Hijrah, Momentum Persatuan dan Sirit Peradaban

Dominasi kaum Yahudi yang menyingkirkan bangsa Arab secara politik dan ekonomi di Yastrib, menimbulkan pertikaian di sana. Klan Aus dan Khazraj, sebagai penduduk pribumi Yatsrib mencari sosok pemimpin Arab yang mampu mengangkat martabat dan membebaskan mereka dari belenggu penindasan Yahudi.

Memang sudah lama ada desas desus di kalangan Yahudi, berdasarkan informasi dalam Kitab Taurat, bahwa akan datang seorang mesias dan Nabi akhir zaman yang akan memimpin dan menyelamatkan umat manusia dengan ciri-ciri yang juga disebutkan dalam Taurat. Namun kalangan Yahudi kecewa, karena sosok tersebut adalah seorang Arab, bukan Yahudi dan tinggal di Makkah. Informasi ini kemudian disimpan rapat-rapat oleh kalangan Yahudi.

Tapi, Informasi tersebut bocor juga kepada kaum Arab Yatsrib. Mereka mendengar di Makkah ada sosok yang ciri-cirinya persis yang digambarkan oleh Taurat. Sosok itu bernama Muhammad putera Abdullah dari klan Hasyim.

Berangkatlah perwakilan Aus dan Khazraj ke Makkah. Sesampainya di Makkah, mereka memohon kepada Muhammad SAW agar berkenan menjadi pemimpin mereka, serta bersumpah setia untuk mematuhi dan membelanya. Peristiwa ini dikenal dengan Bai’at Aqabah I. Setelah itu datanglah lagi gelombang kedua dari Yatsrib dengan jumlah yang lebih besar. Peristiwa ini dikenal dengan Bai’at Aqabah II.

Muhammad SAW kemudian hijrah menuju Yatsrib bersama pengikut-pengikutnya. Beliau berangkat paling akhir bersama Abu Bakar pada malam hari. Kedatangan Muhammad SAW disambut gegap gempita oleh penduduk Yatsrib.

Langkah pertama yang dilakukan Muhammad SAW adalah mempersaudarakan kaum Muhajirin yang datang dari Makkah dan Kaum Ansor penduduk asli Yatsrib. Kedua, mengganti nama Yatsrib menjadi Madinah Al Munawwarah yang bermakna Kota yang terang benderang. Ketiga membentuk konstitusi Madinah dengan kesepakatan seluruh suku-suku di Madinah, yakni Suku Quraisy, Aus, Khazraj, dan empat suku Yahudi: Bani Nadhir, Musthaliq, Quraizhah, dan Qainuqa. Perjanjian ini dikenal dengan Piagam Madinah. Sebuah konstitusi pertama yang terbentuk dari masyarakat yang plural.

Di antara isi Piagam Madinah adalah:

1. Kaum Yahudi bersama kaum muslimin wajib turut serta dalam peperangan.
2. Kaum Yahudi dari Bani Auf diperlakukan sama kaum muslimin.
3. Kaum Yahudi tetap dengan Agama Yahudi mereka, dan demikian pula dengan kaum muslimin.
4. Semua kaum Yahudi dari semua suku dan kabilah di Madinah diberlakukan sama dengan kaum Yahudi Bani Auf.

5. Kaum Yahudi dan muslimin harus saling tolong menolong dalam memerangi atau menhadapi musuh.
6. Kaum Yahudi dan muslimin harus senantiasa saling berbuat kebajikan dan saling mengingatkan ketika terjadi penganiayaan atau kedhaliman.
7. Kota Madinah dipertahankan bersama dari serangan pihak luar.
8. Semua penduduk Madinah dijamin keselamatanya kecuali bagi yang berbuat jahat.

Dari perjanjian ini tampak bahwa Rasulullah SAW tidaklah mendirikan negara Islam, melainkan sebuah negara yang berdasarkan kesepakatan unsur-unsur yang menghuni negara Madinah. Dari sinilah kemudian lahir istilah masyarakat madani. Masyarakat yang berperadaban.

*****

1.300 tahun tahun kemudian di Jakarta, tepatnya tanggal 18 Agustus 1945, panitia 9 yang terdiri dari: Ir Sukarno, Drs Muhammad Hatta, KH Wahid Hasyim, H Agus Salim, Abdul Kahar Muzakir, AA Maramis, Abikusno Cokrosuyoso, Mr Ahmad Subarjo, Mr Muhammad Yamin menyepakati dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara serta menetapkan UUD 1945.

Memang, sempat ada ketegangan perihal sila pertama dalam piagam Jakarta. Pihak Indonesia Timur yang diwakili oleh AA Maramis menuntut penghapusan 7 kata pada sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluknya” hanya menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” saja. Jika tidak dihapus, maka Indonesia Timur akan memisahkan diri dari republik yang baru saja kemerdekaannya diproklamasikan itu. Namun, pada akhirnya pihak Islam, demi persatuan, lapang dada untuk menerima penghapusan 7 kata tersebut.

Toh secara dalam pandangan para ulama, walaupun tidak dituliskan 7 kata tersebut, kenyataannya umat Islam tetap wajib menjalankan syariat Islam. Meski dalam beberapa hukum tertentu seperti hudud dan jinayat tidak bisa diterapkan oleh negara, namun hal ini mengikuti kaidah fiqh yang berbunyi “menolak kerusakan lebih diutamakan daripada mengambil kebaikan”. Implementasinya, persatuan lebih diutamakan daripada perpecahan. Selain itu, pada saat itu bangsa yang baru saja merdeka ini, masih terancam oleh keinginan Belanda untuk menguasai Indonesia kembali.

Apakah hari ini kaidah itu masih berlaku? Menurut saya jelas masih berlaku. Karena hingga kini, bayang-bayang perpecahan bangsa masih menghantui. Ingat, sepanjang sejarah bangsa ini masih banyak terjadi konflik yang berlatarbekalang agama. Apalagi akhir-akhir ini jurang perpecahan semakin menganga akibat perbedaan pandangan politik dan pemahaman ekstrem dan radikal.

Pancasila adalah konsensus nasional para pendiri bangsa ini, yang setengahnya adalah para ulama. Lalu ketika ada kelompok yang ingin mengganti dasar negara ini dengan ideologi lain, maka hal itu merupakan pengkhianatan terhadap bapak-bapak bangsa kita. Pengkhiatan kepada para ulama dan santri serta para pejuang yang telah memerdekakan bangsa ini.

*****

Walhasil hijrah merupakan momentum persatuan, sebagaimana Rasulullah saw mempersatukan masyarakat Madinah yang berbeda etnik dan agama dalam sebuah konsensus yang disebut Piagam Madinah. Rasul SAW berhasil membangun masyarakat Madinah yang berbeda-beda dalam sebuah negara untuk mencapai tujuan yang sama. Dalam bahasa kita kini: Bhineka Tunggal Ika.

Semangat hijrah juga merupakan semangat membangun peradaban. Peradaban dalam bahasa Arab diungkapkan dengan “tamaddun”, “madaniyah”. Istilah ini berasal dari kata madinah. Ketika Rasulullah SAW mengganti nama Yatsrib dengan Madinah, tentu beliau memiliki maksud, yakni bahwa Rasulullah SAW ingin membangun sebuah peradaban.

Dalam sebuah peradaban pasti tidak akan dilepaskan dari tiga faktor yang menjadi tonggak berdirinya sebuah peradaban. Ketiga faktor tersebut adalah sistem pemerintahan, sistem ekonomi, dan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Dan Rasulullah SAW telah memulai itu. Di Madinah Beliau SAW meletakkan dasar-dasar pemerintahan, sistem ekonomi, dan ilmu pengetahuan melalui ajaran Islam yang dibawa Beliau SAW. Dari sinilah Islam kemudian menyebar ke Afrika, Asia, dan Eropa.

Islam adalah agama peradaban. Artinya agama yang membangun peradaban. Islam berkembang dan tersebar luas bukan oleh ekspedisi militer, bukan juga oleh gerakan politik. Islam maju dan berkembang karena Islam membangun peradaban. Karena itulah hijrah dijadikan sebagai awal dari kalender Islam.

Perdaban barat yang maju hingga menemukan bentuknya seperti saat ini karena bersentuhan dengan peradaban Islam dalam perang salib. Jika tak ada perang salib, mustahil barat mampu mencapai kemajuan seperti saat ini.

Selamat tahun baru Hijriah 1439 H.
Mari jadikan hijrah sebagai momentum persatuan dan spirit membangun peradaban.

 

Oleh: M Imaduddin, Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU

 

REPUBLIKA