Jika Engkau Melakukan Jual Beli, Maka Katakanlah..

DARI Abdullah bin Umar, Ada seorang laki-laki mengadu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, karena dia sering ditipu dalam jual beli. Maka beliau bersabda: “Jika engkau melakukan jual-beli, maka katakanlah, ‘Jangan ada tipu-menipu’.” (HR. Bukhari)

Hikmah Hadis:

1. Bahwa dalam transaksi jual beli, ada potensi terjadinya tipu menipu. Karena umumnya motivasi pedagang dalam jual beli adalah mencari keuntungan, yang terkadang motif mencari keuntungan membuat sebagian pedagang melanggar aturan halal haram dan melakukan praktik yang diharamkan, yaitu praktik tipu menipu.

2. Hal ini dialami juga oleh salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dimana ia mengadu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa dirinya tertipu dalam jual beli. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan saran agar ia tidak lagi tertipu dalam jual beli, yaitu hendaknya ia mengatakan ketika transaksi, ‘Jangan ada tipu menipu.’ Ungkapan ini insya Allah akan dapat meredam niatan jahat orang yang berniat melakukan tipu menipu.

3. Jual beli menurut syariat sebenarnya dapat mendatangkan pahala dan keberkahan, apabila dilakukan dengan jujur, transparan dan memenuhi rukun dan syarat jual beli.

Sebagaimana hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Maka jika keduanya (penjual dan pembeli) jujur dan transparan, maka Allah berikan keberkahan di antara keduanya.” (HR. Bukhari)

Wallahu A’lam. [Ust. Rikza Maulan, Lc., M.Ag]

 

INILAH MOZAIK