Lahirnya Umat Terbaik

Hijrah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya dari Makkah ke Madinah merupakan babak awal kebangkitan Islam. Dari hijrah, Rasulullah SAW bisa membangun masyarakat baru di Kota Madinah.

Masyarakat yang terformulasikan dalam bentuk persaudaraan ukhuwah yang sangat kental antara orang-orang yang berhijrah dari Makkah atau kaum Muhajirin dan penduduk Kota Madinah yang membantu mereka atau lebih dikenal kaum Anshar. Rasulullah SAW menganjurkan kita untuk hijrah dari meninggalkan segala apa yang dilarang oleh Allah SWT. “Dan berbuat dosa tinggalkanlah.” (QS al Muddatstsir [74]: 5).

Hijrah adalah satu peristiwa penting yang harus selalu melekat dalam benak kaum Muslim. Hijrah adalah perjalanan Rasulullah SAW dan para sahabat beliau ke Madinah untuk menyongsong kehidupan bernegara yang berdaulat dan berdiri sendiri serta terbebas dari penguasaan negara-negara lain.

Hijrah itulah yang dijadikan sebagai awal penanggalan dalam Islam, awal munculnya sebuah umat dalam sejarah dunia, yaitu umat Islam yang dikatakan oleh Allah sebagai umat terbaik yang lahir ke dunia.

Sekarang sudah memasuki tahun ke-1437 H, umat Islam telah eksis di belantara kehidupan hampir satu setengah milenium. Suatu umur yang amat panjang sehingga amat wajar jika umat ini telah melewati segala pahit-manis, susah-senang, maju-mundur sebagai umat dan peradaban.

Umat ini pernah melalui masa-masa gemilang yang tidak ada tandingannya dalam sejarah. Menaungi kemanusiaan dengan keadilan dan kesejahteraan sebab Islam bukan hanya rahmat bagi umat Muslim, melainkan juga rahmat bagi seluruh alam, seluruh manusia. Bukankah Allah SWT telah berfirman, “Dan tiadalah Kami mengutus kamu melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam.” (QS al-Anbiyaa[21]: 107).

Namun, sayang, sekarang ini umat Islam sedang terbelenggu oleh penguasaan negara-negara kafir. Harta mereka dikuasai, tenaga mereka dikuras, dan mereka hidup dalam kehidupan yang sempit. Semua ini disebabkan oleh umat ini telah berpaling dari mengingat Allah, mengingat aturan-aturan-Nya, dan menerapkannya dalam kehidupan seperti yang difirmankan-Nya dalam ayat 124 surah Thaha: “Dan barang siapa berpaling dari mengingat-Ku maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit.”

Imam Ibnul Qoyyim dalam Risalah Tabukiyah menyatakan hijrah yang hukumnya fardhu ain adalah menuju Allah dan Rasul-Nya, tidak hanya berupa jasad, namun juga diikuti dengan hati. Allah berfirman, “Maka segeralah (berlari) kembali menaati Allah.” (QS adz-Dzariyaat [51]: 50).

Hijrah ini meliputi dari dan menuju: Dari perbuatan syirik menuju tauhid, dari jahiliyah menuju Islamiyah, dari mungkar menuju makruf, dari maksiat menuju taat. Dari kecintaan kepada selain Allah menuju kecintaan kepada-Nya, dari takut kepada selain Allah menuju takut kepada-Nya.

Hijrah ini merupakan tuntutan syahadat la ilaha illallah. Hijrah ini sangat berat. Orang yang menitinya dianggap orang yang asing. Dia meninggalkan seluruh pendapat manusia dan menjadikan Rasulullah sebagai hakim dalam segala perkara yang diperselisihkan dalam seluruh perkara agama.

Allah berfirman, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS al-Ahzab [33]: 36).

Pada akhirnya, hijrah adalah keberanian untuk tampil beda. Berani menolak suap ketika tradisi suap sudah membudaya. Berani menutup aurat ketika sebayanya ramai-ramai membuka aurat. Berani mengatakan yang benar, ketika yang lain justru menutup kebenaran. Wallahu ‘alam.

 

Oleh: Suparman Jassin

sumber: Republika Online