Wirid Harian dari Imam Al-Ghazali

Ketika Punya Hajat, Sebaiknya Bernazar Atau Berdoa?

Terdapat sebagian orang yang sering melakukan nazar ketimbang minta didoakan ketika dia punya hajat tertentu. Misalnya, ketika dia punya hajat agar bisa diterima menjadi PNS, dia bilang pada seseorang, ‘Jika aku diterima menjadi PNS, aku akan membelikanmu baju.’ Nazar ini dia lakukan dengan harapan agar melalui nazar tersebut hajatnya bisa tercapai. Sebenarnya, ketika punya hajat, sebaiknya bernazar atau memperbanyak berdoa kepada Allah?

Menurut para ulama, ketika kita punya hajat tertentu, baik hajat yang bersifat duniawi maupun ukhrawi, kita dianjurkan untuk memperbanyak berdoa kepada Allah agar hajat tersebut bisa tercapai ketimbang kita melakukan nazar. Meski nazar dalam Islam diperbolehkan, namun hal itu tidak dianjurkan untuk kita lakukan. Bahkan Islam cenderung melarang nazar karena nazar tidak bisa menjadi sebab apapun untuk tercapainya sebuah hajat.

Ini sebagaimana hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, dari Ibnu Umar, dia berkata;

نَهَى النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم عَنِ النَّذْرِ قَالَ: إِنَّهُ لاَ يَرُدُّ شَيْئًا وَإِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنَ الْبَخِيلِ

Nabi Saw melarang untuk bernazar, beliau bersabda; Nazar sama sekali tidak bisa menolak sesuatu. Nazar hanyalah dikeluarkan dari orang yang pelit.

Juga hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda;

لاَ تَنْذُرُوا فَإِنَّ النَّذْرَ لاَ يُغْنِى مِنَ الْقَدَرِ شَيْئًا وَإِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنَ الْبَخِيلِ

Janganlah bernazar. Karena nazar tidaklah bisa menolak takdir sedikit pun. Nazar hanyalah dikeluarkan dari orang yang pelit.

Ini berbeda dengan doa. Dalam Islam, berdoa sangat dianjurkan dalam setiap waktu dan keadaan, terutama ketika kita punya hajat tertentu. Selain itu, doa bisa merubah ketetapan Allah. Sehingga jika kita punya hajat tertentu, maka kita sebaiknya memperbanyak berdoa ketimbang nazar. Karena doa itulah yang bisa menjadi sebab hajat kita cepat tercapai dan dikabulkan oleh Allah.

Ini sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitab Majmu’ Fatawa berikut;

ليس النذر سببا لحصول مطلوبه كالدعاء فإن الدعاء من أعظم الأسباب وكذلك الصدقة وغيرها من العبادات جعلها الله تعالى أسبابا لحصول الخير ودفع الشر إذا فعلها العبد ابتداء

Nazar bukanlah sebab untuk mendapatkan apa yang diinginkan, sebagaimana doa. Sesungguhnya doa termasuk sebab terbesar untuk mendapatkan yang diinginkan, demikian pula sedekah dan ibadah lainnya, yang Allah jadikan sebagai sebab untuk mendapatkan kebaikan dan menghindari keburukan, ketika dilakukan seorang hamba tanpa nazar.

BINCANG SYARIAH