ini disebutkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar di Fath Al-Bari, 11: 98)

Kedua: Menjalin silaturahim

Silaturahim adalah menjalin hubungan dengan kerabat yang pernah putus atau terus menjalin yang telah selama ini ada.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturahim.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557).

Kata Imam Nawawi dilapangkan rezeki adalah diluaskan atau diperbanyak rezekinya. Juga bisa maksudnya adalah Allah berkahi rezekinya. (Syarh Shahih Muslim, 16: 104)

Ibnu Hajar dalam Al-Fath menjelaskan, “Silaturahmi dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah tidak.”

Ketiga: Memperbanyak sedekah

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2588)

Makna hadits di atas sebagaimana dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah ada dua penafsiran:

  • Harta tersebut akan diberkahi dan akan dihilangkan berbagai dampak bahaya padanya. Kekurangan harta tersebut akan ditutup dengan keberkahannya. Secara inderawi dan realita bisa dirasakan.
  • Walaupun secara bentuk harta tersebut berkurang, namun kekurangan tadi akan ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus ditambah dengan kelipatan yang amat banyak. (Syarh Shahih Muslim, 16: 128)

Keempat: Bertakwa pada Allah

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)

Ibnu Taimiyah rahimahullah memberikan kita penjelasan menarik mengenai pengertian takwa. Beliau rahimahullah berkata,

“Takwa adalah seseorang beramal ketaatan pada Allah atas cahaya (petunjuk) dari Allah karena mengharap rahmat-Nya dan ia meninggalkan maksiat karena cahaya (petunjuk) dari Allah karena takut akan siksa-Nya. Tidaklah seseorang dikatakan mendekatkan  diri pada Allah selain dengan menjalankan kewajiban yang Allah tetapkan dan menunaikan hal-hal yang sunnah. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ

Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Aku cintai. Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan sunnah hingga Aku mencintainya.” Inilah hadits shahih yang disebut dengan hadits qudsi diriwayatkan oleh Imam Bukhari.” (Majmu’ Al-Fatawa, 10: 433)

Kelima: Melakukan haji dan umrah

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ

Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak.” (HR. An-Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1: 387. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Keenam: Memperbanyak doa minta rezeki

Doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia menyatakan:

Setiap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Shubuh, setelah salam, beliau membaca do’a berikut,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

Allahumma innii as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyibaa, wa ‘amalan mutaqobbalaa.

Artinya:

“Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (HR. Ibnu Majah, no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Juga do’a lainnya dari hadits ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan doa berikut,

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak.

Artinya:

“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Yang Jelas: Jangan Sampai Tempuh Cara yang Haram

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ

“Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).

Dalam hadits disebutkan bahwa kita diperintah untuk mencari rezeki dengan cara yang baik atau diperintahkan untuk “ajmilu fit tholab”. Apa maksudnya?

  • Janganlah berputus asa ketika belum mendapatkan rezeki yang halal sehingga menempuh cara dengan maksiat pada Allah. Jangan sampai kita berucap, “Rezeki yang halal, mengapa sulit sekali untuk datang?”
  • Jangan sampai engkau mencelakakan dirimu untuk sekedar meraih rezeki.

Intinya karena tidak sabar. Seandainya mau bersabar mencari rezeki, tetap Allah beri karena jatah rezeki yang halal sudah ada. Coba renungkan perkataan Ibnu ‘Abbas berikut ini. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

ما من مؤمن ولا فاجر إلا وقد كتب الله تعالى له رزقه من الحلال فان صبر حتى يأتيه آتاه الله تعالى وإن جزع فتناول شيئا من الحرام نقصه الله من رزقه الحلال

“Seorang mukmin dan seorang fajir (yang gemar maksiat) sudah ditetapkan rezeki baginya dari yang halal. Jika ia mau bersabar hingga rezeki itu diberi, niscaya Allah akan memberinya. Namun jika ia tidak sabar lantas ia tempuh cara yang haram, niscaya Allah akan mengurangi jatah rezeki halal untuknya.” (Hilyah Al-Auliya’, 1: 326)

Semoga bermanfaat.

Sumber https://rumaysho.com/13115-6-amalan-pembuka-pintu-rezeki.html

Inilah Kunci Membuka Pintu Rezeki dalam Islam

KETAHUILAH Islam itu sudah mengajarkan cara-cara untuk membuka pintu rezeki:

1. Memperbanyak istighfar
2. Menjalin silaturahim
3. Memperbanyak sedekah dengan ikhlas cari ridha Allah
4. Memperbanyak doa minta rezeki

Namun kuncinya sebenarnya pada iman dan takwa.

Allah Taala berfirman,

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)

[Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman/Muhammad Abduh Tuasikal]

INILAH MOZAIK

Bersiap Melayani Tamu Allah di Tanah Suci

Labbaikallaahumma labbaik. Labbaika laa syariika laka labbaik. Lantunan talbiyah segera merangkai bunyi. Jemaah haji Indonesia hari ini mulai tiba di Kota Kelahiran Nabi

Seragam lengkap plus rompi dan topi dikenakan para petugas haji. Pukul 08.00 waktu Arab Saudi (WAS), mereka berkumpul di kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah, untuk mengikuti apel pagi.

Kepala Daker Makkah Subhan Cholid ingin memastikan jajarannya siap menyambut kedatangan dluyufurrahman. Sebab, hari ini, tiga kloter jemaah haji Indonesia gelombang I diberangkatkan dari Madinah ke Makkah. Ketiganya adalah jemaah kloter pertama Embarkasi Surabaya (SUB 1), serta dua kloter awal dari Embarkasi Batam (BTH 1dan BTH 2). SUB 1 dijadwalkan akan sampai terlebih dahulu. Berangkat jam 14.00 dari Madinah, jemaah yang telah menyelesaikan fase Arbain ini dijadwalkan tiba di hotel 608, wilayah Mahbas Jin, Makkah, pukul 20.00 WAS.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak yang akan memberikan layanan kepada jemaah haji, termasuk muassasah dan maktab. Kita sudah cek hotel, alhamdulillah telah siap. Para petugas di sektor juga siap sambut dluyufurrahman,” tutur Subhan di Makkah, Minggu (14/07).

Sedikitnya ada lima layanan yang akan diterima jemaah haji selama di Makkah. Selain akomodasi, ada layanan transportasi, konsumsi, kesehatan,  dan pembinaan manasik.

Akomodasi

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menyiapkan 173 hotel di Makkah untuk 214.000 jemaah, 2.645 petugas kloter. Hotel tersebut tersebar di tujuh zona, yaitu: Aziziyah, Syisah, Raudhah, Mahbaz Jin, Misfalah, Jarwal, Rei Bakhsy. 

Akomodasi jemaah ini terbagi dalam 11 sektor, yaitu: sektor 1 (23 hotel), sektor 2 (36 hotel), sektor 3 (23 hotel), sektor 4 (19 hotel), sektor 5 (11 hotel), sektor 6 (10 hotel), sektor 7 (15 hotel), sektor 8 (12 hotel), sektor 9 (15 hotel), sektor 10 (2 hotel), dan sektor 11 (7 hotel). Untuk kualitas, pemondokan jemaah Indonesia di Makah rata-rata setaraf hotel bintang tiga. 

“Jarak terdekat hotel jemaah Indonesia ke Masjidil Haram adalah radius 800 – 1000 meter,” jelas Subhan.

Kasi Akomodasi Daker Makkah Abduh menambahkan, jemaah akan mendapatkan sejumlah fasilitas selama di hotel. Yaitu: perlengkapan mandi seperti sabun dan sampo, penggantian seprai setiap dua hari sekali, air mineral yang disediakan di tiap kamar, serta air zamzam dalam dispenser yang disediakan di masing-masing lantai.

“Hotel juga menyediakan staf keamanan dan kebersihan selama 24 jam yang dapat dimintakan bantuan bila jemaah memerlukan,” jelas Abduh.

Bus Shalawat

Layanan lainnya yang akan diterima jemaah saat di Makkah adalah bus shalawat. Seluruh jemaah Indonesia pada musim haji 1440H/2019M akan mendapatkan layanan bus shalawat. Bus ini memberikan layanan transportasi buat jemaah selama di Makkah dari hotel ke Masjidil Haram, pergi-pulang.

“Dari hotel ke Masjidil Haram, mereka cukup satu kali naik bis dengan layanan 24 jam,” tegas Subhan.

Menurutnya, layanan bis shalawat akan beroperasi sejak kedatangan pertama jemaah haji Indonesia di Makkah. Bus ini akan dihentikan sementara pada fase puncak haji, 6 – 13 Dzulhijjah, lalu mulai beroperasi kembali pada 14 Dzulhijjah 1440H. Ada dua perusahaan yang telah dikontrak, yaitu Saptco dan Rawahil.

“Tim transportasi sudah melakukan simulasi layanan dan sudah melakukan koordinasi dengan perusahaan bus. Insya Allah, sebelum jemaah tiba di Makkah malam nanti, angkutan shalawat sudah siap antar jemaah ke Masjidil Haram,” jelasnya. 

“Total ada 463 armada bus yang akan disiapkan. Bus-bus tersebut akan beroperasi bertahap sesuai kedatangan jemaah haji Indonesia di Makkah,” sambungnya.

Bus shalawat yang digunakan minimal pembuatan tahun 2015 dengan kapasitas maksimal 70 orang dan memiliki akses 3 pintu. Buz juga harus dilengkapi AC, global positioning system (GPS), serta alat pemadam kebakaran dan kotak P3K.

Total pengguna bus shalawat diperkirakan mencapai 216.660 orang. Selama masa operaisional, bus shawalat akan berputar dari hotel jemaah menuju Masjidil Haram dan sebaliknya, secara berkelanjutan. Total putaran layaan bus shawalat diperkirakan mencapai 573.750 putaran.

Ada sembilan rute dengan empat terminal bus shalawat yang berada di sekitar Masjidil Haram, yaitu: (1) Jamarat – Mahbas Jin – Bab Ali; (2) Syisyah – Syib Amir; (3) Syisyah Raudhah – Syib Amir; (4) Syisyah 1 – Syib Amir; (5) Syisyah 2 – Syib Amir; (6) Raudhah – Syib Amir; (7) Jarwal – Syib Amir; (8) Misfalah – Jiad; dan (9) Rea Bakhsy – Jiad. Total ada 56 halte sebagai tempat jemaah saat akan naik dan turun dari bus shawalat.

Katering

Layanan katering di Makkah diberikan kepada jemaah haji Indonesia sejak lima tahun terakhir. Layanan ini diberikan tanpa mengurangi biaya living cost (uang saku) sebesar SAR1500 yang diterima jemaah saat di embarkasi pemberangkatan. 

Kali pertama layanan katering di Makkah diberikan sebanyak 12 kali pada 2015. Setahun kemudian, layanan ini meningkat menjadi 25 kali. Sejak 2017, layanan katering di Makkah diberikan hingga 40 kali kepada setiap jemaah, dalam bentuk makan siang dan malam. Ini masih ditambah lagi dengan snack berat (roti/croisant/cupcake) untuk sarapan yang dibagikan bersamaan dengan distribusi makan malam. Jemaah juga mendapat paket kelengkapan konsumsi berupa: kopi, teh, gula, kecap, saos sambal, serta sendok dan gelas.

“Total ada 36 perusahaan katering yang sudah menjalin kontrak kerjasama dalam layanan konsumsi jemaah haji Indonesia,” jelas Kasi Katering Daker Makkah Beny Darmawan saat meninjau Dapur Jawharat Asia. Dapur yang terletak di kawasan Awali Makkah ini akan memberikan makanan selamat datang kepada jemaah haji SUB 01 yang tiba pertama kali di Makkah. 

“Ketentuannya, kalau tiba sebelum jam 10 malam, makanan selamat datang akan langsung diberikan. Jika lewat jam 10 malam, konsumsi dibagikan esok harinya. SUB 01 diperkirakan tiba di hotel Makkah jam 8 malam,” sambungnya. Menu pertama yang akan disiapkan untuk SUB 01 adalah ayam broast, potato chip, buah, dan air mineral.

Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan, lanjut Beny, Kementerian Agama tahun ini menyajikan sejumlah menu nusantara khas sejumlah daerah di Indonesia, antara lain: rawon, rendang, soto betawi, dan pindang ikan patin. Kapasitas dapur paling kecil adalah menyiapkan 4.500 pax, sedang yang terbesar mencapai 14.000 pax. 

Kesehatan

Layanan kesehatan jemaah disiapkan oleh tim Kementerian Kesehatan dengan menggunakan fasilitas Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja (Daker) Makkah. Kepala Seksi Kesehatan Daker Makkah Muhammad Imran memastikan pihaknya siap memberikan layanan pemeriksaan kesehatan untuk jemaah yang akan tiba di Makkah. 

“Semua persiapan telah dilakukan, termasuk untuk obat-obatan, dokter, dan fasilitas kesehatan lain,” kata Imran. 

Menurutnya, sebanyak 50,8 ton obat-obatan telah tersedia. KKHI Makkah juga dibantu oleh 105 tenaga paramedis yang meliputi dokter, suster, apoteker, petugas laboratorium dan lainnya. Semunya telah siap melayani jemaah sakit. “KKHI Makkah berkapasitas  total sebanyak 257 unit tempat tidur,” jelas Imran. 

Gedung KKHI Makkah dilengkapi fasilitas  IGD, ruang observasi, ruang rawat inap, ICU, laboratorium, hingga ruang rawat jiwa. Ada juga layanan terapi terbaru, salah satunya metode penyembuhan luka yang lebih cepat untuk pasien diabetes mellitus.

“Ruang IGD KKHI Makkah dilengkapi 24 tempat tidur, alat bantuan dasar medis, lifesaving, stimulator detak jantung (defibrillator), dan ruang dokter jaga,” ujarnya. KKHI juga memiliki ruang observasi dengan sejumlah tempat tidur, apotek, laboratorium, dan depo obat-obatan. Ruang ICU dilengkapi 10 tempat tidur. Khusus lantai 5, tersedia layanan psikiatrik kejiwaan dengan tiga dokter spesialis kejiwaan dan perawat jiwa berpengalaman.

Bimbingan Ibadah

Kementerian Agama tahun ini menugaskan 25 konsultan ibadah di Kota Makkah. Tugas mereka, memberikan bimbingan kepada jemaah haji Indonesia. “Untuk petugas bimbingan ibadah ada tambahan cukup banyak, karena memang kebutuhan untuk itu cukup besar,” ujar Subhan.

Penyediaan konsultan ibadah ini menjadi perhatian Kemenag. Menurut Subhan, kunci pelaksanaan haji bukan terletak pada ketersediaan fasilitas pendukung seperti akomodasi, transportasi, dan sebagainya, tapi pada makna dari ibadah haji itu sendiri. “Kita berharap adanya konsultan ibadah ini dapat memberikan pencerahan dan makna bagi pelaksanaan haji para jemaah,” harapnya.

Sebanyak 25 konsultan ibadah ini terdistribusi dalam Kantor Daker dan Sektor. Sebanyak tiga konsultan ibadah bertugas di Kantor Daker Makkah, sementara masing-masing dua pembimbing ibadah bertugas pada 11 sektor perumahan jemaah di Makkah.

“Selain para konsultan aktif memberikan bimbingan kepada jemaah di hotel, mereka juga akan membuka bimbingan di kantor sektor. Sehingga, jemaah, siapa saja, kapan saja bisa melakukan konsultasi kepada mereka,” lanjutnya.

Untuk pelaksanaan tugas pelayanan pada lima aspek ini, lanjut Subhan, Daker Makkah didukung dengan tim sebanyak 1.203 personel. Tim ini ditugaskan sesuai dengan kebutuhan pada kantor daker, 11 sektor, sektor khusus Masjidil Haram, KKHI, serta tim petugas transportasi shalawat yang akan menjaga sembilan rute dan empat terminal.

Selamat bertugas melayani tamu-tamu Allah. Semoga mabrur dalam tugas dan ibadah. Aamiin!

sumber: KEMENAG RI

Doa Rinci Meminta Ampunan pada Allah, Rugi Jika Tidak Hafalkan!

Yuk rajin menghafal doa, kali ini adalah doa meminta ampunan kepada Allah. Manfaat sekali pokoknya.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa

Hadits #1476

وَعَنْ أَبِي مُوْسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَدْعُو بِهَذَا الدُّعَاءِ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي خَطِيئَتِي وَجَهْلِي، وَإِسْرَافِي فِي أَمْرِي، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي جِدِّي وَهَزْلِي، وَخَطَئِي وَعَمْدِي، وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِيْ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي، أَنْتَ المُقَدِّمُ وَأَنْتَ المُؤَخِّرُ، وَأَنْتَ علَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya beliau berdoa dengan doa ini,

“ALLOHUMMAGH-FIRLII KHOTHII-ATII, WA JAHLII, WA ISROFII FII AMRII, WA MAA ANTA A’LAMU BIHI MINNI. ALLOHUMMAGH-FIRLII JIDDI WA HAZLII, WA KHOTHO-I WA ‘AMDII, WA KULLU DZALIKA ‘INDII. ALLOHUMMAGH-FIRLII MAA QODDAMTU WA MAA AKHKHORTU WA MAA ASRORTU WA MAA A’LANTU WA MAA ANTA A’LAMU BIHI MINNI, ANTAL MUQODDIMU WA ANTAL MUAKHKHIRU WA ANTA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR.”

Artinya:Wahai Rabbku, ampunilah kesalahanku, kebodohanku, dan melampaui batas dalam urusanku seluruhnya, dan juga apa yang lebih Engkau ketahui daripada diriku. Ya Allah, ampunilah kesungguhanku (dalam dosa), senda gurauku, kesalahanku, kesengajaanku, dan semua itu ada pada diriku (yang ada atau yang mungkin ada). Ya Allah, ampunilah apa yang telah aku lakukan dan apa yang akan aku lakukan, apa yang aku rahasiakan dan apa yang aku tampakkan, dan apa saja yang lebih Engkau ketahui daripada diriku. Engkaulah Yang Mendahulukan dan Engkaulah Yang Mengakhirkan, dan Engkau Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6399 dan Muslim, no. 2719]

Faedah Hadits

  1. Doa ini menunjukkan tawadhu’nya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu tunduknya beliau pada rububiyyah Allah. Beliau mengucapkan seperti ini agar dapat diteladani oleh umatnya.
  2. Kita tidak luput dari kekurangan sehingga harusnya kita terus menerus tunduk dan merendahkan diri di hadapan Allah.
  3. Disunnahkan setiap hamba bertaubat dari segala dosa, baik dosa yang besar dan dosa yang kecil, termasuk juga meminta ampunan kepada Allah terhadap dosa yang tidak ia ketahui dan inilah umumnya taubat.
  4. Ada yang mendapatkan taufik dan ada yang tersungkur hina, semuanya di tangan Allah. Allah itu Yang Mendahulukan dan Yang Mengakhirkan, dan Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.

Referensi:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.


Disusun di perjalanan Solo – Jogja, 9 Dzulqo’dah 1440 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/20840-doa-rinci-meminta-ampunan-pada-allah-rugi-jika-tidak-hafalkan.html

Hukum Ghibah Kepada Non Muslim

Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid

Soal:

Tolong jelaskan kepada kami, apakah ghibah (menggunjing) kepada non muslim sama seperti ghibah kepada seorang muslim?

Jawab:

Alhamdulillah..

Pertama, mengucapkan kejelekan dengan lisannya bukanlah akhlak seorang muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلا اللَّعَّانِ وَلا الْفَاحِشِ وَلا الْبَذِيءِ

Muslim bukanlah seorang yang banyak mencela, melaknat, berkata jorok dan jelek.” (HR. Tirmidzi dan beliau berkata, “hadits hasan gharib”, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Albani).

Barangsiapa yang sering melakukan suatu perbuatan maka lambat laun perbuatan tersebut akan menjadi kebiasaan, maka hendaknya seorang muslim menjauhi pintu-pintu kejelekan baik yang besar maupun kecil, barangsiapa yang mendekati tempat terlarang maka ia dikhawatirkan akan terjatuh kedalamnya.

Kedua, Jika pertanyaan tentang ghibah kepada non muslim ini terkait dengan menyebutkan aib fisik seperti hidungnya yang panjang atau mulutnya yang lebar dan semisalnya maka tinggalkanlah hal ini karena ini ada penghinaan kepada makhluk Allah. Adapun jika ghibah ini terkait dengan menyinggung akhlak buruk yang ia tampakkan seperti zina dan perbuatan dosa, minum minuman memabukkan, atau dalam rangka memperingatkan manusia dari kejelekannya maka hal ini tidak mengapa.

Sepantasnya engkau harus memperhatikan perkataan para ulama dalam perkara ini, diantaranya:

  • Zakariya al-Anshari berkata, “Haram melakukan ghibah kepada seorang kafir jika ia adalah kafir dzimmi, karena didalamnya ada sikap membuat mereka enggan membayar jizyah dan ghibah ini adalah bentuk tidak menunaikan hak mereka sebagai orang yang mendapat jaminan keamanan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ سَمَّعَ ذِمِّيًّا وَجَبَتْ لَهُ النَّارُ“Barangsiapa mengucapkan sesuatu yang menyakiti ahlu dzimmah maka neraka pantas untuknya.” (Hadits Riwayat Ibnu Hibban dalam shahihnya).
    Ghibah hukumnya boleh jika untuk seorang kafir harbi (yang memerangi islam), karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Hassan untuk mencela orang-orang musyrik. (Asna Al-Mathalib Ma’a Hasyiyatihi, Juz 3 Halaman 116).
  • Ahmad bin Hajar bin Al-Haitami dalam kitab az-Zawajir ‘an Iqtiraf al-Kabair jilid ke 2 Halaman 27 berkata, “Al-Ghazali ditanya dalam fatwa beliau tentang ghibah kepada orang kafir, beliau berkata, ‘Berkaitan dengan hak seorang muslim, ghibah diharamkan karena tiga sebab, Menyakiti, Meremehkan makhluk Allah, karena Allah lah yang menciptakan perbuatan hamba, yang ketiga menyia-nyiakan waktu untuk hal yang tidak bermanfaat.’ Beliau berkata kembali, ‘Yang pertama haram, kedua makruh dan yang ketiga menyelisihi yang lebih utama’. ”Adapun kafir dzimmi (kafir yang mendapat jaminan keamanan), maka keadaannya seperti kepada seorang muslim, tidak boleh menyakiti mereka, karena syariat menjamin kehormatan, darah dan harta mereka, beliau berkata dalam kitab al-Khadim, ‘Pendapat pertama itulah yang benar.’ Diriwatkan oleh Ibnu Hibban dalam shahihnya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mengucapkan sesuatu yang menyakiti orang Yahudi dan Nashrani maka neraka pantas untuknya”.
    Makna “samma’ahu” adalah memperdengarkan kepadanya sesuatu yang menyakiti. Aku tidak meneruskan pembahasan ini karena sudah jelas dalil tentang keharamannya.
    Al-Ghazali berkata, “Kafir Harbi, ghibah kepada mereka tidak diharamkan, adapun kelompok kedua dan ketiga hukumnya makruh. Pelaku bid’ah yang sampai derajat kafir maka kedudukannya seperti kafir harbi, jika tidak, maka seperti perlakuan kepada muslim. Adapun menyebutkan bid’ah mereka itu tidak mengapa. Ibnu Mundzir berkata tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam“(Ghibah itu) menyebutkan sesuatu tentang saudaramu yang tidak ia sukai”, maka dalam hadits ini ada dalil bahwa bolehnya ghibah kepada siapa saja yang bukan saudara (karena ikatan islam), yaitu Yahudi, Nashrani, seluruh penganut agama lain, atau seorang yang bid’ahnya mengeluarkannya dari islam.”

***

Sumber: https://islamqa.info/ar/13611

Penerjemah: Satria Buana

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/27973-hukum-ghibah-kepada-non-muslim.html

Prinsip Akidah Muslim Terhadap Non Muslim

Seorang muslim punya prinsip yang tidak bisa ditawar-tawar yaitu bagaimanakah sikap dia pada non muslim.

1- Islam yang paling benar

Para ulama sepakat bahwa tidak ada di muka bumi ini agama yang paling benar selain agama Islam. Agama ini adalah penutup seluruh agama. Agama ini menghapus seluruh ajaran agama-agama sebelumnya. Tidak lagi tersisa di muka bumi yang menyembah Allah dengan benar selain agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imron: 19)

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3)

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85)

Yang dimaksud dengan Islam setelah diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ajaran yang dibawa oleh beliau dan bukan yang dimaksud dengan ajaran selainnya.

2- Al Qur’an adalah kitab terakhir

Al Qur’anul Karim adalah kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah. Al Qur’an meghapus kitab Taurat, Zabur, Injil dan seluruh kitab yang diturunkan sebelumnya. Al Qur’an adalah sebagai hakim yaitu ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya. Tidak ada satu pun kitab yang diturunkan saat ini yang memberi petunjuk untuk beribadah pada Allah dengan benar selain Al Qur’anul Karim. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ

Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan sebagai hakim terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS. Al Maidah: 48)

3- Taurat dan Injil telah dihapus oleh Al Qur’an

Seorang muslim wajib mengimani bahwa taurat dan injil telah dihapus dengan Al Qur’anul Karim. Perlu diketahui bahwa Taurat dan injil telah mengalami penyelewengan, penggantian, penambahan dan pengurangan sebagaimana hal ini telah dijelaskan dalam Al Qur’anul Karim. Di antaranya kita dapat melihat pada ayat,

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ

“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit di antara mereka (yang tidak berkhianat).” (QS. Al Maidah: 13)

فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ

Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 79)

وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيقًا يَلْوُونَ أَلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتَابِ لِتَحْسَبُوهُ مِنَ الْكِتَابِ وَمَا هُوَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَقُولُونَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَمَا هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan: “Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah”, padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah sedang mereka mengetahui. ” (QS. Ali Imron: 78)

Oleh karena itu, setiap ajaran yang benar yang ada dalam kitab-kitab sebelum Al Qur’an, maka ajaran Islam sudah menghapusnya (menaskh-nya). Selain ajaran yang benar tersebut berarti telah mengalami penyelewengan dan penggantian. Ada riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah marah ketika Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu melihat-lihat lembaran taurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟ أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءُ نَقِيَّةٌ؟! لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي رواه أحمد والدارمي وغيرهما.

“Apakah dalam hatimu ada keraguan, wahai Ibnul Khottob? Apakah dalam taurat (kitab Nabi Musa, pen) terdapat ajaran yang masih putih bersih?! (Ketahuilah), seandainya saudaraku Musa hidup, beliau tetap harus mengikuti (ajaran)ku.” (HR. Ahmad 3: 387, Ad Darimi dalam Al Muqoddimah, 1:115-116, Al Bazzar dalam Kasyful Astar 1: 78-79 no. 124, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As Sunnah 1: 27 no. 50, Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jaami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlih, Bab Menelaah Kitab Ahli Kitab dan Riwayat dari Mereka 1: 24)

4- Nabi Muhammad adalah Penutup Para Nabi

Di antara keyakinan pokok dalam Islam yaitu nabi dan rasul kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi dan rasul. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al Ahzab: 40)

Oleh karenanya, tidak ada rasul yang wajib diikuti selain Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seandainya ada salah satu Nabi dan Rasul Allah hidup ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, maka ia pun harus mengikuti beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi tersebut diharuskan mengikuti beliau, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُوا أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُمْ مِنَ الشَّاهِدِينَ

Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya”. Allah berfirman: “Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?” Mereka menjawab: “Kami mengakui”. Allah berfirman: “Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu“. ” (QS. Ali Imron: 81)

Begitu pun dengan Nabi ‘Isa ‘alaihis salam. Ketika beliau turun kembali di akhir zaman, beliau akan mengikuti Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan akan berhukum dengan syari’at Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al A’rof: 157)

Begitu pula yang termasuk pokok keyakinan dalam Islam yaitu diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah umum untuk seluruh manusia. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28)

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا

Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (QS. Al A’rof: 158).Masih banyak ayat lainnya yang serupa dengan ini.

 5- Selain Islam itu kafir

Yang juga termasuk ajaran pokok dalam agama ini adalah wajib diyakini bahwa setiap orang yang tidak masuk Islam baik Yahudi, Nashrani dan lainnya, maka mereka itu kafir. Penamaan kafir pada mereka adalah setelah datang penjelasan (hujjah) pada mereka. Mereka adalah musuh Allah dan Rasulullah serta musuh orang-orang beriman. Mereka nantinya termasuk penghuni neraka. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ

Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS. Al Bayyinah: 1).

Begitu pula Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْآنُ لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ

Dan Al Quran ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran (kepadanya).” (QS. Al An’am: 19)

هَذَا بَلَاغٌ لِلنَّاسِ وَلِيُنْذَرُوا بِهِ

“(Al Quran) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengan-Nya.” (QS. Ibrahim: 52)

Ada sebuah riwayat dalam shahih Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

“Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya. Tidak ada seorang pun dari umat ini (yaitu Yahudi dan Nashrani), lalu ia mati dalam keadaan tidak beriman pada wahyu yang aku diutus dengannya, kecuali ia pasti termasuk penduduk neraka.”[1]

Oleh karena itu, siapa saja yang tidak mengkafirkan Yahudi dan Nashrani, maka ia juga ikut kafir. Hal ini berdasarkan kaedah syar’iyah,

مَنْ لَمْ يَكْفُر الكَافِرَ بَعْدَ إِقَامَةِ الحُجَّةِ عَلَيْهِ فَهُوَ كَافِرٌ

“Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir setelah ditegakkan hujjah (penjelasan) baginya, maka ia kafir.”

Diambil dari Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’ yang saat itu diketuai oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, selaku wakil adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, sedangkan Syaikh Bakr Abu Zaid dan Syaikh Shalih Al Fauzan sebagai anggota, Fatwa no. 19402, 12: 275-284.

[1]              HR. Muslim dalam Al Iman (153), Musnad Ahmad bin Hambal (2/317)

Hanya Allah yang memberi taufik.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/22891-prinsip-akidah-muslim-terhadap-non-muslim.html