Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan aturan baru untuk jemaah umrah. Mulai tahun ini, pemegang visa umrah diizinkan berkunjung ke semua kota di Saudi. Sebelumnya, visa umrah hanya berlaku di dua kota, yakni Makkah dan Madinah.
Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Mohamad Hery Saripudin menjelaskan, pihaknya sudah menerima notifikasi soal kebijakan tersebut. Menurut dia, aturan baru itu merupakan implementasi dari program Saudi Vision 2030.
“Saudi Vision 2030 itu seperti GBHN kalau di Indonesia,” kata Hery.
Sesuai program tersebut, Saudi memiliki target kunjungan jemaah haji dan umrah mencapai 30 juta orang pada tahun 2030. Saat ini jumlah jemaah haji masih mencapai 2,3 juta orang dan jemaah umrah 7 juta. Dengan demikian, dalam setahun baru ada 9,3 juta orang. Khusus untuk tahun ini, Saudi memiliki target kedatangan jemaah umrah sebanyak 10 juta orang. Untuk mencapai target itu, bukan hanya aturan visa yang diubah. Saudi juga memulai jadwal umrah lebih awal. Biasanya, musim umrah dimulai pada 1 Safar. Mulai tahun ini, umrah bisa dilaksanakan pada 1 Muharram.
“Jadi, saat jemaah haji Indonesia belum seluruhnya pulang, sudah ada jemaah umrah yang datang ke Arab Saudi,” terangnya.
Hery menambahkan, kebijakan baru itu harus disambut biro-biro umrah dengan menyosialisakan kepada jemaahnya. Sosialisasi itu terutama terkait dengan aturan-aturan yang berlaku di Saudi. Misalnya soal larangan memotret kantor-kantor pemerintahan maupun militer. Imbauan itu perlu disampaikan karena Konjen sering menerima laporan mengenai jemaah umrah dan haji yang ditahan polisi Saudi gara-gara berfoto selfie di tempat terlarang.
“Aturan di sini berbeda dengan di Indonesia. Itu perlu disampaikan kepada jemaah haji dan umrah,” ujarnya.
Kebijakan baru tentang visa umrah juga diberitakan banyak media Saudi. Deputy Haj and Umrah Minister Abdul Fattah Mashat mengatakan, mulai tahun ini biro-biro perjalanan umrah bisa mengatur jadwal tur ke semua kota di Saudi.
“Jika butuh waktu tambahan, operator umrah bisa mengajukannya kepada kami, ” jelasnya seperti dilansir Gulfnews dan koran harian Al Yaum kemarin.
Visa umrah berlaku selama 30 hari. Namun, selama ini perjalanan umrah rata-rata hanya 15 hari. Sisa waktu tersebut kini bisa dimanfaatkan untuk mengunjungi berbagai destinasi wisata selain di Makkah dan Madinah. Misalnya berkunjung ke Kota Thaif, Al-Ula, Jeddah, Riyadh, dan beberapa daerah lain. Hingga kini, sudah lebih dari 25 ribu visa umrah yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi.
Sementara itu, General Manager Saudi Arabia and Middle East Garuda Indonesia Deni Karnabi Ibrahim mengatakan, kebijakan tersebut akan menambah angka jemaah umrah dari Indonesia. Garuda Indonesia siap mengakomodasi peningkatan jumlah jemaah umrah. Dia mengatakan, sejak lima tahun belakangan memang terjadi peningkatan drastis jemaah umrah dari Indonesia.
“Bahkan sekarang penerbangan ke Saudi dan Timur Tengah jadi tulang punggung penerbangan internasional Garuda,” kata Deni di Jeddah, Rabu lalu (19/9).
Ia mengatakan, Garuda Indonesia (GI) tahun ini juga menambah penerbangan langsung dari sejumlah daerah di Indonesia menuju Arab Saudi. GI juga telah menampilkan profil-profil daerah wisata selain Makkah dan Madinah di Timur Tengah melalui inflight magazine. Bulan ini, mereka menampilkan profil soal Thaif, sebuah kota di dataran tinggi Saudi yang memilki banyak atraksi wisata dan sejarah.
Saat ini GI melayani 34 penerbangan dari sejumlah bandara di Tanah Air ke Saudi. “Dengan penambahan destinasi baru, pasti ada peningkatan wisatawan dan bisnis di Indonesia,” kata dia.(mch/ha)