Empat Etika Tamu Allah

Oleh: Mahmud Yunus

 

Sejak 21 Agustus 2015 calon jamaah haji (calhaj) Indonesia mulai diberangkatkan ke Tanah Suci. Mereka dalam Islam dinilai sebagai orang-orang terpilih yang memiliki kesempatan menjadi tamu Allah di rumah-Nya. Mereka adalah orang-orang yang beruntung karena termasuk salah seorang dari 186.800 calhaj Indonesia yang tahun ini berhak menyandang predikat tamu Allah. Maka, bersyukurlah.

Bentuk syukur yang selayaknya dilakukan bukan sekadar mengundang keluarga besar, handai tolan dan sebagainya dalam rangka kenduri keberangkatan (bagi Anda yang melaksanakannya). Tetapi, jauh lebih penting mempersiapakan diri menjadi tamu Allah yang paham akan etika/adab saat berada di Tanah Suci selama musim haji.

Boleh jadi, jamaah calhaj Indonesia sudah dibekali dengan hal-hal pokok yang selayaknya dilakukan oleh mereka sejak keberangkatan ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air. Misalnya, mereka telah diajarkan untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa dan negara Indonesia selama di Arab Saudi.

Umumnya calhaj Indonesia telah mendapat bimbingan saat mereka mengikuti manasik di kabupaten/kota masing-masing. Misalnya, tentang berdoa ketika naik kendaraan, memasuki Kota Mekkah dan Kota Madinah, memasuki Masjidil Haram, dan saat melihat Ka’bah/Baitullah. Juga, berdoa ketika memasuki Masjid Nabawi dan berziarah ke makam Rasulullah SAW dan seterusnya.

Namun, kenyataannya, berdasar pengalaman musim haji sebelumnya, masih banyak calhaj Indonesia yang seolah-olah tidak menyadari bahwa dirinya tamu Allah. Hal tersebut boleh jadi karena mereka belum mendapatkan penjelasan yang memadai saat mengikuti manasik dan/atau pembimbingan dari KBIH (kelompok bimbingan ibadah haji).

Pertama, banyak jamaah perempuan yang menempati shaf shalat jamaah laki-laki. Padahal, di Masjidil Haram sekali pun, sebaiknya jamaah perempuan dan jamaah laki-laki itu terpisah tempatnya, terutama pada saat shalat berjamaah.

Kedua, banyak jamaah yang memaksakan diri, dahulu-mendahului saat tawaf dan/atau saat sa’i. Tidak jarang terjadi desak-desakan dan sikut-sikutan. Lebih jauh, banyak jamaah yang memaksakan diri untuk mencium Hajar Aswad. Padahal, hukum menciumnya adalah sunah.

Ketiga, banyak jamaah dengan seenaknya masuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tanpa “mematikan” telepon selularnya. Padahal, di sekitar dua masjid tersebut sudah ada tulisan berjalan (running text) yang mengingatkan jamaah untuk “mematikan” telepon selular.

Keempat, banyak jamaah yang memotret aktivitasnya saat berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Bahkan, banyak jamaah yang “berani” memotret saat imam sudah memulai shalat berjamaah.

Kelima, banyak jamaah yang ketika sedang berada di Tanah Suci perilakunya tetap tidak berubah, persis seperti kebiasaannya di Tanah Air. Misalnya, ngobrol ngalor-ngidul tanpa kontrol. Berkaca pada pengalaman musim haji sebelumnya, kita harus terus belajar menjadi tamu Allah yang beretika. Semoga.

 

sumber: Republika Online