Dalam banyak ayat Al-Qur`an, Allah Ta’ala mengaitkan taat kepada-Nya dengan berbakti kepada orang tua. Maka, sudah sepantasnya bahwa durhaka kepada kedua orangtua merupakan perbuatan yang diharamkan.
Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari dari Al-Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu Anhu, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ اْلأُمَّهَاتِ وَوَأْدَ الْبَنَاتِ وَمَنْعًا وَهَاتِ وَكَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثًا قِيْلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mengharamkan atas kalian berbuat durhaka kepada ibu, mengubur anak-anak perempuan hidup-hidup, seseorang melarang orang lain memberikan haknya, dan meminta sesuatu yang bukan haknya. Dan Allah membenci tiga perkara, banyak berbicara (dalam hal-hal yang tidak bermanfaat), banyak bertanya dan membuang-buang harta.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menyebutkan secara khusus untuk para ibu, walaupun sebetulnya durhaka kepada bapak juga tidak boleh, karena durhaka kepada ibu lebih mudah dari pada bapak, sebab mereka kaum yang lemah.
Hadits ini juga mengingatkan, bahwa berbakti kepada ibu lebih didahulukan dari pada bapak, baik dalam berlemah-lembut, kasih sayang dan lain sebagainya, karena apabila disebutkan salah satunya berarti berlaku bagi keduanya.
Di antara adzab yang Allah turunkan kepada pelaku dosa ketika di dunia adalah bagi anak yang durhaka kepada kedua orangtuanya. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Bakrah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ
“Tidak ada dosa yang pelakunya mendapatkan hukuman dari Allah di dunia dan juga akhirat dari pada berbuat zhalim dan memutuskan tali silaturrahim.” (HR. At-Tirmidzi dan Abu Dawud, At-Tirmidzi mengatakan, ”Hadits ini hasan shahih.”)
Durhaka kepada kedua orangtua termasuk dalam kategori memutuskan tali silaturahim.
Durhaka kepada kedua orangtua beragam bentuknya, di antaranya mencaci kedua orangtua.
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memasukkan hal itu dalam kategori dosa besar, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr Al-Ash Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ
”Sesungguhnya termasuk dosa besar adalah apabila seseorang menghina kedua orangtua.”
Para shahabat bertanya, “Wahai Rasulullah! Bagaimanakah seseorang menghina orang tuanya sendiri?”
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjawab,
يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ فَيَسُبُّ أُمَّهُ
“Apabila seorang menghina bapak yang orang lain, sehingga ia membalas dengan menghina bapaknya, lalu ia menghina ibu seseorang, sehingga ia juga membalas dengan menghina ibunya.” (HR. Al-Bukhari)
Sungguh, orang yang menghina atau mencaci-maki kedua orangtuanya adalah orang yang dilaknat, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ali, bahwa RasulullahShallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
وَلَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ
“Dan Allah melaknat seseorang yang melaknat kedua orangtuanya.” (HR. Muslim)
Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk senantiasa berbakti kepada kedua orang tua sepanjang hayat. Amin.
Demikian dikutip dari kitab Haditsul Ihsan karya Prof. Dr. Falih bin Muhammad bin Falih Ash-Shughayyir. [Abu Syafiq]