SETIAP manusia di akhirat nanti menginginkan masuk ke dalam Surga. Karena di dalamnya terdapat banyak kenikmatan yang tidak pernah habis dan bersifat kekal. Di dalamnya juga ada air yang selalu jernih tidak berubah rasa dan baunya.
Ada pula sungai susu karena airnya terdiri atas air susu yang juga tidak berubah rasanya. Kemudian, ada juga sungai arak (khamar), yaitu airnya terdiri atas khamar yang sangat lezat rasanya, tapi tidak memabukkan. Selanjutnya, ada pula sungai madu, yang airnya terdiri atas madu yang disaring.
مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِيْ وُعِدَ الْمُتَّقُوْنَ ۗفِيْهَآ اَنْهٰرٌ مِّنْ مَّاۤءٍ غَيْرِ اٰسِنٍۚ وَاَنْهٰرٌ مِّنْ لَّبَنٍ لَّمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهٗ ۚوَاَنْهٰرٌ مِّنْ خَمْرٍ لَّذَّةٍ لِّلشّٰرِبِيْنَ ەۚ وَاَنْهٰرٌ مِّنْ عَسَلٍ مُّصَفًّى ۗوَلَهُمْ فِيْهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرٰتِ وَمَغْفِرَةٌ مِّنْ رَّبِّهِمْ ۗ كَمَنْ هُوَ خَالِدٌ فِى النَّارِ وَسُقُوْا مَاۤءً حَمِيْمًا فَقَطَّعَ اَمْعَاۤءَهُمْ ١٥
“Perumpamaan taman Surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa; di sana ada sungai-sungai yang airnya tidak payau, dan sungai-sungai air susu yang tidak berubah rasanya, dan sungai-sungai khamar (anggur yang tidak memabukkan) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai madu yang murni. Di dalamnya mereka memperoleh segala macam buah-buahan dan ampunan dari Tuhan mereka. Samakah mereka dengan orang yang kekal dalam neraka, dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga ususnya terpotong-potong?” (QS : Muhammad :15).
Namun tidak semua golongan manusia yang bisa memasuki Surga nya Allah. Jauh hari Rasulullah telah memberikan khabar tentang hal ini seperti dalam sabdahnya :
ثَـلاَثَـةٌ لَا يَدْخُـلُـوْنَ الْـجَـنَّةَ الْـعَـاقُّ لِـوَالِـدَيـْهِ وَ الْـدَيُـْوثُ وَرَ جُـلَـةُ الـنِّـسَـاء.
Empat golongan manusia yang tidak akan masuk Surga ; orang yang durhaka kepada ibu-bapaknya, dayyuts, laki-laki seperti wanita. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Al-Hakim dan Al-Baihaki dishahihkan oleh Asy-Syaikh dari Abdullah bin Umar.
Dari Ammar bin Yasir Rasulullah ﷺ bersabda :
ثَـلاَثَـةٌ قَــدْ حَـرَّمَ اللهٌ عـَـلَـيْـهِـمٌ الْـجَـنَّةَ مٌـدْمِنٌ الْـخَـمْرِ وَالْـعَـاقُّ لِـوَالِـدَيـْهِ و الْـدَيٌـْوثُ الْـذِيْ يُـقِـرُّالْـخُبْثُ فِـيْ أَهْـلِهِ.
“Tiga golongan manusia yang Allah mengharamkannya masuk Surga; orang pecandu khamar, orang yang durhaka kepada ibu-bapaknya, suami yang membiarkan kekejian (perbuatan seorang) kepada ahlinya.” (HR. An-Nasa’i)
Golongan Pertama. Berdasarkan dua hadis di atas, maka golongan yang pertama terhalang masuk Surga adalah orang yang durhaka kepada ibu-bapaknya. Dalam al-qur’an Allah berfirman :
۞ وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا ٢٣ وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيٰنِيْ صَغِيْرًاۗ ٢٤
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, “Wahai Tuhanku! Sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.” (QS:Al-Isra’:23-24)
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا ۗ…… ٨
“Dan Kami wajibkan kepada manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya.” (QS: al-ankabut :8).
Dua ayat dalam al-Qur’an diatas cukup menjadi dasar seorang anak wajib untuk berbuat baik, berbakti dan tidak durhaka kepada ibu-bapaknya. Rasullah mengingatkan dalam hadisnya “Ridha Allah itu terletak pada ridho orang tua, dan murka Allah juga terletak pada murka orang tua.”
Dalam hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah ﷺ juga pernah bersabda, tatkala ada seorang lelaki yang memohon izin berangkat untuk berjihad di jalan Allah bersama beliau, lalu Rasulullah bertanya, “Apakah orang tuamu masih hidup?” lelaki itu menjawab ; “Iya, dia masih hidup. Kemudian beliau bersabda lagi, “kalau begitu, berjihadlah dahulu dalam berbakti kepada keduanya!”
Agama Islam mengharamkan perbuatan seorang anak yang mendurhakai orang tuanya. Durhaka kepada ibu-bapa merupakan salah satu dari golongan dosa- dosa besar.
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:
لأَاُخْـبِـرُكٌـمْ بـأَكْـبَـرِ الْـكَـبَـائِـرِ الِاشْــراكُ بـاللهِ وَعُـقُـوْقُ الـوَالِـدَيْـنِ
“Maukah kalian aku kabarkan tentang dosa-dosa yang paling besar? Yaitu mempersekutukan Allah dan mendurhakai kedua orang dua.”
Dalam hadis lain keduanya meriwayatkan juga hadist Rasulullah ﷺ:
لأَ يَـدْ خُـلُ الْـجَـنَّ مَـنَّـانُ ولاَ عَـاقُ وَلَا مُـدْ مِـنُ خَــمْـرِ
“Tidak akan masuk Surga orang manna (mengungkit ungkit pemberian), durhaka kepada ibu-bapak dan peminum khamar. Diriwayatkan juga oleh Al-Hakim hadist Ali bin Abi Thalib dengan sanad yang hasan, Rasulullah bersabda: “Allah melaknat orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya.”
Berdasarkan dalil-dalil di atas sangat pantas seorang anak durhaka kepada ibu-bapaknya terhalang untuk masuk kedalam Surga.
Golongan kedua adalah dayyuts. Yaitu suami yang tidak mempunyai rasa cemburu terhadap keluarganya, atau orang tidak mempunyai rasa cemburu kepada keluarganya dan yang mengizinkan para lelaki asing menemui mahram-nya, sedangkan dia melihat mereka.
Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad atau dikenal dengan Imam Adz-Dzahabi dalam kitab Dosa-dosa Besar terjemahan kitab Al-Khabair menulis perkataan Mushannif dia berkata; ”Seorang yang memperkirakan istrinya berbuat seorang, lalu dia berpura-pura tidak mengetahuinya karena cintanya kepada Istrinya, atau karena ia punya hutang, atau karena maskawinnya yang besar, atau karena ia mempunyai anak yang masih kecil-kecil, dan jika istrinya itu mengajukan kepada sang hakim akan memutuskan istrinya lebih berhak mengurus anak-anaknya, sehingga ia tidak bisa mengambil tindakan prilaku istrinya, maka tidak ada sama sekali kebaikan pada, pada orang yang tidak lagi memiliki rasa kecemburuan.”
Dr. Mustafa Murad dalam bukunya Pedoman Hidup Seorang Muslim terjemehan dari Minhajul Mukmin juga menyebutkan, orang yang menduga bahwa istrinya telah berbuat keji, namun dia tidak peduli karena saking cintanya, atau posisinya yang lemah karena mempunyai hutang padanya, atau merasa dahulu telah mengeluarkan maskawin/mahar yang banyak, atau dia mempunyai tanggungan anak sehingga takut kalau dilaporkan kepada hakim dan dituntut kewajiban untuk menafkahi mereka, padahal dia sendiri berada dibawah tanggungan istrinya tersebut, maka tidak ada satupun kebaikan dalam diri orang yang tidak punya rasa cemburu.
Golongan Ketiga. Peminum khamar, meski tidak sampai mabuk. Meminum khamar atau alkohol atau yang minuman yang memabukan lainya dilarang oleh Allah dan Rasullah dalam agama Islam walaupun tidak mabuk.
Bahkan Rasulullah ﷺ menyebutkan peminum bahkan sampai kepada penjual khamar dilaknat Allah. Dalam surah al-Maidah ayat 90 disebutkan meminum khabar, judi, mengundi nasib merupakan perbuatan syetan dan wajib dijauhi oleh orang beriman.
Nabi Muhammad ﷺ juga melarang perilaku ini dengan sabdanya yang artinya: “Allah melaknat peminum khamer dan penjualnya.” (HR: Hakim).
Orang yang tidak menjauhi perbuatan ini, berarti dia telah durhaka kepada Allah dan rasulnya, maka di akhirat dia berhak untuk mendapatkan adzab dan akan diberi minum dengan thinatul khabal. ”Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar batas-batas hukum-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka, dia kekal di dalamnya dan dia akan mendapat azab yang menghinakan.” (QS: An-Nisa :14).
Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Musim, Abu Daud dan Tarmizi ada seorang yang bertanya kepada Rasulullah ﷺ, “Apa itu thinatul khabal? Rasulullah bersabda, “Keringat atau air persan penghuni Neraka.”
Sedangkan hukuman di dunia bagi peminum khabar yaitu didera sebanyak 80 kali sesuai dengan yang dicontohkan Nabi sebagaimana ditulis oleh Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi dalam kitab Minhajul Muslim.
Golongan keempat. Laki-laki seperti wanita atau sebaliknya. Dalam ajaran Islam, tidak boleh seseorang untuk meniru cara berpakaian atau penampilan seperti lawan jenisnya. Rasulullah ﷺ bersabda:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari no. 5885).
Dalam hadis lain disebutkan, “Allah melaknat perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki dan laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan.”Larangan tersebut tak hanya berkaitan dengan persoalan busana, melainkan juga cara berjalan dan berbicara.
Pada dasarnya setiap manusia diciptakan dalam kondisi yang sempurna. Allah SWT berfirman,
لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ ٤
“Sesungguhnya, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS: at-Tin: 4).
Maknanya, bagaimana kondisi manusia diciptakan hakikatnya adalah bentuk yang paling baik menurut Allah SWT. Jika Yang Maha Pencipta berfirman demikian, maka kita sebagai makhluk sungguh tak elok mencap wujud diri kita belumlah sempurna dan pantas diubah-ubah.
Allah Ta’ala juga menciptakan laki-laki dan perempuan sebagai pasangan yang saling melengkapi. Keduanya ada perbedaan fisik, psikis dan pemikiran sehingga bisa saling melengkapi.Ingatlah firman-Nya dalam Surah al-Hujurat ayat 13:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ١٣
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal…”
Sehingga bisa dikatakan, penciptaan laki-laki dan perempuan adalah sebuah fitrah yang tidak bisa diubah. Soal mengubah ciptaan Allah ini, Nabi ﷺ dengan sangat tegas melarangnya.
Nabi ﷺ bersabda,
لَعَنَ اللهُ الْوَاشِمَاتِ وَاْلمُسْتَوْشِمَاتِ وَالْمُتــَّخِصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحَسَنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ, مَالِي لاَ أَلْعَنُ مَنْ لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ وَهُوَ فِي كِتــَابِ اللهِ – أخرجه البخاري ومسلم –
“Allah melaknat para perempuan pembuat tato dan yang meminta ditato, para wanita yang mengerok alisnya dan perempuan yang meratakan gigi untuk mempercantik diri, yang merubah ciptaan Allah. Buat apa aku tidak melaknat orang yang Rasulullah laknat, padahal dia (hokum melaknat para pelaku) terdapat dalam kitabullah.” (HR: Bukhari dan Muslim).*/Deri Adlis